faisal basri

wear the robes of fire — kesadaran nurani dan akal sehat


  • Pemerintah mematok penerimaan perpajakan di RAPBN 2016 sebesar Rp 1.565.8 triliun. Menteri Keuangan memandang target itu lebih realistik karena hanya naik 14,5 persen dari perkiraan realisasi penerimaan pajak 2015. Ia mengatakan penerimaan pajak tahun ini diperkirakan shortfall Rp 120 triliun sehingga hanya mencapai Rp 1.369 triliun (target APBNP 2015 adalah Rp 1.489 trliun).

    Mengingat prediksi pemerintah sudah berulang kali dikoreksi ke bawah, tak kecil kemungkinan prediksi terakhir pun meleset. Prediksi Bank Dunia per Juli 2015 relatif jauh lebih rendah, yaitu Rp 1.165 atau shortfall sebesar Rp 324 triliun, yang berarti Rp 204 triliun lebih tinggi ketimbang prediksi shortfall versi pemerintah.

    Jika kita menggunakan acuan shortfall versi Bank Dunia, maka target penerimaan pajak  dalam RAPBN 2016 naik sebesar 34,4 persen. Artinya, target peneriman pajak 2016 lebih tinggi ketimbang 2015 sebesar 30 persen. Realistikkah?

    Sekali lagi, jika prediksi Bank Dunia yang bakal lebih mendekati kenyataan, target penerimaan pajak 2016 lebih tidak realistik ketimbang target penerimaan pajak 2015 yang sangat tidak realistik itu.

    Bagaimana kalau perkiraan Bank Dunia yang lebih mendekati kenyataan ketimbang perkiraan pemerintah? Gampang, toh proses masih panjang. Ada pembahasan hingga diundangan menjadi APBN. Kalau masih meleset juga, masih ada APBNP. Alasan tinggal dicari.


  • Belakangan ini muncul tudingan mafia daging sapi, mafia garam, dan mafia beras. Di masa Orde Baru ada julukan “7-samurai” untuk mafia gula, lalu berganti julukan menjadi “7-ninja” di masa reformasi. Selama kampanye pilpres tahun lalu, marak perbincangan tentang mafia migas.

    Tudingan mafia muncul ketika harga-harga melonjak. Mafia dituding melakukan kartel atau persekongkolan.

    Semua kasus yang ditengarai melibatkan mafia terjadi untuk komoditas yang kebutuhannya belum atau tidak tercukupi oleh produksi dalam negeri–jadi ada aliran impor. Harga komoditas yang diimpor lazimnya lebih murah atau jauh lebih murah dari harga di dalam negeri–jadi ada disparitas harga.

    Pola yang mirip terjadi pada banyak komoditas menimbulkan tanda tanya besar: apa yang terjadi pada sisi produksi? Apakah ini semua bermuara pada faktor kemerosotan daya saing nasional? Apakah penyebabnya faktor logistics cost yang mencapai 23 persen dari produk domestik bruto? Atau karena praktek biaya tinggi akibat korupsi dari hulu hingga hilir?

    Kalau yang menjadi penyebab adalah praktek kartel, mengapa Komisi  Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) amat sulit mengendus dan membuktikannya?

    Di sisi lain, kebijakan pemerintah yang justru kerap menjadi pemicu praktek kartel. Pemerintahlah yang menghadirkan praktek kartel dan monopoli. Ketika penulis menjadi anggota KPPU, Sucofindo dan Surveyor Indonesia dengan leluasa membentuk joint operation dalam preshipment inspection untuk impor gula. Sekarang OJK menetapkan tarif asuransi kerugian umum yang mencapai sekitar tiga kali lipat dari tarif sebelumnya.

    Kementerian Perhubungan menetapkan tarif batas bawah untuk penerbangan. Alasannya agar tidak terjadi praktek banting harga atau predatory pricing. Bukankan persoalan itu merupakan domain KPPU? Tugas utama kementerian perhubungan adalah menjamin keselamatan penerbangan dan menegur maskapai penerbangan yang lalai. Apakah kementerian perhubungan pernah memberikan sanksi kepada maskapai penerbangan yang nyata-nyata pernah merugikan ribuan penumpang. Kapan kementerian  perhubungan menjatuhkan sanksi tegas kepada Lion Air yang kerap merugikan konsumen? Kenapa Air Asia langsung kena sanksi?

    Penetapan kuota impor sebetulnya merupakan bentuk lain dari kartel yang diciptakan sendiri oleh pemerintah. Mengapa pemerintah tidak mengenakan bea masuk sehingga siapa saja bisa memperoleh akses yang sama untuk mengimpor. Dengan begitu pemerintah menikmati penerimaan dari bea masuk yang bisa digunakan untuk meningkatkan produksi dalam negeri dan membantu produsen atau petani? Kalau instrumen kuota, yang untung besar adalah pemilik lisensi yang tak lain adalah rent seekers. Dengan tarif bea masuk, mekanismenya lebih transparan.

    Jangan-jangan, kebijakan yang buruklah yang menjadi penyebab utama mafia semakin gentayangan.


  • Pada 15 Juni 2015 Airbus mengeluarkan press release tentang penandatanganan Letter of Intent (LOI) pembelian 30 pesawat A350 XWB oleh Garuda Indonesia. Pesawat itu akan digunakan untuk mengembangkan medium and long haul network Garuda Indonesia dengan kemampuan untuk terbang non-stop dari Jakarta atau Bali ke Eropa. (http://www.airbus.com/presscentre/pressreleases/press-release-detail/detail/garuda-indonesia-signs-loi-for-30-a350-xwb/)

    csm_A350-900_RR_Garuda_209aa99d89

    Di bawah kepemimpinan baru, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia berbenah. Hasilnya sudah mulai kelihatan. Tahun 2015 Garuda telah membukukan laba. Load factor naik cukup signifikan. Garuda merestrukturisasi rute, mengurangi kursi kelas bisnis, merestrukturisasi tarif, dan memotong berbagai pos pengeluaran.

    Perlu diingat, tiga direksi sebelumnya selalu meninggalkan utang di akhir masa jabatan dan penggantinya selalu meminta pertolongan pemerintah menutup utang Garuda dalam bentuk penyertaan modal pemerintah. Semoga direksi sekarang tidak melanjutkan tradisi kurang terpuji itu.

    Sejauh ini Garuda hanya punya satu rute ke Eropa, yaitu Jakarta-Amsterdam (Schiphol)-London (Gatwick), pp. Itu pun tidak setiap hari. Sejauh pengalaman penulis, penerbangan rute Eropa tak pernah penuh. Terakhir, Juni lalu, dua kursi di sebelah penulis kosong.

    Pernah penulis memohon ke panitia seminar di Belanda agar dipesankan tiket Garuda. Dengan berat hati panitia tidak bisa memenuhi permintaan penulis karena harga tiket Garuda nyaris dua kali lipat lebih mahal dari MAS. Pada kesempatan lain, penulis bertugas keliling beberapa negara Eropa. Lagi-lagi tak menggunakan Garuda karena pertimbangan jauh lebih mahal dari maskapai Emirates yang akhirnya dipilih oleh kantor yang menugaskan penulis.

    Garuda kalah bersaing dengan maskapai Timur Tengah (Qatar, Emirates, dan Etihad). Frekuensi penerbangan mereka untuk rute Jakarta-Eropa jauh lebih banyak dari Garuda karena mereka memiliki jaringan mendunia. Pesaing Garuda amat banyak, termsuk maskapai negara-negara tetangga.

    Di tengah keterpurukan Eropa agaknya Garuda perlu ekstra hati-hati membuka tambahan rute baru ke Eropa. Gagasan untuk membuka rute ke Amerika Serikat juga perlu pertimbangan matang.

    Pertimbangan bisnis harus nomor satu, gengsi nomor dua.

    Ada baiknya Garuda memperkuat rute gemuk ke Timur Tengah. Jamaah umroh yang sekitar 5.000 orang sehari perlu digarap serius. Jika A350 cocok untuk rute Timur Tengah, silakan pesan. Namun, kalau untuk ekspansi ke rute Eropa, rasanya harus berpikir panjang, setidaknya untuk lima tahun ke depan.

    Rute domestik juga masih cukup besar potensinya untuk dikembangkan. Meningkatkan pangsa pasar domestik merupakan tantangan besar.

    Kalau Garuda dipaksa oleh oknum penguasa, jajaran direksi harus berteriak agar tidak lagi terbebani di masa mendatang yang akhirnya seluruh rakyat yang menanggungnya.

     


  • Kemarin saya menulis di blog ini tentang perbedaan tajam antara Presiden dan Wakil Presiden tentang rangkap jabatan Kepala Staf Kepresidenan, tepat di hari perombakan kabinet kemarin (12/8). (Baru Rombak Kabinet Sudah Bikin Bingung http://wp.me/p1CsPE-1aK).

    Hari ini muncul lagi sahut-sahutan antara Menko Kemaritiman dengan Menteri BUMN. Suatu awal yang kurang elok untuk memulai babak baru.

    agaruda


  • Perombakan kabinet sudah berlangsung. Kita berharap kabinet semakin kompak, seia-sekata sesama menteri di bawah satu komando.

    Ibarat satu orchestra, para pemain musik yang piawai bakal menghadirkan musik yang apik dan harmoni jika sang konduktor menjalankan perannya dengan prima. Tak akan terwujud kalau ada dua konduktor, karena bakal membuat bingung para musisi. Boleh ada dua konduktor, tetapi menjalankan perannya bergantian atau bisa juga membentuk dua kelompok orchestra.

    Beban dan tanggung jawab mengurus negara sangat besar. Presiden cuma satu. Presiden  bisa memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden.  Duet bakal lebih optimal. Satu suara selalu.

    Bukan seperti ini.

    entah


  • Pertumbuhan ekonomi melemah, tetapi pemerintah terus menggenjot pajak. agrowth

    Target penerimaan pajak 2015 naik 30 persen dibandingkan penerimaan pajak 2014. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 4,7 persen dan laju inflasi 5 persen, pertumbuhan natural penerimaan pajak tahun 2015 sekitar 9,7 persen. Katakanlah dibulatkan menjadi 10 persen.

    Dengan target penerimaan pajak naik 30 persen, berarti pemerintah harus bekerja ekstra keras melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Upaya ekstra keras itu harus menghasilkan kenaikan penerimaan pajak sekitar 20 persen.

    Masalahnya, pertumbuhan ekonomi sedang melemah. Bank Dunia memperkirakan kenaikan peneriman pajak tahun ini hanya 2 persen.

    atax

    Jika pemerintah memaksakan diri untuk memenuhi target penerimaan pajak, maka bisa diduga pemerintah bakal mengambil berbagai jalan pintas yang justru kian menambah beban masyarakat dan dunia usaha, sehingga justru semakin menekan pertumbuhan ekonomi. Yang paling krusial adalah jika laju konsumsi masyarakat yang sudah turun semakin turun dan juga laju investasi. Kedua komponen produk domestik bruto (PDB) itu menyumbang 88,6 persen pada tahun 2014.

    Jadi, bukankah lebih penting mengamankan konsumsi masyarakat dan investasi swasta ketimbang memaksakan diri menggenjot pajak untuk mengamankan belanja rutin pemerintah yang hanya 9 persen PDB dan investasi pemerintah yang hanya sekitar 5 persen dari investasi total?

    Untuk mengamankan kedua komponen terpenting dalam perekonomian itu, perpajakan justru harus lentur. Beban pajak harus dikurangi atau sekidaknya tidak ditambah (tidak berlaku untuk pembayar pajak nakal).

    Kenyataan justru aparat pajak semakin gelap mata. Pengusaha mengeluh. Kebijakan pajak memababi-buta. Terakhir, terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141/PMK.03/2015 yang menambah jumlah obyek pajak mencapai 120 jenis dari yang sebelumnya hanya 60 jenis. Pemerintah mengenakan tambahan pungutan PPh sebesar 2 persen dari jumlah penghasilan bruto. Padahal usaha mereka belum tentu meraup laba.

    Semoga Menko baru bisa mengoreksi segala kebijakan yang “ngawur” agar gerak perkonomian kembali menggeliat di tengah terpaan dari segala penjuru.


  • Pemimpin puncak bank sentral di seluruh dunia lazimnya tidak banyak mengumbar pernyataan. Mereka sadar setiap ucapannya berdampak besar terhadap pasar. Setiap pernyataan mereka serba terukur, dipersiapkan dengan matang. Mereka pelit bicara, tidak terbiasa dengan door-stop interview.

    Mereka sangat menjaga kredibilitas, karena amt sadar dampak dari setiap pernyataanya. Pernyataan petinggi-petinggi bak sentral bukanlah pandangan pribadi, melainkan mewakili pandangan lembaga yang mereka pimpin.

    Oleh karena itu, perbedaan pandangan, apalagi sangat bertolak belakang, dari para petinggi bank sentral tidak sepatutnya terjadi.

    abi


  • Senin kemarin (3/8), Presiden mencanangkan “Gerakan Peningkatan Ekspor 3X Lipat”   di Makassar. Optimisme sah-sah saja. Saya juga sangat ingin perekonomian Indonesia maju dan ekspor terpacu sehingga nilai tukar rupiah tidak merosot terus menerus.

    Masalahnya, ini mengurus perekonomian negara, bukan obral janji seperti di masa kampanye lagi. Segala sesuatu harus akuntabel dan kredibel, berdasarkan proyeksi atau prediksi yang terukur, karena target membawa konsekuensi pada program kerja dan instrumen kebijakan yang harus dipersiapkan serta termanifestasikan dalam pos anggaran di APBN.

    ????????????????????????????????????

    Target menaikkan nilai ekspor 3X lipat berarti ekspor dalam lima tahun (2015-2019) naik sebesar 200 persen.

    Mari kita tengok kondisi awal. Pada tahun 2014, ekspot total senilai 176,3 miliar dollar AS, terdiri dari nonmigas 146 miliar dollar AS dan migas 30,3 miliar dollar AS.

    Jika tahun 2019 ekspor naik 3X lipat berarti nilai ekspor total harus mencapai 528,9 miliar dollar. Kalau kenaikan ekspor nonmigas dan migas naik dengan kecepatan yang sama, masing-masing 200 persen, maka pada tahun 2019 ekspor nonmigas harus mencapai 438 miliar dollar dan ekspor migas 90,9 miliar dollar AS.

    Untuk mencapai target, ekspor total harus naik 24,6 persen rata-rata setahun. Ekspor migas hampir pasti tak bisa naik. Katakanlah ekspor migas hnya mandeg di tingkat 2014, maka ekspor nonmigas harus lebih digenjot, harus naik 28 persen rata-rata setahun.

    Padahal, data terbaru menunjukkan selama tahun 2015 (Januari-Mei) ekspor boro-boro naik, justru sebaliknya terus  melorot lebih dalam, pertumbuhannya minus 11,9 persen. Kemerosotan ekspor sudah memasuki tahun keempat dan dialami oleh produk nonmigas maupun migas.

    ax

    Perkembangan ekspor Indonesia selama 2008-13 tergolong lumayan bagus dibandingkan dengan negara-negara pengekspor 30-besar, sehingga peringkat Indonesia naik dari ke-31 pada 2008 menjadi ke-27 pada 2013. Selama kurun waktu lima tahun itu ekspor Indonesia naik 24,5 persen, tetapi sangat jauh lebih rendah dari target kenaikan 2015-19 sebesar 200 persen.

    Pada kurun waktu yang sama, peningkatan ekspor tertinggi dinikmati India, yaitu sebesar 74,9 persen. Itu pun sangat rendah dibandingkan target pemerintah yang 200 persen.

    Target pemerintah semakin terasa ganjil karena negara-negara top-30 hamper tanpa kecuali mengandalkan ekspor manufaktur, sedangkan ekspor Indonesia masih sangat didominasi oleh komoditas primer yang harganya sangat bergejolak tajam seperti roller coaster.

    a1

    Ekspor tidak bias serta merta naik. Ekspor adalah hasil dari produksi yang tidak dikonsumsi di dalam negeri. Kalau produksi (produk domestik bruto) sedang loyo dan nilai nominalnya (bukan harga konstan) hanya naik belasan persen sekalipun, ekspor tak bisa ditingkatkan dua kali lipat dari peningkatan PDB. Bukankah konsumsi domestik juga naik?

    Peraga di bawah menunjukkan rata-rata pangsa ekspor barang dan jasa dalam PDB relative stabil. Selama kurun waktu yang cukup panjang (1980-2014) peranan ekspor dalam PDB sebesar 28,6 persen. Dalam enam tahun terakhir justru terjadi penurunan. Kalaupun naik, sulit membayangkan kenaikan drastis. Hanya sekali terjadi kenaikan luar biasa, yaitu pada tahun 1998 ketika Indonesia mengalami krisis terburuk. Kenaikan tajam terjadi karena pertumbuhan eknomi merosot sampai 13 persen dan ekspor naik tajam karena nilai tukar rupiah terjun bebas. Sekararang, walaupun kurs sudah bertengger di aras Rp 13.492 per dollar AS–terendah sejak 1998–ekspor tetap saja lunglai.

    a3

    Ada lagi keanehan dengan genjot ekspor 3X lipat. Entah dari mana datangnya angka itu. Di dokumen resmi pemerintah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019, target prtumbuhan ekspor nonmigas hanya 1 dijit untuk 2015-16 dan 2 dijit untuk 2017-19. Rinciannya: 8,0 persen (2015), 9,9 persen (2016), 11,9 persen (2017), 13,7 persen (2018), dan 14,3 persen (2019).

    RPJM sudah diberlakukan dengan Perpres No.2 Tahun 2015. Apakah Presiden tidak sadar bahwa pencanangan itu bertetangan dengan Perpres yang ditandatanganinya sendiri? Kalau 3X lipat tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Perdagangan 2015-2019, lantas apa gunanya RPJM yang telah dibuat dengan susah payah dan hasil dari proses penggodokan bertahun-tahun?


  • Dirjen Migas Kementerian ESDM mengatakan harga bensin premium bulan Agustus harusnya Rp 8.600 per liter (http://detik.id/64xdZX). Dirjen mengklaim itu harga keekonomian. Tak jelas apa definisi harga keekonomian itu.

    Tak sampai seminggu lalu Pertamina mengaku begini: “Kalau dihitung dengan harga minyak dan kurs sekarang, harga aslinya Pertalite Rp 8.700/liter, tapi karena ini harga promo kita jual Rp 8.400/liter,” kata Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang, ditemui di SPBU Abdul Muis, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2015) [Sumber: http://detik.id/64xdZX]. Apakah harga asli yang diklaim Direktur Pertamina adalah harga keekonomian sebagaimana diklaim Dirjen Migas? Entahlah. Setiap pihak dengan mudahnya mengklaim harga keekonomian yang berbeda-beda.

    Beda harga antara ucapan Dirjen Migas dan Direktur Pemasaran Pertamina hanya Rp 1.00. Padahal Rp. 8.600 itu harga premium (RON 88), sedangkan Rp 8.700 itu harga Pertalite (RON 90).

    Pada 25 Juli lalu saya menulis di blog ini “Pertalite dan Nasib Harga BBM Bersubsidi Ketika Harga Minyak Melorot” (http://wp.me/p1CsPE-19R). Pernyataan Dirjen Migas di atas semakin memperkuat konstatasi bahwa Pemerintah tidak akan menurunkan harga premium pada bulan Agustus walaupun harga minyak mentah rerata bulanan sudah dua bulan turun.

    Harga keekonomian versi pemerintah diperoleh dari harga pokok (HP) ditambah PPN (10%) ditambah PBBKB (5%)

    • HP RON 88 = 0.9842 * MOPS Mogas 92 + Alpha

    Ada tiga masalah mendasar dengan rumus ini. Pertama, koefisien 0,9842 diperoleh dari data dan asumsi masa lalu yang sudah tidak mencerminkan keadaan sebenarnya. Kedua, MOPS Mogas 92 adalah harga pasar, bukan harga perolehan sebenarnya. Pertamina mengklaim telah banyak menghemat pengadaan minyak dan BBM setalah tidak lagi ditangani PES, anak perusahaan Petral yang beroperasi di Singapura. Penghematan lebih 1 dollar AS sepatutnya dialirkan ke publik. Jadi, yang seharusnya jadi acuan adalah harga transaksi oleh Pertamina, bukan harga MOPS.

    Ketiga, komponen Alpha selalu berubah setiap pemerintah menentukan harga baru untuk BBM bersubsidi. Jadi, harga “keekonomian” versi pemerintah tidak didasarkan pada formula yang stabil. Setiap perubahan tidak dilandasi oleh hujah yang kuat. Lobby sangat berperan.

    Amat disayangkan kalau kebijakan pemerintah terkesan coba-coba dan semakin tidak transparan.

    Baru-baru ini pemerintah kembali coba-coba. Evaluasi harga BBM bersubsidi untuk kesekian kali diubah, dari setiap bulan menjadi setiap dua mingu, lalu balik lagi setiap bulan, kemudian setiap 3 bulan, dan terakhir bakal setiap 6 bulan. Mengapa pemerintah membuat sulit diri sendiri, membuat dirinya semakin tidak luwes, dan menutup kemungkinan memanfaatkan momentum perubahan. Toh bisa saja melakukan evaluasi bulanan dengan menetapkan tidak ada perubahan harga sama sekali. Kalau perekonomian sedang tertekan dan harga-harga kebutuhan pokok sedang melonjak, bukankah penurunan harga BBM jika harga minyak sedang anjlok bisa menjadi darah segar buat perekonomian untuk menjaga kestabilan.

    Kalau penetapan harga per 1 Agustus 2015 dilakukan berdasarkan evaluasi per enam bulan, berarti mengacu pada harga rerata selama enam bulan sebelumnya (Februari-Juli). Menurut Dirjen Migas, per enam bulan itulah yang menghasilkan harga terendah (Rp 8.200 per liter untuk premium). Anehnya mengapa tidak ada opsi evaluasi per satu atau dua bulan sehingga kemungkinan besar bisa memperoleh harga lebih rendah. Evaluasi enam bulanan yang menghasilkan harga terendah toh hanya berlaku untuk tahun ini. Bukankah harga berfluktuasi dari tahun ke tahun? Sekedar informasi, evaluasi 6 bulanan juga menggunakan kurs rerata selama enam bulan terakhir. Lihat http://www.migas.esdm.go.id/post/read/penetapan-harga-bbm–opsi-periode-6-bulan-paling-stabil.

    Janganlah belum apa-apa sudah memberikan sinyal tidak akan menurunkan harga BBM bersubsidi. Berikanlah sedikit keleluasaan bagi dunia usaha dan masyarakat agar bisa bernafas lebih panjang di tengah berbagai tekanan dari segala arah yang kian berat. Bukankah kewajiban pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian dan memberikan asupan bergizi ketika perekonomian sedang mengalami banyak tekanan?