faisal basri

wear the robes of fire — kesadaran nurani dan akal sehat


  • KOMPAS.com

    C18-11 | Selasa, 23 Juli 2013 | 08:55 WIB

    JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat ekonomi, Faisal Basri Batubara, mengatakan,corporate social responsibility atau CSR pada hakikatnya adalah kontribusi perusahaan dalam memenuhi hak masyarakat yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaannya. Oleh sebab itu, sebuah pemerintahan tidak boleh melakukan intervensi terhadap CSR.

    Keblinger kalau Pemprov DKI mengintervensi CSR. Jokowi-Ahok enggak boleh intervensi CSR Karena CSR bukan pajak, tapi wujud interaksi perusahaan kepada masyarakat,” ujar Faisal saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2013) malam.

    Faisal menjelaskan, misalnya perusahaan otomotif. Perusahaan itu memiliki untung, tetapi berdampak kerugian bagi masyarakat, yakni gangguan kesehatan akibat emisi berlebih produk perusahaan itu. Pada aspek itulah, perusahaan wajib memenuhi kewajibannya membantu masyarakat yang terkena dampak negatif dari produk perusahaan.

    Namun, lanjut Faisal, pemerintah kerap menyalahartikan bahwa CSR itu adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi layaknya pajak. Bahkan, ada beberapa pemerintah provinsi di Indonesia yang meminta perusahaan memberikan CSR bagi warga.

    Kesalahan interpretasi itu, kata Faisal, bukan semata kesalahan pemerintah, melainkan ketidakjelasan di undang-undang, yakni Undang-Undang No 40 Tahun 2007, Pasal 74 Ayat 2 tentang Perseroan Terbatas yang menyebutkan, Tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) merupakan kewajiban perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.

    “Waktu UU itu dibahas, saya menentang karena berdampak negatif. CSR itu jangan diwajibkan. Okelah pun jika wajib, jangan ditambah kekisruhan dengan diintervensi atau disalurkan ke pemda. Ini bisa dibawa ke Mahkamah Agung,” ujarnya.

    Rentan Politisasi 

    Pria yang pernah bersaing bersama Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama di Pemilukada Jakarta 2012 lalu itu mengatakan, jika Pemprov DKI mengintervensi program CSR, dapat berbahaya bagi demokrasi. Sebab, program tersebut rawan politisasi untuk menguntungkan pihakincumbent.

    “Pemda, gubernur-wakil gubernur, itu kan politisi, dari partai, jangan sampai dia minta CSR agar bisa memenuhi kepentingan partainya. Misalnya, program CSR hanya disalurkan ke konstituennya saja. Loh ini harus bebas dari politik,” lanjut Faisal.

    Pria yang masih aktif mengajar itu melanjutkan, yang semestinya dilakukan Pemprov DKI adalah sebatas konsultasi dengan perusahaan-perusahaan yang hendak memberikan program CSR-nya.

    “Misalnya, Pemprov DKI tunjukkan program penataan taman lima tahun ke depan, taman mana aja. Pemprov bisanya taman A, B, C, D, nah CSR bangun yang H, I, J dan seterusnya, gitu,” ujar Faisal.

    Oleh sebab itu, mengingat program CSR itu rentan dipolitisasi oleh penguasa, selayaknya Pemprov DKI membuka secara transparan daftar perusahaan berapa jumlah dana yang diberikan ke warga beserta target CSR yang diproyeksikan yang sesuai dengan tagline Jokowi-Ahok, tranparansi.

    Editor : Ana Shofiana Syatiri

    Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2013/07/23/0855422/.Keblinger.Kalau.Jokowi-Ahok.Intervensi.CSR.


  • KOMPAS.com

    Penulis: Fabian Januarius Kuwado|Kamis, 15 Agustus 2013 | 09:50 WIB

    JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat ekonomi Faisal Basri mempertanyakan keberadaan Ahok Center dalam pengelolaan dana corporate social responsibility atau CSR di Dinas Perumahan dan Bangunan Pemerintah Daerah Pemprov DKI Jakarta.

    “Makanya, kita harus tahu dan lihat dulu. Siapa itu Ahok Center, ngapain dia ikut di situ,” ujar Faisal kepada wartawan pada Kamis (15/8/2013).

    Menurutnya, tidak benar jika Ahok Center turut terlibat dalam pengelolaan kontrbusi perusahaan terhadap masyarakat umum tersebut. CSR adalah tanggung jawab perusahaan terhadap target CSR-nya, khususnya masyarakat yang terkena efek negatif dari kegiatan produksi perusahaan.

    Faisal mencontohkan perusahaan rokok. Efek negatif yang dihasilkan dari produksinya adalah gangguan kesehatan bagi masyarakat. Oleh sebab itu, perusahaan memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat yang terkena gangguan kesehatan dengan cara berkontribusi melalui CSR tersebut.

    “Pemda hanya boleh memberi peta, panduan, mana-mana kebutuhan yang belum ter-coveroleh APBD. Tidak boleh intervensi seperti itu,” ujarnya.

    “Tapi itu (keberadaan Ahok Center) tetap enggak bisa. Ahok Center kan produk politiknya Ahok,” lanjut mantan calon gubernur Pemilukada 2012.

    Faisal meyakini jika pengelolaan CSR diambil alih oleh pemerintah, apalagi produk politik sang pengambil keputusan, maka suatu saat akan bermasalah. Oleh sebab itu, ia berharap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskannya.

    “Semua sayang Jokowi-Ahok. Tugas kita ngingetin jangan aneh-aneh, deh. Kita ngingetin agar mereka tetap lurus-lurus saja jalannya,” ujarnya.

    Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merilis empat satuan kerja perangkat daerah yang dituju perusahaan pemberi CSR. Khusus pada Dinas Perumahan dan Bangunan Pemerintah Daerah, tertera mitra kerja 18 perusahaan pemberi CSR bernama Ahok Center. Tak ada penjelasan lebih lanjut mengenai tugas dan fungsi Ahok Center. Basuki pun tengah dalam konfirmasi.

    Editor : Ana Shofiana Syatiri


  • Pemburukan indikator-indikator makroekonomi Indonesia tidak lagi sebatas fenomena jangka pendek satu atau dua bulan atau bahkan satu sampai dua triwulan, melainkan sudah mulai banyak yang berlangsung lebih dari satu tahun. Kecenderungan demikian harus sangat diwaspadai, karena bisa berlanjut ke tahapan yang lebih serius, yakni akselerasi pemburukan.

    Kita mulai dengan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Perlambatan pertumbuhan ekonomi sudah terjadi selama empat triwulan berturut-turut. Bahkan sudah turun di bawah 6 persen atau tepatnya 5,8 persen pada triwulan II-2013. Pertumbuhan PDB di bawah 6 persen ini pertama kali dalam 10 triwulan terakhir.[i]

    Transaksi perdagangan luar negeri (ekspor barang dikurangi impor barang) sudah mengalami defisit sejak tahun 2012. Baru separuh tahun pertama 2013, defisit perdagangan sudah menggelembung hampir dua kali lipat menjadi 3,3 miliar dollar AS. Sebelum tahun 2012 transaksi perdagangan tercatat selalu menikmati surplus.

    Defisit transaksi perdagangan secara langsung menekan akun semasa (current account), yaitu ekspor barang dan jasa dikurangi impor barang dan jasa). Sejak tahun 2012 pula akun semasa mengalami defisit dan berlanjut hingga triwulan II-2013.

    Dampak selanjutnya adalah tekanan terhadap neraca pembayaran. Walaupun sepanjang tahun 2012 masih mencatatkan surplus sebesar 165 juta dollar, namun pada triwulan 1_2012 dan triwulan II-2012 sempat defisit. Dua triwulan berikutnya sempat surplus, namun sejak triwulan I-2013 kembali menderita defisit.

    Tekanan pada neraca pembayaran inilah yang membuat cadangan devisa melorot. Cadangan devisa Indonesia per 31 Juli 2013 turun lagi sebanyak 5,4 miliar dollar AS dibandingkan posisi akhir Juni 2013. Selama 3 bulan terakhir cadangan devisa sudah tergerus sebanyak 14,6 miliar dollar AS. Kemerosotan lebih tajam jika dibandingkan posisi akhir tahun lalu, yaitu sebesar 20 miliar dollar AS. Lebih tajam lagi jika dibandingkan dengan posisi tertinggi akhir Agustus 2011, yaitu terkuras sebesar 32 miliar dollar AS. Per 31 Juli cadangan devisa tinggal 92,7 miliar dollar AS, sedangkan posisi tertinggi adalah pada akhir Agustus 2011 sebesar 124,6 miliar dollar AS.

    Tak heran jika nilai tukar rupiah pun semakin lunglai. Pada 15 Agustus 2013 nilai tukar rupiah bertengger pada posisi Rp 10.297 per dollar AS. Rupiah pertama kali menembus Rp 10.000 per dollar AS  pada 15 Juli 2013 setelah hampir empat tahun terakhir.

    Jalu inflasi kembali menembus 5 persen sejak Februari 2013 setelah 19 bulan berturut-turut bertengger di bawah 5 persen. Bahkan pada bulan Juli 2013 laju inflasi meningkat tajam menjadi 8,6 persen, terutama akibat kenaikan harga BBM pada paruh kedua bulan Juni 2013.

    Adalah laju inflasi yang relatif rendah dan stabil ini yang membuat BI rate anteng di aras 5,75 persen. Namun karena ancaman inflasi ini pula BI akhirnya menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin pada bulan Juni 2013 dan 50 basis poin sebulan berikutnya, sehingga sekarang berada di aras 6,50 persen. Ada kemungkinan bulan ini BI rate kembali dinaikkan.

    Tampaknya kenaikan BI rate yang sudah mendekati 100 basis point bakal direspon oleh perbankan dengan menaikkan suku bunga deposito dan suku bunga pinjaman, sehingga berdampak pada perlambatan investasi dalam negeri. Padahal, sebelum kenaikan suku bunga pinjaman sekalipun, laju pertumbuhan investasi—yang diukur berdasarkan pembentukan modal tetap bruto—sudah mengalami penurunan selama empat triwulan berturut-turut, yakni 12 persen pada triwulan II-2012 menjadi 10,0 persen pada triwulan III-2012, dan 7,3 persen pada triwulan IV-2013. Penurunan berlanjut pada triwulan I-2013 dan triwulan II-2013, masing-masing 5,8 persen dan 4,7 persen. Investasi ini merupakan ujung tombak terpenting kedua setalah konsumsi rumah tangga. Sejak tahun 2009 porsi investasi selalu di atas 30 persen terhadap PDB.

    Celakanya, konsumsi rumah tangga sebagai pendorong utama pertumbuhan–porsinya sekitar 54 persen dalam PDB–juga mengalami perlambatan walaupun kenaikannya masih di atas 5 persen. Penurunan laju pertumbuhan konsumsi rumah tangga sudah berlangsung selama tiga triwulan, dari 5,7 persen pada triwulan III-212 menjadi 5,4 persen pada triwulan IV-2012, lalu turun lagi menjadi 5,2 persen pada triwulan I-2013 dan akhirnya 5,1 persen pada triwulan II-2013.

    Kalau sudah begini, niscaya ada faktor-faktor struktural yang menghambat gerak maju perekonomian. Tak bisa lagi dianggap enteng.


    [i] Faisal Basri, “Ekonomi Suram Jelang Lebaran,” Kompas, 5 Agustus 2013, hal.15.


  • Cadangan devisa Indonesia per 31 Juli turun lagi sebanyak 5,4 miliar dollar AS dibandingkan posisi akhir Juni. Selama 3 bulan terakhir cadangan devisa sudah tergerus sebanyak 14,6 miliar dollar AS. Kemerosotan lebih tajam jika dibandingkan posisi akhir tahun lalu, yaitu sebesar 20 miliar dollar AS. Lebih tajam lagi jika dibandingkan dengan posisi tertinggi akhir Agustus 2011, yaitu terkuras sebesar 32 miliar dollar AS.

    reserves

    Karena kecenderungan penurunan cadangan devisa sudah cukup lama, maka hampir bisa dipastikan faktor-faktor penyebabnya semakin bersifat struktural.

    Pertama, yang sudah sangat bersifat struktural adalah defisit jasa  faktor (terutama repatriasi laba perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia) maupun non-faktor (terutama jasa transportasi).

    Kedua, defisit perdagangan migas, terutama defisit BBM akibat impor BBM yang terus menggelembung. Dilihat dari perdagangan bilateral, sumber defisit terbesar adalah dengan China.

    Ketiga, peningkatan pembayaran utang swasta. Jika perusahaan-perusahaan swasta berutang ke luar negeri sedangkan sumber pedapatannya rupiah, maka tekanan utang swasta bakal semakin besar.

    Tak pelak lagi, nilai rupiah pun terus merosot. Kemerosotan rupiah sudah berlangsung lama, terlama sejak krisis. Hari ini rupiah bertengger di aras Rp 10.297 per dollar AS

    rp


  • Baru saja menayangkan tulisan  tentang “Sesat Pikir Pengelolaan Migas (II), pada hari yang sama Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini ditangkap KPK di rumah dinasnya.

    Usaha minyak di Indonesia sempat hampir membangkrutkan keuangan pemerintah di tahun 1970-an. Dana migas berceceran ke segala penjuru hingga ke pusat kekuasaan.

    BBM paling banyak menyedot subsidi  di APBN, tahun ini dianggarkan Rp 199 triliun, sementara tahun lalu mencapai Rp 240 triliun. Impor BBM juga paling besar. Tahun 2012 nilai impor BBM 28,7 miliar dollar AS. Ditambah dengan impor minyak mentah senilai 10,8 miliar dollar AS dan impor gas senilai 1,4 miliar dollar AS, maka keseluruhan impor migas bernilai 40,9 miliar dollar AS.

    Sementara itu, ekspor minyak mentah tahun 2012 berjumlah 12,3 miliar dollar AS dan ekspor BBM senilai 4,2 miliar dollar AS. Ditambah dengan ekspor gas senilai 20,5 miliar dollar AS, maka keseluruhan ekspor migas mencapai 37 miliar dollar AS.

    Dengan demikian nilai ekspor dan impor migas pada tahun 2012 berjumlah 77,9 miliar dollar AS.

    Sumbangan migas terhadap produk domestik bruto tahun 2012 sebanyak 7,7 persen atau senilai Rp 637 triliun.

    Bisa dibayangkan betapa menggiurkan bisnis migas ini. Tak ada cara lain untuk membentengi dari praktik korupsi kecuali merombak total sistem pengelolaan migas.

    Pertama, melakukan audit kinerja dan audit investigasi menyeluruh atas pengelolaan migas, dari hulu hingga hilir. Termasuk audit mata rantai bisnis BBM. Selama ini tak ada upaya serius untuk mereformasi tata niaga impor BBM. Menteri BUMN pernah sesumbar akan membubarkan Petral, anak perusahaan Pertamina yang berbasis di Singapura, yang ditengarai memperpanjang mata rantai impor minyak sehingga harga pokoknya lebih mahal. Tak ada iniisiatif dari pemerintah dan desakan dari DPR untuk mengaudit keterlibatan para calo minyak yang membuat harga pokok BBM lebih tinggi dari yang sepatutnya. Pemerintah dan DPR tak pula mempertanyakan mengapa kita membeli minyak mentah yang lebih mahal sebagaimana tercermin dari ICP yang selalu lebih tinggi ketimbang harga WTI crude oil. Sampai kapan pemerintah dan DPR membiarkan para calo minyak leluasa berburu rente sehingga menggerogoti keuangan negara dan daya beli rakyat? Pantas kalau sementara kalangan curiga ada oknum-oknum di dalam kekuasaan turut menikmati rente minyak yang dilakoni oleh para calo ini.[i]

    Kedua, mengubah sistem bagi hasil migas. Pemerintah meminta bagi hasil tetap bersih, tak lagi mengurusi cost recovery. Jadi tak perlu repot-repot menguliti satu-satu pos biaya mana yang masuk cost recovery dan mana yang tidak.

    Ketiga, kontrak pengelolaan ladang migas tidak perlu diperpanjang. Seluruh operator asing harus menyertakan perusahaan nasional dan ketika kontralk berakhir, pengelolaannya diserahkan kepada perusahaan nasional. Jadi tak ada lagi negosiasi perpanjangan kontrak.

    Keempat, mendisain ulang otoritas pengelolaan migas yang transparan dan akuntabel agar terbebas dari gerayangan penguasa dan pengusaha.


    [i] Faisal Basri, “Berulang Kali Menyia-nyiakan Momentum,” Kompas, 24 Juni 2013, hal.15.


  • Produksi minyak dewasa ini tinggal sekitar separuh dari tingkat produksi puncak  tahun 1980. Sementara itu konsumsi BBM tak terbendung, naik terus dengan cepat. Pada tahun  1980 konsumsi BBM baru sekitar 400 ribu barrel per hari atau hanya seperempat dari tingkat produksi, sedangkan pada tahun 2012 konsumsi BBM naik hampir empat kali lipat dan telah mencapai 1,7 kali dari tingkat produksi.

    Image

    Walaupun meningkat pesat, konsumsi BBM per kapita khusus untuk kendaraan bermotor di Indonesia masih tergolong rendah. Pada tahun 2010 konsumsi BBM untuk sektor transportasi darat per kapita sebanyak 79 kg setara minyak (oil equivalent). Angka untuk Malaysia adalah 318, Singapura 175 dan Korea 164. Dengan kecepatan kenaikan rata-rata selama 30 tahun konsumsi BBM per kapita di Indonesia dalam waktu tak terlalu lama akan menembus 100 kg setara minyak. Jika kebijakan harga masih seperti sekarang, bisa dibayangkan betapa sangat besar alokasi dana APBN untuk subsidi BBM.

    Image

    APBN-P 2013 mengalokasikan subsidi BBM sebesar Rp 199 triliun, justru naik sebesar Rp 5,2 triliun dibandingkan APBN 2013 walaupun harga BBM bersubsidi sudah dinaikkan. Sejak tahun anggaran 2012, subsidi BBM sudah lebih besar dari penerimaan pemerintah dari bagi hasil minyak dan pajak atas laba perusahaan minyak. Berarti, seluruh penerimaan pemerintah dari minyak sekalipun–yang notabene sebagian merupakan hak generasi mendatang– tak bisa lagi menutup subsidi BBM yang seluruhnya dinikmati generasi sekarang. Dengan perkataan lain, generasi sekarang telah “merampok” sebagian hak generasi mendatang.

    Image

    Karena subsidi BBM terus melonjak, tentu saja mengakibatkan belanja APBN ikut melonjak, sedangkan penerimaan dari pajak justru menurun pada APBN-P 2013 dibandingkan dengan APBN2 2013. Akibarnya defisit APBN membengkak dari Rp 153 triliun pada APBN 2013 menjadi Rp 224 triliun pada APBN-P 2013. Mengingat defisit ditutup dengan utang, maka bertambahlah utang baru. Utang ini niscaya mnambah beban generasi mendatang yang harus melunasinya.

    Jadi ada dua “kejahatan” yang dilakukan generasi sekarang terhadap generasi mendatang, yaitu: (1) menguras habis-habisan minyak bumi yang tak terbarukan yang sebagiannya merupakan hak generasi mendatang; dan (2) menambah beban utang generasi mendatang demi memuaskan syahwat konsumsi BBM yang terus naik.

    Kita perlu belajar dari Timor Leste. Negeri tetangga kita yang masih amat muda ini tak menghabiskan hasil penjualan minyaknya, melainkan disimpan dalam bentuk petroleum fund di escrow account yang dikelola bank sentralnya. Hasil atau imbalan yang diperoleh dari pengelolaan dana inilah yang boleh dipakai oleh pemerintah. Dana yang sudah terkumpul berdasarkan data terbaru yang penulis dapatkan adalah sebesar 11 miliar dollar AS.

    Ini landasan berpikir dari petroleum fund di Timor Leste:

    “The intention of the law is that the Petroleum Fund shall contribute to the wise management of the petroleum resources for the benefit of both current and future generations. The Petroleum Fund is a tool that contributes to sound fiscal policy, where appropriate consideration and weight is given to the long-term interests of Timor-Leste’s citizens.”
     
    Sekali lagi, di Indonesia boro-boro disisihkan sebagian untuk generasi mendatang, melainkan dihabiskan seluruhnya dan itu pun masih kurang, sehingga harus menambah utang.
    Berikut adalah senarai negara yang memiliki sovereign wealth fund (SWF) dari migas.
    swf

  • Minyak dan gas bumi (migas) merupakan sumber daya alam yang tidak terbarukan. Oleh karena itu tak hanya generasi sekarang saja yang berhak menikmatinya, melainkan juga generasi mendatang. Asas keadilan antar-generasi harus ditegakkan.

    Oleh karena itu, eksploitasi migas sepatutnya setara dengan tingkat eksplorasinya, sehingga proven reserves tak berkurang. Jumlah yang dikonsumsi setidaknya setara dengan temuan cadangan baru. Jadi berlaku prinsip: bekerja dulu baru menikmati hasilnya.

    Tak mengapa jika tingkat eskploitasi lebih kecil dari tingkat eksplorasi, asalkan hasil migas sebagian dimanfaatkan untuk mengembangkan sumber-sumber energi alternatif yang terbarukan, sehingga ada yang kita wariskan kepada generasi mendatang.

    Asas yang juga harus diberlakukan dalam pengelolaan migas adalah keberlanjutan, kemandirian dan kedaulatan energi.

    Tulisan ini khusus membahas minyak bumi, walaupun prinsip-prinsip dasarnya berlaku untuk gas dan sumber daya alam lain yang tak terbarukan (non-renewable natural resources).

    Sudah puluhan tahun pemerintah menganut pendekatan lifting minyak. Lifting adalah jumlah produksi yang siap jual, sebagai landasan perhitungan bagian yang merupakan hak pemerintah dari kontrak bagi hasil produksi minyak dengan operator perusahaan minyak.

    Pada umumnya bagi hasil yang berlaku adalah 85 persen hak pemerintah dan 15 persen hak operator. Segala ongkos yang dikeluarkan untuk menghasilkan minyak (cost recovery) ditanggung pemerintah. Secara bersih pemerintah memperoleh sekitar 60 persen.

    Jika orientasi pemerintah adalah memaksimumkan penerimaan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), maka pemerintah berkepentingan memaksimumkan lifting dan meminimumkan ongkos.

    Akibat dari orientasi demikian—yang berwawasan jangka pendek—produksi minyak dipacu terus, sedangkan penemuan cadangan baru terabaikan. Laju eksploitasi lebih cepat dari laju eksplorasi, sehingga tak heran jika cadangan terbukti kita mengalami penurunan persisten.

    oil_reserves

    Cadangan minyak yang kian menipis terus dikuras. Karena ladang-ladang minyak semakin tua dengan cadangan yang menipis, sudah barang tentu ongkos produksinya pun semakin mahal. Tambahan ongkos untuk menyedot satu barrel minyak semakin tinggi. Sementara itu DPR menuntut pemerintah menekan cost recovery. Selanjutnya pemerintah menekan operator. Muncul perdebatan yang tak berkesudahan. Tak tertutup kemungkinan di sini muncul praktik korupsi. Mengapa pemerintah tidak meminta porsi yang tetap saja dalam bentuk minyak, katakanlah 65 persen. Soal ongkos produksi serahkan saja kepada operator. Operator yang lebih efisien bakal memperoleh laba lebih besar. Silang sengketa tak ada lagi.

    Karena ladang minyak yang dikeruk itu-itu juga, maka yang terjadi mirip dengan pemerkosaan terhada nenek tua yang sudah renta. Alam kita merintih, kian pilu. Betapa tidak. Pada awal tahun 2010, depletion factor[i] sudah mencapai 86 persen. Artinya, ladang-ladang minyak kita sudah hampir semua tereksploitasi, yang terus dikeruk untuk mencapai target lifting  tinggal 14 persen saja.

    Akibat kedua dari orientasi lifting adalah pemerintah kurang peduli terhadap pengembangan migas sebagai kekuatan industri nasional. Tak heran jika sampai sekarang industri migas kita sangat tertinggal dibandingkan dengan Malaysia dan Thailand, misalnya.

    Sudah puluhan tahun pemerintah gagal menambah kapasitas kilang minyak, sehingga kita kehilangan kesempatan untuk memproduksi naphta yang merupakan produk ikutan dari proses produksi BBM. Padahal naphta merupakan bahan baku utama untuk industri petrokimia yang merupakan “ibu” dari industri. Lebih parah lagi, naphta yang diproduksi oleh kilang-kilang yang sudah ada justru diekspor, sementara pabrik petrokimia di Indonesia memenuhi kebutuhan naphta dengan mengimpor, antara lain dari Singapura yang tak memiliki minyak bumi sama sekali.

    Akibat selanjutnya, daya saing industri manufaktur kita melemah, sehingga sejak tahun 2008 transaksi perdagangan luar negeri (ekspor dan impor) untuk produk-produk manufaktur telah mengalami defisit.


    [i] Depletion factor adalah cumulative production dibagi ultimate recoverable reserves (URR).


  • Belum jelas bagaimana nasib mobil Esemka yang bergema dari Solo, muncul mobil listrik yang dimotori oleh Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Sosok kedua jenis mobil ini sudah nyata.

     

    moblis

    Sementara itu pemerintah baru saja meluncurkan kebijakan tentang mobil murah hemat energi (low cost green car = LCGC). Pemerintah telah menyetujui kebijakan pembuatan LCGC sejak sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013. Sejauh ini insentif yang diberikan baru sebatas pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

    lcgc

    Sudah lama muncul gagasan atau cita-cita memiliki mobil nasional. Pada tahun 1993, B. J. Habibie memelopori mobil nasional yang diberi nama Maleo. Alasannya sangat rasional. Teknologi membuat pesawat terbang sudah dikuasai. Oleh karena itu membuat mobil sebetulnya sudah dalam genggaman. Sumber daya manusianya juga sudah tersedia. Ribuan mahasiswa dikirim ke luar negeri untuk menguasai berbagai macam teknologi, termasuk teknologi pesawat terbang dan otomotif.

    Jika akumulasi pengetahuan dan teknologi yang sudah dalam genggaman bisa didayagunakan secara maksimal, rasanya kita bisa mengisi beragam kebutuhan kendaraan bermotor di dalam negeri.

    Apakah bijak dengan langsung melompat ke mobil listrik? Bajaj masih diimpor. Juga motor roda tiga berwujud angkutan barang di bagian belakang diimpor dari China. Nyata-nyata kedua jenis kendaraan ini sangat sederhana dan dibutuhkan oleh warga perkotaan untuk angkutan pemukiman. Angkutan pedesaan pun sangat dibutuhkan.

    Penjualan sepeda motor sudah mencapai 10 juta unit dan penjualan mobil telah menembus 1 juta unit. Keekonomian skala (economies of scale) sudah memungkinkan untuk menghadirkan produksi dengan merk sendiri. 

    Kita bisa mulai mengembangkan industri alat angkut massal yang sederhana. Bisa juga dikembangkan untuk kebutuhan tentara dan polisi. Pasarnya sudah jelas ada. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi pembeli utama. Bank BUMN bisa dijadikan sebagai lembaga penunjang pembiayaan.

    Namun, mengapa yang dikedepankan adalah mobil listrik? Bukankah mobil listrik pasar utamanya untuk di dalam kota yang telah memiliki fasilitas pendukung yang prima? Tetapi, bukankah angkutan dalam kota yang harus lebih diutamakan adalah angkutan umum?

    Di negara-negara yang telah menguasai industri otomotif sekalipun porsi mobil listrik masih sangat terbatas. Pada tahun 2030 diperkirakan pangsa mobil listrik hanya 1 persen dari produksi mobil dunia, sedangkan 87 persen masih menggunakan BBM.

    Semangat nasionalisme yang mulai tumbuh bisa disalurkan untuk tujuan-tujuan yang lebih produktif dan lebih langsung memenuhi kebutuhan rakyat kebanyakan, bukan disalahgunakan untuk kepentingan atau ambisi segelintir orang yang sedang berada di dalam kekuasaan.

    Pak Dahlan Iskan bisa menjadi pelopor untuk menyatupadukan kekuatan yang sudah ada, terutama sejumlah BUMN yang memang sudah lama berkecimpung dalam upaya mengembangkan kemandirian teknologi.

    Lebih jauh, Pak Dahlan Iskan mulai serius pula membangunan kekuatan maritim kita, dengan mensinergikan BUMN strategis seperti PT PAL, PT DI, PT Pindad, dan beberapa BUMN pendukung lainnya.

    Ayo, kita bangkit. Usung nasionalisme setinggi langit dengan akal sehat. Tunjukkan keberpihakan kepada rakyat banyak. Jangan lagi sesat pikir.


  • Rabu, 6 Maret 2013 | 15:30 WIB

    JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat ekonomi Faisal Basri menyatakan, Indonesia yang merupakan negara maritim harus memperkuat transportasi laut.

    “Kita negara maritim, yang dikaruniai jalan tol berupa laut yang tanpa hambatan, dan yang menyambungkan pulau bukan jembatan seperti Jembatan Selat Sunda,” kata Faisal di Jakarta, Rabu (6/3/2013).

    Faisal mengatakan, jalan darat hanya mampu mengangkut barang-barang dengan kapasitas kecil, sementara jika angkutan laut diperkuat dan pelabuhan dibenahi maka akan meningkatkan kapasitas angkut.

    “Jika pengiriman melalui jalan darat hanya akan mampu mengangkut dengan kapasitas kecil, sementara apabila kita bisa mengoptimalkan angkutan laut akan jauh lebih baik,” ucap Faisal.

    Faisal menjelaskan, jika ada alasan yang menyebutkan bahwa JSS tersebut bisa mengembangkan kawasan industri untuk Pulau Jawa bagian barat dan Sumatera bagian selatan, itu tidak akan berdampak banyak, namun akan lebih baik jika pelabuhan diperluas dan kapal angkutan kapal cepat ditambah.

    “Dangan adanya JSS tersebut akan mengukuhkan yang namanya dominasi angkutan darat sementara negara kita merupakan negara kepulauan,” tegas Faisal.

    Meskipun demikian, lanjut Faisal, pemerintah sudah seharusnya membenahi pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia, dan nantinya akan berdampak dengan meningkatnya kapasitas angkut yang mencapai 30 ribu ton untuk sekali jalan dengan menggunakan kapal.

    “Indonesia merupakan negara maritim, dan yang mempersatukan kita adalah laut, oleh karena itu sistem angkutan laut yang harus diperbaiki, bukan membangun JJS,” tuturnya.

    Faisal mengatakan, dengan semakin kuatnya angkutan darat, akan lebih banyak menimbulkan masalah seperti subsidi bahan bakar minyak, dan yang lainnya. “Sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian pada sektor ini,” ujar Faisal.

    Proyek Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda atau lebih dikenal Jembatan Selat Sunda ini masuk dalam badan buku rencana proyek kerjasama pemerintah dan swasta atau PPP (public private partnership) Book 2012, yang berisikan 58 proyek infrastruktur andalan pemerintah.

    Jembatan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera ini terletak di Provinsi Lampung dan Banten, dan panjang jembatan ini diperkirakan 27,4 km yang melintasi Selat Sunda.

    Sampai saat ini, proyek tersebut masih berpegang pada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.

    Sumber : ANT
    Editor : Erlangga Djumena

  • sapi

    Jika harga-harga terus meningkat untuk kurun yang relatif lama—bukan sekedar menghadapi Lebaran—hampir pasti persoalan terletak pada sisi pasokan. Bagaimana mungkin harga daging menjulang kalau pasokan sapi di dalam negeri cukup. Bagaimana mungkin membuat perencanaan pengadaan daging sapi yang baik kalau perkiraan populasi sapi saja awur-awuran. Kalau perkiraan populasi sapi awur-awuran, perkiraan kebutuhan impor pun awur-awuran.[i] Maka terbuka ruang lebar bagi para pemburu rente dan kelompok-kelompok kepentingan (vested interests) beraksi menggerogoti daya beli konsumen.

    Rente yang diperebutkan sangat menggiurkan. Kita buat hitungan kasar saja. Pada tahun 2012, jumlah penduduk Indonesia sekitar 249 juta orang dan konsumsi daging per kapita setahun 1,9 kilogram. Dengan demikian, konsumsi daging nasional sekitar 473,1 juta kg. Harga daging sapi di Indonesia setidaknya dua kali lebih mahal daripada harga internasional. Jadi, jika harga daging sapi Rp 90.000 per kilogram, maka konsumen harus membayar tambahan paling tidak Rp 21,9 triliun. Itu baru daging semata. [ii]

    Selama ini sebagian besar kebutuhan masyarakat untuk daging sapi berasal dari sapi potong lokal maupun sapi bakalan asal impor. Sedangkan daging sapi beku impor sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan khusus, terutama hotel dan restoran.

    Pada bulan puasa lalu, harga daging sapi tak turun sebagaimana diharapkan pemerintah. Bahkan pada bulan Juli masih naik walaupun tak mencolok, hanya 4 persen dibandingkan bulan Juni. Presiden marah. Para pembantu Presiden tergopoh-gopoh mengupayakan penurunan harga dengan mempercepat realisasi impor. Agar mudah dan cepat, Bulog diberi izin mengimpor daging beku. Syukur realisasi impor oleh Bulog meleset, jauh lebih sedikit dari target. Kalau banyak, mungkin akan rugi karena daging beku impor kurang diminati oleh warga. Menteri Perdagangan pun baru tahu pedagang kurang berminat menjual daging impor.[iii].  Ternyata, sebagian warga juga lebih senang daging lokal dengan berbagai alasan.[iv]

    Akibatnya harga daging sapi tak kunjung turun. Baru beberapa hari menjelang lebaran agak turun. Tentu saja, karena lebih separuh warga Jakarta sudah mudik.

    Untuk menuntaskan persoalan kelangkaan daging sapi, Bulog mempertimbangkan rencana membangun usaha peternakan di Australia.[v] Alasan di balik rencana ini antara lain terseida lahan luas, ongkos produksi murah, banyak negara telah melakukan hal setrupa misalnya Malaysia dan Brunei Darussalam.

    Belakangan Menteri BUMN tidak merestui niat Bulog ini. Namun rencana membangun usaha peternakan terus dilanjutkan oleh salah satu BUMN yang akan ditunjuk. Menteri BUMN, Dahlan Iskan, mengatakan dia segera menunjuk perusahaan negara yang akan membeli lahan seluas satu juta hektar di Australia untuk peternakan sapi.[vi] Dua BUMN yang diberikan kesempatan berkompetisi untuk mewujukan proyek ini adalah PT Pupuk Indonesia dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Dana yang dibutuhkan untuk membeli lahan diperkirakan mencapai Rp300 miliar, di luar biaya pembelian bibit sapi (lihat “BUMN akan beli lahan peternakan sapi di Australia,” Antaranews.com, 31 Juli 2013 atau tengok http://www.antaranews.com/berita/388428/bumn-akan-beli-lahan-peternakan-sapi-di-australia).

    Beberapa minggu sebelumnya, pada awal Juli, Presiden justru mengundang investor Australia untuk mengembangkan usaha peternakan di Indonesia.[vii]

    Tampaknya kali ini yang sesat pikir adalah Menteri BUMN dan Kepala Bulog. Indonesia tak kekurangan lahan. Untuk sawit bisa jutaan hektar, mengapa untuk peternakan sapi tak bisa? Bukankah NTT sejak dulu merupakan sentra produksi sapi andalan yang memasok sapi ke berbagai daerah?

    Jangan tiru Australia. Di sana tak dikenal usaha sapi rakyat. Tak juga dikenal pemilikan tanah bersama seperti tanah ulayat atau tanah adat atau tanah nagari.

    Rangkul rakyat di Papua, NTT, NTB, dan di daerah lain untuk mengembangkan usaha sapi berskala besar dalam naungan usaha peternakan rakyat. Jangan beli tanah mereka, jadikan mereka sebagai bagian dari pemilik usaha ini. Universitas dilibatkan untuk mengembangkan teknologi yang bisa menghasilkan sapi bibit unggul, teknologi makanan yang lebih mempercepat penggemukan, hingga aspek-aspek rinci usaha peternakan modern.

    Mengapa sapi dari NTT tersingkir di tanah airnya sendiri? Apalagi kalau bukan karena ongkos angkut yang sangat mahal. Jauh lebih mahal ketimbang ongkos angkut dari Australia ke Jawa.

    Maka, yang harus dibenahi adalah transportasi laut. Bukan membuka usaha peternakan di Australia.

    Beginilah akibat tak memahami jati diri, jatidiri sebagai negara maritim.  Jadinya makin banyak yang sesat pikir.


    [i]  Faisal Basri, “Ekonomi Rente,” Kompas, 4 Maret 2013, hal. 15.

    [ii] Faisal Basri, “Darurat Korupsi,” Kompas, 11 Februari 2013, hal. 15.

    [iii]  “Gita Wiryawan Baru Tahu Daging Impor Ditolak Pasar,” tempo.co, 19 Juli 2013.  http://www.tempo.co/read/news/2013/07/19/173497837/Gita-Wiryawan-Baru-Tahu-Daging-Impor-Ditolak-Pasar

    [v] “Bulog akan Buka Peternakan Sapi di Australia,” inilah.com, 25 Juli 2013. http://web.inilah.com/read/detail/2014101/bulog-akan-buka-peternakan-sapi-di-australia#.UgdazdK-3fM.

    [vi]  “2 BUMN Bangun Peternakan Sapi 1 Juta Ha di Australia,” bisnis.com, 31 Juli 2013.  http://www.bisnis.com/m/2-bumn-bangun-peternakan-sapi-1-juta-ha-di-australia

    [vii]  “SBY Undang Investor Australia Bangun Peternakan Sapi,” Metrotvnews.com, 15 Juli 2013. http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/07/05/2/166126/SBY-Undang-Investor-Australia-Bangun-Peternakan-Sapi.