Faisal Basri is currently senior lecturer at the Faculty of Economics, University of Indonesia and Chief of Advisory Board of Indonesia Research & Strategic Analysis (IRSA). His area of expertise and discipline covers Economics, Political Economy, and Economic Development.
His prior engagement includes Economic Adviser to the President of Republic of Indonesia on economic affairs (2000); Head of the Department of Economics and Development Studies, Faculty of Economics at the University of Indonesia (1995-98); and Director of Institute for Economic and Social Research at the Faculty of Economics at the University of Indonesia (1993-1995), the Commissioner of the Supervisory Commission for Business Competition (2000-2006); Rector, Perbanas Business School (1999-2003).
He was the founder of the National Mandate Party where he was served in the Party as the first Secretary General and then the Deputy Chairman responsible for research and development. He quit the Party in January 2001. He has actively been involved in several NGOs, among others is The Indonesian Movement.
Faisal Basri was educated at the Faculty of Economics of the University of Indonesia where he received his BA in 1985 and graduated with an MA in economics from Vanderbilt University, USA, in 1988.
JAKARTA, KOMPAS.com — Pelemahan mata uang rupiah yang mencapai Rp 11.000 per dollar AS dalam beberapa pekan ini menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya datang dari pengamat ekonomi, Faisal Basri.
Faisal berpendapat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beserta pejabat negara lain bisa membuat program penguatan rupiah dengan cara menjual kekayaan mereka yang berbentuk dollar AS.
“Presiden menunjukkan kepada rakyat, bersedia lebih dahulu sedikit ‘berkorban’ demi kemaslahatan perekonomian dan rakyat banyak,” tulis Faisal dalam blognya di Kompasiana yang diunggah pada Sabtu malam (24/8/2013).
Menurut Faisal, jumlah harta SBY dalam dollar AS tahun 2009, tercatat sebesar 269.730 dollar AS atau setara Rp 2,96 miliar (asumsi 1 dollar AS= Rp 11.000). Data itu dikutip Faisal dari sumber Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain SBY, Faisal juga menyampaikan nama pejabat lain yang memiliki simpanan dalam bentuk dollar AS. Sosok itu adalah, Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR yang memiliki kekayaan dalam valas sebesar 195.960 dollar AS atau setara dengan Rp 2,1 miliar.
Kemudian di jajaran kabinet pemerintahan Indonesia ada Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan yang memiliki kekayaan dalam bentuk dollar AS senilai 626.677 atau setara Rp 6,89 miliar. Lalu ada Chatib Basri, Menteri Keuangan dengan valas 356.506 dollar AS atau setara Rp 3,92 miliar.
Namun, pendapat berbeda disampaikan Satrio Utomo, Kepala Riset Universal Broker Indonesia. Menurutnya, jika pejabat tersebut melepas dollar AS mereka, hasilnya tidak berpengaruh besar bagi perekonomian Indonesia.
“Kalau mau dan berani, SBY keluarkan ketentuan berapa maksimal tabungan pejabat dalam dollar AS,” kata Satrio ketika dihubungi KONTAN. (Oginawa R Prayogo)
“Kekayaan SBY dalam Bentuk Valas Senilai USD270 Ribu”
Senin, 26 Agustus 2013 | 22:11 WI
Metrotvnews.com, Jakarta: Pihak istana tidak menampik, bahwa sebagian harta kekayaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam bentuk valuta asing (valas). Juru bicara kepresidenan Julian Pasha memastikan, laporan harta kekayaan Presiden SBY dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan Julian ini terkait harta kekayaan Presiden SBY yang hampir 50 persennya dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Menurut Julian, tidak ada yang salah dalam kepemilikan harta kekayaan Presiden SBY baik personal dan keluarganya. Selama SBY menunaikan kewajibannya menyerahkan laporan harta kekayaan dan membayar pajak.
Sebelumnya, pengamat ekonomi Faisal Basri menulis dalam lama pribadinya mengenai banyak penjabat negara yang memiliki kekayaan dalam bentuk valas. Pejabat negara yang dimaksud salah satunya adalah Presiden SBY.
Menurut Faisal, mengutip data di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah valas yang dimiliki Presiden SBY hingga 2009 sekitar USD270 ribu atau setara Rp2,9 miliar. Di tengah pelemahan nilai tukar rupiah, menurut Faisal, seyogyanya Presiden dan pejabat lainnya menjual kekayaan mereka yang berbentuk dolar Amerika Serikat sebagai dukungan terhadap program penguatan rupiah.
“Klarifikasi Pihak Istana Soal Hampir Separo Kekayaan SBY dalam Dolar AS”
Senin, 26 Agustus 2013 16:08 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerhati masalah ekonomi, Faisal Basri menulis di blog Kompasiana, Sabtu (24/8/2013), hampir separuh atau 41,35 persen kekayaan Presiden SBYdalam bentuk dolar AS. Ekonom senior itu menulis angka kekayaan SBY mencapai nilai 589.188 dolar AS per tahun 2011. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Presiden Julian Aldrian Pasha menegaskan harus ada data valid soal itu.
“Harus ada data,” kata Julian di kantor Presiden Jakarta, Senin (26/8/2013).
Dalam tulisan itu, Faisal Basri menulis sebagian besar data yang dipakai adalah data LHKPN dari KPK. Disebutkan, pada 2004 kekayaan Presiden SBY dalam bentuk dolar AS masih nihil. KekayaanSBY dalam bentuk dolar AS baru muncul tahun 2007. Setelah itu, tulis Faisal Basri, jumlahnya meningkat pesat hingga mencapai lebih dari setengah juta dolar AS atau 42 persen dari kekayaan total.
Saat Julian dikonfirmasi soal data yang ditulis Faisal Basri berasal dari LHKPN, Julian menegaskan, yang penting SBY dan keluarganya adalah pembayar pajak yang taat. Julian juga mengatakan Presiden sudah menjelaskan semua kekayaan pribadi dan kekayaan keluarga.
“Yang penting sudah bayar pajak sebagai seseorang yang taat pajak. Sudah dilaporkan sebagaimana mestinya,” kata Julian.
Dalam tulisannya itu, Faisal Basri mengatakan negeri ini sangat membutuhkan suri tauladan dari para pemimpinnya, terutama pemimpin tertinggi, apalagi ketika sedang mengalami krisis.
Faisal Basri berharap Presiden bisa memelopori penguatan rupiahdengan menjual kekayaannya dalam dollar AS. Presiden menunjukkan kepada rakyat bersedia lebih dahulu sedikit “berkorban” demi kemaslahatan perekonomian dan rakyat banyak. Bisakah SBY menjadi panutan dalam hal ini?
“Saya tidak bersedia memberi pernyataan soal ini. Yang jelas Presiden dan keluarga sudah bayar pajak dengan baik,” kata Julian.
Dalam tulisannya itu, Faisal Basri juga menemukan cukup banyak sosok yang berlatar belakang tentara atau polisi memiliki kekayaan dalam valuta asing senilai 100.000 dolar AS atau lebih. KASAD, Jenderal Moeldoko memiliki 450.000 dollar AS. Irjen Saud Usman Nasution (Kapolda Sumsel) memiliki 100.000 dollar AS.
Di jajaran pimpinan DPR muncul nama Priyo Budi Santoso dengan kekayaan dalam valas sebesar 195.960 dollar AS berdasarkan pelaporan tanggal 1 Desember 2009. Juga ada nama Lukman Hakim Saefuddin dengan kekayaan dalam valas sebesar 102.274 dollar AS.
Di jajaran eksekutif yang menonjol adalah Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, dengan kekayaan mata uang asing sebesar 626.677 dollar AS (berdasarkan LHKPN 2009). Ada juga M. Chatib Basri, Kepala BKPM dan Menteri Keuangan) yang berdasarkan LHKPN 2012 memiliki 365.506 dollar AS.
“Saya sekadar menyampaikan beberapa petinggi negeri saja yang telah saya cek ulang berkali-kali dan jumlahnya 100.000 dollar atau lebih. Jumlah itu sebatas yang dilaporkan kepada KPK atau Ditjen Pajak. Data yang disajikan tidak boleh jadi sudah tidak mencerminkan keadaan dewasa ini. Semoga mereka menjadi pelopor penguatan rupiah. Semoga kekayaan dollarnya sudah banyak yang ditukarkan ke rupiah,” tulis Faisal Basri.
Tak pelak lagi, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri merupakan pahlawan devisa. Mereka mengorbankan nyawa sekalipun untuk memperoleh nafkah yang halal dan menghidupi sanak keluarganya di tanah air.
Pada tahun 2012 TKI kita menyumbang 7 miliar dollar AS ke pundi-pundi devisa negara. Selama semester I-2013 sumbangan mereka sudah mencapai 3,7 miliar dollar AS. Sangat berarti untuk mengurangi tekanan pada neraca pembayaran dan defisit akun semasa (current account).
Dalam jangka panjang kita bisa mengandalkan pada TKI untuk menyumbang devisa. Kita harus mampu menyediakan lapangan kerja yang berkualitas dan upah yang patut sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Dewasa ini pun jumlah TKI resmi sudah berkurang dari tahun ke tahun. Pada tahun 2008 jumlah TKI 4,4 juta dan turun menjadi 4 juta pada triwulan II-2013.
Sumbangan rata-rata seorang TKI meningkat setiap tahun. Pada tahun 2008 per TKI menyumbang 1.489 dollar AS dan mencapai puncaknya tahun 2013 sebesar 1.745 dollar AS.
Memang sumbangan rata-rata TKI tak seberapa dibandingkan dengan devisa yang dibawa keluar oleh pekerja-pekerja asing di Indonesia yang rata-ratanya tahun 2011 berjumlah 34.850 dollar AS atau 21 kali lebih besar dari pendapatan TKI yang dibawa pulang ke tanah air. Namun, jumlah keseluruhannya sangat berarti di tengah kemelut rupiah.
Apakah kita tega dollar demi dollar yang dihasilkan TKI dengan darah dan keringat lantas kita pendam sebagai kekayaan dalam dollar untuk mengamankan diri sendiri?
Kekayaan Presiden dalam bentuk mata uang asing pada tahun 2011 berjumlah 589.188 dollar AS, setara dengan sumbangan rata-rata 358 TKI.
Dalam keadaan rupiah tertekan, ada baiknya kita mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang memberikan sumbangan positif bagi devisa negara. Salah satu penyumbang adalah sektor turisme.
Selama lima tahun terakhir, turis mancanegara menyumbang 7,2 miliar dollar AS rata-rata setahun. Sumbangan tertinggi terjadi tahun 2012, yaitu sebesar 8,3 miliar dollar AS. Tahun 2013 ini diharapkan meningkat walaupun diperkirakan masih di bawah 9 miliar dollar AS.
Ternyata warga Indonesia yang ke luar negeri juga mengalami peningkatan belanja. Selama 2008-2012 warga Indonesia membelanjakan sebesar 6 miliar dollar AS atau 84 persen dari rata-rata pengeluaran turis mancanegara yang datang ke Indonesia.
Surplus sektor travel (ekspor dikurangi impor) di neraca pembayaran cenderung turun. Pada tahun 2008 surplus tercatat sebesar 1,8 miliar dollar AS, lalu turun menjadi 1,7 miliar dollar AS pada tahun 2011 dan turun lagi menjadi 1,6 miliar dollar AS pada tahun 2012.
Rata-rata pengeluaran turis mancanegara menunjukkan penurunan, dari 1,147 pada tahun 2008 menjadi 1.027 pada tahun 2011 dan 2012. Penurunan juga terjadi untuk pelancong Indonesia ke luar negeri.
Sumbangan turis mancanegara bagi pundi-pundi devisa negara diharapkan meningkat. Daya tarik kita luar biasa, tetapi sayangnya jumlah turis yang datang ke Indonesia masih kalah jauh dibandingkan dengan yang datang ke Thailand dan Malaysia.
Semakin banyak orang, ekonom sekalipun, membandingkan keadaan sekarang dengan krisis tahun 1998. Bayang-bayang masa krisis yang kini paling menyembul sangat boleh jadi adalah defisit akun semasa (current account/transaksi berjalan)yang sudah berlangsung selama tujuh triwulan berturut-turut dan mencapai puncak pada triwulan II-2013 ketika defisit membubung jadi 9,8 miliar dollar AS atau setara 4,4 persen dari produk domestik bruto.
Besaran defisit ini merupakan rekor baru. Pada masa menjelang krisis 1998 pun defisit akun semasa tak pernah separah itu. Sekalipun defisit akun semasa merupakan masalah struktural sebelum krisis karena hampir selalu kita mengalaminya, tak pernah menembus 4 persen produk domestik bruto (PDB).
Akun semasa ibarat benteng pertahanan paling ampuh dan menjadi sumber kekuatan utama dalam menghadapi gejolak eksternal. Akun semasa merupakan salah satu indikator yang mencerminkan tingkat kesehatan perekonomian. Struktur perekonomian yang melemah dan pertumbuhan ekonomi yang kurang berkualitas lambat laun akan menggerogoti akun semasa dan merongrong keseimbangan eksternal.
Pertumbuhan sektor penghasil barang (tradable) sebelum krisis 1998 hampir selalu lebih tinggi ketimbang sektor jasa (non-tradable). Setelah krisis keadaan berbalik. Selama kurun tahun 2000-2004, rata-rata pertumbuhan sektor tradable 3,6 persen, sedangkan sektor non-tradable 5,8 persen atau 1 berbanding 1,6 (1 : 1,6). Selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2005-2013), pertumbuhan sektor tradable dan sektor non-tradable masing-masing 3,6 persen dan 8,2 persen atau 1 : 2,3. Kesenjangan pertumbuhan kedua sektor ini kian menganga.
Kecenderungan yang berlangsung belasan tahun tersebut otomatis memperlemah kapasitas perekonomian untuk mengekspor barang, sementara selama 68 tahun merdeka kita selalu defisit perdagangan jasa.
Akhirnya akun semasa jebol. Namun, itu tak terjadi seketika. Pemburukan drastis sudah terjadi sejak tahun 2010 ketika surplus akun semasa anjlok menjadi 5,1 miliar dollar AS, dari 10,6 miliar dollar AS tahun sebelumnya. Surplus semakin tergerogoti hingga tinggal 1,7 miliar dollar AS pada tahun 2011. Pemburukan luar biasa terjadi tahun 2012 ketika akun semasa berbalik defisit sebesar 24,4 miliar dollar AS.
Pada masa Orde Baru defisit akun semasa ditutup dengan mengandalkan utang luar negeri dan penanaman modal asing langsung (foreign direct investment) yang kebanyakan berupa industri manufaktur berorientasi ekspor.Investasi portofolio masih sangat kecil.
Dalam satu dasawarsa terakhir, penanaman modal asing langsung di luar sektor pertambangan dan perkebunan lebih banyak berorientasi pasar domestik sehingga porsi ekspor Indonesia kian didominasi oleh hasil bumi yang harganya sangat berfluktuasi.
Peranan utang luar negeri untuk menutup defisit akun semasa digantikan oleh investasi portofolio yang sangat sensitif terhadap perubahan makroekonomi dunia seperti yang terjadi dewasa ini. Investasi portofolio ini seperti “jelangkung”: datang tak diundang, pulang tak bilang-bilang.
Kedua perubahan struktural di atas membuat perekonomian kian sensitif terhadap perubahan lingkungan global.
Pilihan kebijakan untuk jangka pendek sangat terbatas. Salah satu yang bisa dilakukan segera adalah menjaga agar penanaman modal asing langsung terus meningkat. Pada tahun 2011 dan 2012, investasi asing langsung melonjak, menembus 19 miliar dollar AS setahun. Selama semester I-2013 investasi asing langsung cenderung turun, hanya 8,1 miliar dollar. Sayangnya, arus masuk investasi langsung ini beriringan dengan peningkatan pesat repatriasi laba perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.
Dalam dua tahun terakhir, repatiasi laba perusahaan asing hampir 18 miliar dollar AS setahun. Jadi, saldo yang masuk hanya sekitar 1,5 miliar dollar AS. Pada semester I-2013, saldo ini melorot tajam menjadi hanya 232 juta dollar AS. Ditambah dengan tekanan investasi portofolio yang kian banyak keluar, lalu lintas modal masuk tak lagi mampu mengimbangi defisit akun semasa yang “menggila”. Akhirnya, sejak triwulan I-2013 neraca pembayaran menderita defisit. Nilai tukar rupiah pun mau tak mau melorot.
Masih ada sedikit waktu membujuk perusahaan-perusahaan asing agar lebih banyak menginvestasikan kembali labanya. Tawaran ini belum kita jumpai dalam empat paket kebijakan yang diumumkan pada Jumat (23/8).
Kalau disadari kondisi sekarang merupakan lampu kuning bagi perekonomian dan ancaman serius terhadap momentum pertumbuhan berkelanjutan, harus muncul sense of crisis dan sense of urgency. Kalau terapi kebijakan ekonomi sangat terbatas dan butuh waktu, harus ada juga desakan moral (moral suasion). Apa lagi kalau bukan tindakan yang bisa kita lakukan sekarang juga, yaitu menjual kekayaan dalam bentuk mata uang asing yang dimiliki para penyelenggara negara.
Presiden memiliki 589.188 dollar AS (2011), Menteri Perdagangan memiliki 626.677 dollar AS (2009), KASAD punya 450.000 dollar AS (2013), Kapolda Sumatera Selatan memiliki 100.000 dollar AS (2013), Menteri Keuangan punya 365.506 dollar AS (2012). Dua unsure pimpinan DPR, Priyo Budi Santoso dan Lukman Hakim Syaifuddin, masing-masing memiliki 195.960 dollar AS dan 102.274 dollar AS (pelaporan tertanggal 1 Desember 2009).
Dengan kekayaan dalam valuta asing segelintir pejabat saja sudah mencapai 2,4 juta dollar AS, bisa dibayangkan betapa besar kekuatan dari dalam diri penyelenggara negara saja untuk memulihkan rupiah. Belum lagi beragam modus operandi sejenis “dana operasional” Kementerian ESDM yang baru saja ketahuan berjumlah 200.000 dollar AS.
Jika tak kuasa membantu, janganlah menjadi rayap-rayap yang menggerogoti sendi-sendi perekonomian negara.
* Dimuat di Harian Kompas, Senin, 26 Agustus 2013, hal. 15.
Perekonomian bisa dibagi menjadi dua kelompok, yaitu sektor tradable dan sektor non-tradable. Sektor tradable merupakan sektor penghasil barang,terdiri dari sektor pertanian, sektor pertambangan & penggalian, dan sektor industri manufaktur. Sisanya masuk ke sektor non-tradable yang tak lain adalah sektor jasa.
Sektor jasa disebut sektor non-tradable karena pada umumnya tidak langsung menghadapi persaingan dengan luar negeri (non-traded). Listrik, misalnya, tak memiliki pesaing luar negeri di pasar domestik. Demikian juga pelayaran dalam negeri, bandara, pelabuhan, dan air bersih. Pun rumah sakit, kebun binatang, dan restoran. Kalau asing hendak masuk ke sektor jasa-jasa tersebut, mereka harus mendirikan perusahaan di Indonesia.
Berbeda dengan sektor tradable yang harus berjibaku menghadapi persaingan langsung di pasar dalam negeri dengan barang-barang impor maupun di pasar luar negeri dengan barang-barang dari seluruh dunia.
Bagi negara berkembang dengan pasar yang relatif besar seperti Indonesia, sektor tradable masih memiliki ruang gerak untuk terus tumbuh melebihi sektor non-tradable. Karena, struktur perekonomian yang sehat akan terbentuk jika sektor tradable mampu tumbuh hingga ke titik optimumnya, baru setelah itu sektor non-tradable berangsur naik porsinya hingga melebihi sektor tradable. Bisa dikatakan secara umum sektor non-tradable merupakan derived demand dari sektor tadable.
Sejak tahun 2000 pertumbuhan sektor tradable selalu lebih lambat ketimbang sektor non-tradable dengan kecenderungan kesenjangannya semakin menganga.
Sebelum krisis pertumbuhan sektor tradable beberapa kali lebih tinggi dari sektor non-tradable, yaitu tahun 1984, 1991 dan 1996. Data sebelum tahun 1984 belum sempat penulis kumpulkan, namun diperkirakan lebih kerap terjadi. Pada masa krisis tahun 1998 dan 1999 pertumbuhan sektor tradable masih lebih baik ketimbang sektor non-tradable. Tahun 1998 pertumbuhan sektor tradable minus 6,8 persen sedangkan sektor non-tradable minus 19,2 persen. Tahun 1999 masing-masing positif 2,3 persen dan negatif 0,9 persen.
Pertumbuhan sektor non-tradable yang semakin jauh meninggalkan sektor tradable berdampak pada penurunan relatif kapasitas perekonomian dalam mengekspor, sehingga berdampak ke transaksi perdagangan di neraca pembayaran. Profil pertumbuhan sektoral bisa dilihat pada peraga berikut.
Keadaan ini diperparah dengan peningkatan pesat impor bahan bakar minyak (BBM) dan sejak 2013 transaksi perdagangan minyak mentah pun sudah mengalami defisit.
Selama puluhan tahun kapasitas produksi kilang minyak tak bertambah. Kilang yang ada sudah amat tua sehingga kerap mengalami kerusakan. Sebaliknya, konsumsi BBM meningkat pesat. Sehingga, tak terhindarkan impor BBM pun melambung.
Lebih jauh, kita kehilangan kesempatan menambah produksi kondensat sebagai output sampingan kilang. Padahal, konsensat merupakan bahan baku utama dalam produksi industri petrokimia. Sedangkan industri petrokimia merupakan salah satu pilar utama industri hulu yang memasok berbagai jenis industri manufaktur. Tak heran jika jika mengalami defisit perdagangan untuk produk industri manufaktur sejak tahun 2008.
Produksi pertanian pangan juga terseok-seok, sehingga sejak tahun 2007 kita mengalami defisit perdagangan pangan pula.
Dengan demikian kita telah mengalami triple deficits: migas, manufaktur, dan pangan.
Hingga tahun 2012 defisit ini ditutup oleh ekspor padat sumber daya alam yang belum diolah dan setengah diolah. namun, sejak tahun 2012 tak tertahankan lagi, sehingga mulailah terjadi defisit perdagangan total.
Kondisi yang sudah lampu kuning ini terus menekan akun semasa (current account) sejak tahun 2010. Pada tahun itu surplus akun semasa anjok menjadi 5,1 miliar dollar AS, tak sampai separuh dari surplus tahun sebelumnya.
Lampu kuning kian berbinar, tetapi masih belum ada tindakan nyata untuk memperbaikinya. Mungkin karena neraca pembayaran masih surplus. Penyelamatnya adalah arus modal asing yang masuk. Berarti perekonomian Indonesia semakin rentan terhadap perubahan faktor-faktor eksternal.
Serangan pertama dari luar adalah rencana Bank Sentral AS (The Fed) mengurangi pembelian surat berharga. Langsung saja investasi portofolio merosot, indeks harga saham turun tajam.
Investasi asing langsung memang masih menunjukkan peningkatan. Sayangnya, nilai repatriasi laba perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia juga meningkat pesat, sehingga arus neto investasi asing langsung setelah dikurangi repatriasi laba hanya sekitar 1,5 miliar dollar AS pada tahun 2011 dan 2012, lalu turun drastis hanya 232 juta dollar AS.
Selain itu, porsi investasi asing langsung yang berorientasi ekspor makin sedikit. Kondisi ini berbeda dengan di masa Orde Baru yang mana investasi asing langsung banyak yang berorientasi ekspor, sehingga investasi asing langsung menambah kapasitas ekspor.
Dari gambaran di atas tampak pemburukan yang terjadi belakangan ini sebetulnya tak muncul seketika. Ada proses panjang yang mendahuluinya, sehingga bisa dikatakan persoalan yang kita hadapi sekarang bersifat struktural. Kaitannya cukup banyak. Mulai dari struktur perekonomian yang kurang sehat, ketiadaan kebijakan industrial yang lugas dan dilaksanakan secara konsisten, sektor pertanian yang terabaikan, pelaksanaan kebijakan energi nasional yang tidak konsisten, serta keterkaitan satu sama lain.
Kemerosotan nilai rupiah dan kinerja pasar saham memang banyak dipengaruhi oleh faktor luar. Namun, jika daya tahan perekonomian cukup tangguh sebagai akibat dari strategi dan kebijakan dalam negeri yang solid, niscaya kemerosotan bisa ditahan dan bisa cepat kembali ke keadaan semula.
Tulisan ini dibuat menjelang pemilihan presiden/wakil presiden 2009. Tayang di Kompasiana, 30 Mei 2009. Sejak lama penulis sudah merasa ganjil dengan perilaku penyelenggara negara yang menanamkan kekayaannya dalam mata uang asing. Tulisan ini sekedar melengkapi tulisan-tulisan sebelumnya yang terkait dengan rupiah yang sedang lunglai. Terima kasih banyak telah berkunjung di sini.
**
Warganegara Indonesia tidak dilarang untuk memupuk kekayaan dalam bentuk apa pun sepanjang berasal dari sumber-sumber yang sah atau tidak melanggar hukum, termasuk dalam dollar AS ataupun mata uang asing lainnya.
Namun, rasanya ganjil kalau para petinggi negara dan calon pemimpin bangsa secara sadar memelihara kekayannya dalam bentuk dollar AS. Apalagi kalau dilandasi oleh motif takut kekayaannya merosot karena nilai tukar Rupiah cenderung merosot. Lebih parah lagi kalau motif mereka memegang dollar AS adalah untuk tujuan spekulasi karena nilai tukar Rupiah kerap gonjang ganjing.
Berikut adalah urutan daftar kekayaan Capres/Cawapres dalam Rupiah dan dollar AS sebagaimana yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU):
1. Prabowo Subianto Rp 1,5 triliun dan 7,5 juta dollar AS
2. Wiranto Rp 81,7 miliar dan 378.625 dollar AS.
3. Susilo Bambang Yudhoyono Rp 6,8 miliar dan 246.389 dollar AS
4. Jusuf Kalla Rp 314,5 miliar dan 25.668 dollar AS
5. Boediono Rp 22 miliar dan 15.000 dollar AS
6. Megawati Soekarnoputri Rp 256,4 miliar
Urutan di atas berdasarkan kepemilikan dollar AS terbanyak.
Informasi tersebut memang tidak terinci. Bisa saja kekayaan dollar AS mereka dalam bentuk saham perusahaan miliknya yang berbadan hukum luar negeri. Bisa juga dalam bentuk uang tunai, saham ataupun aset finansial lainnya yang dibeli di pasar modal luar negeri, tabungan dan deposito yang ditempatkan di bank-bank asing baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Jika harta kekayaan dollar AS mereka kebanyakan dalam bentuk yang kedua (aset-aset finansial) yang tak terkait dengan kegiatan usaha lintas negara, kita patut mempertanyakan derajat nasionalisme mereka. Karena, mereka sudah dan sedang berniat memimpin negeri ini, mengendalikan kebijakan ekonomi, dan memiliki informasi yang lebih dari cukup tentang arah gerakan nilai tukar Rupiah. Mereka harus menjadi panutan.
Keraguan para pemimpin memelihara kekayaannya dalam bentuk rupiah mencerminkan mereka kurang yakin bahwa kebijakan-kebijakan ekonomi yang mereka tawarkan atau rancang mampu menstabilkan Rupiah.
Kalau kekayan dalam dollar AS sampai ratusan ribu, rasanya agak ganjil. Uniknya, yang memiliki kekayaan dollar AS sampai ratusan ribu bahkan jutaan seluruhnya adalah pensiunan tentara. Sementara, capres/cawapres yang memiliki sekedar belasan atau puluhan ribu dollar AS adalah dari kalangan sipil. Bahkan di daftar kekayaan Megawati Sukarnoputri sama sekali tak tercantum dalam bentuk dollar AS.
Sejak lama saya meyakini bahwa salah satu sumber penyebab rupiah kerap gonjang ganjing adalah karena perilaku para pejabat tinggi negara yang cinta dollar AS.
Negeri ini sangat membutuhkan suri tauladan dari para pemimpinnya, terutama pemimpin tertinggi, apalagi ketika sedang mengalami krisis. Presiden bisa memelopori penguatan rupiah dengan menjual kekayaannya dalam dollar AS. Presiden menunjukkan kepada rakyat bersedia lebih dahulu sedikit “berkorban” demi kemaslahatan perekonomian dan rakyat banyak.
Sebagian besar data berdasarkan LHKPN dari KPK. Pada tahun 2004 kekayaan Presiden SBY dalam bentuk dollar AS masih nihil. Kekayaan SBY dalam dollar AS baru muncul tahun 2007. Setelah itu jumlahnya meningkat pesat hingga mencapai lebih dari setengah juta dollar AS atau 42 persen dari kekayaan total.
Saya menemukan cukup banyak yang berlatar belakang tentara/polisi dengan kekayaan dalam valuta asing senilai 100.000 dollar AS atau lebih. KASAD, Jenderal Moeldoko memiliki 450.000 dollar AS. Irjen Saud Usman Nasution (Kapolda Sumsel) memiliki 100.000 dollar AS.
Di jajaran pimpinan DPR muncul nama Priyo Budi Santoso dengan kekayaan dalam valas sebesar 195.960 dollar AS berdasarkan pelaporan tanggal 1 Desember 2009. Juga ada nama Lukman Hakim Saefuddin dengan kekayaan dalam valas sebesar 102.274 dollar AS.
Di jajaran eksekutif yang menonjol adalah Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, dengan kekayaan mata uang asing sebesar 626.677 dollar AS (berdasarkan LHKPN 2009). Ada juga M. Chatib Basri, Kepala BKPM dan Menteri Keuangan) yang berdasarkan LHKPN 2012 memiliki 365.506 dollar AS.
Saya sekedar menyampaikan beberapa petinggi negeri saja yang telah saya cek ulang berkali-kali dan jumlahnya 100.000 dollar atau lebih. Jumlah itu sebatas yang dilaporkan kepada KPK atau Ditjen Pajak.
Data yang disajikan tidak boleh jadi sudah tidak mencerminkan keadaan dewasa ini. Semoga mereka menjadi pelopor penguatan rupiah. Semoga kekayaan dollarnya sudah banyak yang ditukarkan ke rupiah.
Seminggu ini halaman depan media massa dipenuhi berita kemerosotan rupiah dan kejatuhan harga saham. Ada yang mengganggu pada pemberitaan tentang besaran kemerosotan nilai tukar rupiah.
Ambil contoh cuplikan ini: “Sementara kurs tengah BI menunjukkan nilai rupiah turun 72 poin atau 0,67 persen ke level Rp 10.795 per dollar AS.” (Kompas, 23 Agustus 2013, hal. 1 dan 15.)
Angka 0,67 persen didapat dari kurs tanggal 22 Agustus 2013 (Rp 10.795 per dollar AS) dibandingkan dengan kurs sehari sebelumnya (Rp 10.723 per dollar AS) atau bisa dirumuskan
(Rp 10.795 – Rp10.723) / Rp 10.723 x 100 persen = +0,67145 persen.
Jika disederhanakan kita dapatkan angka +0,67 persen yang persis dengan isi berita.
Angka +0,67 persen itu sebetulnya bukan besaran kemerosotan rupiah, melainkan besaran penguatan dollar AS, karena yang menjadi acuan adalah dollar AS. Bukti penguatnya adalah tanda positif, yang berarti memang dollar AS-lah yang menguat, sebagaimana terlihat di bawah ini.
Tanggal 21 Agustus US$1 = Rp 10.723
Tanggal 22 Agustus US$1 = Rp 10.795
Seharusnya, kalau kita hendak menghitung perubahan nilai rupiah, acuannya harus rupiah, sebagai berikut.
Tanggal 21 Agustus Rp 1 = US$0.000093255748
Tanggal 22 Agustus Rp 1 = US$0.00009263547
Dengan menggunakan formula persentase perubahan yang sama, kita akan memperoleh angka penurunan nilai rupiah sebesar -0,66698. Jika disederhanakan menjadi dua angka di belakang koma, kita memperoleh angka yang persis sama dengan isi berita, yaitu -0,67 persen. Tanda minus berarti memang nilai rupiah merosot.
Jika faktor tanda (plus dan minus) diabaikan, perbedaan kedua perhitungan sangat kecil. Namun, jika kita menghitung perubahan untuk kurun waktu yang lebih panjang, perbedaannya semakin melebar.
Baris pertama membandingkan kurs 23 Agustus 2013 dengan kurs terkuat rupiah pada 2 Agustus 2011. Perhitungan yang benar menghasilkan kemerosotan rupiah sebesar 22,01 persen, sedangkan cara yang salah kaprah menghasilkan kemerosotan sebesar 28,23 persen dan baris ketiga perubahan rupiah year to date.
Baris kedua menghitung perubahan nilai tukar rupiah year on year dan baris ketiga untuk year to date. Ada pun baris keempat dan kelima masing-masing menghitung perubahan rupiah pada posisi 23 Agustus 2013 dibandingkan sebulan yang lalu dan seminggu yang lalu.
Memang, agak kurang menyenangkan menghitung dengan cara yang benar, karena menghasilkan angka di belakang koma yang banyak, nol koma nol nol nol nol ……. Semoga nanti, kalau rupiah sudah diredenominasi akan lebih nyaman.
Semoga pula tidak lagi terjadi salah kaprah yang lain seperti ucapan Wakil Presiden: “Wakil Presiden Boediono saat kuliah umum peserta program pendidikan Lemhannas menolak istilah pelemahan rupiah. Bagi mantan Gubernur BI itu, kondisi di pasar valuta ini lebih mengindikasikan terjadinya fenomena penguatan dollar AS. Maka, istilah pelemahan rupiah perlu diganti dengan istilah penguatan dollar AS. ”Implikasi kebijakan (dari kedua istilah tersebut) berbeda. Jangan sampai kita salah mendefiniskan masalah yang terjadi kini,” ujarnya.” (“ADB: Jangan Anggap Enteng,” Kompas, 23 Agustus 2013, hal. 1 dan 15.)