faisal basri

wear the robes of fire — kesadaran nurani dan akal sehat


  • theguardian.com
    theguardian.com

    Kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo

    Sungguh banyak persoalan yang Bapak hadapi dan tangani. Sementara yang saya sampaikan hanya sejumput masalah yang mungkin tidak menjadi prioritas untuk ditangani. Namun, saya memiliki keyakinan kuat masalah kecil ini berpotensi mengganggu kinerja perekonomian dan juga kredibilitas pemerintah secara keseluruhan, yang ujung-ujungnya menambah beban Bapak Presiden.

    ***

    Sekalipun sumbangan industri manufaktur dalam perekonomian mengalami penurunan yang cukup tajam dari 29,05 persen pada tahun 2001 menjadi hanya 20,26 persen pada triwulan II-2017, sektor ini masih merupakan penyumbang terbesar dalam produk domestik bruto (PDB).

    Industri makanan & minuman adalah motor penggerak utama atau terbesar dalam penciptaan nilai tambah industri manufaktur. Pada triwulan II-2017, peranannya  mencapai lebih dari sepertiga –persisnya 34,4 persen– terhadap industri manufaktur non-migas.

    Selama kurun waktu 2011-2016, industri makanan & minuman mencatat rekor pertumbuhan tertinggi sebesar 8,48 persen rata-rata setahun, hampir dua kali lipat dari pertumbuhan keseluruhan industri manufaktur yang hanya 4,92 persen. Pada triwulan I-2017, pertumbuhan industri makanan & minuman sedikit menurun tetapi masih di atas 8 persen atau tepatnya 8,24 persen, kedua tertinggi setelah industri kimia, farmasi, dan obat tradisional yang mencapai 8,85 persen. Penurunan laju pertumbuhan industri makanan & minuman berlanjut menjadi 7,19 persen pada triwulan II-2017. Kemerosotan ini perlu diwaspadai karena berimplikasi cukup luas.

    Industri makanan & minuman juga merupakan penyerap tenaga kerja terbesar. Pada tahun 2015 (data terbaru publikasi Badan Pusat Statistik), industri makanan & minuman skala besar dan sedang menyerap 918.143 tenaga kerja atau 17,5 persen dari keseluruhan tenaga kerja di industri manufaktur besar dan sedang yang berjumlah 5,2 juta pekerja. Di industri manufaktur mikro dan kecil, industri makanan & minuman menyerap jauh lebih banyak pekerja, yaitu 3,75 juta atau 43 persen dari keseluruhan tenaga kerja di industri mikro dan kecil yang berjumlah 8,7 juta.

    Hampir seluruh industri makanan & minuman menggunakan gula sebagai salah satu bahan baku atau penolong. Gula yang digunakan pada umumnya berupa gula rafinasi mengingat harganya relatif jauh lebih murah daripada gula tebu yang dihasilkan di dalam negeri.  Pada bulan Agustus 2017, harga gula di pasaran dunia (Bank Dunia, Commodity Price Data, The Pink Sheet) hanya 0,32 sen dollar AS per kilogram (Rp 4.320 per kilogram dengan kurs Rp 13.500 per dollar AS ), sedangkan harga eceran yang dikutip dari BPS sebesar Rp 13.160 per kilogram. Lagi pula, produksi gula berbasis tebu di dalam negeri hanya sekitar 2,5 juta ton per tahun, sedangkan kebutuhan gula nasional sekitar 5,5 juta ton per tahun. Kekurangannya diisi oleh gula rafinasi.

    ***

    Gula rafinasi dihasilkan oleh pabrik gula rafinasi di dalam negeri yang mengimpor bahan bakunya berupa gula mentah (raw sugar).

    Karut marut pergulaan di Indonesia dipicu oleh pembedaan gula kristal putihi (GKP)  yang dihasilkan dari pabrik gula berbasis tebu di dalam negeri dan gula rafinasi hasil dari pengolahan raw sugar yang seluruhnya diimpor.

    Regulasi pemerintah hanya membolehkan gula rafinasi diserap oleh industri pengguna, tidak boleh dijual di pasar untuk kebutuhan konsumsi masyarakat. Belakangan, aturan itu dilanggar sendiri oleh pemerintah yang menggunakan gula rafinasi dalam melakukan operasi pasar untuk menekan harga jual gula di pasar. Penggelontoran gula rafinasi ke pasaran dalam bentuk operasi pasar oleh pemerintah memang cukup ampuh menurunkan harga eceran di pasar.

    Sebelum kehadiran pabrik gula refinasi di Indonesia, industri makanan & minuman diperbolehkan mengimpor langsung gula rafinasi untuk kebutuhan sendiri. Dengan kehadiran pabrik gula rafinasi di dalam negeri, industri makanan & minuman wajib membeli dari industri rafinasi lokal.

    Volume gula rafinasi yang diperdagangkan sekitar 3 juta ton per tahun.  Dengan harga rata-rata Rp 8.000 saja per kilogram menghasilkan omzet sekitar Rp 24 triliun setahun.

    Rupanya ada yang hendak menikmati bisnis yang cukup menggiurkan ini. Pintu masuk terbuka dengan kemunculan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas yang diundangkan pada 17 Maret 2017.

    Pasal 2 Peraturan Menteri Perdagangan itu mewajibkan seluruh gula rafinasi diperdagangkan melalui pasar lelang.

    Pasal 4 ayat (1) menyebutkan bahwa penyelengara pasar lelang gula kristal rafinasi ditetapkan oleh Menteri Perdagangan. Tanpa kejelasan proses dan mekanismenya, tiba-tiba ditunjuklah PT Pasar Komoditas Jakarta sebagai penyelenggara pasar lelang melalui Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 684/M-DAG/KEP/5/2017 yang ditandatangani pada 12 Mei 2017.

    Sedemikian besar kuasa penyelenggara pasar lelang yang telah ditunjuk itu terlihat dari keleluasaannya menentukan besaran biaya dan mekanisme pembayaran. Biaya yang akan dikenakan meliputi biaya transaksi lelang, biaya pendaftaran, biaya kepesertaan tahunan, dan biaya pelayanan lainnya.

    ***

    PT Pasar Komoditas Jakarta ternyata adalah perusahaan yang baru memperoleh pengesahan pendirian pada 29 November 2016. Pemegang saham adalah PT Global Nusa Lestari yang beralamat di Gedung Artha Graha lantai 27, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53, Jakarta; dan PT Bursa Berjangka Jakarta yang informasinya bisa dilihat di sini. PT Global Nusa Lestari merupakan pemegang saham maroritas dengan penguasaan 90 persen. Susunan direksi PT Pasar Komoditas Jakarta terdiri dari Randy Suparman sebagai Direktur Utama, Jansen Tri Utama dan Haryanto sebagai direktur, serta Daniel Rusli sebagai Komisaris Utama dan Hansen Wibowo sebagai Komisaris.

    Sempat beredar kabar PT Pasar Komoditas Jakarta mengenakan biaya transaksi sebesar Rp 200.000 per ton ton, Rp 50.000 ditanggung penjual dan Rp 150.000 ditanggung pembeli. Lihat Swara Senayan. Kabar terakhir yang diperoleh dari kalangan industri, biaya transaksi per ton Rp 85.000 ditanggung oleh pembeli.

    Dengan volume perdagangan sekitar 3 juta ton setahun, maka pendapatan penyelenggara lelang hanya dari transaksi lelang gula rafinasi sekitar Rp 255 miliar. Penyelenggara lelang masih memperoleh pemasukan dari berbagai pungutan sebagaimana diutarakan di atas. Sewaktu-waktu penyelenggara lelang bisa menaikkan biaya lelang dan biaya lainnya.

    Menteri Perdagangan berkilah kehadiran pasar lelang bertujuan untuk mencegah perembesan gula rafinasi pasar bebas dan menciptakan keadilan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

    UMKM tentu saja dirugikan oleh kebijakan pemerintah sendiri, karena UMKM membeli gula rafinasi dalam skala kecil. Mengingat pula UMKM tersebar di seantero negeri dan pabrik gula rafinasi terkonsentrasi di Banten, amat sulit bagi UMKM bertransaksi langsung dengan pabrik. Beberapa kasus memilikan terjadi karena pembelian UMKM dari distributor dianggap tidak legal. Truk-truk yang mengangkut gula rafinasi ditangkap oleh polisi.

    Apakah dengan mekanisme lelang UMKM bakal memperoleh keadilan? Tentu saja tidak. Karena penyelenggara lelang mensyaratkan transaksi minimum sebanyak satu ton. Dengan asumsi harga per ton Rp 8.000, UKM butuh dana Rp 8 juta hanya untuk gula. padahal kebutuhan gula rata-rata UKM tidak banyak. Kalau membeli satu ton, boleh jadi sebagian stok gula mereka bakal rusak.

    Ternyata sudah ada yang siap membantu UMKM dengan dukungan dana besar untuk menyerap 500.000 ton gula kristal rafinasi melalui lelang. Yang menyatakan siap itu ialah Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) yang diketuai Ikhsan Ingratubun.

    Jika Akumindo merupakan wadah tunggal UMKM, boleh jadi tidak banyak bedanya dengan peran distributor jika dibolehkan berfungsi sebagai penyalur ke UMKM.

    Menteri Perdagangan peduli dengan praktek perembesan ke pasar atau konsumen langsung yang diklaim sekitar 200 ribu ton. Angka itu tidak sampai 10 persen dari keseluruhan pasokan gula rafinasi. Untuk mengatasi yang tidak sampai 10 persen itu, seluruh pengusaha pengguna gula rafinasi terkena getahnya. Kecil kemungkinan pelaku industri makanan & minuman besar ikut cawe-cawe terjun ke bisnis gula rafinasi rembesan yang melanggar hukum. Mengawasi mereka relatif mudah, karena produsen yang memasok gula rafinasi hanya belasan saja dan pembelian oleh industri besar dan sedang pada umumnya diikat dengan kontrak jangka panjang.  Beberapa pabrik telah ditindak karena dinyatakan melakukan perembesan.

    Kebijakan Menteri Perdagangan yang mengatur transaksi lewat pasar lelang nyata-nyata merupakan praktek pemburuan rente yang mudaratnya jauh lebih besar ketimbang maslahatnya.

    ***

    Bagi Menteri Perdagangan, kebijakan wajib lelang gula rafinasi adalah “harga mati.” Ancaman sangat nyata di depan mata. Hanya Bapak Presiden yang bisa membatalkannya.

    Mari kita mencari pemecahan menyeluruh atas persoalan pergulaan nasional yang mampu menyejahterakan petani, memajukan industri gula nasional yang berdaya saing, dan menguntungkan konsumen. Kebijakan yang menghasilkan win win solution.

    Terima kasih banyak atas perhatian Bapak Presiden. Tindakan tegas sangat dinantikan mengingat mekanisme lelang akan segera diberlakukan, yakni per 1 Oktober 2017.

    ***


  • tutorialspoint.com
    tutorialspoint.com

    RAPBN 2018 masuk dalam tahap pembahasan antara pemerintah dan DPR. Sejauh mana perubahan yang bakal terjadi sangat bergantung pada perkiraan realisasi APBN-P 2017 yang disepakati di DPR pada 27 Juli 2017.

    Ketika mengajukan RAPBN 2018 pada 16 Agustus 2017, pemerintah menyandingkannya dengan outlook APBN-P 2017. Jeda waktu antara keduanya hanya 20 hari. Dalam waktu yang singkat itu, tidak ada perbedaan sama sekali di sisi penerimaan total maupun penerimaan perpajakan (dalam artian luas) dan penerimaan pajak (dalam artian sempit). Dalam artian sempit, penerimaan pajak hanya  sebatas yang menjadi kewenangan Ditjen Pajak, tidak termasuk penerimaan cukai dan pajak perdagangan internasional berupa bea masuk dan bea keluar.

    Pada APBN-P 2017, penerimaan perpajakan dipotong Rp 26 triliun dari APBN 2017. Pos yang dipotong antara lain adalah pajak penghasilan non-migas, pajak pertambahan nilai, dan cukai.

    apbn-p

    Sebaliknya, belanja dinaikkan dari Rp 2.080 triliun (APBN 2017) menjadi 2.133 triliun (APBN-P 2017). Namun, dalam outlook versi pemerintah yang dikeluarkan tak sampai tiga minggu setelah persetujuan APBN-P 2017 oleh DPR, pemerintah memangkas belanja senilai Rp 34 triliun menjadi Rp 2.099 triliun. Pemangkasan itu membuat defisit APBN terhadap PDB turun dari 2,92 persen menjadi 2,67 persen. Batas tertinggi defisit yang dimungkinkan oleh Undang-undang Keuangan Negara adalah 3 persen.

    Berdasarkan perhitungan sementara Ditjen Pajak, realisasi penerimaan pajak dalam artian sempit sampai Agustus 2017 baru mencapai  Rp 686 triliun atau 53,5 persen dari target APBN-P 2017, meningkat sebesar 10,23 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu.

    Tantangan terberat sangat boleh jadi pada bulan September dan Desember mengingat pada kedua bulan itu tahun lalu amnesti pajak tahap pertama selesai  dengan penerimaan denda kumulatif mencapai Rp 89,1 triliun. Tantangan selanjutnya adalah pada akhir tahun mengingat akhir masa amnesti pajak tahap kedua pada Desember 2016 yang mencacatkan denda kumulatif sebesar 103,3 triliun.

    Realisasi penerimaan pajak (artian sempit) pada 2016 ialah Rp 1.106 triliun. Apabila pertumbuhan penerimaan pajak sepanjang tahun ini sama dengan pertumbuhan Januari-Agustus lalu sebesar 10,23 persen. maka penerimaan pajak 2017 hanya akan mencapai Rp 1.219 triliun atau 94,9 persen dari target APBN-P 2017. Berarti terjadi shortfall Rp 65 triliun.

    Shortfall berpotensi meningkat karena tidak ada lagi peneriman dari amnesti pajak sampai akhir tahun ini. Tanpa denda yang diperoleh dari amnesti pajak tahun lalu, pertumbuhan yang harus dicapai untuk  memperoleh penerimaan pajak sebesar Rp 1.219 triliun tahun ini adalah  21,5 persen. Untuk mencapai pertumbuhan setinggi itu, sungguh membutuhkan kerja keras luar biasa.

    Agar tidak memaksakan diri yang berpotensi menciptakan berbagai piuh (distorsi), langkah terbaik adalah dengan sesegera mungkin memotong belanja. Kalau mau langsing, obatnya hanya diet dan olahraga. Yang paling baik adalh menunda penyelesaian beberapa proyek infrastruktur barang setahun sampai dua tahun. Kalau penundaannya hanya setahun, masih ada waktu karena APBN 2018 sedang dalam tahapan pembahasan.

    Sepenting-pentingnya proyek infrastruktur strategis, jauh lebih penting menjaga stabilitas makroekonomi yang sudah dengan susah payah terjaga dengan ongkos yang cukup mahal pula.

    Terlalu riskan dan mahal ongkos politik yang harus dipikul Presiden seandainya demi mengamankan proyek infrastruktur, terjadi krisis kecil akibat stabilitas makroekonomi terganggu atau goyah.


  • gascomingfromgreenpump
    wisegeek.org

    Harga BBM bersubsidi anteng tidak pernah naik atau turun lagi. Karena harga minyak di pasar internasional merangkak naik, mustahil harga BBM turun. Pemerintah telah mengumumkan tidak akan ada kenaikan harga BBM bersubsidi sampai 2018.

    Kebijakan baru yang muncul adalah satu harga BBM bersubsidi untuk seluruh Indonesia. Pemerintah tidak mau menanggung kerugian kebijakan satu harga itu. Semuanya dibebankan kepada Pertamina. Pemerintah pun sudah wanti-wanti akan membebankan ongkos akibat tidak menaikkan harga BBM.  Jadi, kebijakan-kebijakan harga BBM terbaru seolah-olah tidak menambah beban APBN. Kenyataannya tentu saja tidak demikian.

    Akibat segala beban ditumpahkan kepada Pertamina, maka laba Pertamina terkikis. Akibatnya setoran keuntungan Pertamina kepada Pemerintah (APBN) berkurang. Jadi, secara tidak langsung ada dampak terhadap APBN.

    Jika Pemerintah ngotot target setoran laba Pertamina ke APBN tidak turun, maka Pertamina akan mencari jalan lain. Misalnya, menaikkan harga Pertamax dan Pertalite yang tidak diatur pemerintah serta secara sengaja mengurangi pasokan bensin Premium dan solar ke pompa bensin. Sudah semakin banyak pompa bensin yang tidak menyediakan bensin Premium. Ujung-ujungnya yang dirugikan ya rakyat juga.

    Praktek seperti itu tidak sehat. Beberapa pos APBN tidak mencerminkan keadaan sebenarnya. Disiplin fiskal dikorbankan atau akrobat fiskal kembali muncul.

    Sementara itu, harga minyak mentah bergerak naik. Selama Januari-Juli 2017, menyebabkan nilai impor BBM melonjak 51 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Karena Indonesia sudah mengalami defisit minyak mentah juga, maka defisit minyak keseluruhan (minyak mentah dan BBM) juga naik tajam, dari 5,7 miliar dollar AS pada Januari-Juli 2016 menjadi 8,1 miliar dollar AS pada Januari-Juli 2017. Defisit minyak sepanjang tahun 2017 berpotensi lebih tinggi dari tahun lalu yang mencapai 14,4 miliar dollar AS.

    Dampak dari tekanan impor minyak adalah penurunan surplus perdagangan luar negeri yang selanjutnya berpotensi meningkatkan defisit akun lancar atau akun semasa (current account).

    Bakal muncul kembali praktek penyelundupan BBM, terutama solar, jika disparitas harga di dalam negeri dan di luar negeri melebar.

    Laju inflasi memang terbantu turun. Tetapi, penurunan itu semu adanya. Ditambah lagi dengan praktek “injak kaki” pemerintah dengan cara menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beberapa komoditas pangan.

    Buat apa semua ini kalau yang dihasilkan hanya perbaikan semu belaka.

    oil-deficit

  • Wajar apabila Presiden menghendaki suku bunga kredit turun lebih cepat agar investasi naik (syukur-syukur bisa ikut membiayai pembangunan infrastruktur), sehingga pertumbuhan mengakselerasi lebih tinggi. Namun, para pembantu Presiden harus berani mengingatkan agar Presiden tidak kebablasan dengan memanggil dan memberikan arahan kepada Gubernur Bank Indonesia dan Ketua OJK supaya suku bunga kredit bisa diturunkan. Bank Indonesia dan OJK merupakan lembaga independen yang kebijakannya tidak boleh diintervensi oleh siapa pun, termasuk oleh Presiden.

    Presiden bisa dengan amat leluasa memerintahkan para menteri ekonomi bahu membahu menekan suku bunga kredit. Pertama, bunga kredit perbankan sulit diturunkan sesuai keinginan Presiden karena perbankan tidak bisa melawan mekanisme pasar. Bagaimana mau turun cepat kalau pada waktu bersamaan pemerintah semakin kerap masuk ke pasar modal dengan menerbitkan surat utang. Perbankan dipaksa bersaing dengan pemerintah untuk memperebutkan dana masyarakat. Lebih-lebih, perbankan tidak bisa berdiam diri jika pemerintah menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi ketimbang  suku bunga tabungan dan deposito sekalipun.

    Jadi, kalau menghendaki suku bunga kredit turun lebih cepat, pemerintah harus rela mengurangi utang dalam bentuk sekuritas. Pemerintah harus menambah porsi utang luar negeri, baik bilateral maupun multilateral, karena tidak menimbulkan efek mendesak (crowding-out effect). Dan, yang tak kalah penting adalah menaikkan penerimaan pajak. Presiden bisa memberikan target peningkatan tax ratio –yang selama bertahun-tahun justru turun terus– kepada menterinya. Jika tax ratio naik, kebutuhan untuk menambah utang bisa turun, dan tekanan perbankan dalam meraup dana masyarakat berkurang.

    Kedua, Pemerintah bisa menurunkan target sumbangan dividen bank-bank BUMN. Jika pemerintah menurunkan target sumbangan dividen dari bank BUMN, pemerintah bisa meminta imbalan penurunan suku bunga. Karena bank BUMN sebagai market leaders, maka penurunan suku bunga oleh bank BUMN akan diikuti oleh bank-bank non-BUMN.

    Ketiga, pemerintah mendesak bank-bank BUMN untuk lebih efisien, menjual aset-aset yang tidak terkait dengan bisnis inti, seperti bangunan dan tanah. kantor-kantor bank BUMN tak usah dimiliki sendiri, cukup kontrak. Juga rampingkan jajaran direksi dan komisaris.

    Pendek kata, sangat banyak yang bisa dilakukan pemerintah tanpa harus “bermain api” yang bisa jadi santapan partai oposisi.

    Wajar pula jika Presiden kecewa jumlah penduduk miskin naik walau sedikit sekali. yang tidak wajar adalah ketika Presiden meminta BPS berkoordinasi dengan kementerian untuk mengurangi jumlah penduduk miskin. Lihat Pak Presiden, BPS Jangan Diajak Koordinasi Kurangi Penduduk Miskin.


  • playbuzz.com
    playbuzz.com

    Kestabilan makroekonomi yang terjaga tidak otomatis mengindikasikan seluruh organ tubuh perekonomian berfungsi baik. Bisa saja inflasi (suhu tubuh) rendah, suku bunga (tekanan darah) menurun, nilai tukar rupiah (detak jantung) “anteng” (volatilitas rendah), dan sebagainya, mengahasilkan pertumbuhan ekonomi yang melemah.

    Terbukti, hasil pemeriksaan dengan MRI (magnetic resonance imaging) menemukan ada organ tubuh yang tidak berfungsi normal. Di tulang kaki terjadi pengapuran yang menyebabkan kaki tidak bisa leluasa mengayun, apalagi berlari kencang. Ternyata, pengapuran tidak hanya dialami orang berusia lanjut. Indonesia yang masih tergolong belia pun terkena pengapuran. Tes dengan menggunakan X-ray maupun CT scan tak mampu mengidentifikasi pengapuran itu, apalagi sekedar dari pengukuran suhu tubuh, tekanan darah, dan detak jantung.

    Kedua kaki bisa diibaratkan sebagai sektor industri manufaktur dalam perekonomian. Negara-negara yang menjalani tahapan pembangunan dengan mulus menjadi negara maju pada umumnya melewati tahapan industrialisasi yang matang.

    Di awal pembangunan, sektor pertanian mendominasi perekonomian. Ketergantungan pada alam dan tenaga kerja tidak bisa membuat sektor pertanian sebagai motor pertumbuhan terus menerus. Tuntutan modernisasi pertanian dan peningkatan produktivitas petani menyebabkan sektor ini mengurangi jumlah pekerja. Oleh karena itu harus ada sektor yang menampung kelebihan tenaga kerja di sektor pertanian. Sehingga, industrialisasi menjadi keharusan.

    Industrialisasi dan modernisasi pertanian berlangsung seirama, Pertama, industrialisasi memungkinkan komoditas pertanian diolah lebih lanjut untuk menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi. Kedua, sektor industri menghasilkan beragam produk manufaktur yang dibutuhkan petani sejalan dengan peningkatan pendapatan mereka dan tuntutan peningkatan produktivitas. Petani butuh pacul, linggis, alat pengering, mesin penggiling, traktor, dan berbagai kebutuhan rumahtangga. Petani mampu menyerap produk manufaktur karena kenaikan daya beli sebagai hasil dari peningkatan produktivitas berkelanjutan.

    Kelebihan tenaga kerja di sektor pertanian beransur-angsur beralih ke sektor industri, sehingga semakin banyak penduduk yang bekerja di sektor industri. Di negara yang penduduknya banyak, pasar domestik menjadi andalan, sedangkan di negara kecil industrialisasi berorientasi pada pasar luar negara (export oriented).

    Indonesia memulai industrialisasi dengan kombinasi orientasi pasar dalam negeri dan orientasi ekspor. Opsi kedua sempat dominan karena pertimbangan keterbatasan daya beli petani akibat pembangunan pertanian belum mencapai titik optimum dan tidak berkelanjutan.

    Diselipi dengan unsur pragmatisme, sektor industri manufaktur Indonesia tumbuh pesat pada awal pemerintahan Orde Baru (1968-71) dengan pertumbuhan rerata setahun 11,6 persen. Industri manufaktur mulai menonjol peranannya sebagai motor pertumbuhan. Pada kurun waktu yang sama pertumbuhan ekonomi rerata setahun mencapai 8,1 persen.

    Akselerasi industrialisasi selanjutnya terjadi pada periode 1974-81 yang menghasilkan pertumbuhan 14,2 persen per tahun. Pertumbuhan ekonomi pada kuwun waktu yang sama mencapai 7,5 persen. Dengan demikian pertumbuhan industri manufaktur hampir dua kali lipat dari pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).

    Pada paruh pertama 1980-an, banyak tantangan menghadang. Kemerosotan harga minyak dunia dan krisis Pertamina menginterupsi gerak maju industri manufatur. Namun, mulai 1985 kembali bangkit, bahkan akreselerasi industri berlangsung paling panjang (1985-96) dengan mencetak pertumbuhan 10,7 persen per tahun. Selama 1974-81 dan 1985-96, pertumbuhan industri manufaktur selalu lebih tinggi dari pertumbuhan PDB, bahkan sempat dua kali lipat lebih.

    Pasca krisis 1998 pertumbuhan manufaktur meredup, tetapi masih kerap lebih tinggi dari pertumbuhan PDB. Sejak 2005 industri manufaktur mamasuki era baru:  pertumbuhannya selalu lebih rendah dari pertumbuhan PDB, dengan pengecualian tahun 2011.

    mfg-gdp

    Perlambatan laju industri manufaktur terjadi tatkala industrialisasi belum mencapai titik matang. Di tengah jalan muncul ambisi melakukan lompatan dengan menerapkan perlindungan berlebihan. Fondasi yang belum kokoh dan dana terbatas ditambah dengan praktek pemburuan rente yang masif turut memperparah krisis 1998.

    Sumbangan industri manufaktur baru mencapai 29 persen pada 2001 tetapi sudah mencapai titik puncak dan setelah itu mengalami trend penurunan hingga kini hanya 20,4 persen. Negara-negara Asia Timur & Pasifik baru mengalami penurunan setelah mencapai 37,8 persen dan data terakhir masih 28 persen. China mencapai puncak pada aras 40,1 persen dan kini masih 29,7 persen. Korea yang telah menjema sebagai negara industri maju mencapai titik puncak pada aras 31 persen dan setelah turun sedikit hingga sekarang masih cukup tinggi di aras 29,7 persen. Malaysia dan Thailand mencapai titik tertinggi hampir sama, masing-masing 30,9 persen dan 31,1 persen. Brazil, yang penduduknya lebih banyak dari Indonesia, sumbangan industri manufakturnya terhadap PDB mencapai puncak sebesar 34,6 persen, namun mengalami kemerosotan yang relatif cepat menjadi hanya 11,7 persen pada 2016. Brazil sempat mengalami lost decade dan belakangan ini mengalami penurunan pendapatan per kapita dalam dollar AS yang relatif tajam selama tiga tahun terakhir.

    share

    Dibandingkan dengan kebanyakan negara dalam kelompok Emerging markets, penurunan sumbangan industri manufaktur dalam PDB di Indonesia berlangsung lebih cepat. Sebaliknya, sektor jasa menyeruak relatif cepat dan sudah melampaui 50 persen PDB sejak 2010. Pada semester pertama 2017, peranan sektor jasa sudah mencapai 58,2 persen. Indonesia telah menjelma sebagai negara jasa. Sebagai perbandingan, sampai 2015, sektor jasa di China masih seimbang dengan sektor barang, padahal China jauh lebih maju dari Indonesia.

    structure

    Apakah kinerja industrialisasi yang terseok-seok menyebabkan Indonesia semakin tertinggal dalam memajukan kesejahteraan rakyatnya sebagaimana terlihat pada indikator pendapatan nasional bruto per kapita baik berdasarkan nilai dollar berlaku maupun  paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) ataupun dengan menggunakan indikator PDB per kapita.

    1
    2
    3

    Bolehlah sebagai pelipur lara kita membandingkan ukuran PDB nominal yang menempatkan Indonesia di urutan ke-16 dunia, sehingga kita menjadi satu-satunya negara ASEAN yang masuk sebagai anggota G-20. [Pada Sea Games baru-baru ini di Malaysia, perolehan medali Indonesia di urutan kelima, di bawah Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Singapura.] PDB Indonesia pada 2016 senilai 932 miliar dollar AS, lebih tinggi ketimbang bekas penjajah Belanda, Swiss, dan Saudi Arabia.

    Lebih mencolok lagi kalau menggunakan PDB berdasarkan PPP yang mendudukkan Indonesia di posisi ke-8 dunia dengan nilai 3 triliun dollar AS pada tahun 2016. Posisi Indonesia itu lebih tinggi dibandingkan dengan Inggris, Prancis, dan Italia.


  • thedailystar.net
    thedailystar.net from Getty Images

    Berbagai indikator ekonomi jangka menunjukkan perbaikan cukup berarti. Amat jarang perbaikan terjadi secara serentak. Laju inflasi menurun hingga di bawah empat persen. Suku bunga acuan Bank Indonesia di era BI rate dan penggantinya (BI 7-day repo rate) sudah sembilan kali diturunkan sejak Januari 2015, yang membuat suku bunga kredit berangsur-angsur turun walaupun belum serendah keinginan pemerintah dan dunia usaha.

    Nilai tukar rupiah tergolong sangat stabil. Volatilitas rupiah turun tajam selama empat triwulan berturut-turut, mencapai aras terendah dalam empat tahun terakhir ke aras 2,53 persen pada Mei 2017 dari 16 persen pada 2013. Lihat Bloomberg.

    inf
    birate

    Cadangan devisa bertambah 16,3 miliar dollar AS dalam delapan bulan terakhir dan mengukir rekor tertinggi sepanjang sejarah sebesar 127,8 miliar dollar AS pada akhir Juli 2017.

    dev

    Ekspor (free on board atau fob) pada Januari-Juli tumbuh dua digit, mengakhiri penurunan terus menerus selama lima tahun sebelumnya (2012-12016)

    xpor

    Indeks harga saham gabungan sudah 19 kali mengukir rekor baru sejak 17 Maret 2017. Pada penutupan bursa akhir minggu lalu sebelum libur panjang (29/8) indeks saham bertengger di aras 5.888,212, dengan pertumbuhan year-on-year 9,6 persen dan year-to-date 11,2 persen.

    Walaupun menunjukkan kinerja positif dengan hampir 20 kali pemecahan rekor hanya dalam lima bulan, imbal hasil saham di Indonesia dalam dollar AS ternyata tercecer di pasar saham global, khususnya di Emerging markets. 

    Pada posisi Rabu minggu lalu (30/8), imbal hasil saham Indonesia year-to-date dalam dollar AS hanya 12 persen, tak sampai separuh dari Emerging markets yang mencapai 25,4 persen.

    em

    Ketika memeriksa kesehatan, suster biasanya terlebih dahulu mengukur suhu tubuh, tekanan darah, dan, kalau perlu, detak jantung. Melihat hasil yang semuanya baik, dokter lantas bertanya kepada pasien: “Keluhan apa yang bapak/ibu rasakan?” Pasien menjawab: “Dok, kalau semuanya baik, mengapa saya sering lemas dan terkadang pusing?”

    Keluhan kerap lemas bisa diibaratkan pertumbuhan ekonomi yang melambat. Di tengah kondisi makroekonomi yang stabil dan membaik, mengapa keseimbangan perekonomian menurun? Sudah memasuki tahun keempat pertumbuhan ekonomi tidak beringsut dari aras 5 persen.

    5%

    Dokter memutuskan untuk melalukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasien diminta menempuh pemeriksaan darah lengkap dan serangkaian pemeriksaan dengan alat canggih untuk mengetahui bagian tubuh mana yang mengalami gangguan.

    Kita tunggu hasil pemeriksaan dan analisis dokter.


  • republika.co.id dari AP Photo:Hassan Ammar
    Republika.co.id dari AP Photo / Hassan Ammar
    arafah
    Kompas.com dari AFT Photo / Fayez Nureldine

    Dua helai kain putih membalut tubuh

    Seperti itu pula kala jasad menyatu dengan tanah

    Bersih dari harta benda dan perhiasan

    Memanjatkan doa dan ampunan

    Lemparilah nafsu duniawi

    Lumatkan iri dan dengki

    Usirlah sifat kikir dan kufur nikmat

    Benamkan sombong dan keangkuhan


  • thou
    economist.com

    Pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo memulai debutnya dengan penuh determinasi.  Belum genap 100 hari berkuasa, pemerintah memangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan. Dengan langkah itu, alokasi anggaran untuk belanja modal naik tajam, juga untuk pendidikan dan kesehatan. Rakyat pun sempat beberapa kali menikmati penurunan harga BBM ketika harga minyak mentah anjlok.

    Pemerintah memutuskan untuk mengevaluasi harga BBM bersubsidi setiap tiga bulan. Namun, aturan itu sudah lama tidak dilaksanakan. Bahkan, pemerintah sudah mengumumkan jauh-jauh hari bahwa harga BBM bersubsidi, LPG 3 kg, dan tarif listrik tidak akan dinaikkan pada 2018, Disiplin fiskal mengendur. Bayangkan kalau separuh dari dana subsidi itu langsung dibagikan dalam bentuk tunai bersyarat dan digunakan untuk membangun infrastruktur desa secara masif, niscaya subsidi akan lebih tepat sasaran dan langsung mendongkrak daya beli penduduk 40 persen termiskin.

    Lebih ironis lagi, peningkatan dana subsidi, khususnya subsidi BBM, secara tidak langsung dibiayai dari utang. Peningkatan subsidi tersebut merupakan salah satu penyebab kenaikan defisit APBN dan, oleh karena itu, kenaikan utang pemerintah.

    Jika perusahaan pemeringkat memandang perubahan sikap pemerintah berpotensi meningkatkan risiko fiskal, bukan tidak mungkin mereka akan meninjau peringkat Indonesia yang semuanya telah memberikan status investment grade. Apalagi mengingat pertimbangan utama S&P ketika menaikkan credit rating Indonesia satu notch dari BB+ menjadi BBB- pada 19 Mei 2017 adalah langkah-langkah efektif pemerintah dalam mengelola belanja dan penerimaan untuk menstabilkan keuangan negara. Lihat Penantian Panjang Meraih Status Investment Grade.

    Kenaikan Jumlah Penduduk Miskin Jadi Pemicu?

    Kado yang agak hambar menjelang ulang tahun kemerdekaan ke-72 adalah pengumuman BPS tentang kenaikan jumlah penduduk miskin. Kendati penduduk miskin hanya meningkat tak sampai 7 ribu jiwa–meskipun dalam persentase turun dari 10,70 persen menjadi 10,61 persen–dalam enam bulan (dari September 2016 ke Maret 2017), berita itu sangat mengganggu di tengah berbagai kebijakan pemerintah yang gencar memerangi kemiskinan. Narasi APBN dalam dua tahun terakhir sarat dengan upaya pemerintah memerangi kemiskinan, ketimpangan, serta menciptakan lapangan kerja.

    Kenaikan harga BBM, LPG 3 kg dan tarif listrik dikhawatirkan memicu kenaikan harga-harga umum sehingga berpotensi besar menambah jumlah penduduk miskin. Padahal pemilihan umum dan pemilihan presiden sudah kian dekat. Ongkos politik menaikkan harga BBM dan LPG 3 kg serta tarif listrik terlalu besar.

    Tampaknya tidak berhenti sampai di situ. Karena beras merupakan komponen terbesar dalam perhitungan garis kemiskinan, pemerintah hendak memastikan harga beras tidak naik dengan cara menerapkan harga eceran tertinggi (HET). Menjadi kebablasan karena HET tidak hanya diberlakukan untuk beras medium tetapi juga untuk beras premium.

    Pemerintah tampaknya tidak percaya diri. Kalau produksi beras yang diklaim pemerintah benar adanya, pasokan akan melimpah sehingga harga akan turun. Ditambah lagi, berdasarkan hitung-hitungan pemerintah, surplus beras tergolong sangat besar. Bertolak dari data itu, pemerintah menutup rapat impor beras. Bahkan hendak mengekspor beras.

    Tetapi masa kampanye sudah dekat. Tidak ada waktu lagi melakukan verifikasi atas kebenaran data produksi beras. Tidak ada waktu lagi untuk membenahi sisi produksi dan mata-rantai perdagangan beras yang diklaim sangat menguntungkan pedagang.

    Jalan pintas harus ditempuh. HET diberlakukan. Yang melanggar akan kena sanksi. HET beras medium ditetapkan Rp 9.450 per kg dan beras premium Rp 12.800 per kg di provinsi penghasil beras dan ditambah ongkos kirim Rp 500 untuk provinsi bukan penghasil beras. HET berlaku di pasar tradisional dan pasar modern mulai 1 September 2017.

    Berdasarkan data BPS, harga beras medium di tingkat penggilingan pada Juli 2017 adalah Rp 8,744 per kg. Pada Januari 2017 harga beras medium Rp 9.100.  Pedagang beras berlapis-lapis. Kalau ada tiga jenjang dan masing-masing mengambil laba Rp 200 saja, harga di tingkat eceran sudah melampaui HET beras medium. Itu belum termasuk ongkos angkut, bongkar muat, dan karung.

    harga

    Berdasarkan data produksi versi pemerintah, maka yang berlaku adalah kurva FALSE SUPPLY. Ceteris paribus, harga pasar adalah P*. Tetapi ternyata harga pasar di atas P*, katakanlah PP. Keseimbangan supply dan demand terjadi di TRUE EQUILIBRIUM ketika kurva demand berpotongan dengan kurva TRUE SUPPLY.

    Jika pemerintah memaksakan HET sama dengan P* sesuai dengan keyakinan bahwa beras melimpah, maka akan terjadi excess demand, karena pasokan beras tidak sebesar yang diperkirakan pemerintah. Sejumlah pedagang tidak lagi beraktivitas karena keuntungannya kecil. Kalau pedagang tetap beraktivitas tetapi tidak mau menurunkan marjin keuntungan, maka mereka akan menekan pedagang di bawahnya. Begitu seterusnya hingga yang paling akhir ditekan adalah petani. Petani betul-betul  merugi. Boleh jadi, petani akan beralih ke tanaman lain atau lebih baik mengadu nasib dengan pindah ke kota, menyemut di sektor informal atau menjadi pekerja informal atau pekerja serabutan.

    gold-market-distortions_image002
    marketoracle.co.uk

    Perlakuan untuk gula berbeda lagi. HET sama untuk semua jenis gula yaitu Rp 12.500. Tak peduli dijual di pasar tradisional atau pasar modern. Tidak ada zonasi seperti beras. Gula menyumbang 2,27 persen terhadap garis kemisinan di kota dan 3,04 persen di desa.

    Untuk mengamankan HET gula di aras Rp 12.500, pemerintah memanggil produsen dan distributor gula untuk membuat MoU. Lebih jauh lagi, Mendag menyeret KPPU ke jalur yang bukan tugasnya. Bukankah KPPU merupakan lembaga independen yang justru menentang praktek “kartel” atau penetapan harga bersama (price fixing). Amat ironis kalau Ketua KPPU justru menyaksikan kesepakatan pelaku usaha menetapkan harga bersama yang diinisiatifi pemerintah. Semakin tidak jelas fungsi dan peranan KPPU ketika ketuanya ikut menggerebek salah satu perusahaan beras. Belakangan kepolisian hanya mendakwa perusahaan itu melakukan “penipuan”, bukan praktek persaingan usaha tidak sehat.

    Undang-undang Pangan mengamanatkan penetapan harga pada tingkat konsumen sebagai pedoman internal bagi pemerintah. Jika harga pasar lebih tinggi dari harga “referensi” maka pemerintah akan melakukan operasi pasar. Pemerintah bisa memerintahkan Bulog untuk melakukan operasi pasar.

    Mekanisme pelaksanaan dari Undang-undang Pangan dijabarkan dalam Permendag. Sangat jelas fungsi harga acuan dalam Permendag No.63/2016, yaitu sebagai acuan bagi Bulog melakukan operasi pasar.

    omb

    Karena kemampuan Bulog terbatas, Permendag selanjutnya (Permendag No.27/2017) semakin keras. Harga acuan bukan lagi semata-mata diperuntukkan bagi Bulog, melainkan sebagai acuan bagi pelaku usaha. Masih kurang bergigi, Permendag No.47/2017–yang belum sempat diberlakukan–menjadikan harga acuan sebagai HET. Di sana HET beras medium Rp 9.000. Aturan terbaru yang sudah diumumkan dan akan mulai berlaku 1 September 2017 pada dasarnya serupa dengan Permendag No.47/207, hanya saja HET beras medium dinaikkan menjadi Rp 9.450.  

    Sumber: Ombudsman Republik Indonesia

    Model campur tangan langsung pemerintah dalam penetapan harga merembet ke perbankan. Walaupun Bank Indonesia sudah berulang kali menurunkan suku bunga acuan (dulu BI rate dan sekarang BI 7-day RR), suku bunga masih saja bertengger di aras sekitar 12 persen yang dianggap relatif tinggi. Untuk mempercepat penurunan suku bunga kredit, Pemerintah dan OJK bakal panggil bank-bank untuk turunkan suku bunga kredit.

    Masih banyak lagi kebijakan pemerintah yang bernuansa “pemaksaan”. Bukannya membenahi akar masalah, justru tindakan pemerintah berpotensi mencipakan lebih banyak masalah. Pemerintah tidak menyentuh akar masalah, melainkan mengambil jalan pintas yang melemahkan sendi-sendi perekonomian.


  • cover-informal-sector-indonesia-1
    BPS and ADB

    Walaupun pertumbuhan ekonomi sejak 2012 mengalami trend melemah, tingkat pengangguran terbuka justru menurun. Sebaliknya, pada kurun waktu 2002-05 pertumbuhan ekonomi meningkat, tetapi tingkat pengangguran terbuka juga naik. Sejak 2006, tingkat pengangguran cenderung turun menjauh dari fluktuasi pertumbuhan ekonomi.

    unemployment_growth

    Pertumbuhan  ekonomi yang semakin digerakkan oleh sektor jasa (non-tradable) ternyata menghasilkan lebih banyak pekerja informal. Tekanan di kelompok penduduk 40 persen terbawah cenderung semakin berat.

    buruh

    Pola demikian cenderung memperparah ketimpangan. Selain itu, basis pajak semakin sulit ditingkatkan.


  • nusakini.com
    nusakini.com

    Boleh jadi Presiden tidak ada niatan sama sekali mengintervensi Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses penghitungan jumlah penduduk miskin. Seluruh jajaran pemerintah yang bertanggung jawab terhadap persoalan kemiskinan sudah seharusnya mengetahui bahwa BPS melakukan survei penduduk miskin dua kali setahun, yakni pada bulan Maret dan September. Komponen-komponen pengeluaran yang masuk dalam penghitungan garis kemiskinan pun sepaptutnya dengan mudah diketahui oleh pemerintah. Yang diumumkan oleh BPS sudah cukup rinci. Pemerintah bisa dan boleh meminta data yang lebih rinci tentan kemiskinan makro dari BPS. Bahkan, pemerintah sendiri melakukan upaya lebih jauh dengan mendata penduduk miskin sehingga mengetahui alamat setiap rumahtangga miskin. Jadi, data yang dimiliki pemerintah cukup lengkap.

    kemis
    Sumber: BPS

    Tidak perlu lagi koordinasi antara BPS dengan jajaran pemerintah atau kementerian sebagaimana ditekankan oleh Presiden. Istilah koordinasi bisa ditafsirkan macam-macam. Kemungkinan terburuk adalah penafsiran bahwa pemerintah melakukan campur tangan atau intervensi terhadap BPS, padahal undang-undang melarangnya. Benar sekali penegasan Kepala BPS bahwa indepensinsi BPS itu harga mati!!

    Kesan lain, Presiden menggampangkan urusan kemiskinan dengan menjadikan faktor beras sebagai penentu jumlah orang miskin. Betul bahwa beras merupakan penyumbang terbesar: di kota 20 persen di desa 26 persen. Komoditas pangan lainnya cukup besar memengaruhi  garis kemiskinan. Di perkotaan, gabungan sumbangan telur ayam ras, daging ayam ras, mie instan, gula pasir, tempe, bawah merah, tahu, dan cabe rawit hampir sama dengan beras.

    Jangan pula karena ingin mengurangi jumlah penduduk miskin, pemerintah menekan harga beras seperti telah dilakukan dengan cara menetapkan harga eceran tertinggi (HET) yang berpotensi menekan harga di tingkat petani. Cara itu bisa menekan kemiskin di satu sisi tetapi menambah kemiskinan di sisi lain.

    Jangan sampai penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan jalan pintas seperti pernah dilakukan pemerintahan sebelumnya, yakni dengan menggelontorkan beras sejahtera (dulu disebut beras miskin atau raskin) dua kali sebulan ketika survei dilakukan.

    Kemiskinan bukan sekedar angka. Lebih azali adalah jika pemerintah berupaya keras mengatasi tekanan pada kelompok 40 persen termiskin. Banyak data menunjukkan kelompok ini mengalami tekanan berat. Selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, nilai tukar petani –khususnya petani pangan– merosot. Upah riil buruh tani dan buruh bangunan turun, upah pekerja manufaktur pun cenderung turun. Gaji pegawai pemerintah sudah dua tahun tidak naik. Masih cukup banyak lagi data yang memperkuat kesimpulan bahwa kelompok 40 persen termiskin belum terangkat nasibnya.

    Ada baiknya menyimak tulisan Jousairi Hasbullah yang mengingatkan kalau membaca data statistik jangan sekedar memelototi deretan angka. Angka-angka itu diturunkan dari konsep, definisi, metodologi, dan karakteristik yang melingkupingi. Data yang disajikan merupakan hasil dari suatu proses panjang yang melibatkan beragam faktor.

    Kemiskinan bukan sekedar urusan beras.

    [Dua alinea terakhir dtambahkan setelah tulisan ini beroleh tanggapan dan masukan dari E. Wahidiyantho. Terima kasih banyak atas masukannya. Ditambahkan pad 31 Agustus 2017, pk.13:48. Perbaikan dan penambahan kedua dilakukan 1 September 2017, pk.14:34.]]