“Sesat Pikir” Omnibus Law

24 komentar

hukumonline.com

Begitu banyak pencapaian bermakna yang telah dirasakan rakyat selama lima tahun pemerintahan Jokowi-JK. Lihat juga Berhasilkah Pemerintah Jokowi?

Di samping pencapaian itu, memang ada beberapa perkembangan yang belum sesuai harapan. Salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi yang anteng di sekitar 5 persen selama 2015-2019, jauh dari target 7 persen sebagaimana dicanangkan selama kampanye pilpres 2014 dan tercantum dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) 2015-2019.

Momentum akselerasi pertumbuhan tampaknya belum kunjung menghampiri. Bahkan dalam satu setengah tahun terakhir kembali cenderung melemah.

Padahal, kurang usaha keras apa lagi. Pembangunan infrastruktur sangat masif. Presiden telah menjelajah seantero negeri hingga ke pelosok dan daerah terdepan (perbatasan) yang sebelumnya terabaikan. Sovereign rating Indonesia telah menembus investment grade. Semua agensi pemeringkat dunia telah menyematkan status Indonesia satu notch  di atas batas investment grade.

Kemudahan berbisnis membaik luar biasa. Tadinya peringkat ease of doing business (EODB) Indonesia di posisi ke-114 (2014). Tak tanggung-tanggung, pada tahun 2018 Indonesia meloncat ke peringkat ke-72. Dua tahun terakhir memang turun, tetapi hanya satu peringkat.

Semua unsur dari indikator tata kelola atau penadbiran (governace) menunjukkan perbaikan dalam lima tahun terakhir. Peran pemerintah semakin efektif. Sampai tahun 2015, indiktor government effectiveness selalu di zona negatif, yang dapat diinterpretasikan bahwa “kehadiran pemerintah lebih banyak mengganggu ketimbang membantu”. Tiga tahun terakhir sudah masuk zona positif, bahkan pada 2018 menunjukkan perbaikan pesat menjadi 0,18.

Perbaikan signifikan terjadi pula pada indikator regulatory quality sekalipun masih di zona negatif. Dalam pengendalian korupsi pun terjadi kemajuan yang konsisten. Indikator ini yang masih negatif menandakan bahwa korupsi masih menjadi virus berbahaya dan oleh karena itu pemberantasan korupsi harus semakin gencar dan KPK harus diperkuat.

Salah Diagnosis?

Presiden kerap mengeluhkan investasi sebagai biang keladi dari pertumbuhan yang tak beringsut dari 5 persen. Presiden memandang investasi jeblok. Masih menurut Presiden, kebijakan selama ini belum ada yang “nendang”. Presiden juga mengeluhkan tak ada satu pun perusahaan yang merelokasikan pabriknya dari China ke Indonesia sebagai imbas dari perang dagang Amerika Serikat dengan China.

Kenyataan bicara lain. Kinerja investasi Indonesia tidak “buruk-buruk amat”. Pertumbuhan investasi yang diukur dengan pembentukan modal tetap bruto dalam lima tahun terakhir masih di atas pertumbuhan PDB.

Jika dibandingkan dengan beberapa negara, pertumbuhan investasi Indonesia lebih tinggi ketimbang Malaysia, Afrika Selatan, dan Brazil. Dua negara terakhir tergabung dalam kelompok BRICS (Brazil, Russian Federation, India, China, dan South Africa). Dibandingkan dengan China sekalipun, pertumbuhan investasi Indonesia lebih tinggi.

Pangsa investasi dalam produk domestik bruto (PDB) sudah tergolong sangat tinggi. Di era Jokowi-JK justru mencapai aras tertinggi sepanjang sejarah dan konsisten tinggi serta lebih tinggi dari negara berpendapatan menengah-rendah dan negara berpendapatan menengah-tinggi sekalipun.

Di ASEAN, sumbangan investasi dalam PDB tak ada yang mengalahkan Indonesia, Singapura dan Vietnam sekalipun. Memang Indonesia kalah dengan China, namun China sudah mengalami kecenderungan menurun. Mereka kelebihan investasi sehingga harus repor-repot menciptakan proyek-proyek besar di luar negeri lewat “One Belt, One Road” initiative.

Jika omnibus law bertujuan untuk menggenjot investasi agar pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, boleh jadi jauh api dari panggang. Jika investasi asing yang hendak disasar, justru belakangan ini investor asing banyak yang “diusir”. Malahan pemerintah mendorong pelaku dalam negeri untuk mengambil alih investasi asing: saham Freeport diambil alih BUMN (PT Inalum), Blok Mahakam dan Blok Rokan diambil alih PT Pertamina, Holcim juga diambil alih oleh BUMN (PT Semen Indonesia).

Begitu pun, asing masih saja cukup antusias berinvestasi di Indonesia. Di Asia, Indonesia paling diminati setelah China dan India.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia masuk dalam top-20 penerima investasi langsung asing (foreign direct investment). Bahkan, peringkat Indonesia naik dari posisi ke-18 (2017) menjadi ke-16 (2018). Pada 2018, posisi Indonesia dua peringkat di atas Vietnam.

Investasi dari China mengalir cukup deras, sedemikian kasat mata. Data terbaru menunjukkan posisi Indonesia naik tajam dalam China Going Global Investment Index.

Walaupun daya tarik Indonesia di mata perusahaan manufaktur Jepang yang beroperasi di luar negeri mengalami penurunan, namun peringkat Indonesia masih berada di jajaran lima besar —jauh untuk dikatakan buruk.

Sejak Indonesia merdeka, investasi langsung asing tidak pernah menjadi andalan.

Karena memang Indonesia cenderung menutup diri dengan membangun tembok tinggi, penuh kawat berduri. Jadi, solusinya bukan dengan omnibus law.

Rendahnya investasi asing itulah yang mebuat Indonesia tidak menjadi bagian menarik dari global supply chains dan membuat perekonomian Indonesia relatif semakin tertutup.

Investasi di sektor migas cenderung merosot sehingga produksi turun terus, mengakibatkan impor minyak membengkak. Biang keladinya adalah karena pemerintahlah yang menghambat.

Meningkatkan Kualitas Investasi

Tantangan terbesar Indonesia adalah bagaimana meningkatkan kualitas investasi. Selama ini kebanyakan investasi dalam bentuk bangunan. Investasi dalam bentuk mesin dan peralatan hanya sekitar 10 persen.

Bagaimana hendak meningkatkan ekspor kalau investasi mesin dan peralatan relatif rendah. Bandingkan dengan negara emerging market lain yang investasi mesin dan peralatannya jauh lebih tinggi.

Investasi akan seret jika pemanfaatan kapasitas produksi masih rendah. Ketika pemanfaatan kapasitas terpasang di atas 90 persen, tak usah didorong-dorong pun investasi akan dilakukan oleh dunia usaha.

Investasi masih terbuka lebar jika pemerintah melakukan konsolidasi perbankan. Pertumbuhan kredit perbankan bisa dipulihkan dari kecenderungan yang terus menurun, setidaknya menembus dua digit.

Perbankan dan lembaga keuangan lainnya berfungsi sebagai jantung bagi perekonomian. Bagaimana perekonomian hendak berlari lebih cepat jika detak jantung lemah.

Bahkan masih jauh dari pulih dibandingkan dengan kondisi sebelum krisis.

Enyahkan penyumbatan pembuluh darah di jantung. Jangan lagi terjadi dana puluhan triliun rupiah yang dihimpun dari darah dan keringat rakyat diinvestasikan di perusahaan-perusahaan yang tidak punya reputasi baik, yang digelayuti oleh para elit penguasa seperti terjadi pada kasus Jiwasraya dan Asabri. Benahi pula regulatornya, terutama OJK, yang kebobolan berulang kali.

Jangan sampai yang dicari nun jauh di sana tak tergapai, yang dalam genggaman terbang.

[Diperbarui pada 19 Januari 2020, pk. 21:30.]

24 comments on ““Sesat Pikir” Omnibus Law”

    1. Setuju, setidaknya sebagian untuk public investment, apalagi dana pensiun merupakan sumber pendanaan jangka panjang. Singapura bisa maju karena dana itu, mereka sebut CPF.

  1. yang disasar uu cipta lapangan kerja itu dititik beratkan di kemudahan investasi padat karya, jadi sdr faisal basri tidak memahami hal ini, seddang total investasi yg masuk di tabel diatas sektor infrastruktur dan sektor keuangan

    1. Rasanya kalau industri padat karya tak terlalu bisa kita andalkan lagi.
      Sekarang jatah Bangladesh, Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam.Investasi di tabel untuk semua jenis kegiatan,
      investasi yang bersifat fisik (FDI).

  2. kenapa ya pak kesannya susah banget untuk menggenjot produktivitas berbagai sektor di indonesia? kenapa juga ya pak tidak dibikin aturan yg memaksa atau mengarahkan perusahaan2 baik swasta ataupun bumn untuk go public sj supaya sahamnya banyak dimiliki oleh rakyat

    1. Jika kesempatan terbuka luas buat masuk sehingga persaingan semakin sehat, agaknya produktivitas akan naik.
      Jika go public, rekayasa dan ketertutupan semakin sulit

  3. Sebagai salah satu pembaca yang langganan di blog ini, saya berpendapat sudut pandang Bang Faisal selalu konsisten dan itu patut diapresiasi di tengah gersangnya kritik berkualitas di masyarakat. Saya selalu tertarik dengan rendahnya tingkat utlisasi manufaktur, langkah terukur apa Pak yang dapat dilakukan selain menurunkan suku bunga dimana selalu menjadi kendala klasik?

  4. selamat siang pak
    saya mau bertanya, bagaimana dgn RUU Cilaka, fakta nya msh banyak peg outsourcing dan skr peg honorer dihapus (dihapus namun dikaryakan kembali dgn status lain atau gimana ya?)
    memudahkan investasi utk kemajuan oke. tp kembali ke rakyatnya, apakah rakyat akan lebih baik atau sebaliknya.
    mohon penjelasan mengenai RUU Cilaka pak.
    terima kasih

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.