Tag: Undang-Undang Dasar 1945

PRESS RELEASE Tim Reformasi Tata Kelola Migas Nasional (1 April 2015)


A.    WILAYAH KERJA (WK) a.  Tinjauan Kebijakan 1. Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa, “bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”[1]. Mengacu pada amanat tersebut, sumber daya alam minyak dan gas bumi, dikuasai oleh Negara, dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. 2. Eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas

Lanjutkan membaca

Sesat Pikir Sistem Pemerintahan


Undang-Undang Dasar 1945 menyiratkan sistem pemerintahan presidensial. Di negara yang menganut sistem presidensial, presiden dipilih langsung oleh rakyat. Namun, Presiden Soekarno sampai Presiden Megawati dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Baru sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono rakyat memilihnya secara langsung. Namun, ketika bandul bergerak ke sistem presidensial, kewenangan-kewenangan presiden banyak yang dilucuti. Roda pemerintahan berjalan lebih

Lanjutkan membaca