Pemerintah mulai 1 November 2015 kembali menaikkan tariff jalan toll di berbagai ruas. Untuk menarik pengusahaan jalan tol, pemerintah menjamin kenakan tarif setiap dua tahun. Namun, sayangnya pemerintah gegabah dengan hanya memperhitungkan kenaikan ongkos operasional. Bukankah yang harus diperhitungkan juga adalah sisi pendapatan pengusaha jalan toll? Pengusaha tertarik membangun dan mengoperasikan jalan toll karena iming-iming laba. Salah satu metode untuk