Lezatnya Berburu Rente Bisnis Gas

13 komentar

Kementerian Perindustrian mengklaim harga gas di Indonesia sangat mahal dibandingkan dengan di negara-negara tetangga. Sebaliknya, SKK Migas memandang harga gas di dalam negeri tergolong murah. Setiap pihak punya pandangan masing-masing dan cenderung tidak memiliki pemahaman mendalam.

Bertahun-tahun pemerintah tidak berhasil menuntaskan persoalan harga gas “mahal”. Tak kunjung selesai juga walaupun sudah keluar Perpres No.40/2016 pada Mei 2016. Bukannya menyelesaikan masalah, malahan Perpres itu menimbulkan banyak masalah baru. Perpres menetapkan penurunan harga gas yang berlaku surut sejak Januari 2016. Bisa dibayangkan kerumitan penyesuaian harga yang berlaku surut itu.

Bertahun-tahun praktek bisnis gas tidak sehat tanpa penyelesaian yang menohok ke akar masalah. Salah satu akar masalah utama adalah bisnis gas dijadikan bancakan oleh para pemburu rente.

Di  Laporan Tahunan 2014 tertera Pertagas hanya menjual langsung gas kepada dua pengguna akhir, yaitu PT Pupuk Sriwijaya (Persero) dan pabrik keramik PT Arwana AK. Selebihnya dijual kepada 19 trader.

Contoh gamblang yang membuat harga gas sangat mahal adalah yang dialami oleh pengguna akhir PT Torabika. Gas yang dibeli oleh PT Torabika berasal dari sumber gas Bekasi. Trader pertama yang mendapatkannya adalah PT Odira. Pemasok pertama ini menjual kepada trader PT Mutiara Energi dengan harga USD9.00/MMBtu.

Selanjutnya, PT Mutiara Energi memindahtangankan gas ke PT Berkah Usaha Energi seharga USD11,75/MMBtu dengan menggunakan pipa open access 24″ milik Pertagas dengan toll fee sebesar USD0,22/MMBtu. Dengan demikian PT Mutiara Energi memperoleh margin USD2,53/MMBtu tanpa bersusah payah membangun infrastruktur pipa.

PT Berkah Usaha Energi membangun pipa 12″ sepanjang 950 meter untuk menyalurkan gas kepada trader berikutnya, yaitu PT Gazcom Energi dengan harga USD12,25/MMBtu. Berarti PT Berkah Usaha Energi memperoleh margin USD0,5/MMBtu dengan hanya membangun pipa tak sampai 1 (satu) km.

Dengan membangun pipa 6″ sepanjang hanya 182 meter, PT Gazcom menjual gas miliknya kepada pembeli akhir PT Torabika dengan harga USD14,50/MMBtu. Pipa sependek itu menghasilkan margin USD2,25/MMBtu.

Walhasil, harga dari trader pertama sampai ke pembeli akhir terkerek dari USD9,00/MMBtu menjadi USD 14,50 atau menggelembung sebesar USD5,5/MMBtu. Angka itu belum memperhitungkan harga beli yang harus dibayar oleh trader pertama.

trader
Sumber: BPH Migas

Selengkapnya, para trader yang menjadi mitra Pertagas sebagaimana tertera dalam Laporan Tahunan 2014 adalah:

  1. PT Bayu Buana Gemilang
  2. PT Java Gas Indonesia
  3. PT Sadikung Niagamas Raya
  4. PT Surya Cipta Internusa
  5. PT Walinusa Energi
  6. PT Alamigas Mega Energy
  7. PT Dharma Pratama Sejati
  8. PT IGAS
  9. PT Trigas (CNG)
  10. PT Ananta Virya (CNG)
  11. PT Sentra Prima Services (CNG)
  12. PT Patria Migas
  13. PT IEV Gas
  14. PT Raja Rafa Samudra
  15. PT Indonesia Pelita Pratama
  16. PT Berkah Mirza Insani
  17. PT Bayu Buana Gemilang
  18. PT Mutiara Energi
  19. PT Jabar Energi

Masih ada lebih dari 50 trader lainnya yang berburu rente di bisnis gas. Pada umumnya perusahaan dagang yang kebanyakan sekedar calo itu dimiliki oleh figur yang dekat dengan kekuasaan serta para pensiunan pejabat. Saya memiliki daftar komisaris dan direksi perusahaan trader itu.

Tulisan ini baru sekelumit dari bisnis gas yang penuh dengan pemburuan rente. Alangkah baiknya pemerintah menertibkan praktek bisnis gas yang amat tidak sehat sebelum mendirikan holding migas. Kalau dipaksakan, sangat boleh jadi praktek pemburuan rente bakal melebar dan membesar. Perusahaan yang betul-betul sehat akan terseret menjadi obyek bancakan baru.

13 comments on “Lezatnya Berburu Rente Bisnis Gas”

  1. Presiden Jokowi tlh memerintahkan penutupan Petral bdsrkan salah 1 rekomendasi Bpk. Mengapa blm dituntaskan? Misalnya, premium, bukannya menghapuskannya, malahan skrg Pertamina mengeluarkan Pertalite. Apakah ini btk kompromi Sudirman Said dg pemburu rente? PR bpk Presiden msh jauh tuntas. Kpn ya rakyat Ind bisa menikmati kemerdekaan dari para pemburu rente n hdp gemah ripah loh jinawi?

    1. Alasan PES/Petral belum tuntas pembubarannya adalah masih ada piutang yg arus ditagih. Pertanyaannya sampai kapan?

      Saya sangat prihatin dengan komitmen pemerintah menghapus premium. Lalu muncul pertalite yg “akal-akalan”. Padahal industri otomotif sangat siap. Betapa mahal ongkos yg ditanggung rakyat akibat kita masih mengonsumsi BBM kualitas rendah.

      Merupakan kesempatan emas untuk bertransformasi ketika harga minyak sedang rendah.

      1. Supply Chain Management. Kenapa beli Minyak (Crude) harus dari Trader? Beli minyak ke PRODUCER!!! Begitu bukan dan sederhana bukan?

  2. Bang
    Konsep rente adalah konsep ekonomi.
    Abang dengan latar belakang ekonomi tentunya tidak akan lepas dari hitungan bunga ber bunga dan profit maximation dalam semua aktifitas kegiatan ekonomi.
    Jika untuk menghapus konsep rente ini tidak mungkin. Bank-bank di negara Arab saja masih menganut konsep bunga.
    Bagaimana jika abang mempelopori konsep ekonomi – diluar konsep koperasi – yang lebih bagus dan baik dalam penyelesaian rente ?

    Edwin Utama

    1. Kalau dalam kasus ini konsepnya adalah economic rent yang lebih luas dari bunga atau usury. Kita pikirkan ko nsep terbaik yang meminimalisasikan eksploitasi yang tak adil.

      1. Dalam penjualan gas ini bukan kah user bisa langsung membeli gas lewat anak perusahaan Pertagas dalam hal ini Pertagas Niaga, tidak perlu lewat perantara lagi?

  3. Bang,

    Saya setuju konsep bunga atau apapun namanya, tetapi setiap pelaku ekonomi harus mendapatkan profit maximation.
    Saya sebagai engineer berbeda sudut pandang dengan seorang ekonom, dan melihat bahwa dengan konsep ekonomi saat ini akan menghancurkan pilar-pilar kemanusiaan, seperti eksploitasi tenaga manusia, termasuk menurunkan kwalitas pekerjaan di bidang teknik agar mendapatkan profit maximation, dan itu terjadi.

    Bisa kita tukar pikiran lebih jauh ?

    Terima kasih,

  4. Mudah-mudahan Bapak tau bahwa Pertagas itu Transporter, bidangnya melakukan pembangunan infrastruktur dan melakukan pengangkutan gas, dimana tidak boleh melakukan jual beli gas di pipa open access-nya (Permen ESDM 19/2009).

    1. Betul sekali. Tapi, bukankah Pertagas memiliki Pertagas Niaga yang murni berfungsi melakukan trading yang menjual seluruh gasnya dijual bertingkaty ke trader lain, kecuali dua pelanggan akhir yang saya cantumkan dalam tulisan.

      Permen ESDM N0.19/2009 menimbulkan beberapa persoalan seperti: (1) penerapan niaga tanpa fasilitas; (2) penerapan open access dan unbundling langsung sampai lega; unbundling.

      Dalam kondisi infrastruktur yang amat minim, kedua skema itu terbukti berdampak negatif seperti: (1) infrastruktur praktis tidak bertambah.Sekitar 80 trader hanya berkontribusi membangun pipa sekitar 400-an km. Buat ada buang uang membangun infrastruktur yang berisiko kalau menjadi trader lebih enak, risiko rendah, dan labanya lumayan besar. (2) Penjualan berjenjang menimbulkan mata-rantai pasokan yang panjang sehingga inefisien dan harga mahal.

      Alokasi gas bukannya digunakan untuk pengembangan infrastruktur, melainkan ke trader yang menyasar ke pipas yang sudah ada.

      Regulasi model itu nyata-nyata bermasalah. Syukurlah pemerintah sudah menyadari dan semoga akan segera merevisinya.

  5. Kutipan berita detik finance tanggal 2 September 2016, “Contoh gamblang yang membuat harga gas sangat mahal adalah yang dialami oleh pengguna akhir PT Torabika. Gas yang dibeli oleh PT Torabika berasal dari sumber gas Bekasi yang berlapis-lapis calonya”,

    Bisa dibilang Odira Energy Persada sebagai pemain tunggal Gas Access Di Kabupaten Bekasi karena 10 tahun mengelola Kilang Tambun Dari Sumur Pertamina Babelan – Bekasi. Melalui Kepanjangan tangan BBWM/BUMD Migas Bekasi untuk mematok harga beli Gas dari Pertamina periode 2009 USD 2.81 /MMBTU -2015 USD 3.15 /MMBTU dengan eskalasi harga kenaikan 0.5-0.10 CEN USD/MMBTU/Tahun Pengelolaan Kilang Tambun dengan Scheme BOT 10 tahun oleh Odira dan BBWM menghasilkan Lean Gas,Elpiji & Kondensat. Silahkan Bung Faisal hitung sendiri dengan harga beli yang saya sampaikan Diatas jika JPH Gas Tambun Dari Sumur Babelan saja 60 MMSCFD, ditambah Dari Sumur Pondok Tengah,Pondok Makmur & Pondok Berkah yang rata2 Gas mengalir Dari setiap Sumur minimal 30 MMSCFD.

    Coba anda hitung total dalam harga Jual JPH Jumlah Gas mengalir yang dikelola Odira & BBWM, berapa yang PANTAS BBWM memberikan PAD Bagi Bekasi Dan Berapa Nilai Kewajiban Pajak Odira dan Konco2 groupnya Di Bekasi seperti EHK,Harindo Mitra Gas,IEV & Mutiara Energy (Owner aslinya mantan Dirut BBWM).
    Ilustrasi yang Bung Faisal tulis dalam detik finance menurut saya sifatnya Baru mendekati angka riil scheme bisnis Trader Gas Di Jawa Barat dimana transaksi benarnya Ada Di Kabupaten Bekasi.

    Tangan pertama (A) menjual gas ke trader lain (B) dengan harga US$ 9/MMbtu. Lalu trader B ini menjual kembali ke trader ketiga (C) dengan harga US$ 11,75/US$ dengan menggunakan pipa open access 24 inchi milik Pertagas dengan toll fee US$ 0,22/MMbtu. Tanpa susah payah, trader B ini memperoleh margin atau keuntungan US$ 2,53/MMbtu dari penjualan ke trader C.

    Belum berhenti sampai di siti, trader C yang memiliki pipa gas 12 inchi hanya 950 meter, menjual lagi gas tersebut ke trader keempat (D) dengan harga US$ 12,25/MMbtu. Trader C memperoleh margin US$ 0,5/MMbtu, dengan modal pipa tak sampai 1 kilometer (km).

    Sementara trader D bermodal pipa 6 inchi sepanjang 182 meter, menjual gas akhir kepada Torabika US$ 14,5/MMbtu. Trader D memperoleh margin US$ 2,25/MMbtu.

    Dari hasil itu, harga dari trader pertama sampai ke pembeli akhir terkerek dari US$ 9,00/MMBtu menjadi US$ 14,50 atau menggelembung sebesar US$ 5,5/MMBtu. Angka itu belum memperhitungkan harga beli yang harus dibayar oleh trader pertama.

    Yang perlu dijadikan Catatan dalam berita detik finance, Bung Faisal perlu sumber yang lebih Akurat dalam kalkulasi harga jual Dari sumber gas yaitu Pertamina EP-Pertagas kepada BBWM/BUMD Bekasi & Jabar Energy/BUMD Jabar sebagai pembeli Pertama (Aturan UU) yang selanjutnya dijual lagi kepada Trader yang punya Hak Exclusive perikatan bisnis seperti Odira – BBWM, trader tangga berikutnya Akan tetap dapat untung karena memang di ciptakan oleh group mereka sendiri seperti EHK & ME untuk Bagi Bagi Titipan kue para pejabat Lokal & pusat sekaligus menghindari Kewajiban Pajak besar.
    Yang ketiban sial adalah industri penyerap Gas Macam Torabika dan lainnya karena Sudah melalui banyak tangga tangan Gurita bisnis Gas..

    1. Pak Jack yb, terima kasih banyak untuk penjelasan yang lebih mendalam. Semoga makin banyak yang terkuak dan segera ada tindakan nyata untuk membuat harga gas lebih kompetitif. Saya akan terus mendalami, insya Allah.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.