faisal basri

wear the robes of fire — kesadaran nurani dan akal sehat


  • Saya sudah puluhan kali dimintai komentar oleh rekan-rekan media tentang meningkatnya utang pemerintah. Misalnya, ada berita bertajuk “Utang Pemerintah tempus Rp 2.000 triliun.” Barusan saya mengunjungi google search dengan mengetik judul di atas. Muncul lebih dari 40.000 berita.

    Mari kita buat perbandingan sederhana.

    Si A memiliki utang Rp 1 juta tahun lalu dan tahun ini naik jadi Rp 2 juta. Tahun lalu pendapatan si A Rp 1 juta dan tahun ini Rp 1,1 juta.

    Si B tahun lalu memiliki utang Rp 99 juta. Tahun ini utangnya bertambah jadi Rp 101 juta. Pendapatan si B Rp 150 juta tahun lalu dan naik menjadi Rp 200 juta tahun ini.

    Media cenderung memberitakan si B-lah yang bermasalah. Mungkin judul beritanya: utang si B tembus Rp 100 juta. Padahal sangat kentara bahwa si A-lah yang terjerat utang, Utang si A naik 100 persen, sedangkan pendapatannya hanya naik 10 persen. Utang si A lebih besar dari pendapatannya. Tahun lalu nisbah utang-pendapatan adalah 100 persen dan tahun ini naik drastis jadi 181 persen.

    Sementara itu, utang si B hanya naik 2 persen dan pendapatannya naik 33,3 persen. Nisbah utang-pendapatan si B turun dari 66 persen tahun lalu menjadi 50 persen tahun ini.

    Semoga salah kaprah ini tak berlanjut.


  • JAKARTA, KOMPAS — Perlu upaya ekstra untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 6,4 persen sebagaimana dipatok dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014. Di tengah kecenderungan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tumbuh melambat, kebijakan untuk meredam perlambatan ekonomi sepenuhnya dalam kendali pemerintah, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

    ”Sayangnya, sinyal itu tak tampak di RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2014,” ujar ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri, di Jakarta, Minggu (18/8), menanggapi pidato pengantar RAPBN 2014 dan Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Jumat (16/8).

    Belanja pemerintah, menurut Faisal, hanya naik 5,3 persen dari Rp 1.726 triliun di APBN-P 2013 menjadi Rp 1.817 triliun di RAPBN 2014. Dengan asumsi inflasi di RAPBN 2014 sebesar 4,5 persen, pertumbuhan riil belanja pemerintah hanya 0,8 persen.

    Indikator lain yang menunjukkan RAPBN cenderung tidak antisiklikal, menurut Faisal, adalah defisit RAPBN 2014 yang turun menjadi 1,5 persen dibandingkan dengan defisit APBN Perubahan (APBN-P) 2013 sebesar 2,4 persen. Ini suatu penurunan yang relatif tajam.

    Soal pajak, lanjut Faisal, pemerintah menggenjot penerimaan pajak pada tahun 2014. Rasio pajak akan dinaikkan dari 12,2 persen di APBN-P 2013 menjadi 12,6 persen di RAPBN 2014.

    Hal itu, menurut Faisal, tidak sejalan dengan keinginan untuk menggairahkan kegiatan ekonomi, terutama investasi. Pemerintah semestinya lebih gencar memberikan insentif pajak. Dengan demikian, tingkat penerimaan pajak cenderung tetap atau tidak naik secara berarti.

    ”Kalau pemerintah ingin menciptakan stimulus untuk lebih menggairahkan perekonomian dan tingkat pajak tak digenjot, konsekuensinya peningkatan defisit akan ditutupi dengan menambah tingkat utang. Nyatanya, tingkat utang pun ditargetkan turun,” kata Faisal.

    Dengan gambaran tersebut, ujar Faisal, masih ada celah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 6,4 persen. Ruang yang paling memungkinkan adalah mendorong agar investasi asing masuk lebih deras. Namun, masalahnya, banyak variabel untuk menggenjot investasi berada di luar kendali pemerintah.

    ”Oleh karena itu, agak mengherankan melihat postur RAPBN 2014 ini. Sinyal yang disampaikan Presiden tak meyakinkan untuk membawa perekonomian bisa tumbuh 6,4 persen,” kata Faisal.

    Hanya 0,4 persen

    Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Harry Azhar Azis, di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (17/8), menilai kinerja pemerintah hanya menyumbang 0,4 persen dari target pertumbuhan ekonomi 2014 yang 6,4 persen. Target itu juga dinilai tidak sesuai dengan janji Presiden Yudhoyono saat berkampanye pada 2009.

    Menurut Harry, sejumlah pengamat menegaskan, ekonomi Indonesia tumbuh 6 persen tanpa pemerintah melakukan apa pun. ”Jika analisis mereka benar, sumbangan pemerintah pada target pertumbuhan tahun depan hanya 0,4 persen,” ujarnya.

    Tidak hanya kecil, penetapan target itu juga tidak sesuai dengan janji kampanye Presiden dan diskusi pemerintah dengan DPR. Dalam kampanye tahun 2009, Presiden Yudhoyono menjanjikan pertumbuhan 7 persen per tahun. Sementara dalam pembicaraan dengan DPR pada Mei 2013, disebutkan pertumbuhan 6,4 persen hingga 7 persen. ”Dalam pidato Presiden, ternyata disampaikan target terendah. Presiden memilih angka paling pesimistis,” ujarnya.

    Padahal, target pertumbuhan 7 persen per tahun bukan tidak mungkin direalisasikan. Namun, pencapaian itu membutuhkan syarat, antara lain alokasi dana infrastruktur 5 persen dari produk domestik bruto (PDB) setiap tahun sejak tahun pertama pemerintahan.

    ”Jika hal itu dilakukan, pertumbuhan 9 persen per tahun sekalipun bisa tercapai. Namun, sekarang belanja infrastruktur hanya 2 persen dari PDB tahunan. Tahun ini, misalnya, harus dialokasikan paling tidak Rp 457 triliun untuk belanja infrastruktur. Namun, faktanya hanya disediakan Rp 200 triliun dari APBN 2013 untuk belanja infrastruktur,” ujarnya.

    Tak realistis

    Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa, di Jakarta, Minggu (18/8), menilai asumsi pemerintah tentang laju kenaikan inflasi tahun 2014 sebesar 4,5 persen tidak realistis. Di tengah tingginya tingkat konsumsi dalam negeri dan impor, inflasi diperkirakan melebihi perkiraan, yakni 5,8 persen-6,5 persen.

    Menurut Suharso, pertumbuhan ekonomi nasional yang masih mengandalkan konsumsi sebagai penggerak ekonomi membuat sulit menjaga inflasi 4,5 persen tahun 2014. Saat ini, PDB lebih didominasi oleh barang-barang yang diperdagangkan secara internasional (tradable goods), ekspor ataupun impor, sebesar 67 persen.

    Sebagian dari barang yang diperdagangkan tersebut juga mengandung inflasi impor sebagai dampak perbedaan tingkat suku bunga dan nilai tukar. Barang-barang itu, di antaranya impor
    barang modal dan bahan bakar minyak.

    Ia menambahkan, tingkat laju inflasi juga diperkirakan semakin tinggi seiring tahun Pemilu 2014. Dipastikan akan ada belanja konsumsi dalam rangka pemilu. (LAS/RAZ/LKT)

    Sumber: Kompas, 19 Agustus 2013, hal.1

    http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000001635399


  • Utang ibarat obat. Dosisnya harus pas. Jika kurang dari takaran yang ditetapkan dokter, obat membuat penyakit atau rasa sakit bergeming. Kalau terlalu banyak atau melebihi dosis, obat berpotensi merusak organ tubuh atau menimbulkan komplikasi. Bisa juga menciptakan ketergantungan pada obat atau kecanduan sehingga merusak tubuh.

    Nyaris tak ada negara yang tak berutang, entah negara kaya atau pun negara miskin. Utang merupakan perangkat yang menyatu dengan kebijakan fiskal umumnya dan kebijakan anggaran pemerintah khususnya, kalau di Indonesia APBN.

    Salah satu fungsi kebijakan fiskal adalah memengaruhi perkembangan ekonomi. Jika perekonomian sedang lesu atau pertumbuhan ekonomi melemah karena konsumsi rumahtangga dan investasi swasta turun, pemerintah menambah daya dengan memperbesar belanja untuk menstimulasi perekonomian. Lazimnya dalam keadaan seperti ini pemerintah tak menggenjot pajak sebagai sumber pembiayaan, melainkan menambah utang dengan mengeluarkan surat utang negara atau obligasi.

    Sebaliknya, jika perekonomian tumbuh terlalu cepat, di atas rata-rata pertumbuhan jangka panjang atau tingkat full employment atau telah melebihi output potensial, pemerintah mengeluarkan jurus untuk meredamnya agar perekonomian tidak kepanasan (overheating) sehingga tidak menimbulkan  gejolak harga atau inflasi tinggi. Caranya adalah dengan mengurangi belanja pemerintah dan atau menaikkan pajak. Bank sentral ikut serta menjinakkan perekonomian dengan menaikkan suku bunga untuk meredam belanja masyarakat dan mengurangi laju peningkatan investasi. Juga dengan menjual surat berharga agar sebagian uang beredar tersedot.

    Utang pemerintah berfungsi pula untuk memanfaatkan momentum pertumbuhan. Dalam tulisan bertajuk “Peluang Emas” yang bisa diunduh di wp.me/p1CsPE-hj ditunjukkan bahwa kita sedang menikmati bonus demografi. Momentum ini harus dimanfaatkan agar kita bisa lebih cepat memerangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan menegakkan keadilan.

    Kita masih menghadapi kendala keterbatasan infrastruktur. Listrik kurang, jalan jalan darimemadai, pelabuhan banyak yang tak terurus, bandara semakin berjejal, gedung sekolah banyak yang rusak, air bersih terbatas, hanya sekitar separuh saluran irigasi yang dalam keadaan baik, dan banyak kekurangan lainnya. Kita berpacu dengan waktu. Tak sampai 17 tahun lagi kita memasuki fase aging population.

    Kalau menunggu sampai tingkat kesejateraan tinggi dan penerimaan pajak cukup untuk membiayai suluruh kebutuhan pembangunan, mungkin belum akan kunjung tercapai sampai masuk fase aging population sekalipun.

    Bukankah ketika penduduk usia produktif sedang pada puncaknya merupakan masa paling tepat untuk berutang? Sama seperti perorangan. Orang muda dan produktif lebih diutamakan berutang ketimbang orang tua, apalagi pensiunan.

    Yang penting utang pemerintah digunakan untuk kegiatan-kegiatan produktif yang menopang penduduk usia produktif mampu mengaktualisasikan segala potensi terbaiknya.

    Di sinilah kira melihat ironi. Pemerintah justru tak henti-henti menurunkan nisbah utang terhadap produk domestik bruto (debt to GDP ratio) dan mengklaim pencapaian itu sebagai prestasi membanggakan. Dalam pidato mengantarkan RAPBN 2014 pada 16 Agustus lalu, Presiden menegaskan: “… kita upayakan  penurunan rasio utang pemerintah terhadap PDB pada akhir tahun 2014 menjadi sekitar 22-23 persen.” Padahal sejak tahun 2000 nisbah utang pemerintah terhadap PDB telah meluncur turun sangat tajam.

    debt_to_gdp

    Sedemikian tajamnya sehingga Indonesia merupakan negara yang tingkat utangnya tergolong paling rendah di dunia. Memang negara-negara maju seperti Jepang, Amerika Serikat, dan negara-negara Zona Eropa utangnya sudah sangat eksesif, padahal hampir seluruh negara itu sudah lama memasuki aging population. Singapura bisa maju pesat juga karena pemerintahnya berutang. Tak tanggung-tanggung, rasio utang Singapura sudah menembus 100 persen PDB.

    adb

    Undang-Undang Keuangan Negara menetapkan batas maksimum utang pemerintah sebesar 60 persen PDB dan defisit APBN maksimum 3 persen PDB. Di tengah pertumbuhan ekonomi yang menurun, justru pemerintah mengurangi target defisit dari 2,4 persen di APBN-P 2013 menjadi 1,5 persen di RAPBN 2014. Pada waktu bersamaan pemerintah justru menaikkan nisbah pajak (tax ratio) dari 12,2 persen pada tahun 2013 menjadi 12,6 persen pada tahun 2014. Lihat tulisan “Inkonsistensi RAPBN 2014” yang bisa diunduh di  wp.me/p1CsPE-fT.

    Dengan arah kebijakan demikian, agaknya momentum percepatan pertumbuhan bisa meredup dan menjauh dari target pertumbuhan yang telah ditetapkan pemerintah sendiri di RPJM 2009-2014.

    Penurunan nisbah utang bukanlah prestasi, melainkan menyia-nyiakan momentum menyongsong gerbang kejayaan 2045, kala Indonesia merayakan seabad merdeka.


  • Gelombang perubahan di lingkungan mondial dan nasional kian terasa menghentak bahtera yang sedang oleng. Penumpang di dalamnya ada yang tetap melanjutkan pesta pora, tak merasakan gulungan ombak yang mulai membasahi palka. Ada yang mulai cemas, ada pula yang terserang mabuk laut. Di sudut sana ada sekelompok penumpang yang masih penuh harap dan berhitung: berapa banyak lagi cadangan makanan dan berapa lama lagi bisa mencapai daratan. Mereka mencari siasat untuk menyesuaikan diri dengan cuaca yang tak ramah agar bisa lebih cepat menggapai pulau terdekat. Syukur mereka masih memiliki kompas penunjuk arah dan sedikit ingat-ingatan dari pengalaman mengarungi samudera luas tak bertepi selama lebih dari 68 tahun.

    Saya bertamsil bahwa sekelompok penumpang di sudut bahtera itu adalah kita semua. Kita pula yang harus senantiasa meyakinkan penumpang yang sedang berpesta-pora untuk menghentikan kegaduhan, melahirkan kembali semangat penumpang yang terkikis asa, dan menyodorkan seteguk air sebagai penyegar bagi yang mabuk laut. Kita bercengkerama di sini karena masih punya secercah harapan dan meyakini bahwa pembaruan akan menjadi niscaya seandainya kita sendiri dengan sepenuh hati mau menjadi penggerak perubahan menuju cita-cita bersama sebagaimana didambakan oleh para pejuang pendahulu dan para pendiri Republik yang kita cintai ini.

    Sekalipun belum terlalu panjang, pengalaman kita bernegara-bangsa telah membuktikan bahwa kita mampu beberapa kali keluar dari kemelut dan bangkit kembali dari keterpurukan. Kebangkitan kembali bersumber dari kesadaran untuk berubah. Sayangnya, kita kerap mengulangi kesalahan yang sama, sehingga beberapa kali digulung oleh waktu.

    Kita tak boleh lagi menyia-nyiakan kesempatan, lalu ditinggalkan oleh waktu. Sumpah serapah kepada keadaan dan pihak lain sebagai sumber petaka tak akan membuat kita punya cukup tenaga untuk melangkah tegap. Sibuk hanya mencari “kambing hitam” adalah tindakan sia-sia yang membuat kita semakin kerdil. Mari kita siasati perubahan agar menjadi kesempatan atau peluang, bukan cuma sebagai ancaman, tantangan, dan bahaya menghadang. Dengan sikap demikian, kita meneguhkan tekad untuk menjadi bangsa yang terbuka, siap mengarungi perubahan dari segala penjuru, menghadapi segala tantangan, ancaman, dan bahaya, serta meraih peluang dan kesempatan yang menyembul dari perubahan tersebut.

    Bukankah perubahan ibarat pendulum yang tak pernah berhenti bergerak. Perubahan senantiasa akan kita hadapi sejak lahir hingga akhir hayat nanti, hingga hari penghabisan. Perubahan selalu terjadi baik di dalam diri kita maupun di lingkungan luar kita, mulai dari yang paling dekat hingga yang terjauh. Oleh karena itulah kerap dikatakan bahwa yang kekal hanyalah perubahan itu sendiri.

    Dari mana kita mulai melangkah? Agaknya tak berlebihan kalau kita perlu mengenali lebih dalam siapa kita, memahami diri kita terlebih dahulu, memahami yang menaungi kita: memahami Indonesia.

    ***

    Kita patut bersyukur mempunyai modal dasar yang memadai untuk menghadapi gelombang perubahan. Negeri kita memiliki garis pantai terpanjang di dunia dengan kekayaan maritim yang beraneka. Hamparan daratan yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau mengandung kekayaan alam yang lebih dari cukup untuk menyejahterakan rakyatnya. Potensi pasar dalam negeri tergolong memadai untuk menyerap berbagai produksi barang dan jasa. Keberanekaan suku bangsa, ras, agama, adat istiadat, dan budaya menjadi modal berharga, untuk saling melengkapi dan mengisi potensi keunggulan yang berbeda-beda bagi peningkatan sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

    Sejauh ini rasanya kita masih belum berhasil mengokohkan Indonesia sebagai nation dalam artian himpunan yang bergerak ke depan, menggapai kemajuan dalam artian yang seluas-luasnya melalui consensus building, dalam upaya untuk melembagakan pembangunan dan menjaga pergerakan jangka panjangnya (the long-term maintenance of maneuverability). Kita masih belum mampu melepaskan diri dari kelabu masa lalu, bahkan sebaliknya, bayang-bayang sosok masa lalu sudah dihadapan kita, siap menghadang himpunan yang sedang menggeliat dan siap bergerak.

    Kini tiba saatnya bagi kita untuk memperpanjang dan memperbesar tenaga bagi himpunan yang bergerak untuk maju dan terus maju, munguakkan harapan, dan menabur optimisme baru. Kita harus memecahkan kebisuan nurani dan mencairkan kebekuan asa. Mari kita himpun kekuatan-kekuatan yang selama ini berserakan, menjadikannya sebagai energi yang padu untuk melahirkan kembali Indonesia yang bermartabat, menuju cita-cita memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan keadilan sosial.

    ***

    Kita telah sangat mengetahui tujuan akhir tempat berlabuh. Namun serasa kita tak semakin mendekat dengan tujuan itu, bahkan sosoknya kian samar-samar. Belum satu pulau terlampaui, kita tergesa mengganti biduk karena merasa tak nyaman. Tak lama biduk baru dipakai, kita melihat biduk orang lain lebih molek, lalu kita menumpang di biduk orang lain itu. Rasa tak puas kembali hinggap, lalu kita bongkar biduk orang lain itu, tetapi kita tak tahu sosok biduk macam apa yang kita kehendaki. Akibatnya, kita tak kunjung kembali berlayar, sementara orang lain sudah hampir sampai ke tujuan.

    Penggalan di atas mencerminkan perjalanan bangsa kita yang tak kunjung selesai memilih kendaraan untuk mencapai tujuan. Kendaraan tersebut adalah sistem ekonomi. Yang tercantum di dalam Undang-undang Dasar 1945, baik yang asli maupun yang telah empat kali diamandemen, ialah istilah “demokrasi ekonomi” sebagai asas dengan penjelasan yang dibuat oleh Soepomo. Undang-undang Dasar 1945 tidak mencantumkan secara tegas sistem ekonomi yang dipilih sebagai kendaraan untuk mencapai tujuan kesejahteraan sosial.

    Semua sistem ekonomi, sebagaimana juga sistem politik, azalinya didedikasikan untuk memakmurkan dan menyejahterakan rakyatnya. Selanjutnya, sistem ekonomi maupun sistem politik akan mampu menjaga keberadaannya dan berkelanjutan jika:

    1)      Menjawab tantangan-tantangan yang muncul dari lingkungan internal maupun eksternalnya.

    2)      Memiliki kemampuan melekat untuk memperbarui dirinya sendiri dari waktu ke waktu dengan tetap mengacu pada nilai-nilai intinya (core values).

    3)      Memenuhi sense of justice and sense of equity.

    Hingga kini kita masih terus mencari sosok sistem ekonomi yang sesuai dengan karakteristik dan nilai-nilai inti yang kita yakini dan yang bisa kita jadikan kendaraan untuk mencapai cita-cita bersama. Cita-cita yang tertuang di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 sedemikian sangat lugasnya dan sungguh sangat sejalan dengan tujuan dari suatu sistem ekonomi, yakni: mendayagunakan segenap karunia sumber untuk menyejahteraan segenap rakyatnya sehingga bangunan perekonomian kokoh dan mendiri serta mampu menghadapi segala terpaan dari lingkungan dalam dan lingkungan luar.

    Sayangnya selama ini kita terlalu banyak disibukkan dalam proses pencarian yang tak kunjung berakhir. Yang terjadi ialah uji-coba tak berkesudahan, berpindah dari satu ekstrem ke ekstrem lain. Ke titik tengah pun tidak.  Bandul atau pendulum tak bergerak dinamis, hanya sekali berayun ke kiri lalu berhenti, dan setelah masa tertentu yang relatif panjang, pendulum berayun ke ekstrem lain dan kembali berhenti di situ. Jangan-jangan kita tak tahu apa yang kita cari dan tuju.

    Kita lebih banyak meniru, tapi tanpa konsistensi. Yang kita ambil cuma kulit-kulitnya saja, tanpa jiwa dan prasyarat-prasyaratnya. Karena cara yang ditempuh seperti itulah yang mungkin membuat proses pembangunan selama ini menghasilkan pola yang discontinuum atau terpatah-patah. Tatkala kita menyadari hasil yang didapat semakin jauh dari apa yang kita idealkan, serta merta kita menyalahkan pihak luar. Bukankah seharusnya kita lebih bercermin pada diri sendiri.

    Sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang relatif lengkap, jumlah penduduk yang menjanjikan potensi pasar besar, serta karakteristik sosial budaya yang unik, sudah barang tentu kekuatan-kekuatan dunia selalu menatap kita, mencari celah untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari bumi Indonesia, baik keuntungan politik maupun ekonomi. Adalah sesuatu yang lumrah kalau mereka mengembangkan berbagai skenario terhadap kita, termasuk melakukan berbagai bentuk konspirasi untuk melemahkan kita.

    Namun, semuanya pada akhirnya berpulang pada kita sendiri. Sebagai negara berdaulat, kita memiliki hak penuh untuk mengatur diri kita sendiri dengan cara-cara yang beradab dan dan menjunjung tinggi kewajiban internasional kita sebagaimana tercermin di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

    Saatnya kita merumuskan dengan lebih rinci tentang pilihan kita. Kalau kita sepakat bahwa apa pun sistem kita pilih harus bersumber pada keotonomian dan pasar, maka harus dipastikan bahwa sistem tersebut ditopang oleh fondasi yang kokoh yang mengakar pada nilai-nilai inti yang harus terhadirkan tanpa kompromi. Karena, kemajuan ekonomi ditentukan oleh kualitas dari institusi-institusi yang menopang keotonomian dan keberadaan pasar.

    ***

    Kalau kita memilih sistem pasar, maka harus dipastikan bahwa bukan sistem pasar bebas yang kita acu. Kalau kita memilih sistem pasar, tak berarti kita melemahkan peran negara, melainkan sebaliknya harus semakin kokoh. Pasar dan negara bukanlah pilihan “ini atau itu” (either or).

    Bagaimana mungkin kita mengembangkan pemikiran yang konstruktif bagi kemajuan seandainya kita cuma sibuk menegasikan gagasan yang tak sepenuhnya kita pahami. Tak pula kita akan menjadi kampiun sejati dengan cara gegabah melabelkan pihak yang berbeda pemikiran sebagai libertarian atau sebaliknya komunis/sosialis; atau karena kita merasa di kubu kiri lalu pihak lawan kita pandang di kubu kanan.

    Sama seperti demokrasi yang banyak dicerca sebagai sistem yang buruk namun pilihan-pilihan lain ternyata lebih buruk lagi, sistem pasar pun bukanlah sistem yang sempurna namun sistem lainnya ternyata lebih banyak mengandung kelemahan. Sejauh ini, dan agaknya memang sesuai dengan hukum alam, tak ada kendaraan yang lebih baik dari pasar untuk mencapai tujuan kemakmuran dan kesejahteraan. Dengan kesadaran demikian, mari kita membangun tatanan ekonomi yang berkeadilan.

    Hakekat pembangunan adalah membentuk manusia-manusia atau individu-individu otonom, yang memungkinkan mereka bisa mengaktualisasikan segala potensi terbaik yang dimilikinya secara optimal. Dari sini muncul keberagaman dan spesialisasi sehingga menyuburkan pertukaran (exchange) atau transaksi. Inilah yang menjadi landasan kokoh bagi terwujudnya manusia-manusia unggulan sebagai modal utama terbentuknya daya saing nasional dalam menghadapi persaingan mondial. Transaksi tak lain merupakan perwujudan dari interaksi antarmanusia dengan segala keberagaman dan kelebihannya masing-masing. Perbedaan merupakan refleksi dari keberadaan manusia—yang membedakannya dengan mahluk-mahluk lain—dengan free will yang diperolehnya dari Sang Pencipta. Adapun hasil dari transaksi atau interaksi tersebut adalah kesejahteraan sosial (social welfare) sebagaimana dijanjikan oleh prinsip keunggulan komparatif (comparative advantage).

    Kesejahteraan sosial terwujud melalui tercapainya kemakmuran (prosperity) yang berkeadilan (justice). Demokrasi adalah prasyarat terpenting untuk mewujudkan kesejahteraan sosial yang berkeadilan. Pembangunan tidak boleh lagi memisahkan di antara keduanya, melainkan harus padu (built in) di dalam strategi dan setiap kebijakan pembangunan.

    Pemerintahan Orde Baru mengedepankan jargon “Pembangunan ekonomi yes, politik no,” sebagaimana dikenal di dalam kerangka pemikiran developmental state yang kerap dipraktikkan oleh rezim-rezim otoriter di negara-negara berkembang. Pengejawantahannya tercermin dari trilogi pembangunan (pertumbuhan, stabilitas, dan pemerataan). Ketiganya bercampur baur di dalam satu wacana, yaitu wacana ekonomi. Dengan demikian tampak sekali bahwa memang wacana politik cenderung dikebiri.

    Kokohnya bangunan kemakmuran ditopang oleh kualitas dari tiga pilar yang melandasinya, yaitu: pertumbuhan, stabilitas, dan efisiensi. Pilar pertumbuhan merupakan sisi penawaran (supply side) yang keberlangsungannya ditentukan oleh tiga faktor utama, yakni: modal, tenaga kerja, dan teknologi. Ketiga faktor ini diramu oleh pengusaha untuk menggerakkan roda produksi. Mereka terdiri dari pengusaha kecil, menengah, maupun besar. Bangun usahanya bisa berupa koperasi, swasta, ataupun badan usaha milik negara (BUMN). Para aktornya bisa pula dikelompokkan ke dalam sektor tradisional dan sektor modern atau sektor informal dan sektor formal.

    Sosok perekonomian dan dinamika pertumbuhan bisa pula ditinjau secara sektoral sebagaimana dapat ditelaah dari struktur produksi suatu perekonomian. Baik struktur produksi maupun komposisi para aktornya selalu mengalami perubahan sejalan dengan pergeseran pada komposisi faktor-faktor produksi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perubahan teknologi.

    Tinjauan spatial akan melengkapi pemahaman terhadap sosok perekonomian secara lebih lengkap. Dari tinjauan ini tergambarkan persebaran kegiatan ekonomi berdasarkan lokasi: antarpropinsi, Jawa vs. luar Jawa, atau Kawasan Barat Indonesia vs. Kawasan Timur Indonesia.

    Peningkatan daya pertumbuhan membutuhkan suatu proses yang kompleks dan multidimensional. Oleh karena itulah perspektif pengembangan daya pertumbuhan selalu ditempatkan dalam kerangka jangka panjang. Dengan perkataan lain, upaya untuk melakukan perubahan struktural terhadap komposisi sektoral dan spatial maupun para aktornya tak bisa dengan jalan pintas.

    Pilar kedua dari kemakmuran adalah stabilitas ekonomi. Rezim Orde Baru juga menekakan pentingnya stabilitas sebagaimana tergambarkan pada trilogi pembangunan, namun penekanannya lebih pada stabilitas keamanan. Faktor-faktor yang memengaruhi stabilitas ekonomi lazimnya dikelompokkan ke dalam sisi permintaan (demand side), seperti: komponen-komponen konsumsi privat (private consumption), investasi, pengeluaran pemerintah, ekspor dan impor; yang saling berinteraksi melalui variabel-variabel nilai tukar, suku bunga, dan tingkat harga. Komponen-komponen maupun variabel-variabel tersebut bisa dipengaruhi dalam kurun waktu yang relatif cepat. Karena itu sisi permintaan ini diperlakukan dalam perspektif  keseimbangan jangka pendek.

    Pilar ketiga, yaitu efisiensi, merupakan proses yang menentukan apakah proses interaksi antara sisi penawaran dan permintaan berlangsung secara optimal. Sisi penawaran akan menggeliat dengan topangan kokoh seandainya didasarkan pada pola keunggulan komparatif sehingga memungkinkan alokasi sumber daya yang efisien. Sementara itu sisi permintaan akan menunjukkan sosok yang dinamis dan fleksibel terhadap perubahan-perubahan yang berasal dari lingkungan internal maupun eksternal.

    Agar ketiga pilar tersebut menghasilkan suatu bangunan ekonomi yang kokoh, maka dibutuhkan arena kelembagaan (institutional arena) yang memungkinkan seluruh elemen dari sisi penawaran berinteraksi dalam suatu irama yang harmonis. Jika pada suatu orkestra keharmonisan ditentukan oleh seorang dirijen, maka harmoni dalam segala pergerakan di sisi penawaran dan permintaan serta interaksi di antara keduanya yang menjamin efisiensi ditentukan oleh signal yang disampaikan oleh pasar. Pasar inilah yang merupakan institutional arena.

    Sebelumnya dikemukakan bahwa kemakmuran harus seiring dan seirama dengan keadilan. Terwujudnya keadilan juga ditopang oleh tiga pilar utama, yaitu: kebebasan individu (freedom), tertib sosial (social order), dan pemerataan  (equity). Adapun institutional arena untuk menjamin kokohnya bangunan keadilan adalah good governance. Jika pasar merupakan kendaraan terbaik untuk mewujudkan bangunan kemakmuran, maka good governance bisa diibaratkan sebagai pengemudi yang handal dari kendaraan tersebut.

    Seandainya sosok kedua bangunan di atas sudah terbentuk, maka akan terjadi suatu sinergi antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat (community). Tak akan ada lagi tempat bagi kebijakan yang mengatasnamakan demi kepentingan nasional tetapi dalam kenyataannya hanya menguntungkan orang per orang atau sebaliknya.

    ***

    Tak pelak lagi, tantangan Indonesia ke depan ialah menempatkan manusia sebagai titik pusat pembangunan. Tiga pilar yang harus diperkuat ialah pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dan teknologi informasi. Di ketiga bidang ini Indonesia jauh tertinggal. Perhatian pemerintah masih sebatas retorika politik.

    Tantangan berikutnya ialah mewujudkan mekanisme pasar yang berkeadilan. Kita menyadari bahwa sistem politik apapun membutuhkan mekanisme pasar yang proper yang berakar pada nilai-nilai persaingan yang berperadaban.

    Pasar bukanlah sosok yang berdimensi tunggal. Paham Neoliberal hanya menekankan pada satu sisi saja, yakni market creating, hanya mengedepankan jargon-jargon seperti liberalisasi, deregulasi, dan privatisasi yang memang bermuara pada fungsi pasar sebagai market creating sematadengan topangan financially driven capitalism. Padahal mekanisme pasar yang bisa berjalan dengan patut dan berkeadilan menuntut pula hadirnya tiga pilar lainnya, yakni market regulating, market stabilizing dan market legitimizing.

    Fungsi market regulating berperan sebagai jaring-jaring pengaman untuk menjamin agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat, menghindarkan praktik-praktik monopoli yang mengikis daya beli masyarakat dan menimbulkan deadweight loss, serta mengikis praktik-praktik kolusi yang dilakukan oleh segelintir pengusaha besar.

    Adapun fungsi market stabilizing ialah untuk menjamin agar dinamika di pasar bisa meredam fluktuasi dan volatilitas yang tak terkendali. Tanpa fungi market stabilizing agaknya pengusaha-pengusaha kecil tak akan mampu menjaga kelangsungan produksi dan komsumen akan dihadapkan pada ketidakpastian yang tinggi.

    Sementara itu fungsi market legitimizing diperlukan agar kelompok-kelompok masyarakat marginal tetap memperoleh akses masuk ke pasar dan memperoleh jaminan sosial seandainya dihadapkan pada risiko yang tak mungkin mereka atasi sendiri.

    Jika mekanisme pasar ditopang oleh keempat pilar ini maka niscaya kesejahteraan sosial bisa terwujud dan suatu sistem bisa bertahan dan selalu memperbarui dirinya karena memenuhi sense of justice dan sense of equity.

    Akankah hiruk pikuk politik menjelang pemilu dan pemilihan presiden menghasilkan energi perubahan mendekati cita-cita yang kita dambakan?

    ***


  • Pada awal kemerdekaan, PDB (produk domestik bruto) per kapita Indonesia dan Korea hampir sama, sekitar 70 dollar AS. Pada tahun 1980, PDB per kapita Korea sudah 3,1 kali Indonesia, masing-masing 1.674 dollar AS dan 536 dollar AS. Pada tahun 2012 Korea kian meninggalkan Indonesia dengan PDB per kapita 6,4 kali Indonesia, masing-masing 22.590 dollar AS dan 3.557 dollar AS.

    Bagaimana perbandingan dengan China? Setahun sejak peluncuran kebijakan pintu terbuka yang digulirkan Deng Xiaoping, PDB per kapita China baru 193 dollar AS atau sepertiga dari PDB per kapita Indonesia. Pada tahun 2012, PDB per kapita China melesat jadi 6.031 dollar AS atau 1,7 kali PDB Indonesia. Dalam waktu 32 tahun (1980-2012) PDB per kapita China naik 32 kali lipat, sedangkan PDB per kapita Indonesia naik hanya 7 kali lipat.

    Mungkin kita tak bisa menyusul kedua negara itu. Yang bisa kita upayakan adalah mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, syukur-syukur bisa mengurangi ketertinggalan dengan mereka.

    Modal luar biasa yang kita miliki dewasa ini adalah struktur penduduk yang sangat belia, yang tak lagi melekat pada kedua negara itu. Duapertiga penduduk Indonesia berusia 15-64 tahun. Jika dipersempit menjadi yang berusia 15-49 tahun, jumlahnya masih di atas separuh yakni 55 persen. Kelompok penduduk inilah menjadi tulang punggung peningkatan produktivitas perekonomian. Struktur penduduk Indonesia dewasa ini mirip dengan struktur penduduk Jepang tahun 1950 kala Jepang sedang gencar membangun kembali setelah kalah perang. Bahkan piramida penduduk Indonesia dewasa ini sedikit lebih baik ketimbang Jepang tahun 1950. Kala itu porsi balita di Jepang lebih besar ketimbang balita di Indonesia sekarang.

    piramida

    Pada tahun 2005 piramida penduduk Jepang sudah ramping di tengah dan membesar di atas. Memang, Jepang sudah memasuki masa aging population pada tahun 1970. Pada tahun 2055 piramida penduduk Jepang sudah berbentuk layang-layang, lebih banyak yang berusia tua (usia pensiun) dibandingkan penduduk yang bekerja, sehingga beban penduduk yang bekerja semakin berat karena harus lebih banyak menanggung penduduk berusia tua.

    Dengan komposisi penduduk kita yang sangat muda, kita berpeluang memacu produktivitas perekonomian. Dependency ratio, yakni jumlah anak-anak dan orang tua dibandingkan dengan jumlah penduduk usia kerja, terus mengalami penurunan. Artinya, beban tanggungan orang yang bekerja terus berkurang. Dengan kondisi demografis seperti itu, potensi tabungan bertambah besar dan daya beli semakin tinggi. Masa  keemasan ini diperkirakan berakhir pada tahun 2030. Setelah itu Indonesia memasuki fase awal aging population.

    demog

    Tahun 2030 sudah dekat, tidak sampai 17 tahun lagi. Kita harus bergegas. Memacu diri agar masa keemasan tidak berlalu tanpa bekas.

    Sejak sekarang, walaupun sebetulnya sudah sedikit terlambat, generasi produktif harus dipupuk agar betul-betul mampu mengaktualisasikan potensi terbaiknya secara maksimal. Mereka harus dipenuhi kebutuhannya. Jangan sampai waktu mereka banyak terbuang percuma di jalan berjibaku dengan kemacetan. Jangan sampai mereka tak bisa beristirahat dengan nyaman karena harus tinggal di rumah reot di pemukiman kumuh. Jangan sampai mereka berilmu cetek dengan ketrampilan ala kadarnya. Jangan sampai gaji mereka habis hanya untuk makan, perumahan, dan transportasi pada tingkat subsisten.

    Jika kita cepat puas, merasa yang telah dicapai sekarang sudah bagus, maka celakalah masa depan orang-orang tua pada waktu memasuki aging population. Betapa tidak. Jika pertumbuhan ekonomi sampai tahun 2030 hanya 6 persen, maka pada tahun 2030 pendapatan pe kapita kita masih relatif sangat rendah, yaitu 3.583 dollar AS (real GDP per capita berdasarkan constant US$ tahun 2000). Seandainya pun kita mampu memacu perekonomian tumbuh 10 persen, pendapatan per kapita kita tahun 2030 masih jauh lebih rendah ketimbang negara-negara Asia yang sudah terlebih dahulu memasuki masa aging population.

    sengsara

    Peluang emas hanya datang sekali dalam perjalanan suatu bangsa. Bonus demografi ini harus kita nikmati. Kita tak boleh menyia-nyiakannya.


  • Anak-anakku,

    Kami cuma bisa memerdekakan negeri ini dari penjajah, tetapi belum sempat menaman bibit dan memupuknya. Kami tak punya waktu lagi menyirami tanaman setiap hari kala musim kemarau. Jangan salahkan kami jika dedaunan kerontang dan hasil panen tak menggembirakan.

    Anak-anakku,

    Kami telah mengusir penjajah, tapi kami tak lagi kuasa menjinakkan hama dan parasit yang membuat dirimu gersang. Kami wariskan seisi darat dan lautan untuk mencukupi hidup kalian. Olahlah dengan kemerdekaan yang kalian miliki untuk memakmurkan anak bangsa. Jangan ada yang sampai tidak kebagian.

    Anak-anakku,

    Kami wariskan negeri merdeka ini untuk kalian sempurnakan. Dunia kalian berbeda dengan dunia kami. Yang baik menurut kami dulu, belum tentu baik bagi masa depan kalian. Kami tak mewariskan negeri ini langsung jadi. Sempurnakanlah, bangunlah negeri ini sehingga menjadi Indonesia. Ibarat mobil, kami baru membuat kerangkanya. Kalian tak bisa langsung menikmatinya dan mengggunakannya untuk capai tujuan. Lengkapilah kerangka itu dengan body, mesin, rem, gas, kursi, bagasi, dan lainnya, agar nyaman dikendarai mencapai cita-cita.

    Anak-anakku,

    Janganlah di antara kalian bersilang sengketa semata untuk kepentingan diri sendiri. Jangan biarkan segelintir dari kalian menghisap sesamanya, merampas hak warga kebanyakan. Bumi Indonesia cukup untuk memakmurkan seluruh warganya. Namun, bagi si tamak, seisi dunia sekalipun tak bakal memuaskannya.

    Anak-anakku,

    Berdayakanlah yang lemah, bawa ke tengah orang-orang yang terpinggirkan. Kalian tak bakal kekurangan kalau selalu berbagi. Bangunlah modal sosial, jangan semata modal finansial untuk pribadi. Kalian akan memetik hasil dari kebajikan yang kalian taburkan. Buat senang orang lain. Sesungguhnya puncak kebahagiaan akan kalian gapai jikalau menyenangkan banyak orang, makin banyak dan makin banyak.

    Anak-anakku,

    Kami tak mewariskan modal, tidak pula teknologi. Jangan elu-elukan kami. Setiap eluan membuat pedih hati kami, karena itu pertanda kalian tak mampu berkarya yang lebih besar dari kami. Kami bangga seandainya kalian menghasilkan karya-karya gemilang dan fondasi untuk menghasilkan kegemilangan yang lebih hebat oleh generasi setelah kalian.

    Anak-anakku,

    Rawatlah negeri ini. Tumbuh kembangkan. Pagari agar pencoleng tak kuasa merampas harta-harta kalian. Kata teman kalian nun jauh di sana, kuncinya adalah membangun institusi. Transformasikanlah extractive economic institutions menjadi inclusive economic institutions serta extractive political institutions menjadi inclusive political institutions. Dengan begitu, negara kita tak bakal menjadi negara gagal. Tak terjerumus ke dalam middle-income trap.


  • Pendekatan pendidikan di Indonesia berdasarkan input. Yang ditetapkan terlebih dahulu adalah dana untuk pendidikan sebesar paling sedikit 20 persen dari APBN dan APBD provinsi dan kabupaten/kota.

    Yang kerap jadi perbincangan adalah gaji guru, gedung sekolah rusak, dan kurikulum. Betul kita serba kekurangan atau jauh dari memadai dalam hampir segala hal. Segala hal di sini terkait dengan input pendidikan.

    Jika terjadi perubahan APBN di pada tahun berjalan (bisa lebih dari satu kali), maka anggaran pendidikan pun otomatis ikut berubah. Jika karena krisis, misalnya, belanja APBN harus dipangkas, maka anggaran pendidikan pun otomatis terpangkas. Demikian juga sebaliknya. Pengalaman selama ini hampir selalu APBN diubah ke atas atau menggelembung, termasuk perubahan APBN tahun 2013 (APBN-P 2013).

    Perubahan dilakukan bulan Juni 2013. Sebagian kegiatan sudah disusun rapi. Karena ada kenaikan nilai APBN, maka anggaran pendidikan pun ikut naik, padahal belum ada persiapan kegiatan baik program maupun proyek. Sudah barang tentu cara seperti ini sangat tidak sehat, cenderung membuat kegiatan batu tanpa perencanaan dan persiapan. Bisa jadi yang muncul adalah serangkaian kegiatan apa adanya atau bahkan “mengada-ada”. Bisa rawan disalahgunakan.

    Pidato presiden yang mengantarkan RAPBN dan Nota Keuangan 2014 juga mencerminkan hal itu. Presiden mengatakan komitmennya pada peningkatan kualitas pendidikan dengan menggarisbawahi peningkatan anggaran pendidikan di atas Rp 300 triliun. Kita bersyukur anggaran untuk pendidikan naik terus. Namun, alangkah lebih baik kalau juga diseetai dengan capaian apa yang hendak dituju.

    Ada baiknya merombak total pendekatan pendidikan. Tetapkan dahulu output yang hendak dicapai dan output tersebut terukur. Lazimnya, output pendidikan diukur dari reading literacy rate, scientific literacy rate, mathematical literacy rate, dan kemampuan memecahkan masalah (problem solving). Data berikut tak memuat yang keempat.

    Image

    Indonesia sangat tertinggal dalam hal output pendidikan. Dari 65 negara yang disurvei oleh OECD untuk pelajar berusia 15 tahun, Indonesia berada di urutan ke-57. Negara Asean lain yang masuk daftar adalah Singapura di urutan ke-5 dan Thailand di urutan ke-50. Di posisi paling buncit adalah Kyrgyzstan.

    Jika pendekatan yang digunaka adalah output, maka yang pertama kali dilakukan adalah menetapkan target output. Katakanlah kita hendak mengejar posisi 40 besar dalam lima tahun ke depan. Skor total tahun 2009 yang berada pada posisi ke-40 adalah  1.436. Skor total  Indonesia sekarang 1.156.

    Langkah selanjutnya adalah memetakan kondisi input yang ada sekarang, antara lain: jumlah dan komposisi guru serta kompetensinya, kurikulum, kondisi gedung sekolah, dan kelas, alat bantu pendidikan, dan manajemen pendidikan. Kemudian dihitung berapa yang dibutuhkan untuk mencapai skor yang ditargetkan. Setelah itu baru dihitung kebutuhan dananya.

    Pendekatan output menempatkan keluarga sebagai faktor yang sangat penting dalam proses pendidikan. Selain itu adalah innate ability dan peers. Yang terakhir adalah school inputs. Secara sederhana, rumusannya adalah sebagai berikut:

    Education = f (family, peers, school inputs, innate ability)

    Sejauh ini kita berkutat pada school inputs.

    Satu data perbandingan lagi, namun maaf saya sudah tak ingat sumbernya. Data di bawah menunjukkan betapa kinerja negara dalam pendidikan sangat buruk.

    kinerja_pendidikan


  • Sore ini Presiden menyampaikan pidato RAPBN dan Nota Keuangan 2014 di tengah perkembangan ekonomi yang sedang mengalami perlambatan sebagaimana tercermin pada tulisan wp.me/p1CsPE-fb.

    Pertumbuhan ekonomi tahun ini diperkirakan sulit mencapai 6 persen. Katakanlah hanya bisa 5,9 persen. RAPBN 2014 menargetkan pertumbuhan ekonomi  sebesar 6,4 persen. Harus ada upaya ektra keras untuk mencapainya.

    Di tengah kecenderungan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tumbuh melambat, maka kebijakan untuk meredam perlambatan yang sepenuhnya dalam kendali pemerintah adalah APBN. Sayangnya sinyal itu tak tampak di RAPBN 2014.

    Belanja pemerintah hanya naik 5,3 persen, dari Rp 1.726 triliun di APBN-P 2013 menjadi 1.817 triliun di RAPBN 2014. Dengan asumsi inflasi di RAPBN 2014 sebesar 4,5 persen, berarti pertumbuhan riil belanja pemerintah hanya 0,8 persen.

    Indikator lain yang menunjukkan RAPBN cenderung tidak antisiklikal adalah defisit RAPBN 2014 yang turun menjadi 1,5 persen dibandingkan dengan defisit APBN-P 2013 sebesar 2,4 persen. Ini suatu penurunan yang relatif tajam

    Ketiga, pemerintah justu menggenjot pajak. Nisbah pajak (tax ratio) akan dinaikkan dari 12,2 persen di APBN-P 2013 menjadi 12,6 persen di RAPBN 2014. Lazimnya, untuk menggairahkan kegiatan ekonomi, khususnya investasi, pemerintah lebih gencar memberikan insentif pajak, sehingga tingkat penerimaan pajak cenderung tetap atau tidak naik secara berarti.

    Keempat, kalau pemerintah ingin menciptakan stimulus untuk lebih menggairahkan perekonomian dan tingkat pajak tak digenjot, maka konsekuensinya peningkatan defisit akan ditutupi dengan menambah tingkat utang (debt to GDP ratio). Nyatanya tingkat utang pun ditargetkan turun.

    Apakah dengan gambaran di atas pertumbuhan ekonomi bisa mencapai setidaknya 6,4 persen sebagaimana yang ditargetkan? Masih ada celah. Yang paling memungkinkan adalah mendorong agar investasi asing masuk lebih deras. Tetapi, untuk mewujudkannya, banyak variabel yang di luar kendali pemerintah. Oleh karena itu, agak mengherankan melihat postur RAPBN 2014 ini. Signal yang disampaikan Presiden tak meyakinkan untuk membawa perekonomian Indonesia bisa tumbuh 6,4 persen.