Pemerintah mematok penerimaan perpajakan di RAPBN 2016 sebesar Rp 1.565.8 triliun. Menteri Keuangan memandang target itu lebih realistik karena hanya naik 14,5 persen dari perkiraan realisasi penerimaan pajak 2015. Ia mengatakan penerimaan pajak tahun ini diperkirakan shortfall Rp 120 triliun sehingga hanya mencapai Rp 1.369 triliun (target APBNP 2015 adalah Rp 1.489 trliun).
Mengingat prediksi pemerintah sudah berulang kali dikoreksi ke bawah, tak kecil kemungkinan prediksi terakhir pun meleset. Prediksi Bank Dunia per Juli 2015 relatif jauh lebih rendah, yaitu Rp 1.165 atau shortfall sebesar Rp 324 triliun, yang berarti Rp 204 triliun lebih tinggi ketimbang prediksi shortfall versi pemerintah.
Jika kita menggunakan acuan shortfall versi Bank Dunia, maka target penerimaan pajak dalam RAPBN 2016 naik sebesar 34,4 persen. Artinya, target peneriman pajak 2016 lebih tinggi ketimbang 2015 sebesar 30 persen. Realistikkah?
Sekali lagi, jika prediksi Bank Dunia yang bakal lebih mendekati kenyataan, target penerimaan pajak 2016 lebih tidak realistik ketimbang target penerimaan pajak 2015 yang sangat tidak realistik itu.
Bagaimana kalau perkiraan Bank Dunia yang lebih mendekati kenyataan ketimbang perkiraan pemerintah? Gampang, toh proses masih panjang. Ada pembahasan hingga diundangan menjadi APBN. Kalau masih meleset juga, masih ada APBNP. Alasan tinggal dicari.