faisal basri

wear the robes of fire — kesadaran nurani dan akal sehat


  • Sistem  pemerintahan Indonesia adalah presidensiil, bukan parlementer. “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat” (Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 7C). Sebaliknya, DPR tidak bisa menjatuhkan presiden, karena presiden dipilih langsung oleh rakyat lewat pemilihan langsung presiden dan wakil presiden (pilres).

    Untuk dapat mengajukan calon presiden dan wakil presiden satu atau beberapa partai politik harus memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 suara sah dalam pemilu legislatif.

    Sejauh ini, berdasarkan perolehan suara hasil perhitungan cepat, tidak satu pun partai politik dapat mengajukan sendiri calon presiden-wakil presiden. PDI-Perjuangan, yang meraup suara terbanyak sekalipun, harus merangkul partai lain agar bisa mencalonkan jagonya yang digadang-gadang, yakni Joko Widodo. Koalisikah itu namanya? Bukan. Itu sebatas kerja sama untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden agar memperoleh tiket untuk berlaga dalam pilpres..

    Koalisi hanya dikenal dalam sistem pemerintahan parlementer. Pemerintahan yang berkuasa yang dipimpin pendana menteri hanya dapat membentuk dan menjalankan pemerintahan jika didukung oleh partai atau partai-partai yang memiliki kursi mayoritas di DPR. Jika ada partai anggota koalisi yang menarik diri sehingga kursi partai koalisi tidak lagi mayoritas, maka pemerintahan bakal jatuh.

    Berkoalisi tidak gratisan. Partai yang tidak lagi mendukung pemerintah otomatis akan menarik wakilnya di kabinet.

    Praktik di Indonesia agak ribet. Meskipun sistem pemerintahan yang dianut bukan parlementer tetapi selalu terjadi praktik “koalisi”.

    Sekarang pun, belum ada apa-apa, belum ada calon presiden sekalipun, perbincangan tentang koalisi sangat ramai. Ada koalisi poros tengah, koalisi Indonesia raya, dan beragam manuver lainnya. “Koalisi” sekarang ini tampaknya baru sebatas untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden.

    Katakanlah ada tiga kelompok “koalisi” yang bakal mengusung pasangan calon presiden-wakil presiden. Masing-masing kubu memiliki visi-misi, ideologi, dan program yang berbeda. Satu di antara “koalisi” memenangi pemilihan presiden. Hampir bisa dipastikan, yang memenagi pertarungan pilpres tidak memperoleh dukungan mayoritas di DPR. Dalam logika yang berlaku sekarang, presiden terpilih harus merangkul beberapa partai lagi agar memiliki dukungan mayoritas di DPR. Partai-partai yang mendukung sejak awal (sebelum pilpres) dan yang belakangan (setelah pilpres) dapat posisi menteri. Begitulah praktik “koalisi” di Indonesia.

    Logika politik di sini, pemerintahan akan lebih kuat jika koalisi semakin banyak dukungan kursi di DPR. Pandangan itu tercermin dari gagasan koalisi Indonesia Raya. Alasannya, Indonesia sangat heterogen: ada kelompok nasionalis, agamis, kelompok tengah. Jadi semua harus dirangkul untuk menghadirkan pemerintahan yang kuat.

    Di situlah letak sesat pikirnya. Kurang apa lagi pengalaman pemerintahan sekarang yang didukung oleh berbagai spektrum kekuatan politik. Kurang kuat bagaimana lagi pemerintahan presiden SBY yang didukung enam partai dengan kekuatan 75,2 persen kursi di DPR.

    oposisi

    “Koalisi” gratisan ya namanya bukan koalisi. Partai-partai yang mbalelo tetap saja tidak menarik menteri-menterinya dari kabinet. Presiden tidak berani memecat menteri-menteri yang berasal dari partai yang mbalelo.

    Sejauh presiden lurus dan amanah dalam menjalankan agenda rakyat, presiden tidak usah takut menghadapi DPR yang tidak membela rakyat. Kalau DPR berani memblokade program pemerintah, misalnya memboikot pembahasan APBN dan tak kunjung menyetujuinya, presiden bisa menggunakan APBN tahun sebelumnya. Rakyat akan marah dan menuding DPR anti rakyat. Rasanya DPR tidak akan berani melawan konstituennya sendiri. Sama saja dengan mereka bunuh diri.

    Ke depan, rasanya perlu dipikirkan format baru. Dalam 10 tahun ke depan, memaksakan sedikit partai tampaknya kurang realistik di tengah masyarakat yang heterogen. Mungkin lebih baik kita memiliki presiden dengan mandat yang cukup besar. Lalu ada perdana menteri yang menjalankan pemerintahan sehari-hari dengan koalisi di pemerintahan dan oposisi. Koalisi yang tidak gratisan. Barulah istilah koalisi hadir tanpa tanda petik.


  • Hari ini saya menjadi saksi ahli dari pihak pemohon di Mahkamah Konstitusi tentang kasus kebijakan pemerintah yang melarang ekspor miniral mentah yang bertentangan dengan Undang-undang No.4/2009 dan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Kasus ini unik karena pemohon tidak memohon judicial review atas UU No.4/2009, melainkan atas Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri ESDM.

    Judicial review ke mahkamah Agung telah dikabulkan, tetapi pemerintah tetap saja melaksanakan keputusannya melarang ekspor produk mineral tertentu. Oleh karena itu, pemohon mengajukan judicial review ke MK.

    Ada baiknya mengetahui pula kesaksian ahli lain.

    Berikut power point yang saya tayangkan pada sidang pagi hingga siang tadi. Judul aslinya “Tinjauan Ekonomi Larangan Ekspor Bauksit.

    MK-01
    MK-2
    MK-3
    MK-4
    MK-5
    MK-6
    MK-7
    MK-8
    MK-9
    MK-10
    MK-11
    MK-12
    MK-13
    MK-14

  • Sehari menjelang pemilu 9 April saya menulis “Indeks Saham Indonesia Berbinar-binar Songsong Pemilu”  (). Betapa tidak. Per 2 April 2014 indeks saham Indonesia berdasarkan perhitungan year to date (ytd), kinerja saham kita paling tinggi di dunia dengan pertumbuhan 22,8 persen dalam $ terms.

    Sehari setelah pemilu, indeks harga saham gabungan melorot tajam 155,68 poin atau -3,16 persen dibandingkan sehari sebelum pemilu. Hasil pemilu yang menunjukkan kekuatan politik semakin terfragmentasi () menjadi sentimen negatif di bursa saham. Boleh jadi pelaku pasar memandang hasil pemilu bakal menciptakan pemerintahan koalisi banyak partai dan sarat kompromi, sehingga sulit menggulirkan kebijakan-kebijakan yang tidak populis tetapi menjadi obat mujarab bagi pembenahan struktural perekonomian Indonesia.

    Agaknya masih ada peluang untuk membuktikan pandangan itu tidak sepenuhnya benar. Kalau kita punya presiden dan wakil presiden yang memiliki visi kuat dan sigap dalam mengambil keputusan dan dibantu oleh para menteri yang mumpuni, tantangan berat ke depan dapat dihadapi dengan penuh determinasi.

    Sepanjang agenda rakyat yang mengedepan dan menjunjung tinggi rasa keadilan, niscaya pemerintahan baru nanti bakal didukung oleh mayoritas rakyat. “Koalisi” yang bakal terbentuk diharapkan juga kokoh dan konsisten memenuhi kesepakatan pokok yang menjadi platform pemerintahan “koalisi”. Mungkin itu sebatas harapan. Tak ada salahnya berharap ketimbang terus menggerutu dan turut memadamkan asa perubahan.


  • Berdasarkan hasil perhitungan cepat Kompas yang diunduh pada pk.23:23, PDI-P hanya memperoleh 19,2 persen. Masih ada peluang bagi PDI-P untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden tanpa harus menggandeng partai lain. Berdasarkan hasil pemilu 2009, persentase perolehan kursi DPR PDI-P lebih besar dari persentase perolehan suara, masing-masing 17 persen dan 14 persen. Kalau pola itu berulang, maka perolehan kursi DPR oleh PDI-P bias  melewahi ambang batas partai untuk mencalonkan sendiri kandidat presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen.

    Partai berbasis Islam tidak bisa dianggap remeh. Kalau sebagian besar mereka bersatu, mungkin muncul poros tengah baru. Jika tidak bersatu, beberapa yang potensial diajak berkoalisi oleh partai “nasionalis” tengah atau “kiri-tengah”. Yang paling besar perolehan suaranya adalah PKB yang suaranya naik hamper dua kali lipat dibandingkan pemilu 1999. PAN dan PPP juga tampaknya cukup punya daya tawar dan relative fleksibel dibandingkan PKS.

    QC

    Golkar menduduki urutan kedua. Kalau partai-partai pecahan Golkar dan yang diarsiteki oleh tokoh Orde Baru digabung semuanya dengan Golkar, perolehan suara totalnya nyaris 50 persen. Bisa juga mereka pecah dua, masing-masing merangkul partai Islam.

    Dengan semakin terfragmentasinya hasil pemilu legislatif, kemungkinan bakal ada capres-cawapres lebih dari tiga pasangan.

    PDI-P tampaknya akan berhitung ulang. Tak lagi punya kemewahan memiliki first best choice.

    Bakal tambah ramai tampaknya menuju Pilpres. Kita tunggu kelanjutannya.


  • Sehari sebelum pemilu legislatif 9 April 2014, indeks harga saham gabungan di Bursa Efek Indonesia (BIE) memang hanya naik sangat tipis 0,315 poin atau 0,007 persen dibandingkan awal pekan ini. Pada hari Senin (7/4), indeks saham naik cukup tajam, 63,095 poin atau 1,299 persen dibandingkan petutupan bursa akhir pekan lalu.

    Namun, bila kita bandingkan dengan posisi akhir tahun 2013 (year to date), indeks sudah naik lumayan tinggi, yaitu 15,14 persen. Year on year pun sudah positif walaupun masih kecil sebesar 0,488 persen.

    idx

    Bila dibandingkan dengan kinerja saham-saham dunia, sungguh saham Indonesia yang paling berbinar-binar. Tak dinyana, per 2 April 2014, kinerja indeks saham Indonesia year to date dalam $ term ternyata paling tinggi di dunia dengan pertumbuhan 22,8 persen. Pencapaian ini mirip dengan yang terjadi pada bulan Mei 2013.

    idx$

    Melihat gelagat ini, sangat boleh jadi dalam beberapa bulan ke depan IHSG bisa menorehkan rekor baru. Rekor sebelumnya adalah 5.214,976 pada 20 Mei 2013.

    Pemilu yang damai dan kehadiran pemimpin baru yang dicintai rakyatnya diharapkan tidak hanya mengerek indeks saham, tetapi juga menghembuskan harapan baru bagi percepatan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.


  • Banyak sahabat dan handai tolan yang mengatakan pada saya tidak akan menggunakan hak pilihnya alias golput. Ada yang sudah bulat tidak ingin ke tempat pemungutan suara (TPS). Ada pula yang berniat ke TPS tetapi akan merusak surat suara, misalnya dengan mencoblos semua partai politik peserta pemilu.

    Partisipasi dalam pemilu legislatif mengalami penurunan dalam dua pemilu terakhir. Angka tertinggi terjadi pada pemilu 1999, yaitu sebesar 93,3 persen. Lalu turun menjadi 84,9 persen pada pemilu 2004 dan turun tajam menjadi 70,9 persen pada pemilu 2009. Sebagai perbandingan, pemilu 1955 tingkat partisipasinya sebesar 87 persen.

    Jika tingkat partisipasi pada pemilu 2014 turun, apalagi turun tajam–katakanlah menjadi 65 persen–maka ada peluang yang meredup untuk menguakkan perubahan dalam perjalanan Bangsa ini.

    Pada umumnya yang tak mau menggunakan hak pilihnya adalah orang yang terkikis asanya bagi perubahan Negeri atau merasa satu suara yang dimilikinya tidak ada artinya apa-apa untuk mengobarkan api perubahan. Mereka memandang partai-partai dan para calegnya tak memberi harapan, buruk semua. Jadi sama saja memilih atau tidak memilih.

    Sekecil-kecilnya peluang bagi perubahan ke arah yang lebih baik, ada baiknya dimanfaatkan. Bayangkan kalau yang golpout mencapai sekitar sepertiga dari seluruh warganegara yang memiliki hak pilih, berarti kita kehilangan sepertiga pemilih yang sebetulnya berpeluang menorehkan perubahan. Jika mereka tidak golput, mereka punya kesempatan memilih caleg dan partai yang lebih baik di antara yang buruk-buruk. Jika mereka golput, berarti peluang caleg dan partai yang lebih baik, yang memberikan harapan sekecil apa pun, akan meredup. Sebaliknya, caleg dan partai paling “busuk” punya kesempatan lebih besar untuk menang.

    Kedua, besarnya perolehan suara partai menentukan  calon presiden dan wakil presiden. Hanya partai yang memiliki kursi 20 persen di DPR atau memperoleh 25 persen suara sah yang dapat mencalonkan presiden dan wakil presiden tanpa harus berkoalisi. Jika kita sudah mulai memiliki preferensi calon presiden mana yang terbaik, maka dukunglah partai yang mengusungnya pada pemilu 9 April 2014. Pilihan golput justru mempersulit bakal calon kita untuk terus maju pada pemilihan presiden.

    Semakin banyak perolehan kursi DPR atau perolehan suara sah dari partai yang mengusung calon presiden yang kita favoritkan, semakin sedikit partai yang perlu diajak “koalisi” dalam membentuk pemerintahan. Dengan begitu diharapkan pemerintahan lebih kuat dan efektif.

    Jika orang-orang baik berdiam diri saja, tak mau melangkahkan kakinya ke TPS, maka asa sangat boleh jadi kian terkikis. Dan, peluang orang-orang jahat berkuasa semakin besar.


  • Kita mendambakan duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dalam kancah pergaulan dunia. Menjadi bangsa yang bermartabat dan berkepribadian, berdaulat dan mandiri. Menjadi bangsa yang unggul. Tidak harus unggul dalam segala hal. Setidaknya, unggul dalam bidang-bidang yang kita memiliki potensi relatif besar untuk dikembangkan secara berkelanjutan sesuai dengan modal dasar yang kita miliki. Itulah nasionalisme yang azali.

    Bermodalkan semangat semata tidaklah cukup. Kerja keras jadi kuncinya, menghasilkan inovasi yang meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan, yang berkeadilan.

    Kita patut prihatin semakin terbenam sebagai konsumen teknologi. Inovasi sangat kering. Pada tahun 2011, aplikasi patent (patent applicatons) kita sangat sedikit, hanya 0,13 persen dari aplikasi paten oleh China. perkembangan aplikasi paten Indonesia yang bergaris merah terputus pada tahun 2007 dan 2008 karena data tidak tersedia.

    Kini China telah menjadi negara pengekspor terbesar di dunia. penopang utamanya bukan kekayaan sumber daya alam dan upah buruh murah, melainkan kandungan teknologi yang melekat dalam produk-produk ekspor mereka.

    Sebagaimana diungkapkan oleh Arthur Lewis (1977), perdagangan bukanlah mesin pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan. Perdagangan internasional hanya wadah atau medianya:

    “International trade became the engine of growth in the 19th century …. but the engine of growth should be technological change, international trade serving as lubricating oil and not as fuel ….. trade cannot substitute for technological change, so those who depend on it as their major hope are doomed to frustration.”

    patent

    Kinerja inovasi Indonesia lebih memprihatinkan untuk teknologi masa depan seperti biotechnology, nanotechnology, ICT, dan green technology, sebagaimana diungkapkan  Gindo Tampubolon pada akhir Maret dalam seminar yang diselenggarakan oleh PPI-Leeds.

    Untuk memacu inovasi, kuncinya adalah pada kualitas sumber daya manusia, terutama pendidikan dan kesehatan. Bagaimana mungkin memacu inovasi jika kinerja pendidikan kita sangat buruk dan cenderung mengalami stagnasi. Berdasarkan PISA survey terakhir tahun 2012, Indonesia berada di urutan ke-64 dari 65 negara yang disurvei, kedua terbawah. Survey yang dilakukan oleh OECD ini bisa dikatakan yang paling kredibel dan komprehensif. Dibandingkan dengan Malaysia dan Vietnam pun, Indonesia tertinggal.

    pisa

    Kenyataan ini sejalan dengan urutan Indonesia dalam Global Innovation Index yang juga tercecer.

    gii

    Sehingga, tak heran jika kwaci pun sekarang sudah kita  impor.

    kwaci

    Dalam hal indicator kesehatan dasar pun kita sangat mengecewakan. Walaupun sudah memperoleh bantuan teknis puluhan tahun, tingkat imunisasi menyeluruh maupun DPT3 sampai tahun 2012 masih di bawah ambang batas WHO. Kualitas sumber daya manusia seperti apa yang bakal menjadi penopang pembangunan kalau kondisinya seperti ini?

    Tak heran indikator kesehatan kita seburuk seperti tertera di bawah.

    health-02

    Nasib bangsa kita tidak akan berubah kecuali kita sendiri yang mengubahnya. Tidak ada kata terlambat.


  • Selama 12 hari sejak 10 Februari hingga 22 Februari 2014, Kompas memuat serial platform ekonomi 12 partai di halaman 17. Partai-partai ini yang akan berlaga dalam Pemilu Legislatif 9 April mendatang.

    Hampir semua partai mengedepankan persoalan-persoalan mendasar, seperti kemiskinan, ketimpangan, serta keterpurukan sektor pertanian, industri, dan energi. Tawaran yang diajukan juga hampir sama, istilahnya saja yang berbeda. Ada yang lewat ekonomi rakyat, ekonomi koperasi, ekonomi egaliter, serta keseimbangan antara peran negara dan pasar. Tak satu pun yang menolak asing.

    Kebanyakan partai hanya menawarkan target normatif. Beberapa partai mencantumkan target kuantitatif. Ada partai yang sesumbar menargetkan pertumbuhan ekonomi dua digit, tetapi tidak jelas bagaimana cara mencapainya.

    Peran negara yang lebih besar banyak dikumandangkan. Ada yang menggelorakan ambisi membangun infrastruktur tanpa harus menunggu keterlibatan pihak swasta. Yang lain berambisi mengubah alokasi anggaran secara radikal untuk lebih memprioritaskan belanja modal ketimbang  belanja rutin birokrasi.

    Tak satu partai pun yang menyadari betapa ruang fiskal (fiscal space) sangat terbatas. Selama satu dasawarsa terakhir, rata-rata belanja mengikat menyedot sekitar 85 persen. Jadi, hanya 15 persen dari belanja total yang bisa diutik-utik pemerintah pusat dengan persetujuan DPR. Anggaran yang tersisa untuk belanja tidak mengikat (diskresioner) ini tak sampai 10 persen dari pendapatan dalam negeri.

    Partai apa pun yang memerintah dan siapa pun presiden yang terpilih nanti telah dikerangkeng untuk mengalokasikan minimum 20 persen APBN untuk anggaran pendidikan. Ditambah lagi dengan kewajiban menyisihkan anggaran untuk tunjangan guru berupa tunjangan fungsional, profesi, maslahat tambahan serta tunjangan khusus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

    Selain itu, pemerintah pusat juga wajib mengalokasikan minimum 26 persen dari penerimaan dalam negeri neto untuk Dana Alokasi Umum (DAU). Terkait dengan alokasi untuk daerah, APBN juga wajib mengalokasikan dana bagi hasil sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah serta dana otonomi khusus sebesar 2 persen dari DAU nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Aceh dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.

    Masih ada lagi kewajiban mengalokasikan setidaknya 5 persen dari APBN untuk anggaran kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Muncul pula kebijakan untuk mengalokasikan anggaran bagi alat utama sistem persenjataan bagi Kementerian Pertahanan sebesar 1,5 persen produk domestik bruto. Terakhir, telah diberlakukan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan alokasi dana APBN untuk desa.

    Janji-janji semua partai menyebabkan potensi penggelembungan belanja negara. Namun, di lain pihak, tak satu partai pun yang menawarkan bagaimana semua itu dibiayai. Kalaupun ada, hanya sebatas igauan. Ada partai yang sesumbar dengan mencantumkan target nisbah pajak terhadap produk domestik bruto (tax ratio) 40–55 persen.

    Menurut partai ini, nisbah pajak Indonesia pada 2012 sudah mencapai 15,48 persen. Padahal, data resmi versi pemerintah maupun Bank Dunia hanya sekitar 12 persen. Nisbah pajak tertinggi di dunia yang disandang Makao hanya 37,5 persen. Di urutan kedua adalah Aljazair (37,4 persen) dan ketiga Denmark (33,8 persen). Negara-negara kesejahteraan di Skandinavia berada pada kisaran 20 persen.

    Tidak ada pilihan lain untuk memperkokoh kemandirian pembangunan kecuali dengan meningkatkan penerimaan pajak.

    Para calon anggota legislatif dan calon presiden dituntut untuk menunjukkan komitmennya menggalang potensi penerimaan pajak yang selama ini ditengarai banyak yang menguap. Penerimaan pajak perseorangan sejauh ini tak kunjung menyentuh 20 persen dari Pajak Penghasilan total. Padahal, banyak riset dan publikasi media yang menunjukkan Indonesia tergolong negara yang paling banyak menciptakan orang kaya baru.

    Pertumbuhan strata pendapatan menengah sangat pesat, tetapi mengapa tidak tercermin dari peningkatan porsi penerimaan Pajak Penghasilan perseorangan dalam penerimaan Pajak Penghasilan total.

    Suri teladan pemimpin menjadi salah satu kunci keberhasilan. Tahun lalu muncul pemberitaan tentang dugaan inkonsistensi data laporan pajak yang dibayar presiden. Pihak istana tidak kunjung mengklarifikasinya secara tuntas.

    Sudah saatnya para calon pemimpin bangsa dan wakil rakyat mendeklarasikan secara terbuka pajak yang mereka bayar sehingga bisa disandingkan dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Tidak ada kerahasiaan untuk urusan pajak serta kekayaan bagi penyelenggara dan calon penyelenggara negara.

    Supaya tuntas, perlu pula akses terbuka bagi aparat perpajakan terhadap akun pembayar pajak di perbankan. Kalau sudah demikian, patutlah mereka mewakili rakyat dan memimpin bangsa ini.

    Jakarta telah memulai transparansi ini dan hasilnya menakjubkan. Saatnya gerakan nasional sadar pajak digelindingkan.

    [Dimuat di harian Kompas, Senin, 24 Maret 2014, halaman 17]


  • Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2013 mencapai 5,8 persen. Untuk tahun 2014 BI menurunkan perkirakaan pertumbuhan dari kisaran 5,8 persen – 6,2 persen menjadi 5,5 persen – 5,9 persen. Jika diambil titik tengahnya, berarti prediksi pertumbuhan versi BI diturunkan dari 6,0 persen menjadi 5,7 persen. Berarti, prediksi pertumbuhan versi BI untuk tahun 2014 sebesar 5,7 persen lebih rendah ketimbang realisasi pertumbuhan tahun 2013 sebesar 5,8 persen. Dengan kata lain, BI menyakini pertumbuhan ekonomi 2014 bakal lebih lambat ketimbang tahun 2013.

    BI: “Hasil evaluasi Bank Indonesia menunjukkan pemulihan ekonomi dunia masih berlanjut, namun dengan akselerasi yang tidak sekuat perkiraan sebelumnya.”

    Muncul pertanyaan: pulih dari apa? Pulih dari resesi? Dari krisis 2008? Perkiraan IMF terbaru (Januari 2014) menunjukkan pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2014 sebesar 3,7 persen, lebih tinggi ketimbang perkiraan Oktober 2013 sebesar 3,6 persen. Walaupun hanya 3,6 persen, berarti jauh lebih baik ketimbang pertumbuhan ekonomi 2013 sebesar 3,0 persen.

    BI juga tampaknya tidak memperhitugkan dinamika regional yang berpotensi banyak menguntungkam Indonesia. Kemelut politik berkepanjangan di Thailand telah mendorong sejumlah industri pindah ke Indonesia. Toyota sudah memperbanyak jenis mobil yang diproduksi di Indonesia yang sebelumnya diproduksi di Thailand, seperti Vios, Limo, Fortuner, dan Yaris. Ditambah dengan peningkatan investasi di industri otomatif lainnya, termasuk industri komponen, membuat impor kendaraan bermotor dan komponennya turun cukup tajam, dari 9,8 miliar dollar AS tahun 2012 menjadi 7,9 miliar dollar AS tahun 2013. Kecenderungan ini diharapkan bakal berlanjut tahun 2014.

    Baru kali ini impor kendaraan bermotor dan komponennya turun tatkala penjualan mobil terus naik. Di masa lalu, kenaikan penjualan mobil selalu membuat impor kendaraan bermotor dan komponennya juga naik secara proporsional. Demikian juga sebaliknya, impor kendaraan bermotor dan komponennya baru turun kalau penjualan mobil juga turun.

    auto

    Kisruh politik di Thailand juga telah berdampak pada peningkatan tajam jumlah turis asing ke Indonesia. Pada Januari 2014 jumlah turis asing ke Indonesia naik 23 persen dibandingkan Januari 2013, peningkatan paling tinggi selama ini. Pada tahun 2013 peningkatan juga cukup tinggi sebesar 9,4 persen, jauh lebih tinggi dari tahun 2012 yang hanya 5,2 persen.

    tourist

    Walaupun tahun pemilu, jumlah turis asing sangat boleh jadi tetap meningkat, bahkan berpeluang meningkat lebih lebh tinggi dibandingkan tahun 2013, bisa dua digit. Selama tiga pemilu pasca reformasi, jumlah turis pada tahun pemilu selalu lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya. Perkiraan konservatif saya, jumlah turis asing tahun ini sekitar 9,5 juta, naik dari 8,8 juta tahun 20133. Kalau menggunakan perkiraan optimistik, jumlah turis tahun ini bisa mencapai 9,8 juta. Angka itu sebetulnya sangat rendah dibandingkan jumlah turis ke Malaysia, Thailand, dan Singapura.

    turispemilu

    Dalam Tinjauan Kebijakan Moneter Maret 2014 yang dikeluarkan 13 Maret 2014(http://www.bi.go.id/id/publikasi/kebijakan-moneter/tinjauan/Documents/TKM%20Maret%202014%20FINAL.pdf), BI memaparkan hampir semua indikator makroekonomi utama menunjukkan perbaikan dengan prospek yang lebih baik.

    Berikut pernyataan BI yang bernada optimistik:

    1. BI menyatakan fundamental ekonomi semakin sehat yang kemudian mendorong kinerja sektor eksternal (hal. 2)

    2. “Stabilitas sistem keuangan terjaga ditopang oleh ketahanan sistem perbankan dan perbaikan kinerja pasar keuangan.” (hal. 2)

    3. “Perbaikan ekonomi global, khususnya di negara-negara maju, mendorong terjadinya peningkatan volume perdagangan internasional. …. Dengan perkembangan itu, Bank Indonesia memperkirakan harga komoditas ekspor Indonesia akan tetap membaik pada tahun 2014 meskipun tidak setinggi perkiraan semula.”

    4. “Berbagai indikator dini dan indikator penuntun sampai Februari 2014 mengindikasikan akselerasi pertumbuhan ekonomi masih berlanjut pada triwulan I 2014, meskipun lebih rendah dari perkiraan Bank Indonesia sebelumnya.” (hal. 3)

    5. “Akselerasi pertumbuhan ekonomi triwulan I 2014 didorong oleh konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah yang meningkat sejalan dengan peningkatan belanja Pemilu.” (hal. 4)

    6. “Peningkatan konsumsi rumah tangga pada triwulan I 2014 juga dipengaruhi oleh keyakinan konsumen yang tetap kuat. … Beberapa indikator terkini mendukung prakiraan meningkatnya konsumsi rumah tangga pada triwulan I 2014.” (hal.4)

    7. “Ekspor pada triwulan I 2014 diprakirakan tumbuh terbatas dipengaruhi penurunan beberapa ekspor komoditas nonmigas utama.” Ekspor mineral melambat, juga produk pertanian. Namun, produk manufaktur menunjukkan peningkatan. (hal. 4-5)

    8. Di satu sisi, BI memperkirakan pertumbuhan investasi akan melambat, namun “aliran masuk dana asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio masih berlanjut.” (hal. 7). Lalu, BI menguatkan: “Perbaikan persepsi risiko investor global terhadap Indonesia….” (hal. 9) Bisa jadi, oleh karena itu, pertumbuhan investasi bakal lebih tinggi tahun ini dibandingkan tahun lalu.

    9. “Ke depan, Bank Indonesia memperkirakan neraca perdagangan kembali mencatat surplus.” (hal.7)

    10. “Inflasi Februari 2014 berada dalam tren menurun sehingga semakin mendukung prospek pencapaian sasaran inflasi 2014 yakni 4,5±1%.” (hal. 9)

    Dengan serangkaian indikator makroekonomi yang menurut BI cenderung membaik atau menguat, menjadi aneh justru BI menurunkan perkiraan pertumbuhan ekonomi 2014 dari 6,0 persen menjadi 5,7 persen.

    Ataukah BI hendak lebih proaktif untuk sengaja menekan pertumbuhan ekonomi agar defisit akun lancar (current account) bisa dikendalikan?

    Janganlah pertumbuhan ekonomi dijadikan kambing hitam, sebagaimana dikatakan mantan Gubernur BI Darmin Nasution (http://shar.es/REzol).

    Jika pemilu berlangsung lancar sebagaimana tiga pemilu sebelumnya dan menghasilkan pemimpin yang diidamkan rakyat, sangat boleh jadi perkiraan BI akan meleset.


  • kbpi

    KOMUNIKE BERSAMA PEDULI INDONESIA

    Jakarta, 12 Februari 2014

    Nomor : 17/KBPI/II/2014

    Perihal : Tantangan Calon Pemimpin Nasional 2014

    Kepada Yth.,

    Faisal Basri

    Ekonom/Akademisi

    Dengan hormat,

    Suksesi kepemimpinan nasional pada tahun 2014 diambang kebuntuan. Ada dua hal yang menyebabkannya. Pertama, oligarki elit dalam partai politik masih menjadi aktor utama. Sehingga proses penjaringan dan seleksi kepemimpinan nasional hanya ditentukan oleh negosiasi dan transaksi antara elit politik. Partai politik gagal menjalankan fungsi seleksi kepemimpinan tapi hanya menjadi kendaraan politik. Kedua, muncul satu nama calon pemimpin yang sangat populer. Namun kehadirannya justru dikhawatirkan menyebabkan kebuntuan demokrasi. Pengerucutan calon jadi orang-orang tertentu kurang memberikan ruang bagi munculnya nama-nama alternatif untuk memancing kompetisi.

    Tantangan terbesar Indonesia adalah membangun budaya baru dalam seleksi kepemimpinan nasional. Selain melakukan kritisi terhadap prosedur konstitusi penggunaan presidential threshold. Perlu dibangun konstruksi prosedural bagi masyarakat sipil. Hal ini untuk merubah cara konservatif seleksi kepemimpinan nasional. Salah satunya dengan melakukan “civil action” atau gerakan publik untuk mendorong munculmya figur yang berkompeten sekaligus layak sebagai pemimpin. Kepemimpinan nasional adalah hal penting bagi masa depan bangsa dan negara. Sehingga seleksi kepemimpinan nasional harus berdasarkan pertimbangan kualitas, kapabilitas dan kompetensi serta visi masa depan. Dan tidak semata-mata popularitas semata.

    Berdasarkan kesimpulan diatas, kami Prof. DR. Komaruddin Hidayat, Prof. DR. Ikrar Nusa Bhakti, DR. Yusuf Wanandi dan Prof. DR. Hamdi Muluk memutuskan untuk memulai gerakan sipil untuk mencari calon pimpinan nasional.

    Berdasarkan hasil diskusi kami telah menyeleksi nama beberapa tokoh nasional dengan kriteria antara lain: integritas yang baik (tidak terlibat dalam kasus hukum khususnya korupsi, kolusi dan nepotisme); tidak pernah melakukan perbuatan tercela; mampu menginspirasi orang banyak, dan; mempunyai prestasi atau rekam jejak yang mengesankan.

    Kami telah menilai saudara Faisal Basri telah memenuhi standar kompetensi, kapabilitas dan integritas untuk maju dalam ajang seleksi kepemimpinan nasional. Dan untuk itu kami menantang saudara untuk menyatakan kesediaan untuk berani maju ke jenjang kepemimpinan nasional sebagai calon Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia.

    Kami menanti jawaban tertulis saudara atas tantangan ini sampai tanggal 28 Februari 2014 dialamatkan ke Prof. DR. Komarudin Hidayat, Rumah Kebangsaan Jl Pattimura No.9 Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Prof. Hamdi Muluk 0816716302. Demikian dan terimakasih atas perhatiannya.

    Hormat kami

    Komunike Bersama Peduli Indonesia 

    Jakarta, 12 Februari 2014

     Penggagas,

     (TANDA TANGAN DAN CAP OGGANISASI)

    Prof. DR. Komarudin Hidayat

    DR. Yusuf Wanandi

    Prof. DR. Ikrar Nusa Bhakti

    Prof. DR. Hamdi Muluk