faisal basri

wear the robes of fire — kesadaran nurani dan akal sehat


  • Pada tulisan sebelumnya kita telah melihat mulai muncul kesadaran dari pemerintah bahwa persoalan yang kita hadapi cukup serius dan kalau tak ditangani dengan seksama bisa menyurutkan momentum pertumbuhan berkelanjutan dan sendi-sendi makroekonomi.

    Perbaikan yang telah dilakukan dengan susah payah secara gradual selama bertahun-tahun bisa sirna karena perilaku cepat puas diri atau complacency.

    Sudah saatnya penyakit itu dibayar sekarang. Pertama dengan berhemat. DPR didesak sampai akhir tahun tak melakukan kunjungan ke luar negeri untuk studi banding. Rombongan presiden dan pejabat tinggi lainnya ke luar negeri diperketat dan jumlah rombongan diciutkan semaksimal mungkin.

    Kedua, jual harta pejabat dalam bentuk dollar AS dan mata uang asing lainnya. Presiden, yang memiliki kekayaan dalam dollar AS mencapai 46 persen dari kekayaan totalnya, bisa menjadi pelopor dan menunjukkan suri tauladan kepada seluruh rakyat.

    Sangat prihatin melihat para pejabat beternak dollar. Terakhir kita dipertontonkan oleh calon Panglima TNI yang memiliki kekayaan valuta asing hingga 450.000 dollar AS. Mungkin ribuan pejabat memiliki kekayaan dalam dollar yang tak sedikit, berskla ratusan ribu dollar.

    Mereka ibarat rayap-rayap yang menggerogoti ketahanan ekonomi bangsa. Ditambah lagi kenyataan para koruptor yang tertangkap tangan oleh KPK yang hampir selama pembayarannya dalam dollar AS dan atau valuta asing lainnya. Merekalah musuh utama perkonomian bangsa. Sudah korupsi, merongrong rupiah pula. Sepatutnya praktik seperti itu digolongkan sebagai extra-ordinary crime, dan oleh karena itu harus dihukum seberat-beratnya.

    Semoga saya tidak sedang bermimpi.


  • Indeks saham (IDX) minggu ini turun 8,7 persen. Untuk year to date turun 3,2 persen, sedangkan year on year masih tumbuh positif 0,2 persen.

    Yang parah adalah nilai tukar rupiah. Minggu ini nilai tukar rupiah merosot 4,20 persen. Selama bulan Agustus rupiah merosot 5,25 persen, sedangkan year to date dan year on year  turun masing-masing 10,86 persen dan 12,47 persen. Jika dibandingkan dengan nilai terkuatnya Rp 8.460 pada 2 Agustus 2011, nilai tukar rupiah sudah terkikis sebesar 22,01 persen.

    Pidato Presdien kala mengantar RAPBN 2014 di depan DPR tampaknya tak bisa meredam pemburukan tersebut. Tampaknya pemerintah menyadarinya dan pada  Jumat, 23 Agustus 2013, pemerintah mengumumkan empat paket kebijakan yang lebih terukur untuk menjinakkan gejolak perekonomian, sebagai berikut:

    Paket I untuk menekan defisit akun semasa (current account) dan menjaga nilai tukar rupiah, meliputi: (1) mendorong ekspor dengan memberikan deduction tax bagi perusahaan yang mengekspor minimal 30 persen dari produksi; (2) menurunkan impor migas dengan meningkatkan porsi penggunaan biodiesel dalam solar dari yang sekarang sekitar 2 persen menjadi 10 persen yang bersifat mandatory agar mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor; (3) meningkatkan tarif PPnBM atas barang impor seperti mobil CBU dan barang bermerek dari yang sekarang 75 persen menjadi 125 persen sampai 150 persen; dan (4) mendorong ekspor mineral dengan memberikan relaksasi prosedur terkait kuota.

    Paket II untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat dengan tetap menjaga agar defisit APBN di kisaran 2,4%, meliputi: (1) tax deduction bagi industri padat karya; (2) Relaksasi fasilitas kawasan berikat; (3) penghapusan PPN buku nonfiksi, (4)  Penghapusan PPnBM atas barang yang sudah tak tergolong mewah; (5) menyusun formula UMP untuk mencegah PHK dengan skema kenaikan UMP yang mengacu pada KHL produktivitas dan pertumbuhan ekonomi dengan membedakan kenaikan upah minimum UMK, industri padat karya, dan industri padat modal; (6) insentif untuk  jangka menengah berupa addition deduction untuk kegiatan litbang; dan (7) optimalisasi penggunaan tax allowance untuk insentif investasi

    Paket III untuk menjaga daya beli masyarakat dan inflasi, meliputi: Berkoordinasi dengan BI yang bertanggung jawab dari sisi moneter, sedangkan pemerintah akan meredam harga volatile food dengan  mengubah tata niaga daging sapi dan hortikultura dari pembatasan sistem kuota menjadi mekanisme yang andalkan harga.

    Paket IV untuk mempercepat realisasi investasi, meliputi: (1) penyederhanaan perizinan dengan mengefektifkan fungsi pelayanan satu pintu dan menyederhanakan jenis perizinan yang menyangkut kegiatan investasi. Misalnya, perizinan investasi hulu migas dari 69 jenis menjadi hanya 8 perizinan; (2) segera meevisi PP tentang DNI (Daftar Negatif Investasi) yang lebih ramah bagi investor; (3) pempercepat program investasi berbasis agro, CPO, kakao, rotan, mineral, logam, bauksit, nikel dan tembaga dengan memberikan insentif berupa tax holiday dan tax allowance serta percepatan renegosiasi kontrak karya dan PKP2B.

    Pemburukan berbagai indikator makroekonomi sebetulnya sudah terjadi cukup lama. Paket yang dikeluarkan minggu ini setidaknya diharapkan bisa menahan pemburukan yang sudah cukup dalam.

    Tekanan utama terhadap defisit current account adalah impor BBM. Pemerintah menjawabnya dengan kebijakan menambah porsi biodiel dalam solar menjadi 10 persen dan bersifat mandatory. Yang bisa paling diandalkan adalah biodiesel dari CPO. Tampaknya untuk mewujudkannya tak bisa cepat dalam hitungan 1-2 bulan. Kalaupun ini bisa menurunkan impor BBM (solar), ongkosnya adalah penurunan ekspor CPO. Jadi secara neto tak akan berarti untuk memperbaiki defisit transaksi perdagangan dan akun semasa. Tidak mudah juga dengan serta merta mengubah alokasi CPO untuk biodiesel karena pengusaha sudah menandatangini kontrak penjualan ekspor jangka panjang.

    Peningkatan PPnBM atas barang-barang impor bermerek seperti mobil sport CBU juga tak banyak membantu. Jumlah mobil mewah impor hanya bilangan ribuan. Serta merta sirna penghematan impornya dengan akan bertambahnya produksi mobil yang mencapai ratusan ribu karena pemberian  insentif pembebasan PPnBM untuk “mobil murah dan ramah lingkungan”. Produksi mobil tahun ini diperkirakan lebih besar dari tahun lalu dan bisa mencapai 1,2 juta unit.

    Yang segera bisa dilakukan adalah mendorong ekspor mineral. Itu pun tak bisa terlalu banyak diharapkan, karena walaupun colume ekspor meningkat, nilainya tak meningkat secara proporsional mengingat harganya sedang menurun.

    Pada paket II, sebagian tujuan bisa tercapai, terutama menjaga defisit APBN. Yang lebih pelik adalah persoalan UMP.

    Paket III juga bisa terlaksana tanpa banyak hambatan. Biang keladi kenaikan harga daging dan holtikultura memang tata niaga yang buruk dan menimbulkan praktik pemburuan rente.

    Sedangkan Paket IV tidak ditujukan untuk menyelesaikan persoalan jangka pendek. Ini berkaitan dengan perbaikan sistem insentif, Hasilnya baru terlihat dua sampai tiga tahun ke depan.

    Agaknya dosis paket ekonomi yang baru dikeluarkan belum memadai untuk menjawab persoalan terkini. Kita berharap dosis ditambah dengan mempersiapkan paket kebijakan ekonomi yang lebih menggigit.


  • Rupiah dan saham sedang terpuruk. Keduanya saling berkaitan. Karena pemilikan asing dan domestik di saham seimbang, kira-kira sekitar 50:50. Jika asing melakukan aksi jual bersih, rupiah tertekan, ceteris paribus.

    Berbeda dengan invetasi langsung asing (foreign direct investment) yang bersifat jangka panjang, tak serta merta kabur jika ada gejolak di dalam negeri, invetasi portofolio, khususnya dalam bentuk saham, tergolong bermotif jangka pendek.

    Perilaku investor di pasar saham mirip jelangkung: datang tak diundang, pergi tak bilang-bilang. Para pembuat kebijakan ekonomi sepatutnya menyadari penuh perilaku investor saham ini. Kalau suatu waktu mereka berbondong-bondong masuk karena di Amerika Serikat kebanjiran likuiditas, mereka pun harus siap mengantisipasi kalau bakal terjadi kejadian sebaliknya. Oleh karena itu kita tak boleh sesekali bergantung kepada mereka untuk menjaga nilai tukar rupiah.

    Perilaku jelangkung terlihat dari empat peraga berikut, yang membandingkan pergerakan indeks dalam US$ terms agar bisa dibandingkan antarnegara. Tanggal setiap bulan tidak sama, tetapi diusahakan berdekatan. Ini semata karena keterbatasan data yang penulis bisa dapatkan dari sumber tak berbayar, yaitu majalah Economist. Jumlah negara setiap bulan sedikit berbeda dengan pertimbangan representasi pergerakan bursa saham dunia. Sekalipun demikian, negara-negara BRIC, Asean-4 (minus Philippines), dan pasar saham utama dunia selalu disertakan. 

    Pergerakan dimulai dari kiri atas dengan arah jarum jam.

    stock-maystock-jun

    stock-augstock-jul

    Pada 22 Mei, posisi Indonesia berada di urutan ke-2 setelah Pakistan. Pertumbuhan indeks saham year to date mencapai 18,5 persen. Kinerja saham di negara-negara maju (AS, Jepang, seluruh negara Eropa) berada di bawah Indonesia.

    Sebulan kemudian, posisi Indonesia melorot ke urutan ke-6 dengan laju pertumbuhan 3,2 persen. Pada bulan Juli posisi Indonesia turun satu peringkat, meskipun pertumbuhannya naik menjadi 4 persen.

    Pemburukan drastis terjadi pada 22 Agustus. Posisi Indonesia melorot tajam ke urutan ke-22 dengan pertumbuhan indeks year to date minus 12,4 persen. Keterpurukan sangat tajam ini membuat kinerja bursa saham Indonesia terburuk di Asean. Yang lebih buruk dari Indonesia hanya 6 negara, yaitu: Brazil, India, Chile, Turkey, Colombia, dan Rusia.

    Perilaku jelangkung memang tak terduga. Kita tahu perilaku mereka. Oleh karena itu, kita pun harus selalu siap menghadapi kemungkinan terburuk. Jangan sampai jelangkung memorakporandakan perekonomian kita.


  • Undang-Undang Dasar 1945 menyiratkan sistem pemerintahan presidensial. Di negara yang menganut sistem presidensial, presiden dipilih langsung oleh rakyat. Namun, Presiden Soekarno sampai Presiden Megawati dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

    Baru sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono rakyat memilihnya secara langsung. Namun, ketika bandul bergerak ke sistem presidensial, kewenangan-kewenangan presiden banyak yang dilucuti. Roda pemerintahan berjalan lebih lambat. Sekarang saja lebih 40 posisi duta besar kosong. DPR bisa menolak usulan calon duta besar dari presiden. Partai-partai mengajukan calonnya sendiri, sehingga makin banyak orang partai menjadi duta besar. Banyak lagi jabatan yang harus dengan persetujuan DPR. Akibatnya muncul pasar “jual beli” jabatan. Tengok saja hakim-hakim Mahkamah Konstitusi yang makin banyak diisi mantan petinggi partai. Orang-orang partai Juga makin banyak mengisi posisi di pimpinan BPK, Mahkamah Agung, Badan Supervisi Bank Indonesia, KPPU, Ombudsman Nasional. Sekarang orang partai pun bisa menjadi anggota DPD.

    Anggota DPR ikut menentukan APBN sampai satuan tiga, sangat mikro dan teknis di tingkat proyek. jadi pembahasan anggaran tidak lagi sekedar menentukan kebijakan dan alokasi anggaran untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang telah disepakati atau target-target makroekonomi atau pun ekonomi politik anggaran.

    Di negara yang menganut presidensial, presiden bertindak sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Pemerintahan akan stabil atau tidak kerap berganti jika jumlah partai politik yang menguasai parlemen tidak banyak. Dalam kasus Amerika Serikat hanya ada dua partai, yaitu Partai Demokrat dan Partai Republik. Jika presiden berasal dari partai yang sama dengan partai yang menguasai DPR dan Senat, presiden lebih leluasa menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan platform yang ditawarkannya sewaktu kampanye. Sebaliknya, jika DPR dan atau senat dikuasai oleh partai oposisi seperti dewasa ini, presiden terpaksa harus lebih kompromistik dengan Partai Republik. Akibatnya cukup banyak program Obama yang terganjal atau terpaksa dimodifikasi untuk menampung keinginan Partai Oposisi. Sekuat-kuatnya partai oposisi, mereka tak bisa menjatuhkan pemerintah karena perbedaan preferensi kebijakan.

    Pemilihan presiden dan anggota parlemen biasanya dilakukan serempak. Bisa juga pemilihan anggota parlemen dilakukan dua kali. Tidak ada kebutuhan untuk mendahulukan pemilihan umum anggota parlemen karena pemilihan presiden tak ditentukan oleh berapa banyak suara yang diperoleh partai pada pemilu.

    Berbeda dengan sistem parlementer. Kepala pemerintahan ditentukan oleh hasil pemilu legislatif. Partai atau sekelompok partai yang berkoalisi harus memiliki suara mayoritas di parlemen.

    Ada ongkos yang harus dibayar oleh partai-partai yang berkoalisi. Jika satu atau lebih partai anggota koalisi tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah, partai tersebut akan keluar dari koalisi. Anggota partainya yang menduduki jabatan menteri otomatis akan mengundurkan diri. Jika anggota koalisi yang tersisa di pemerintahan masih memiliki suara mayoritas di parlemen, pemerintahan bisa tetap berlanjut. Tetapi jika keluarnya partai atau partai-partai dari koalisi membuat suara partai-partai tersisa di pemerintah tak lagi mayoritas, maka perdana menteri akan membubarkan parlemen dan segera melaksanakan pemilu. Perdana menteri juga bisa mempercepat pelaksanaan pemilu karena alasan-alasan tertentu.

    Praktik sistem presidensial di Indonesia sangat unik. Pemilu legislatif digelar terlebih dahulu. Ada presidential threshold. Calon presiden hanya bisa diusung oleh partai atau sekelompok partai yang setidaknya memiliki 20 persen kursi di DPR. Jadi hanya partai yang bisa mencalonkan presiden. Calon independen tak diberi peluang sama sekali.

    Indonesia adalah negara yang amat bhineka, beragam suku, agama dan aliran, asal pulau, latar belakang sosial dan budaya, serta latar belakang sejarah. Soeharto pernah memaksakan penciutan jumlah partai menjadi hanya tiga partai. Itu bisa dilakukan karena titah. Tatkala alam demokrasi membentang, kembali menjamur partai-partai baru. Agaknya kurang realistik untuk membayangkan penciutan jumlah partai dalam waktu dekat.

    Jadi, bagaimana membuat sistem presidensial bisa menghasilkan pemerintahan yang stabil dan lebih efektif menjalankan roda pemerintahan?

    Ada dua pilihan. Pertama, memperkokoh kewenangan presiden di satu pihak dan meluruskan kewenangan parlemen. Bukan kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 yang asli yang menanamkan benih-benih otoritarianisme. Undang-Undang Dasar 1945 sebelum amandemen menyatakan bahwa kewenangan presiden tidak tak terbatas.

    Kedua, presiden memiliki kewenangan yang cukup besar dan luas, namun pengelolaan pemerintahan sehari-hari diserahkan kepada perdana menteri atau sebutan lain yang disepakati oleh pembuat undang-undang. Presiden menunjukkan perdana menteri seperti presiden menunjuk tiga menteri koordinator. Anggap saja nanti pendana menteri itu super-menteri koordinator. Karena sudah ada perdana menteri, posisi menteri koordinator dihapuskan. Setahu penulis, hanya Indonesia yang memiliki menteri koordinator.

    “Perdana menteri” a la Indonesia dipilih dari tokoh salah satu partai koalisi atau partai yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilu atau pun tokoh non-partai yang disepakati oleh partai-partai anggota koalisi, seperti Mario Monti yang menjadi perdana menteri Italia pada 2011-2013 dan perdana menteri India sekarang, Manmohan Singh.

    Perdana menteri memimpin pemerintahan koalisi. Semua anggota koalisi harus disiplin, tidak gratisan. Jika ada anggota partai koalisi menentang kebijakan pemerintah, partai itu harus keluar dari koalisi dan menarik menterinya. Jadi sangat berbeda dengan praktik selama pemerintahan SBY.

    Seandainya kedua alternatif ditolak, carilah alternatif lain. Jangan biarkan sistem pemerintahan serba tanggung. Kita membutuhkan pemerintahan yang kuat, bukan sosok otoriter.

     


  • Tak sedikit para ahli sekalipun yang meyakini keharusan untuk mengolah sumber daya alam yang kita miliki. Semakin diolah ke industri hilir, semakin besar nilai tambah yang bakal tercipta dan semakin besar kuentungan yang didapat.

    Lalu muncul hitung-hitungan yang fantastik. Kalau semua diolah dengan membangun industri pengolahan hasil laut, betapa besar nilai tambah yang bakal tercipta dan berapa banyak lapangan kerja baru bermunculan.

    Kita tak bisa menyamaratakan perlakuan terhadap kekayaan alam laut kita itu. Misalnya lobster. Foto di bawah saya unduh dari news.nationalgeographic.com.

    lobster-02

    Lobster hidup harganya paling mahal. Jika kita bersantap di kedai yang menyediakan lobster hidup dan kita memilih sendiri, maka kita harus membayar mahal. Jika lobsternya sudah tak bernyawa, harganya akan jauh lebih murah. Dan jika diolah lebih jauh, dikuliti sehingga tinggal dagingnya saja serta dikemas dalam kaleng, maka harganya akan lebih jatuh lagi.

    Berbeda halnya dengan mutiara. Jika diolah secara modern dengan teknologi tinggi, lalu bersertifikat, maka harganya akan selangit.

    Sebagai negara maritim, kita harus menguasai teknologi kelautan dan bisnis khas maritim. Tak semua bisa gunakan pendekatan dan cara pandang berbasis darat.


  • 13 Kelompok Barang Impor Terbesar

    Dari sini jelas terlihat apa yang harus dilakukan: (1) bangun secepatnya kilang minyak; (2) dorong investasi sektor migas; (3) perkokoh industri dasar dan petrokimia; (3) majukan industri makanan dan minuman.


  • Pepatah “sedia payung sebelum hujan” agaknya perlu dipikirkan sebagai salah satu bentuk stimulus untuk meredam kemerosotan pertumbuhan ekonomi lebih jauh, syukur kalau bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi kembali di atas 6 persen.

    Salah satu pilihan yang bisa dibidik ialah pembenahan paket infrastruktur jalan dan selokan di perkotaan dan perdesaan. Ratusan atau bahkan mungkin ribuan kilometer jalan di seluruh Indonesia dalam kondisi rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Dengan membenahi jalan, waktu tempuh bisa dihemat, ongkos angkut bisa ditekan, usia produktif kendaraan semakin panjang. Dengan begitu ongkos logistik bisa turun. Banyak nyawa juga bisa diselamatkan.

    Jalan yang rusak tak boleh diperbaiki ala kadarnya, agar tak lagi berulang kasus jalan di Pantura yang diperbaiki setiap tahun menjelang mudik lebaran.

    Image

    Jalan semakin cepat rusak bukan karena kendaraan kelebihan beban. Yang tak kalah pentingnya, jalan cepat rusak karena di sisi kiri dan kanannya tak ada selokan atau kalau pun ada ukurannya sangat kecil sehingga tak mampu menampung debit air kala hujan, apalagi di musim penghujan. Musuh utama jalan adalah air. Akan menjadi sia-sia terus membangun dan memperbaiki jalan kalau selokannya tak ikut dibenahi.

    Bisa dibayangkan betapa banyak pekerja yang perlu dikerahkan. Dana APBN bersandingan dengan dana APBD provinsi dan kabupaten/kota, bersinergi bahu membahu hasilkan jalan yang berkualitas.

    Kontraktor yang terlibat dipilih kontraktor lokal yang memiliki reputasi baik. Mereka memobilisasi pekerja lokal, kelompok usia produktif yang menganggur atau separuh menganggur karena pekerjaan di sektor pertanian semakin susut akibat pemilikan lahan rata-rata petani hanya sekitar 0,2 hektar.

    Ibu-ibu bisa berjualan penganan dan tetek bengek kebutuhan pekerja di sepanjang jalan, menambah pendapatan rumah tangga yang tak lagi cukup mengandalkan pendapatan suami karena terkikis kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.

    Kegiatan ini tak perlu impor. Hampir semua kebutuhan dipenuhi dari pasokan dalam negeri atau lokal. Semen dan batu tak perlu impor.

    Lebih elok lagi ditambah dengan rehabilitasi saluran irigasi yang dewasa ini hanya sekitar 50 persen dalam kondisi baik. Bersamaan dengan itu jalan-jalan di desa diperlebar agar kendaraan pengangkut ukuran sedang bisa masuk membawa hasil pertanian ke pasar di kota.

    Dengan infrastruktur perdesaan dan pertanian yang lebih baik, hasil pertanian diharapkan meningkat dan harga yang diterima petani juga naik. Tak perlu lagi mengimpor bawang merah dan cabai.

    Membantu rakyat kecil lebih cepat menghasilkan pertumbuhan ekonomi karena sebagian besar tambahan pendapatan yang mereka peroleh segera dibelanjakan. Penduduk berpendapatan rendah memiliki marginal propensity to consume (MPC) tinggi, bahkan mendekati satu. Nilai MPC berkisar antara 0-1. Katakanlah 0,9. Artinya, 90 persen tambahan pendapatan akan dibelanjakan. Kalau orang kaya, karena memiliki MPC relatif lebih rendah, katakanlah 0,5, maka hanya separuh dari tambahan pendapan yang dibelanjakan.

    Kalau MPC tinggi, maka dampaknya terhadap peningkatan pendapatan juga lebih tinggi, karena efek pengganda (multiplier effect) juga tinggi.

    multiplier = 1/(1-MPC).

    Jika MPC = 0,9, maka angka multiplier = 1/(1 – 0,9) = 10.

    Seandainya pemerintah menyuntikkan dana Rp 1 triliun dalam bentuk autonomous spending sebagai stimulus, maka pendapatan nasional akan naik 10 kali lipat atau Rp 10 triliun.

    Rakyat berpendapatan rendah mungkin ada yang membeli sepeda motor dan telepon genggam dari tambahan pendapatannya. Namun, lazimnya kebanyakan dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari yang kandungan impornya relatif rendah. Jadi tambahan pendapatan yang merembes ke luar negeri sangat kecil. Sehingga, kegiatan-kegiatan produktif di dalam negeri meningkat.

    Pemerintah Pusat bisa memberikan insentif dalam bentuk dana pendampingan yang lebih besar seandainya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengalokasikan dana lebih banyak untuk proyek padat karya ini dari APBD mereka. Pemerintah pusat bisa menetapkan syarat standar jalan dan persyaratan membangun atau merehabilitasi selokan. Persayaratan dibuat juga untuk infrastruktur pertanian dan perdesaan.

    Semoga, kala kita sedang menghadapi kesulitan, muncul inisiatif sederhana namun jitu untuk terhindar dari krisis. Tak perlu kebijakan canggih, apalagi aneh-aneh.

    Dampak lanjutan dari cara sederhana tersebut adalah kemiskinan bisa diturunkan, transaksi perdagangan pangan tak lagi defisit, devisa tak tergerus oleh impor yang tak perlu. Pun bisa membantu nilai tukar rupiah.

    Semoga saya tidak sedang bermimpi, Maaf kalau dipandang terlalu menyederhanakan masalah.


  • Karena pengetahuan dan bacaan saya yang sangat terbatas, saya tak pernah mendengar istilah “keep buying strategy”. Saya mencoba untuk mencari tahu di google search, namun tak menemukan satu pun artikel tentang istilah ini, kecuali dari berita-berita terkait dengan pidato Presiden SBY sewaktu mengantarkan RAPBN 2014 pada 16 Agustus lalu.

    Ini kutipan lengkap satu alinea yang mencantumkan istilah “keep buying strategy”:

    “Untuk mempertahankan daya beli dan penguatan pasar domestik, pemerintah juga melakukan langkah “Keep BuyingcStrategy”. Artinya, ekonomi akan tetap tumbuh dan sektor riil akan tetap bergerak, jika rakyat tetap bisa membeli barang dan jasa yang diperlukan. Jika ada krisis dan tekanan terhadap daya beli, pemerintah wajib mengembangkan kebijakan dan tindakan yang diperlukan, termasuk bekerja sama dengan dunia usaha. Strategi ini hakikat dan tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan kepada rakyat, terutama di kala krisis. Strategi inilah, salah satu yang membantu menyelamatkan kita dalam krisis keuangan global tahun 2008. Saat ini pemerintah sedang merumuskan Keep Buying Strategy dengan penyiapan paket stimulus, untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja. Selain itu upaya ekstra juga dilakukan untuk mengendalikan inflasi, agar daya beli dan konsumsi masyarakat tetap terjaga.”

    Upaya mengendalikan inflasi sudah terlihat gagal. Inflasi tahun ini tampaknya akan melampaui target pemerintah yang dicanangkan setelah kenaikan harga BBM, yaitu sebesar 7,2 persen sebagaimana tercantum di APBN-P 2013. Laju inflasi tahun kalender (Januari-Juli) sudah 6,75 persen. Amat sulit membayangkan inflasi kumulatif selama lima bulan ke depan (Agustus-Desember) bisa ditekan hanya 0,45 persen. Akibatnya daya beli masyarakat terkikis dan pertumbuhan konsumsi rumahtangga melemah. Sebelum kenaikan harga BBM saja konsumsi rumahtangga sudah menurun selama tiga triwulan berturut-turut, dari 5,7 persen pada triwulan III-2012 menjadi 5,5 persen pada triwulan IV-2012, lalu turun lagi menjadi 5,2 persen pada triwulan I-2013 dan 5,1 persen pada triwulan II-2013. Jika pertumbuhan konsumsi rumhatangga turun sedikit saja, katakanlah menjadi di bawah 5 persen, dampaknya akan amat terasa terhadap pertumbuhan ekonomi karena peranan konsumsi rumhatangga sekitar 54 persen dalam produk domestik bruto (PDB).

    Menurut Presiden, strategi ini hakikat dan tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan kepada rakyat, terutama di kala krisis. Kalau memang itu yang menjadi komitmen, mengapa bantuan sosial tak sampai seperempat dari subsidi energi. Bukankah subsidi untuk orang jauh lebih efektif ketimbang subsidi untuk komoditi? Lebih ironis lagi, bantuan sosial pada tahun 2013 lebih kecil dari tahun sebelumnya.

    Tersirat dalam pidato presiden bahwa perekonomian Indonesia menghadapi ancaman atau risiko “krisis”. Kalau demikian halnya, mengapa justru pajak dinaikkan. Pada RAPBN 2014 pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp 1.310,2 triliun, kenaikan sebesar 14,1 persen dibandingkan dengan tahun 2013. Dengan asumsi laju pertumbuhan 6,4 persen dan laju inflasi 4,5 persen, berarti ada “upaya ekstensifikasi dan intensifikasi pajak yang diharapkan menyumbang 3,2 persen kenaikan penerimaan pajak. Angka ini didapat dari 14,1 persen – 6,4 persen – 4,5 persen. Ekspansi pajak juga terlihat dari target pemerintah menaikkan nisbah pajak (tax ratio) dari 12,2 persen tahun 2013 menjadi 12,6 persen tahun 2014. Lihat tulisan “Inkonsistensi RAPBN 2014” yang bisa diunduh di wp.me/p1CsPE-fT.

    Dengan kenaikan pajak yang tergolong progresif, maka pertumbuhan konsumsi masyarakat akan lebih tertekan lagi, karena:

    Cp = Y – T,

    yang mana Cp adalah konsumsi rumah tangga, Y adalah pendapatan masyarakat, dan T adalah pajak.

    Ada alternatif lain untuk menjaga daya beli masyarakat seandainya yang sedang kita hadapi adalah tanda-tanda awal menjelang kehadiran krisis. Karena masih pada fase sangat dini, sebaiknya pemerintah cepat mengantisipasinya dengan paket stimulus seperti yang telah dilakukan pemerintah pada tahun 2009. Stimulus ini berbentuk peningkatan belanja pemerintah untuk mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja. Misalnya insentif pajak bagi perusahaan dan investasi baru serta peningkatan belanja untuk infrastruktur. Sayangnya, RAPN 2014 tak menunjukkan secara terang pemerintah hendak menuju ke sana. Belanja untuk infrastruktur tahun 2014 hanya naik sebesar Rp 4,4 triliun atau 2,4 persen, dari Rp 184,3 triliun menjadi Rp 188,7 triliun. Berarti, secara riil, dengan telah memperhitungkan laju inflasi, belanja infrastruktur justru turun atau minus 2,1 persen.

    Ruang fiskal sebetulnya masih ada untuk lebih menggenjot investasi infrastruktur dan kegiatan-kegiatan produktif untuk meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru, yakni dengan memperbesar utang pemerintah. Namun, lagi-lagi kita melihat sinyal yang bertolak belakang. Presiden kelihatannya terobsesi untuk terus menerus menurunkan nisbah utang terhadap PDB (debt to GDP ratio). Pidato presiden menyatakan nisbah utang akan diturunkan menjadi 22-23 persen PDB. Ini terjadi karena target defisit APBN pun diturunkan dari 2,4 persen PDB tahun 2013 menjadi 1,5 persen. Jadi, bisa dikatakan kebijakan fiskal SBYnomics justru berwujud antisiklikal. Lihat tulisan “Sesat Pikir Utang Pemerintah” yang bisa diunduh di wp.me/p1CsPE-j5.

    Sebaiknya dalam menghadapi kondisi yang amat tertekan dewasa ini presiden tidak bereksperimen. Turuti saja resep Keynesian yang standar.

    Ada memang yang telah dilakukan pemerintah untuk menggenjot konsumsi masyarakat, yakni dengan menghapuskan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk “mobil murah dan hemat energi” sehingga harganya yang di bawah Rp 100 juta bakal lebih terjangkau masyarakat kelas menengah.

    Resep ini cukup mujarab untuk memperburuk transaksi perdagangan luar negeri kita. Kelas menengah atas memang lebih dimanjakan oleh pemerintahan SBY.


  • Pemburukan indikator-indikator makroekonomi setelah lebaran sudah semakin memprihatinkan. Indeks harga saham gabungan hari ini turun lagi cukup tajam. Bahkan sudah di zona “merah”. Pertumbuhan indeks saham year to date sudah minus 3,3 persen, sedangkan year on year pertumbuhannya mendekati nol, akan tepatnya hanya tumbuh 0,3 persen. Jika imbalan dihitung berdasarkan US$, pertumbuhan year on year angkanya sudah negatif. Padahal sebagian besar pasar saham dunia sedang bergairah. Semakin sedikit negara yang mengalami pertumbuhan negatif. Pasar saham Eropa mulai bangkit.

    Image

    Imbal hasil saham dalam US$ semakin tergerus inflasi dan nilai tukar rupiah yang terus merosot.

    Kurs rupiah terus merangkak naik mendekati Rp 11.000 per dollar AS. Hari ini kurs tengah BI berada di aras Rp 10.504 per dollar AS.

    Image

    Peraga di atas menunjukkan penurunan nilai rupiah semakin cukup dan terlama sepanjang sejarah.


  • Pada tulisan “Waspadai Ancaman Keseimbangan Eksternal” yang bisa diunduh di wp.me/p1CsPE-iC, tampak peranan penanaman modal asing langsung (foreign direct investment/FDI) sangat vital untuk menjaga agar neracapembayaran tak mengalami defisit berkelanjutan akibat kecenderungan memburuknya akun semata (current account). Diutarakan bahwa pula FDI bisa dijadikan salah satu motor untuk meningkatkan ekspor, selain tentu saja bisa juga dimanfaatkan untuk mempercepat alih teknologi dan manajemen.

    Sejak tahun 2010 FDI yang masuk ke Indonesia menunjukkan peningkatan pesat. Sejak itu Indonesia mulai masuk dan bertengger di radar screen perusahaan-perusahaan asing. Daya tarik Indonesia sebagai pasar mulai tidak lagi dipandang sebelah mata oleh mereka. Pemicunya adalah ketika Indonesia mampu menghadapi krisis global tahun 2008-2009 dengan mencatatkan pertumbuhan positif 4,6 persen pada tahun 2009. Hanya China, India, dan Indonesia yang mencatatkan pertumbuhan positif di tengah perekonomian dunia yang mengalami resesi.

    Akhirnya, pada tahun 2012 untuk pertama kalinya Indonesia masuk ke dalam kelompok 20 besar penerima FDI. Berdasarkan laporan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) terbaru yang berjudul “World Investment Report 2013” Indonesia menduduki urutan ke-17. Berdasarkan survei yang dilakukan lembaga yang sama, tentang pandangan dan rencana investasi perusahaan-perusahaan transnasional, Indonesia berada di urutan keempat sebagai negara yang paling prospektif sebagai penerima FDI untuk tahun 2013-2015. Posisi ini sama dengan posisi pada laporan tahun lalu dan naik dua peringkat dibandingkan dengan laporan dua tahun lalu. Posisi pertama sampai ketiga adalah China, Amerika Serikat, dan India.

    top-20_hosttnc

    Berdasarkan survei yang dilakukan ATKearney, peringkat Indonesia melonjak dari urutan ke-19 menjadi ke-9. Jika kita keluarkan negara-negara maju, maka posisi Indonesia tak jauh berbeda dengan laporan UNCTAD.

    kearSurvei yang dilakukan Lembaga resmi pemerintah Jepang, JBIC juga meningkatkan peringkat Indonesia dari urutan ke-5 pada tahun 2011 menjadi urutan ke-3 pada tahun 2012. Survei ini dilakukan hanya untuk perusahaan manufaktur Jepang yang beroperasi di luar negeri.

    jbic

    Dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan peran investasi asing. Namun, jika dibandingkan dengan rata-rata Asia dan Amerika Selatan, tetap saja peranan investasi asing di Indonesia masih relatif kecil. Yang cukup menarik adalah fakta besarnya sumbangan investasi asing di dalam perekonomian tidak terkait dengan ideologi negara. Banyak negara komunis dan negara sosialis yang peranan penanaman modal asingnya lebih besar atau bahkan jauh lebih besar ketimbang Indonesia.

    fdi-flowfdi-stock

    Sekarang berpulang pada kita mau diarahkan ke mana FDI ini. Jangan sampai mereka hanya memandang Indonesia sebagai pasar semata, melainkan lebih jauh bisa memberikan sumbangan berarti bagi penguatan struktur industri, peningkatan nilai tambah, alih teknologi, peningkatan ekspor, dan penciptaan lapangan kerja.