Populisme dan Nasionalisme sebagai Kedok Pemburuan Rente

3 komentar

freeport
wsj.com

Sentimen populisme dan nasionalisme yang melanda dunia juga menerpa Indonesia. Bedanya, di Indonesia masih berkutat pada persoalan kepemilikan negara. Kedaulatan ekonomi seolah-olah terampas jika kepemilikan tidak sepenuhnya atau 100 persen di tangan badan usaha milik negara (BUMN).

Tengok saja konsep holding BUMN. Semua induk holding dipegang oleh BUMN yang kepemilikannya 100 persen oleh pemerintah. PT Pertamina (Persero) akan memimpin holding energi dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk sebagai anggotanya.

PT Danareksa (Persero) menjadi induk holding BUMN jasa keuangan dengan anggota empat bank BUMN PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, serta PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Perum Perumnas akan menjadi induk holding perumahan dengan anggota PT Adhi Karya (Persero) Tbk., PT PP (Persero) Tbk., PT Virama Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero) dan PT Indah Karya (Persero).

Untuk holding jalan tol dan konstruksi, PT Hutama Karya (Persero) akan menjadi induk dengan anggota PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Indra Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Yodya Karya (Persero) dan Trans Sumatera Operating Co.

PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) akan menjadi induk holding pertambangan dengan anggota PT Bukit Asam (Persero) Tbk., PT Antam (Persero) Tbk., dan PT Timah (Persero) Tbk. Yang menarik, PT Freeport Indonesia yang saham pemerintahnya hanya 9,36% sahamnya dimiliki oleh pemerintah dimasukkan ke dalam holding. Boleh jadi ini terkait dengan rencana pemerintah mendivestasi PT Freeport Indonesia sehingga kepemilikan saham pemerintah menjadi mayoritas.

Perum Bulog akan dijadikan induk holding pangan dengan anggota PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Perikanan Indonesia (Persero) dan PT Berdikari (Persero).

Hanya satu kreteria dalam menentukan induk holding, yaitu BUMN yang kepemilikan sahamnya 100 persen oleh pemerintah. Tidak ada urusan dengan besarnya modal, aset, omzet, kesehatan perusahaan, maslahat sosial, keandalan manajemen, kapabilitas bersinergi, daya ungkit bagi perekonomian, dan sebagainya.

Yang lebih ekstrim lagi, konsep holding adalah satu-satunya pilihan untuk membenahi BUMN. Tidak ada evaluasi menyeluruh dan penyaringan apakah ada BUMN yang sudah tidak patut dipertahankan karena tidak ada eksternalitas positif atau maslahat sosialnya sama sekali. Padahal Presiden dan Menteri Keuangan telah mengingatkan jangan sampai BUMN yang kurang sehat membebani holding.

Setiap kelompok BUMN memiliki karakteristik usaha, sejarah, eksternalitas, serta permasalahan yang berbeda-beda, sehingga metode pembenahannya pun tentu saja berbeda-beda pula. Untuk memperkokoh dunia perbankan misalnya, pilihan yang paling lazim di mana pun adalah dengan penggabungan (merger).

China yang notabene negara komunis saja menghalalkan perusahaan miliki negara dimiliki oleh rakyatnya sendiri, bahkan oleh asing sekalipun. Keempat BUMN migas China semuanya sudah go public dan ada yang terdaftar di New York Stock Exchange. BUMN migas milik pemerintah kerajaan Saudi Arabia yang kaya raya itu sedang diambang go public. Jika terwujud, walaupun hanya menjual 5 persen sahamnya, ini bakal menjadi privatisasi terbesar di dunia, dan pemerintah Saudi Arabia bakal meraup puluhan miliar dollar dana segar yang rencananya digunakan untuk mendiversifikasikan perekonomian mereka.

Sebaliknya, di Indonesia terus saja berkutat di persoalan kepemilikan. Tak ayal, pertumbuhan sektor pertambangan dan penggalian hanya tumbuh 1,7 persen rata-rata setahun selama kurun waktu 2010-2016, bahkan sempat melorot 3,4 persen pada tahun 2015.

Seandainya pemerintah mengambil alih saham PT Freeport Indonesia, produksi tidak otomatis naik, karena dananya hanya sekedar berpindah ke Amerika Serikat, bukan untuk ekspansi usaha. Devisa akan tergerus, padahal pemerintah sedang gencar mengundang penanaman modal asing untuk menutupi kesenjangan pembiayaan demi untuk mendorong pertumbuhan.

Mengapa dana yang cukup besar itu tidak digunakan untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi di kawasan yang telah diambil alih oleh pemerintah dari konsesi PT Freeport Indonesia? Beberapa kawasan lebih besar potensi kandungan emasnya. Kalau dana yang dikumpulkan pemerintah belum cukup, pemerintah bisa mengundang mitra strategis sehingga sedari awal perusahaan nasional sudah terlibat dalam pengusahaan sumber daya lama dengan posisi yang sejajar dengan investor asing.

Tengok pengalaman Newmont Sumbawa yang atas nama divestasi sebagian sahamnya beralih ke kelompok Bakrie. Saham itu lalu diagunkan ke asing.

Senaif itukah pemerintah? Agaknya perlu pembahasan lebih lanjut.

3 comments on “Populisme dan Nasionalisme sebagai Kedok Pemburuan Rente”

  1. Salam Pak Faisal,

    Tulisan yang sangat menarik, menurut Bapak apakah konsep holding untuk perusahaan BUMN menjadi strategy yang salah atau porposely designed to be (miss-directed)?

    Regards

    Asmi

  2. Twit FAHRI HAMZAH, Anda mungkin mengagumi **** yang pintar nyari uang dari swasta, tapi ternyata itu amat berbahaya.
    @Fahrihamzah, Rabu (29/3/2017):
    1. Baru nonton debat #PilgubDKI (di Mata Najwa -red) di tengah kemacetan jalan tadi. Wah bahaya konsep Basuki soal pembiayaan #NonBudgeter.
    2. Apakah @emerson_yuntho dan kawan2 @sahabatICW melihat ya?
    3. Dalam debat itu Basuki gak paham bahwa Pembiayaan/Anggaran/Belanja Publik Tidak Mengenal Sumber Pembiayaan Non APBD/N.
    4. Dan kemampuan pejabat publik melobi agar pengusaha membiayai fasilitas publik BUKAN PRESTASI tapi KOLUSI.
    5. Saya bisa tuliskan pasal pasal dlm UU terkait tulisan di atas dan seharusnya ini di luar kepala penegak hukum.
    6. Anda bisa meminta sebuah perusahaan membangun jembatan/pasar, namun harus melalui pembahasan di DPRD dan masuk dlm APBD.
    7. Bui dan pasal berlapis menanti jika secara sepihak anda bangun infrastruktur publik gunakan dana korporasi (perusahaan -red) tanpa pembahasan di DPRD.
    8. Dalam sistem anggaran publik tidak ada satu rupiah pun dana yg diterima atau digunakan tanpa melalui proses politik di DPRD.
    9. Anda bisa saja katakan ini sukses membuat perusahaan swasta bangun daerah, tapi tanpa pembahasan di DPRD anda mungkin terima lebih.
    10. Meski anda orang kaya raya, sbg kepala daerah anda bahkan tak boleh menggunakan uang pribadi utk membiayai program pemerintahan.
    11. Kalo anda merasa kaya dan mampu bangun jembatan tanpa dana APBD, maka masukan uang anda tersebut dalam post dana hibah di APBD.
    12. Korupsi adalah cabang KKN termasuk karena tdk ada skema pembiayaan publik dari sumber yg tak disepakati dlm APBD.
    13. Anda bisa beretorika “demi rakyat saya gunakan uang pribadi bangun jembatan, APBD tak cukup, dll”.
    14. Tapi bagaimana jika uang itu adalah sisa sogok perizinan tertentu dan anda pakai untuk pencitraan sebagian KECIL.
    15. Dalam APBD post sumber penerimaan dan pembiayaan itu sudah diatur dgn jelas sumber dan arahnya.
    16. Neraca negara tidak boleh dikotori oleh sumber keuangan yang tidak jelas sumber dan sebabnya.
    17. Neraca negara tidak boleh dikotori oleh dana cuci uang atau #MoneyLoundry yang haram dan berbahaya.
    18. Maka tdk ada istilah pembiayaan dari sumber dana non APBD karena CSR pun harus masuk dalam sumber penerimaan di APBD.
    19. Sebagai contoh uang “denda” koefisien lantai bangunan (KLB) atas pembangunan konstruksi pihak swasta di DKI.
    20. Jika ia adalah “uang denda” maka ia adalah pendapatan negara (PNBP) bukan sumbangan swasta.
    21. Jadi swasta yang kena denda tidak bisa langsung diminta untk bangun Simpang Susun Semanggi. Itu salah fatal!
    22. Selain uang itu harus masuk ke kas
    daerah dan dicatat sebagai penerimaan di APBD tahun depannya…
    23. …Pembangunan proyek Simpang Susun Semanggi juga harus diselenggarakan dengan sistem pengadaan tender, dll.
    24. Polri, Jaksa, KPK, BPK, BPKP hrs serius dalami kasus beberapa proyek infrastruktur di DKI dari dana non-budgeter (diluar APBD -red).
    25. Lalu Bagaimana bisa DPRD melakukan pengawasan terhadap sebuah proyek yg tidak menggunakan dana APBD???
    26. Sementara itu, para buzzer dan media sudah memuji dan menganggap itu sebagai prestasi Basuki.
    27. Bahkan pujian juga disampaikan langsung oleh Jokowi seolah ini adalah kepandaian mencari dana di luar APBD.
    28. Media dan buzzer juga bergerak memblackmail DPRD sebagai sarang korupsi maka tidak perlu pembahasan APBD.
    29. Apa pikiran orang2 ini ya? Mereka ini seperti alien dalam alam pikiran demokrasi dan governance juga sistem anti korupsi (clean governance -red).
    30. Maka di sini saya bertanya, “Dimana penegak hukum terutama KPK dan para LSM soal korupsi yang biasanya galak”.
    31. Rupanya ini tujuan mereka selama ini mau menghancurkan reputasi lembaga pengawasan.
    32. Rupanya, Di luar sana mereka pesta pora dengan uang swasta. UANG YANG TIDAK ADA PERTANGGUNGJAWABANNYA.
    33. Dan dengan uang tanpa batas itu mereka membangun citra sebagai pejuang rakyat.
    34. Mereka bikin pulau dengan menggusur rakyat menyewa aparat memakai pentungan dan alat berat.
    35. Harga tanah hasil gusuran yang nyaris gratis itu dijual ribuan kali lipat harganya.
    36. Dari situ mereka dapat untung besar dan hasilnya dibagi-bagi untuk segala hal tanpa dituduh korupsi dan tanpa suap.
    37. Tim survey, pengamat politik, buzzer, tukang meme, tukang animasi. Semua mudah dibiayai tanpa korupsi.
    38. Inilah korupsi orang pintar dan orang kaya. KPK tidak berani menyentuh mereka.
    39. Mereka tidak makan uang negara seperti hakim terima uang 50 juta atau Irman Gusman 100 juta.
    40. Uang itu belum masuk APBD atau belum jadi uang negara karenanya bisa dibagi2 suka2.
    41. Sejauh bisa dicegat sebelum masuk APBD maka tidak ada niat jahat mereka.
    42. Itulah sandiwara para kurcaci dan punakawan…sibuk sendiri menghibur majikan…

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.