Nota Keuangan dan RAPBN 2022 yang disampaikan Presiden kepada DPR pada 16 Agustus lalu menjadi sajian pahit dalam menyongsong hari kemerdekaan ke-76. Dalam naskah itu tertera pada akhir tahun 2022 utang pemerintah pusat akan mencapai Rp8,11 kuadriliun. Ini berarti kenaikan luar biasa dibandingkan pada akhir pemerintahan SBY-JK sebesar Rp2,61 kuadriliun atau kenaikan lebih dari tiga
Kategori: Taxation
Pada 1 Juli 2021, saya diundang oleh Pusat Kajian Pertanian Pangan & Advokasi (PATAKA) dalam webinar bertajuk “Dampak RUU KUP terhadap Industri Strategis Nasional.” Kalangan pengusaha perunggasan resah RUU ini bakal berdampak pada usaha mereka mengingat produk mereka tergolong sembako yang selama ini tidak dikenakan PPN. Pembahasan saya bisa diaksed di Youtube pada menit 50:00.
Pagi ini (3/9) pk. 09:30, Indef menyelenggarakan webibar bertajuk “Jalan Terjal Penerimaan Negara.” Perkiraan saya, teman-teman peneliti muda Indef bakal menyajikan data terakhir APBN, khususnya pos pemerimaan, serta analisis yang mendalam. Saya menggunakan pendekatan yang mudah-mudahan melengkapi. Berikut PowerPoint yang saya siapkan sebagai pengantar diskusi. Lazimnya, bahan lengkap webinar akan diposting di laman Indef setelah
Rancangan undang-undang omnibus law telah diserahkan pemerintah kepada DPR Rabu lalu (12/1). Sudah banyak isinya telah terkuat ke publik. Substansi rancangan undang-undang tentang perpajakan praktis sama dengan versi yang telah cukup lama beredar luas. Sejauh ini materi perpajakan tidak menimbulkan kontroversi karena tidak langsung menyangkut hajat hidup orang banyak seperti rancangan undang-undang cipta lapangan kerja.
Salah satu dari tujuh agenda pembangunan yang tercantum dalam RPJMN IV 2020-2024 adalah “Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing.” Turunan dari agenda itu salah satunya adalah tema yang dipilih dalam perayaan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus tahun lalu, yaitu: “SDM Unggul, Indonesia Maju.” Ketika menyampaikan pidato kemenangan pada 14 Juli 2019 di Sentul,
Dengan menggunakan data produk domestik bruto (PDB) terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Februari 2020 dan data penerimaan perpajakan dalam APBN Kita terbitan Kementerian Keuangan terbaru (edisi Januari 2020), nisbah pajak (tax ratio) pada 2019 turun, mencapai aras terendah dalam setengah abad terakhir. Mungkin lebih lama dari itu, karena saya hanya bisa
Demi investasi, apa saja sudah dan akan diberikan oleh pemerintah. Pertama, Tak cukup dengan tax holiday sampai selama 20 tahun dan super tax deductable, melainkan pemerintah juga akan menurunkan tarif PPh Badan secara bertahap dari 25 persen yang berlaku dewasa ini menjadi 22 persen pada tahun 2021 dan 2022, lalu menjadi 20 persen mulai tahun 2023.
Calon Presiden Prabowo Subianto mensinyalir anggaran negara bocor sebesar Rp 500 triliun. Dengan mengacu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 senilai Rp 2.007 triliun, maka kebocoran anggaran yang disinyalir Prabowo sekitar 25 persen. APBN 2018 naik menjadi Rp 2.217 triliun dan APBN 2019 naik lagi menjadi Rp 2.461 triliun. Beberapa pemberitaan menyebutkan
Pada 21 Januari 2019, saya menulis di blog ini tentang nisbah pajak (tax ratio) atau tax-to-GDP ratio. Kubu pasangan Capres-Cawapres Nomor 2 memandang kinerja perpajakan pemerintahan Jokowi-JK tidak memuaskan. Pasangan Nomor 2 mematok target nisbah pajak sebesar 16 persen jika memerintah. Angka itu persis sama dengan janji kampanye Jokowi-JK pada pemilihan presiden 2014. Selama empat
Salah satu topik hangat kampanye Presiden adalah soal pajak. Pasangan Prabowo-Sandi mematok nisbah pajak (tax ratio) 16 persen. Target 16 persen itu persis sama dengan target kampanye Jokowi-JK pada kampanye pemilihan Presiden sebelumnya. Janji kampanye Jokowi-JK dituangkan dalam perencanaan teknokratik (RPJM 2014-2019). Berdasarkan RPJM 2014-2019, nisbah pajak sebesar 16 persen ditargetkan tercapai pada Tahun 2019.