faisal basri

wear the robes of fire — kesadaran nurani dan akal sehat

Kategori: Sesat Pikir

  • Saya terkaget-kaget membaca berita di Kompas.com: “Rizal Ramli Sebut Ada “Provider” Setengah Mafia di Pulsa Listrik” (http://kom.ps/AFtSdD). Ini ucapan Pak Menko yang diduga keliru: “Mereka membeli pulsa Rp 100.000, ternyata listriknya hanya Rp 73.000. Kejam sekali, 27 persen kesedot oleh provider yang setengah mafia,” kata Rizal saat konferensi pers di Jakarta, Senin (7/9/2015). Entah dari…

  • Pertumbuhan ekonomi melemah, tetapi pemerintah terus menggenjot pajak. Target penerimaan pajak 2015 naik 30 persen dibandingkan penerimaan pajak 2014. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 4,7 persen dan laju inflasi 5 persen, pertumbuhan natural penerimaan pajak tahun 2015 sekitar 9,7 persen. Katakanlah dibulatkan menjadi 10 persen. Dengan target penerimaan pajak naik 30 persen, berarti pemerintah harus bekerja…

  • Senin kemarin (3/8), Presiden mencanangkan “Gerakan Peningkatan Ekspor 3X Lipat”   di Makassar. Optimisme sah-sah saja. Saya juga sangat ingin perekonomian Indonesia maju dan ekspor terpacu sehingga nilai tukar rupiah tidak merosot terus menerus. Masalahnya, ini mengurus perekonomian negara, bukan obral janji seperti di masa kampanye lagi. Segala sesuatu harus akuntabel dan kredibel, berdasarkan proyeksi atau prediksi…

  • Dirjen Migas Kementerian ESDM mengatakan harga bensin premium bulan Agustus harusnya Rp 8.600 per liter (http://detik.id/64xdZX). Dirjen mengklaim itu harga keekonomian. Tak jelas apa definisi harga keekonomian itu. Tak sampai seminggu lalu Pertamina mengaku begini: “Kalau dihitung dengan harga minyak dan kurs sekarang, harga aslinya Pertalite Rp 8.700/liter, tapi karena ini harga promo kita jual Rp…

  • ,Dari berbagai penjelasan pemerintah belakangan ini muncul kesan kuat bahwa pertumbuhan ekonomi bakal lebih tinggi pada semester kedua 2015 karena penyerapan anggaran akan lebih tinggi. Proyek-proyek infrastruktur bakal mulai berjalan lancar. Belanja modal bakal terealisasi. Seberapa jauh keyakinan itu memiliki pijakan kuat? Komponen produk domestik bruto (PDB) berdasarkan pengeluaran terdiri dari (1) pengeluaran konsumsi rumah tangga, (2) pengeluaran konsumsi…

  • “Rusman menjelaskan, konsumsi rumah tangga menyumbang kue pertumbuhan terbesar, yakni 56,7 persen, disusul investasi 32,2 persen. Idealnya, konsumsi rumah tangga terus menurun hingga di bawah 50 persen, seperti yang terjadi di negara-negara maju.” (Kompas, 8 Februari 2011). Rusman adalah mantan Kepala BPS sebelum yang sekarang. Apa yang keliru dari pernyataan Rusman di atas? Tak ada teori…

  • “TEMPO.CO, Surabaya – Menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2015, inflasi di Jawa Timur akan dipengaruhi oleh kenaikan harga transportasi umum, terutama angkutan udara. Kepala Badan Pusat Statistik Jawa Timur M. Sairi Hasbullah mengatakan inflasi Jawa Timur tak hanya dipengaruhi komoditas makanan jadi, tapi juga kenaikan harga tiket pesawat. …” Berita selengkapnya bias diunduh di: http://nasional.tempo.co/read/news/2015/07/01/058680078/lebaran-tiket-pesawat-ancam-inflasi-di-jawa-timur Apa…

  • Rasanya tak ada seorang pun pergi ke Singapura hanya untuk membeli tas Louis Vuitton atau sadel kuda, atau arloji mewah atau minyak wangi ternama yang harganya tergolong mahal itu. Hendak mengerdilkan Singapura dengan mengajak warga Indonesia membeli barang-barang mewah itu di negerinya sendiri? Ya jauh api dari panggang. Pertama, Kalau khusus ke Singapura untuk membeli barang…

  • Sedemikian khawatirnya pemerintah terhadap sinyalemen kemerosotan daya beli masyarakat (private consumption) sampai-sampai menghapuskan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar 40 persen atas barang-barang bermerek, dari parfum, sadel kuda, peralatan golf, hingga tas Louis Vuitton. Daya beli dipengaruhi oleh pendapatan masyarakat dan tingkat harga. Pendapatan nominal masyarakat umum naik. Gaji pegawai negeri selalu naik setiap tahun lebih tinggi…

  • Hari ini saya menjadi saksi ahli dari pihak pemohon di Mahkamah Konstitusi tentang kasus kebijakan pemerintah yang melarang ekspor miniral mentah yang bertentangan dengan Undang-undang No.4/2009 dan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Kasus ini unik karena pemohon tidak memohon judicial review atas UU No.4/2009, melainkan atas Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri ESDM. Judicial review ke…