Ekonomi Politik Larangan Ekspor Mineral Mentah

4 komentar

Hari ini saya menjadi saksi ahli dari pihak pemohon di Mahkamah Konstitusi tentang kasus kebijakan pemerintah yang melarang ekspor miniral mentah yang bertentangan dengan Undang-undang No.4/2009 dan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Kasus ini unik karena pemohon tidak memohon judicial review atas UU No.4/2009, melainkan atas Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri ESDM.

Judicial review ke mahkamah Agung telah dikabulkan, tetapi pemerintah tetap saja melaksanakan keputusannya melarang ekspor produk mineral tertentu. Oleh karena itu, pemohon mengajukan judicial review ke MK.

Ada baiknya mengetahui pula kesaksian ahli lain.

Berikut power point yang saya tayangkan pada sidang pagi hingga siang tadi. Judul aslinya “Tinjauan Ekonomi Larangan Ekspor Bauksit.

MK-01
MK-2
MK-3
MK-4
MK-5
MK-6
MK-7
MK-8
MK-9
MK-10
MK-11
MK-12
MK-13
MK-14

4 comments on “Ekonomi Politik Larangan Ekspor Mineral Mentah”

  1. Saya kurang tahu bagaimana kebijakan seperti ini disusun. Mestinya ada sinergi di antara Kementerian terkait. Jika pun larangan ekspor mineral adalah kebijakan yang benar, mestinya industri pengolahan di dalam negeri sudah disiapkan terlebih dahulu. Menarik membaca salah satu poin Bapak bahwa pengusaha lokal jika meminjam ke bank kena bunga yang tinggi. Sementara, Pemerintah dengan UU No. 2/2009 ttg LPEI sebenarnya punya tools untuk pengembangan industri yang berorientasi ekspor. Saya pikir, Pemerintah perlu “mendayagunakan” LPEI/Indonesia Eximbank dalam rangka pengembangan industri pengolahan mineral yang orientasinya ekspor. Dan sinergi antar Kementerian sangat diperlukan untuk itu (utamanya Kemendag, Kemenkeu, dan Kemen. Perindustrian, serta ESDM).

    1. Setahu saya persidangan sudah selesai, jadi tinggal putusan. Tak jelas kapan putusan dibacakan.

      Yang memohon pengusaha tambang dan asosiasi bauksit, kalau tak salah.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.