Slogannya “SDM Unggul, Indonesia Maju,” Tapi Membiarkan Indonesia Surga Bagi Industri Rokok

One comment

Salah satu dari tujuh agenda pembangunan yang tercantum dalam RPJMN IV 2020-2024 adalah “Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing.” Turunan dari agenda itu salah satunya adalah tema yang dipilih dalam perayaan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus tahun lalu, yaitu: “SDM Unggul, Indonesia Maju.”

Ketika menyampaikan pidato kemenangan pada 14 Juli 2019 di Sentul, Presiden Jokowi menyampaikan Visi Indonesia yang berisis enam prioritas pembangunan, salah satunya adalah pembangunan SDM:

“Kita akan memberikan prioritas kepada pembangunan sumber daya manusia. Pembangunan SDM menjadi kunci Indonesia ke depan. Titik dimulainya pembangunan SDM adalah dengan menjamin kesehatan ibu hamil, sejak hamil, kesehatan bayi, kesehatan balita, kesehatan anak usia sekolah. Ini merupakan umur emas untuk mencetak manusia Indonesia unggul ke depan. Itu yang harus dijaga betul. Jangan sampai ada stunting, jangan sampai ada kematian ibu, atau kematian bayi meningkat. Tugas besar kita ada di situ!” 

Komitmen untuk membangun SDM tangguh dan unggul sudah tercantum dalam dokumen RPJMN 2015-2019, Buku I, Tabel 5.1, halaman 5-7. Salah satu caranya adalah dengan menjauhkan rakyat–khususnya generasi emas yang hidup di era bonus demografi, lebih utama lagi anak-anak usia sekolah–dari rokok. RPJM menargetkan prevalensi merokok penduduk usia 10-18 tahun turun dari 7,2 persen tahun 2013 menjadi 5,4 persen tahun 2019. Alih-alih mencapai target atau setidaknya mendekatinya, malahan sebaliknya prevalensi merokok anak-anak naik menjadi 8,8 persen tahun 2016 dan berlanjut naik lagi ke 9,1 persen.

Anak-anak itu adalah perokok pemula korban dari abainya negara melindungi mereka dari penetrasi luar biasa industri rokok.

Industri rokok menggelontorkan dana satu juta dollar AS setiap jam untuk mengiklankan produk-produk tembakau dan miliaran dollar berupa rabat untuk para peritel.

Di Indonesia, rokok amat mudah didapat, dengan harga relatif sangat murah. Mau lebih murah? Beli yang jumlah batang per bungkus lebih sedikit, ada yang 16 batang, ada pula yang 12 batang. Kios ritel modern dan kedai tradisional menjajakan rokok di sebelah dan seberang sekolah. Iklan bertaburan di ruang terbuka, televisi, dan media sosial–tak kenal waktu.

Sumber: Dikumpulkan dari berbagai situs internet dari e-commerce, 2019.

Hampir semua rokok putih ternama dikenakan cukai sangat murah, akibatnya harga jual mereka bisa relatif jauh lebih murah. Ada juga siasat merampingkan dan memendekkan batang rokok untuk lebih menekan harga. Contohnya yang paling bawah pada peraga di bawah.

Untuk menyiasati besaran cukai, industri rokok mengeluarkan versi kretek dengan variasi jumlah batang. Tentu saja, untuk merek yang sama, harga satu bungkus rokok berisi 20 batang lebih mahal daripada yang 16 batang dan 12 batang. Padahal, harga per batang kemasan 16 batang dan 12 batang kebanyakan lebih mahal. Begitulah siasat mereka untuk merayu perokok pemula.

Sumber: Berbagai macam rokok di atas dibeli di satu toko yang sama pada waktu yang sama (15 Januari 2020) di Surabaya.

Pemerintah membiarkan industri rokok sedemikian leluasa “mengelabui” konsumen. Tak seperti di banyak negara yang hanya mengenal rokok kemasan 20 batang, di Indonesia begitu beragam. Lebih parah lagi, mengeteng beli satu batang pun bisa.

Pemerintah pun sangat mengetahui betapa pengeluaran orang miskin untuk rokok sangat besar, kedua setelah beras. Pengeluaran untuk rokok hampir sama dengan gabungan pengeluaran untuk pemenuhan protein dari tahu, tempe, daging ayam ras dan teluar ayam ras. Rokok nyata-nyata memiskinkan.

Pemerintah harusnya juga tahu bahwa sekitar 30 persen pengeluaran BPJS Kesehatan disedot oleh pengidap penyakit yang terkait dengan rokok, sehingga berkontribusi signifikan terhadap defisit BPJS Kesehatan yang sampai sekarang belum kunjung ditutupi oleh pemerintah.

Apatah lagi sedari dulu pemerintah sadar betul bahwa rokok lebh banyak mudarat ketimbang maslahatnya. Oleh karena itu pemerintah mengenakan cukai rokok. Ingat, cukai rokok bertujuan bukan sebagai andalan penerimaan negara, melainkan alat untuk mengendalikan produksi dan konsumsi rokok. Pemerintah juga harus mengendalikan dan melawan berbagai siasat industri rokok menjangkau seluas mungkin masyarakat, terutama generasi muda.

Jangan lagi surut seperti peristiwa menjelang pemilu lalu ketika pemerintah membatalkan kenaikan cukai rokok dan penyederhanaan tarif cukai. Lindungilah generasi emas.

Sedemikian pasifnya pemerintah sehingga mengakibatkan prevalensi merokok total di Indonesia terus naik.

Khusus untuk lelaki, prevalensi merokok di Indonesia adalah yang tertinggi kedua di dunia setelah Timor-Leste.

Jika kebanyakan negara di dunia telah berhasil mengurangi persentase penduduk yang merokok, di Indonesia angkanya naik terus, tak pernah turun barang sekali pun sejak tahun 2000.

Jika pemerintah sangat peduli terhadap peningkatan mutu modal manusia dan menciptakan SDM unggul, tunjukkanlah secara nyata. Segera ratifikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Himbauan untuk meratifikasi FCTC telah saya sampaikan pada acara Prime News CNN Indonesia 27 Januari 2020.

Harusnya kita malu menjadi satu dari tujuh negara di dunia yang belum meratifikasi FCTC.  Enam negara lainnya adalah Somalia, Malawi, Eritrea, Andorra, Liechtenstein, dan Monako. Ada 180 negara di dunia yang sudah menandatangani FCTC. Mereka di antaranya juga adalah negara-negara produsen produk tembakau terbesar di dunia seperti Indonesia, yaitu: Tiongkok, India, Brasil, dan Amerika Serikat.

Jangan lagi duduk satu meja dengan industri rokok untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah tegas mengendalikan industri tembakau. Tak boleh ada lagi menteri yang bicara sesuka hati untuk kepentingan sektoralnya sendiri-sendiri.

Ayo Pak Jokowi, goreskan tinta emas melindungi generasi emas untuk menggapai Indonesia emas. Semoga terwujud nanti ketika kita merayakan seabad kemerdekaan.

1 comments on “Slogannya “SDM Unggul, Indonesia Maju,” Tapi Membiarkan Indonesia Surga Bagi Industri Rokok”

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.