Pertumbuhan ekonomi melemah, tetapi pemerintah terus menggenjot pajak. Target penerimaan pajak 2015 naik 30 persen dibandingkan penerimaan pajak 2014. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 4,7 persen dan laju inflasi 5 persen, pertumbuhan natural penerimaan pajak tahun 2015 sekitar 9,7 persen. Katakanlah dibulatkan menjadi 10 persen. Dengan target penerimaan pajak naik 30 persen, berarti pemerintah harus bekerja