Baru saja menayangkan tulisan tentang “Sesat Pikir Pengelolaan Migas (II), pada hari yang sama Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini ditangkap KPK di rumah dinasnya.
Usaha minyak di Indonesia sempat hampir membangkrutkan keuangan pemerintah di tahun 1970-an. Dana migas berceceran ke segala penjuru hingga ke pusat kekuasaan.
BBM paling banyak menyedot subsidi di APBN, tahun ini dianggarkan Rp 199 triliun, sementara tahun lalu mencapai Rp 240 triliun. Impor BBM juga paling besar. Tahun 2012 nilai impor BBM 28,7 miliar dollar AS. Ditambah dengan impor minyak mentah senilai 10,8 miliar dollar AS dan impor gas senilai 1,4 miliar dollar AS, maka keseluruhan impor migas bernilai 40,9 miliar dollar AS.
Sementara itu, ekspor minyak mentah tahun 2012 berjumlah 12,3 miliar dollar AS dan ekspor BBM senilai 4,2 miliar dollar AS. Ditambah dengan ekspor gas senilai 20,5 miliar dollar AS, maka keseluruhan ekspor migas mencapai 37 miliar dollar AS.
Dengan demikian nilai ekspor dan impor migas pada tahun 2012 berjumlah 77,9 miliar dollar AS.
Sumbangan migas terhadap produk domestik bruto tahun 2012 sebanyak 7,7 persen atau senilai Rp 637 triliun.
Bisa dibayangkan betapa menggiurkan bisnis migas ini. Tak ada cara lain untuk membentengi dari praktik korupsi kecuali merombak total sistem pengelolaan migas.
Pertama, melakukan audit kinerja dan audit investigasi menyeluruh atas pengelolaan migas, dari hulu hingga hilir. Termasuk audit mata rantai bisnis BBM. Selama ini tak ada upaya serius untuk mereformasi tata niaga impor BBM. Menteri BUMN pernah sesumbar akan membubarkan Petral, anak perusahaan Pertamina yang berbasis di Singapura, yang ditengarai memperpanjang mata rantai impor minyak sehingga harga pokoknya lebih mahal. Tak ada iniisiatif dari pemerintah dan desakan dari DPR untuk mengaudit keterlibatan para calo minyak yang membuat harga pokok BBM lebih tinggi dari yang sepatutnya. Pemerintah dan DPR tak pula mempertanyakan mengapa kita membeli minyak mentah yang lebih mahal sebagaimana tercermin dari ICP yang selalu lebih tinggi ketimbang harga WTI crude oil. Sampai kapan pemerintah dan DPR membiarkan para calo minyak leluasa berburu rente sehingga menggerogoti keuangan negara dan daya beli rakyat? Pantas kalau sementara kalangan curiga ada oknum-oknum di dalam kekuasaan turut menikmati rente minyak yang dilakoni oleh para calo ini.[i]
Kedua, mengubah sistem bagi hasil migas. Pemerintah meminta bagi hasil tetap bersih, tak lagi mengurusi cost recovery. Jadi tak perlu repot-repot menguliti satu-satu pos biaya mana yang masuk cost recovery dan mana yang tidak.
Ketiga, kontrak pengelolaan ladang migas tidak perlu diperpanjang. Seluruh operator asing harus menyertakan perusahaan nasional dan ketika kontralk berakhir, pengelolaannya diserahkan kepada perusahaan nasional. Jadi tak ada lagi negosiasi perpanjangan kontrak.
Keempat, mendisain ulang otoritas pengelolaan migas yang transparan dan akuntabel agar terbebas dari gerayangan penguasa dan pengusaha.
[i] Faisal Basri, “Berulang Kali Menyia-nyiakan Momentum,” Kompas, 24 Juni 2013, hal.15.
Saya sepemikiran dengan bapak, menteri bumn ketika rapat dengan dpr berbicara tentang petral dan dia meminta dpr untuk membuktikan apabila ada fakta akan praktek korupsi. tapi saya berfikir, bagaimana kita bisa membuktikannya klo tidak ada yang mengawasi petral? dan yang menjadi pertanyaan bagaimana melakukan control terhadap petral klo petral saja kantornya berada di singapura yang identik dengan tidak adanya perjanjian ekstradisi antara indonesia dan singapura. saya terkadang berpikir negatif tentang petral bilamana para pejabat petral membawa kabur uang-uang rakyat dan menetap disingapura. Anggaplah petral tidak mau dibubarkan tapi paling tidak petral harus berpindah kantor di Indonesia agar banyak yang bisa mengawasinya.
kemudian mengenaik cost recovery, saya sangat setuju apabila indonesia lebih mengambil sikap tegas dalam menentukan pembagian hasil, lebih baik kita meminta pembagian hasil yang tetap dgn resiko yang kecil daripada harus mendapat bagian yang besar tapi resikonya besar juga (berkaitan dgn cost recovery). Saya menyayangkan sikap pemerintah yang selalu bilang bahwa perusahaan migas atau pertamina tidak siap untuk mengambil alih pekerjaan operator asing yng kontraknya sudah/segera berakhir. Anak bangsa indonesia ini ada puluhan juta, yang berprestasi juga banyak, saya optimis bahwa indonesia mampu mengekplorasi dan mengelola bisnis migas sendiri. tetapi pemerintah selalu tidak mendukung, ala bisa karena biasa, bagaimana anak bangsa ini mau mengelola migasnya sendiri klo selalu saja pemerintah lebih percaya asing daripada bangsanya sendiri. salam hangat Indonesiaku,
Terima kasih banyak telah mampir di sini dan menyampaikan pandangan kritisnya.
Kalau tak salah di forum itu Dirut pertamina mengatakan Petral tak disertakan lagi dalam pengadaan minyak mentah. Tapi untuk BBM jalan terus? Pernyataan2 mereka harus dicermati kata demi kata. Di balik Petral itu yg lebih harus diwaspadai. Petral hanya wadah.
Kedaulatan energi harus kita perkokoh.