Minggu lalu saya menghadiri forum bertajuk “konvensi Jaminan Sosial dan Upah Minimum. Agak terperangah mendengar sejumlah pembicara mengutarakan upah minimum sebagai jaring pengaman (safety nets). Bukankah pekerjaan dan upah layak merupakan hak ekonomi (economic right) warga negara? Mengapa upah minimum dipandang sebagai jaring pengaman? Karena Indonesia tak punya sistem jaring-jaring pengaman nasional. Sistem Jaminan Sosial Nasional
Tag: SJSN
Subsidi bukan “barang haram”. Tujuan subsidi sejatinya untuk membantu kelompok masyarakat tak mampu atau lemah. Dengan memperoleh subsidi diharapkan penerima bisa hidup atau berusaha lebih layak. Dengan kata lain tujuannya adalah pemberdayaan. Namun, sebagian besar jenis subsidi di Indonesia salah sasaran, karena bentuknya adalah “subsidi komoditas,” bukan subsidi orang. Karena yang disubsidi adalah komiditas, seluruh
Kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh tingkat produktivitas perekonomian. Secara sederhana bisa dirumuskan sebagai berikut: Q/L = Q/K x K/L yang mana Q adalah output nasional atau lazimnya produk domestik bruto (PDB), L adalah labor atau jumlah tenaga kerja, K adalah jumlah modal atau kapital (capital). Persamaan di atas menunjukkan
Perekonomian Indonesia sudah berulang kali mengalami gejolak. Yang terjadi pertengahan tahun ini tak seberapa dibandingkan dengan keadaan pada akhir tahun 2008. Kala itu nilai tukar rupiah melorot ke titik terendah, Rp 12.400 per dollar AS. Inflasi menembus dua digit di kisaran 12 persen selama Juli-November 2008. Cadangan devisa pada November 2008 masih sekitar separuh dari