Pada 1 Juli 2021, saya diundang oleh Pusat Kajian Pertanian Pangan & Advokasi (PATAKA) dalam webinar bertajuk “Dampak RUU KUP terhadap Industri Strategis Nasional.” Kalangan pengusaha perunggasan resah RUU ini bakal berdampak pada usaha mereka mengingat produk mereka tergolong sembako yang selama ini tidak dikenakan PPN.
Pembahasan saya bisa diaksed di Youtube pada menit 50:00.
Bahan presentasi telah saya perbarui dan disampaikan pada acara yang diselenggarakan oleh INDEF pada hari Minggu, 4 Juli 2021.
Berikut bahan pedukung:
- RUU KUP
2. Naskah Akademik RUU KUP
3. FGD DJP
Tinggalkan komentar