faisal basri

wear the robes of fire — kesadaran nurani dan akal sehat


  • TIM REFORMASI TATA KELOLA MIGAS

    REKOMENDASI KEBERADAAN PETRAL

    1. Latar Belakang Pembentukan Petral

    Pada 1969, Pertamina dan satu “interest group” Amerika Serikat mendirikan Perta Group dengan tujuan memasarkan minyak mentah dan produk minyak Pertamina di pasar Amerika Serikat. Perta Group—yang memulai kegiatan perdagangan minyak pada tahun 1972—terdiri dari Perta Oil Marketing Corporation Limited, perusahaan Bahama yang berkantor di Hong Kong, dan Perta Oil Marketing Corporation, perusahaan California yang menjalankan aktivitas keseharian di Amerika Serikat.

    Pada tahun 1978 terjadi reorganisasi besar-besaran. Perusahaan yang berbasis di Bahama digantikan dengan Perta Oil Marketing Limited, perusahaan yang berbasis di Hong Kong. Pada September 1998, Pertamina mengambil alih seluruh saham Perta Group. Pada Maret 2001, atas persetujuan pemegang saham, perusahaan berubah nama menjadi Pertamina Energy Trading Limited (PETRAL) yang berperan sebagai trading and marketing arm Pertamina di pasar internasional.

    Petral mendirikan anak perusahaan berbadan hukum dan berkedudukan di Singapura bernama Pertamina Energy Services Pte Limited (PES) pada tahun 1992 yang dibebani tugas melakukan perdagangan minyak mentah, produk minyak, dan petrokimia.

    Pembentukan dan operasional Petra Group pada awalnya lebih diarahkan untuk pemasaran minyak bumi mengingat di masa itu Indonesia merupakan pengekspor netto (net exporter) minyak bumi dan masih menjadi anggota OPEC. Peranan minyak bumi juga masih sangat dominan baik sebagai sumber penerimaan devisa maupun sebagai sumber penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Pembentukan dan operasional Petra Group tidak terlepas dari kepentingan elit penguasa Orde Baru untuk mendapatkan rente dari ekspor minyak bumi. Operasional Petra Group praktis hanya sebagai “agen penjualan” minyak bumi dari Indonesia. Proses pemburuan rente dari penjualan minyak tersebut melalui keikutsertaan kroni penguasa dalam kepemilikan Petra Group.

    Produksi yang terus menurun sementara konsumsi meningkat tajam menyebabkan sejak 2003 konsumsi melebihi produksi dengan jurang yang kian menganga, yang harus ditutup dengan impor (Peraga 1). Sebelum 2003, defisit perdagangan bahan bakar minyak (BBM) masih dapat ditutupi oleh surplus perdagangan minyak mentah. Namun, setelah itu, defisit BBM tidak lagi dapat ditutupi oleh surplus minyak mentah, sehingga Indonesia mengalami defisit minyak total (minyak mentah dan BBM). Bahkan, sejak 2013, transaksi perdagangan minyak mentah mulai mengalami defisit (Peraga 2).

    peraga 1
    peraga 2

    2. Operasional Petral Dewasa Ini

    Perubahan status Indonesia dari eksportir netto menjadi importir netto ternyata tidak mengubah peran Petra Group. Petra Group yang kemudian diubah namanya menjadi Petral dengan PES sebagai anak perusahaannya tetap hanya sebagai trading arms dengan tambahan fungsi sebagai “agen pengadaan” minyak bumi dan BBM. Mengingat kebutuhan BBM Indonesia yang relatif sangat besar dan Petral merupakan satu-satunya pihak yang ditunjuk sebagai penjual dan pembeli minyak mentah dan BBM, volume usaha Petral semakin membesar.

    Petral berperan hanya sebagai “administrator tender”, tidak melakukan transaksi dengan dan ke pihak ketiga sehingga tidak dapat dikatakan sebagai perusahaan trading (trading company). Petral tidak pernah bertransaksi di Platts Window Market (Bursa Minyak Singapura) karena tidak memiliki fisik barang. Oleh karena itu, Petral tidak memiliki professional trader dan sepenuhnya menjadi price taker.

    Petral praktis tidak kunjung beranjak menjadi trading company. Petral tidak memiliki blending facilities sendiri, hanya menyewa dari pihak lain (Trafigura) di Tanjung Langsat Terminal, Malaysia. Karenanya Petral tidak mempunyai blending specialists, padahal punya kesempatan belajar dari kerja sama dengan Trafigura.

    Pelaksanaan fungsi sebagai market intelligence oleh Petral tidak dilakukan dengan baik. Siapa pemasok sebenarnya dari minyak yang dibeli Petral dari national oil companies (NOCs) atau major oil companies (MOCs) tidak dipandang sebagai kewajiban Petral.

    3. Tuntutan Perubahan Menghadapi Tantangan ke Depan

    Berikut adalah berbagai perkembangan yang menuntut perubahan kebijakan dan pengelolaan ekspor dan impor minyak mentah dan BBM.

    1. Kebutuhan minyak mentah dan BBM semakin tidak dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri sehingga impor minyak mentah dan BBM cenderung meningkat. Kondisi tersebut menuntut kehadiran perusahaan perdagangan (trading company) minyak nasional yang dapat mendorong peningkatan efisiensi pengadaan minyak mentah dan BBM.
    2. Selama beberapa tahun terakhir muncul ketidakpercayaan masyarakat terhadap Petral dalam menjalankan fungsinya sebagai anak perusahaan negara yang ditunjuk untuk melakukan perdagangan minyak mentah dan produk minyak, khususnya dalam pengadaan BBM yang dari waktu ke waktu semakin meningkat cukup tajam;
    3. Peran Petral selama ini dipandang belum dapat memenuhi tuntutan efisiensi dalam pengadaan minyak mentah dan BBM. Petral dianggap cukup hanya berperan sebagai trading arms atau buying agent Pertamina dan tidak perlu berkembang menjadi trading company karena dianggap akan membahayakan keamanan pasokan minyak (supply security).
    4. Indonesia merupakan konsumen minyak mentah dan BBM terbesar di kawasan Asia Tenggara, bahkan telah menjadi importir BBM terbesar di dunia. Kehadiran Petral di Singapura lewat anak perusahaannya, PES, sejatinya bisa meningkatkan posisi tawar Indonesia sebagai konsumen besar. Perannya yang sebatas administrator tender membuat efisiensi pengadaan minyak tak membaik. Sebagai contoh, untuk produk RON 88 yang mana Indonesia sebagai satu-satunya pembeli (monopsony), Petral tersudut di pasar Singapura sebagai price taker.

    4. Temuan dan Penilaian Tim Reformasi Tata Kelola Migas

    Sejak pembentukannya, Tim Reformasi Tata Kelola Migas (Tim) telah memperoleh berbagai temuan terkait dengan praktik usaha Petral.

    1. Petral mengklaim pengadaan minyak lambat laun sudah semakin banyak melalui national oil companies (NOCs), bahkan sekarang sudah sepenuhnya dari NOC (Presentasi Petral di hadapan Tim). Dengan perubahan ini muncul kesan kuat mata rantai pengadaan minyak semakin pendek. Kenyataannya, NOCs yang memenangi tender pengadaan tidak selalu memasok minyaknya sendiri, bahkan kerap memperoleh minyak dari pihak lain. Praktik demikian dimungkinkan berdasarkan Persetujuan Direksi No. RRD-54/C00000/2012-SO Tanggal 4 Juni 2012 Huruf B nomor 1: “Pola pengadaan Minyak Mentah dan BBM melalui Petral/PES sebagai arm length Pertamina untuk pemenuhan kebutuhan nasional dilakukan melalui: a. NOC yang tidak terbatas hanya pada produksi sendiri; b. Produsen Minyak Mentah sebagai major share holder dan major oil company; c. Pemilik kilang BBM.” Tim menyimpulkan tidak banyak perubahan dalam praktik pengadaan minyak. Mata rantai pengadaan tidak mengalami perbaikan berarti.
    2. Tidak semua NOC merupakan produsen minyak atau memiliki ladang minyak. Salah satunya adalah Maldives NOC LTD (tertera dalam Daftar Mitra Usaha Petral). Berdasarkan Informasi yang diperoleh Tim, NOC tersebut beberapa kali digunakan sebagai “kedok” untuk memenuhi ketentuan pengadaan minyak oleh Petral.
    3. Hingga rekomendasi ini disusun, Tim belum memperoleh data pemasok akhir minyak mentah maupun BBM ke Data yang diperoleh dari Petral masih sebatas pemenang tender resmi yang mensyaratkan NOC. Petral tidak mempermasalahkan dari mana asal atau sumber minyak yang diperoleh NOC itu. Tim sudah meminta Petral memberikan data pemasok akhir pada pertemuan Tim dengan Pertamina dan Petral tanggal 17 Desember 2014.
    4. Tim menemukan pelaku pasar bertindak sebagai agent/arranger yang menggunakan fronting NOC PetroVietnam Oil Corporation (PV Oil) dalam pengadaan minyak mentah dari Nigeria. Padahal PV Oil tidak memiliki equity di blok minyak Escravos atau lainnya di Nigeria. Pemasok sebenarnya adalah Trafigura yang memiliki hak alokasi atas minyak Nigeria. Dengan demikian, mata rantai pengadaan minyak mentah dari Nigeria itu menjadi panjang walaupun menggunakan NOC.
    5. PTT (NOC Thailand) digunakan sebagai vehicle dalam pengadaan minyak mentah Azeri dari Azerbaijan. Muncul pertanyaan mengapa Petral tidak melakukan kontrak langsung dengan SOCAR Trading Singapore PTE LTD yang merupakan NOC Azerbaijan atau setidaknya mendalami mengapa NOC Azerbaijan itu tidak mengikuti tender pengadaan minyak mentah Azeri atau mengikuti tender tetapi kalah. Semakin dipertanyakan karena dalam pengadaan minyak mentah Azeri PTT kerap menang.
    6. Pada 2013, Petco Trading Labuan Company Limited, perusahaan trading milik NOC Petronas digunakan dalam pengadaan High Speed Diesel Fuel 0,35% Sulphur yang pengapalannya dilakukan HinLeongTrading (PTE) LTD atas nama Sinopec (Hong Kong) Petroleum Company Limited.
    7. Pada 2013, Petco Trading Labuan Company Limited digunakan sebagai NOC dalam pengadaan Gasoil 0,35% Sulphur yang pengapalannya dilakukan SK Energy Co., LTD atas nama SK Energy International PTE LTD.
    8. Pada 2013, Petco Trading Labuan Company Limited digunakan sebagai NOC pengadaan Jet/Kerosene yang pengapalannya dilakukan AVTTI atas nama Vitol Asia Pte Ltd.
    9. Pada 2013, Petco Trading Labuan Company Limited digunakan sebagai NOC dalam pengadaan Gasoil 0,35% Sulphur yang dilakukan oleh HinLeongTrading (PTE) LTD.
    10. Pada 2013, Petco Trading Labuan Company Limited digunakan sebagai NOC dalam pengadaan Gasoil 0,35% Sulphur yang dikirimkan oleh HinLeong Trading (PTE) LTD atas order Sinopec (Hong Kong) Petroleum Company Limited.
    11. Pada 2014, Petral melakukan beberapa pengadaan Gasoline 88 RON menggunakan kapal Akrotiri oleh Vopak atas pesanan Phillips 56 International Trading PTE LTD.
    12. Berdasarkan temuan Tim, beberapa pelaku di pasar minyak Singapura tidak melakukan penawaran langsung ke Petral karena spesifikasi produk (minyak mentah dan BBM) yang ditenderkan tidak lazim dalam usaha perminyakan, proses berbelit-belit, dan harus menghadapi pihak ketiga yang bertindak sebagai agent atau arranger. Namun, pelaku yang bersangkutan mengakui dengan terbuka mengapalkan minyak secara teratur ke Indonesia melalui trader.
    13. Tim menemukan indikasi kebocoran informasi mengenai spesifikasi produk dan owner estimate sebelum tender berlangsung.
    14. Tim menemukan cukup banyak indikasi adanya kekuatan “tersembunyi” yang terlibat dalam proses tender oleh Petral.

    5. Rekomendasi

    Memerhatikan kondisi obyektif industri perminyakan dan kebutuhan BBM di dalam negeri, serta pentingnya perombakan kelembagaan dan personalia untuk menjaga dan meningkatkan kredibilitas dan akuntabilitas badan usaha milik negara, Tim merekomendasikan agar dilaksanakan langkah-langkah dan kebijakan terkait dengan keberadaan Petral sebagai berikut:

    1. Menata ulang seluruh proses dan kewenangan penjualan dan pengadaan minyak mentah dan BBM.
    2. Tender penjualan dan pengadaan impor minyak mentah dan BBM tidak lagi oleh Petral melainkan dilakukan oleh ISC (integrated supply chain) Pertamina:
      • Petral dapat menjadi salah satu peserta lelang pengadaan dan penjualan minyak mentah dan BBM yang dilaksanakan oleh ISC;
      • Petral mengefektifkan fungsinya dalam market intelligence di pasar minyak global dan regional sebagai masukan bagi ISC;
      • Penjualan dan pengadaan minyak mentah dan BBM oleh ISC dilakukan melalui proses tender terbuka dengan mengundang semua vendor terdaftar yang kredibel dan tidak terbatas pada NOC;
      • Tender penjualan dan pengadaan minyak mentah dan BBM dilakukan di Indonesia yang dilaksanakan oleh ISC Pertamina sehingga tunduk sepenuhnya pada hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dengan begitu, auditor dan penegak hukum (BPK, KPK dan lain-lain) dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
    3. Mengganti secepatnya manajemen Petral dan ISC dari tingkat pimpinan tertinggi hingga manajer.
    4. Menyusun roadmap menuju “world class oil trading company” oleh manajemen baru Petral serta mempersiapkan infrastruktur yang diperlukan.
    5. Melakukan audit forensik agar segala proses yang terjadi di Petral menjadi terang benderang. Audit forensik agar dilakukan oleh institusi audit yang kompeten di Indonesia dan memiliki jangkauan kerja ke Singapura serta negara terkait lainnya. Hasil audit forensik bisa dijadikan sebagai pintu masuk membongkar potensi pidana, khususnya membongkar praktik mafia migas.

    ~0O0~


  • Oleh: Tim Reformasi Tata Kelola Migas

    Latar Belakang

    Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi merupakan persoalan sensitif yang kerap memunculkan kontroversi, baik pro-kontra kenaikan maupun besaran kenaikannya. Kontroversi mengenai besaran kenaikan harga muncul karena informasi yang tidak lengkap mengenai bagaimana pemerintah menentukan harga patokan jenis-jenis BBM tertentu. Berkaitan dengan penurunan tajam harga minyak mentah di pasar dunia, muncul pertanyaan apakah benar pemerintah saat ini masih memberikan subsidi dalam harga BBM.

    Walaupun tidak dipublikasikan secara terbuka, informasi mengenai formula perhitungan harga patokan dalam menentukan subsidi BBM tertentu sebenarnya dapat diketahui masyarakat. Untuk mengurangi kontroversi di masyarakat dan menjaga kredibilitas kebijakan pemerintah, perlu dibuat formula penentuan harga patokan yang lebih sederhana disertai penyediaan informasi lengkap berkaitan dengan harga patokan tersebut.

    Dengan formula yang lebih sederhana, penentuan besaran subsidi BBM diharapkan menjadi lebih akurat dan akuntabel. Selain itu, masyarakat dapat membandingkan harga keekonomian BBM, termasuk untuk BBM non-subsidi. Di tengah keterbukaan dan akses informasi yang semakin luas, masyarakat pula dapat membandingkan harga BBM tertentu di dalam dan di luar negeri.

    Selain soal perhitungan harga patokan, perubahan kebijakan subsidi BBM harus pula memerhatikan pentingnya efisiensi alokasi anggaran pemerintah dan pengembangan industri pengolahan minyak bumi di dalam negeri. Kebijakan subsidi BBM ke depan seyogyanya dapat menciptakan insentif bagi penghematan BBM oleh masyarakat dan peningkatan investasi pada industri pengilangan minyak di dalam negeri.

    Penentuan Harga Patokan

    Penentuan Harga Patokan BBM jenis tertentu sangat penting karena besaran subsidi BBM tergantung pada volume penggunaan BBM bersubsidi dan selisih antara harga patokan dengan harga jual sebelum pajak,

    perhitungan_subsidi_bbm

    yang mana, i terdiri dari Bensin Premium, Minyak Solar dan Minyak Tanah.

    Harga Patokan (HP) dihitung berdasarkan rata-rata Harga Indeks Pasar (HIP) BBM yang bersangkutan pada periode satu bulan sebelumnya ditambah ongkos distribusi dan margin,

    HPi = HIPi + αi

    HIP mengacu pada harga transaksi di bursa Singapura (MoPS).

    Sebagian besar kilang BBM di dalam negeri hanya dapat memproduksi Bensin Premium (RON 88), Minyak Solar (kandungan sulfur 0,35%) dan Minyak Tanah. Subsidi harga diberikan untuk BBM jenis tersebut. Karena itu, penentuan Harga Patokan untuk menghitung subsidi mengacu pada BBM jenis tersebut.

    Mengingat di Bursa Singapura tidak tersedia kutipan harga untuk BBM jenis Bensin Premium (RON 88) dan Minyak Solar (kandungan sulfur 0,35%), HIP untuk kedua jenis BBM tersebut dihitung berdasarkan harga MOPS untuk jenis BBM yang spesifikasinya paling mendekati. Mengacu pada Kepmen ESDM No. 0219 K/12/MEM/2010 jo Kepmen ESDM No. 3784 K/12/MEM/2014, HIP untuk Bensin Premium, Minyak Solar dan Minyak Tanah masing-masing adalah

    HIPBensin Premium = 0,9842 X MOPSMogas 92 

    HIPMinyak Solar = 0,9967 X MOPSGasoil 0.25 sulfur 

    HIPMinyak Tanah = MOPSJet kerosene 

    Formula Harga Indeks Pasar di atas digunakan untuk perhitungan Harga Patokan baik bagi BBM yang diproduksi di kilang dalam negeri maupun yang berasal dari impor.[1]

    Cacatan mengenai formula Harga Indeks Pasar:

    • Faktor pengali dalam formula perhitungan HIP berdasarkan data masa lalu yang sudah relatif lama sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini. Faktor pengali untuk memperoleh HIP Bensin Premium dihitung berdasarkan penetapan pada 2007 dengan asumsi HPRon 88 = (0,8707 X MOPSMogas 92 + 0,1293 X MOPSNaphta ) + (US$0,5 X 0,36), yang mana, US$0,5 adalah blending cost per barrel dan 0,36 adalah porsi impor premium RON 88 dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2007.  Faktor pengali 0,9842 untuk Bensin Premium adalah nisbah antara Harga Patokan Bensin Premium (RON 88) dengan MOPS Mogas 92 pada formula di atas, dengan mengacu pada harga rerata MOPS Mogas 92 dan MOPS Naphta selama kurun waktu Januari 2004 – Desember 2006, yaitu asing-masing sebesar US$59,86 dan US$51.16.
    • Secara implisit, ada keharusan mem-blending bensin impor sehingga spesifikasinya sama dengan bensin premium (RON 88). Blending dilakukan lewat penambahan Naptha dengan persentase tertentu pada bensin yang kualitasnya lebih tinggi (misalnya Mogas 92) sehingga spesifikasinya sama dengan RON 88. Pada kondisi tertentu, blending untuk mendapatkan bensin RON88 dapat lebih mahal dari harga bensin dengan kualitas lebih tinggi. Pada keadaan seperti itu, importir akan menghindari blending, sehingga terjadi kasus product giveaways yakni tatkala penjual memasok bensin dengan kualitas lebih tinggi ketimbang spesifikasi yang dipesan pembeli. Kemungkinan ini juga bisa terjadi karena pencampuran tidak menggunakan RON 92 melainkan yang lebih rendah oktannya. Bagi pihak pencampur, jenis RON apa pun akan dijadikan campuran asalkan menghasilkan spesifikasi RON 88 sesuai pesanan.
    • Harga Indeks Pasar yang digunakan dalam menghitung Harga Patokan didasarkan pada benchmark yang bias. Indonesia adalah pembeli tunggal bensin RON 88, dengan volume pembelian jauh lebih besar dibandingkan dengan transaksi Mogas 92 di kawasan Asia Tenggara. Namun demikian, Indonesia tidak memiliki kekuatan dalam pembentukan harga MOPS untuk Mogas 92 yang menjadi benchmark harga bensin RON 88. Volume transaksi Mogas 92 di bursa Singapura relatif kecil—satu parcel kargo di Platts window sebesar 50 ribu atau 100 ribu barrel dan kadang-kadang hanya terjadi satu transaksi dalam satu hari. Peserta tender Mogas 92 di bursa Singapura adalah Trading company, refiners atau National Oil Company yang memiliki kepentingan untuk ‘memasok’ bensin RON 88 ke Indonesia (Petral). Sementara itu, Petral sendiri tidak terlibat di pasar Mogas 92. Kondisi tersebut menyebabkan Petral hanya sebagai price taker dalam impor bensin RON 88 dan memungkinkan terjadinya kartel dalam proses pembentukan harga Mogas 92.

    Prinsip Dasar

    Prinsip dasar yang perlu diperhatikan dalam menentukan formula perhitungan harga patokan dan kebijakan subsidi BBM:

    • Menyediakan pilihan lebih baik bagi rakyat yang niscaya terbaik pula bagi perekonomian dalam bentuk eksternalitas positif sehingga bisa mengkalibrasi kenaikan ongkos pengadaan dan impor BBM tertentu akibat peningkatan kualitas BBM.
    • Formula yang sederhana dan mencerminkan keadaan sebenarnya lebih baik daripada perhitungan rumit dengan asumsi data yang sudah kedaluwarsa. Dengan begitu, perhitungan harga patokan lebih mencerminkan harga lewat mekanisme pasar yang betul-betul terjadi (riil), bersifat transparan dan akuntabel serta dapat mengurangi peluang terjadinya manipulasi dan pemburuan rente;
    • Perubahan formula harga patokan seyogyanya tidak menambah beban rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung;
    • Formula perhitungan harga patokan menjadi lebih sederhana dan proses importasi BBM tidak memerlukan proses pencampuran (blending);
    • Kebijakan subsidi—termasuk perhitungan harga patokan BBM dan harga eceran (tidak termasuk pajak)—seyogyanya dapat mendorong masyarakat melakukan perubahan pola konsumsi BBM ke arah BBM yang lebih bermutu dan ramah lingkungan serta mendorong restrukturisasi industri perminyakan;
    • Perubahan kebijakan dapat diterapkan pada kondisi kapasitas dan kualitas infrastruktur kilang BBM yang ada di dalam negeri.

    Kondisi Pendukung

    Lingkungan strategis saat ini sangat mendukung bagi dilakukannya perubahan pada kebijakan subsidi BBM. Harga minyak mentah di pasar dunia sedang merosot tajam sehingga harga patokan untuk bensin premium sudah mendekati atau bahkan lebih tinggi dari harga eceran tanpa pajak. Momentum emas tersebut memberi peluang besar bagi dilakukannya reformasi kebijakan subsidi BBM. Perlu dipertimbangkan, misalnya, penerapan subsidi yang bersifat tetap sehingga mengurangi fluktuasi besaran APBN dan memberikan sumbangsih berarti bagi kestabilan makroekonomi dan pertumbuhan ekonomi.

    Rekomendasi

    Berikut adalah kebijakan yang direkomendasikan terkait dengan kebijakan subsidi dan perhitungan harga patokan BBM.

    (1) Menghentikan impor RON 88 dan Gasoil 0,35% sulfur dan menggantikannya masing-masing dengan impor Mogas 92 dan Gasoil 0,25% sulfur.

    (2) Produksi minyak solar oleh kilang di dalam negeri ditingkatkan kualitasnya sehingga setara dengan Gasoil 0,25% sulfur.

    (3) Mengalihkan produksi kilang domestik dari bensin RON 88 menjadi bensin RON 92.

    Dengan kebijakan di atas, formula perhitungan harga patokan menjadi lebih sederhana, yakni

    Harga MOPSMogas92 + α untuk bensin dengan RON 92, dan

    Harga MoPSGasoil 0,25% sulfur + α untuk miyak solar;

    Benchmark yang digunakan dalam menghitung HIP menjadi lebih sesuai dengan dinamika pasar;

    Dalam jangka pendek, impor Mogas 92 akan meningkat namun disertai penurunan impor RON 88. Dampak keseluruhannya, terutama dalam jangka panjang, diperkirakan bakal positif.

    (4) Besaran subsidi bensin (RON 92) bersifat tetap, misalnya Rp 500 per liter

    (5) Memerhatikan kebutuhan minyak solar untuk transportasi publik dan angkutan barang untuk kepentingan umum, kebijakan subsidi untuk minyak solar dapat tetap menggunakan pola penetapan harga.

    (6) Pilihan kebijakan terkait dengan pengalihan produksi kilang domestik sehingga seluruhnya dapat memproduksi bensin RON 92:

    • Dilakukan pembaruan kilang domestik sehingga produksi Bensin RON 88 dapat digantikan dengan Bensin RON 92, dengan masa transisi selama waktu tertentu.
    • Pengelolaan fasilitas kilang TPPI diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina untuk memungkinkan peningkatan produksi bensin RON 92 dapat dilakukan maksimal.
    • Selama masa transisi, produk RON 88 yang diproduksi dipasarkan di wilayah sekitar lokasi kilang atau diserahkan kepada kebijakan Pertamina;
    • Besaran subsidi per liter untuk RON 88 lebih kecil dari subsidi untuk Mogas92;
    • Fasilitasi pemerintah untuk mempercepat pembaruan dan perluasan fasilitas kilang;
    • Harga patokan Bensin RON 88 yang digunakan menggunakan HIP dengan formula perhitungan yang berlaku saat ini.

    [1]  Ada tambahan Rp 20 per liter untuk harga patokan Bensin Premium dan Minyak Solar yang diproduksi kilang di dalam negeri.


  • Bloomberg.com

    By Herdaru Purnomo and Fitri Wulandari Dec 5, 2014 4:00 PM GMT+0700

    Indonesia will improve transparency at its offshore oil trading company as President Joko Widodo takes steps to clean up the energy industry, according to the government’s new oil and gas management reform team.

    Petral, the trading division of state company PT Pertamina, buys crude and fuel on international markets to ship to Indonesia, a net oil importer. The unit has become a target for the reform team as the government seeks to reduce the influence of a so-called energy “mafia” in the country, Faisal Basri, the head of the team, said in an interview in Jakarta yesterday.

    “There’s pressure to dismantle it, but we can’t just do that,” Basri said. “Our task is not to catch the mafia, but to create a business climate for all to participate by the new rules. Our recommendations will be the new rules.”

    Widodo, known as Jokowi, has prioritized changes to the energy industry since taking office in October — cutting the fuel subsidies that have crimped the budget, appointing people with anti-corruption experience to the energy ministry and regulators, and setting up the oil and gas reform team last month. Last week, his government dismissed all Pertamina directors and named Dwi Soetjipto as the new chief executive.

    Reviewing Petral and its purchasing system will be one of the main tasks for the new board at the oil company, according to state-owned enterprises minister, Rini Soemarno. Pertamina will also seek to prevent leaks in the distribution of subsidized fuel and review its supply chain and storage capacity, Soetjipto said last week.

    Difficult Move

    “The opaque offshore company handles vast volumes of transactions, which inherently entails potential for abuse,” said Kevin O’Rourke, a political analyst who wrote “Reformasi: The Struggle for Power in Post-Soeharto Indonesia.” “The government should abolish Petral and prohibit any of its incumbent personnel from serving in a new entity. Anything less would be a half-measure.”

    Relocating Petral, based in Hong Kong and with trading operations in Singapore, to Jakarta would be “so difficult,” given the city-state has access to financing, international oil companies and shipping logistics that Jakarta can’t quickly match, Basri said. Indonesia would need to merge two of its state banks, PT Bank Mandiri and PT Bank Negara Indonesia, just to be able to cover Petral’s financing needs, he said.

    With Petral importing 500,000 barrels of oil per day, more transparency is the next step, Basri said. Friends warned him to be careful when he took the job, said Basri, 55, a university lecturer and former candidate for Jakarta governor. Jokowi wants to make the industry as clear as an aquarium so that the players involved can be seen, he said.

    “If Mr. Jokowi as President is brave, then I’m not afraid either,” Basri said.

    Influencing Decisions

    The oil “mafia” has led to worsening industry production and inefficiency, compounded by permit complexities and weak regulation, said Sudirman Said, the energy and mineral resources minister, when he announced the creation of the reform team last month.

    “Oil and gas mafia are rent seekers who have closeness and influence on high-ranking officials in taking decisions,” Said said.

    Closing down one entity might just lead to another popping up, said Tony Regan, a consultant at Tri-Zen International in Singapore. The government’s main priorities should be to reduce the number of permits companies need and to speed up the approval process to increase gas production, he said.

    “That would give a lot more confidence to the gas developers, the producers, and then they would need less oil,” said Regan.

    Pertamina met the oil reform team this week to discuss the potential for changes, said Ahmad Bambang, one of three new directors at the state company. Petral needs a $5 billion credit facility, which Indonesian banks can’t provide, he said.

    “We welcome being audited,” Bambang said. “The team aims to improve the sector in terms of transparency and efficiency.”

    To contact the reporters on this story: Herdaru Purnomo in Jakarta at hpurnomo1@bloomberg.net; Fitri Wulandari in Jakarta at fwulandari@bloomberg.net

    To contact the editors responsible for this story: Stephanie Phang at sphang@bloomberg.net Neil Chatterjee


    : http://www.bloomberg.com/news/2014-12-05/indonesia-targets-pertamina-trading-in-energy-industry-clean-up.html


  • Jumat, 5 Desember 2014 | 00:03 WIB

    JAKARTA, KOMPAS.com – Beragam kebijakan Bank Indonesia dinilai tak tepat. Sejumlah target indikator ekonomi dari otoritas bank sentral itu pun diniali kerap meleset. Dengan dasar itu, pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia Faisal Basri menilai Bank Indonesia sudah tak lagi kredibe.

    “BI tidak kredibel. Kenapa? (Kebijakan BI) tidak diikuti kok oleh pasar,” kata Faisal dalam Seminar Nasional “Outlook Perkonomian Indonesia Tahun 2015” yang digelar BI, Kamis (4/12/2014). “Dia (BI) naikkan suku bunga (acuan), BCA (berencana) turunkan bunga.”

    Sebagai pengibaratan situasi tersebut, Faisal menggunakan istilah perbankan net interest margin (NIM)–selisih antara pendapatan dari bunga kredit perbankan dengan pengeluaran untuk bunga simpanan masyarakat–dengan mengatakan, “Kalau BI minta NIM perbankan diturunkan tetapi tidak mau menurunkan NIM-nya sendiri, ini kan aneh.”

    Pada Selasa (18/11/2014), BI menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 7,75 persen, sehari setelah Presiden Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Dengan menggunakan contoh soal kebijakan moneter ini, Faisal meminta BI lebih berhati-hati ketika mengeluarkan kebijakan.

    Faisal pun mengaku mendapat informasi bahwa Rapat Dewan Gubernur BI sudah sering berlangsung dengan situasi “hangat”. “Tidak semua sepakat tentang naiknya suku bunga yang terlalu responsif,” ujar dia.

    Menurut Faisal, kenaikan harga BBM bersubsidi yang berimbas pada kenaikan inflasi tak membuat aliran modal berbalik meninggalkan Indonesia (capital outflow). “Return pasar keuangan Indonesia cukup baik, bahkan pada pekan lalu (mencapai) 20 persen,” sebut dia.

    Faisal berpendapat, tidak mungkin investor memindahkan dana dari negara yang memberikan pendapatan sebesar 20 persen dari nominal investasi yang ditanamkannya itu ke Amerika serikat sekalipun yang hanya memberikan return 7,5 persen.

    “Kan enggak masuk akal. Jadi tolonglah BI insaf. Betul-betul ini BI betul-betul harus berpikir out of the box. Jangan pakai teori-teori yang menyesakkan hati,” tegas Faisal.

    Proyeksi target meleset

    Adapun contoh lain bahwa BI tidak kredibel, sebut Faisal, adalah tujuh kali pengubahan target pertumbuhan ekonomi oleh otoritas moneter ini. “Artinya apa? Instrumen yang BI lakukan bukannya mempengaruhi ekonomi, tetapi mengikuti langgamnya ekonomi,” sebut Ketua Tim Reformasi Tata Niaga Migas ini.

    Sudah begitu, kata Faisal, revisi target pertumbuhan indikator ekonomi oleh BI pun kerap kali meleset. Target pertumbuhan ekonomi yang dipatok BI pada level 15 persen sampai 17 persen, misalnya, ternyata hanya tumbuh 13 persen. “Target-targetnya meleset semua,” kata dia.

    Pada bagian lain, Faisal merasa aneh dengan nilai tukar rupiah yang belum juga rebound (menguat kembali) ketika cadangan devisa naik. “Numpuk cadangan devisa buat apa sih? Jaga-jaga The Fed naikkan suku bunga?” tanya dia.

    Menurut Faisal, tidak mungkin bank sentral Amerika Serikat akan menaikkan suku bunga secara ekstrem dalam setahun ke depan. Masalah ekonomi di Amerika Serikat, kata dia, sedemikian kompleks. “Kalau suku bunga (The Fed) naik pun, akan sangat-sangat gradual, dan paling cepat mulai Oktober 2015. Kita nabungnya setahun, yang sengsara perekonomian,” sebut dia.

    Faisal pun menyoroti nilai tukar rupiah yang masih ‘nyungsep’ saat pasar keuangan sudah mulai rebound. “Saya rasa, kembali ke khittah lah BI. Bukan untuk menyelamatkan macam-macam. Tapi dilihat keberadaannya,” ujar dia.

    “Ingat betapa mahalnya ongkos yang harus dibayar oleh orang-orang muda yang lagi kredit KPR BTN (kredit untuk kepemilikan rumah, red) yang sekarang tiap bulan naik terus bunganya. Itu ngeluhnya ke BI saja, karena BI yang menginginkan seperti itu,” ujar dia.

    Sumber: diunduh dari http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/12/05/000341326/Bank.Indonesia.Sudah.Tidak.Kredibel.


  • Minggu (16/11/2014) saya diberi amanah oleh Menteri ESDM untuk memimpin Tim Reformasi Tata Kelola Sektor Migas. Di media sosial muncul sebutan Tim Pemberantasan Mafia Migas.

    Apa pun sebutannya, tim ini mengemban empat tugas pokok. Pertama, mengkaji seluruh kebijakan dan aturan main tata kelola migas dari hulu hingga hilir yang memberi peluang mafia migas beroperasi secara leluasa. Kedua, menata ulang kelembagaan, termasuk di dalamnya memotong mata rantai birokrasi yang tidak efisien. Ketiga, mempercepat revisi UU Migas dan memastikan seluruh substansinya sesuai dengan Konstitusi dan berpihak pada kepentingan rakyat. Keempat, mendorong lahirnya iklim industri migas di Indonesia yang bebas dari para pemburu rente di setiap rantai nilai aktivitasnya.

    Setelah membaca tugas pokok yang diemban, serta merta saya teringat ucapan Alexis de Tocqueville: “A democratic power is never likely to perish for lack of strength or of its resources, but it may very well fall because of the misdirection of its strength and the abuse of its resources.”

    Ada cukup banyak pertanda kita mengalami fenomena resources curse. Tak dinyana, sekarang Indonesia menjadi pengimpor bensin dan solar terbesar di dunia. Produksi minyak mentah rerata Januari-September 2014 tinggal 792.000 barrel sehari, mengalami penurunan secara persisten dari tingkat tertingginya sekitar 1,6 juta barel per hari tahun 1981. Sebaliknya, konsumsi minyak meroket dari hanya 396.000 barrel sehari tahun 1980 menjadi lebih dari 1,6 juta barel tahun 2013.

    Sudah 20 tahun Indonesia tidak membangun kilang baru. Kilang yang ada sudah uzur, bahkan masih ada yang merupakan peninggalan pemerintah kolonial. Akibatnya impor bahan bakar minyak (BBM) kian menggerogoti devisa negara. Tahun 2013 impor BBM mencapai 28,6 miliar dollar AS. Padahal tahun 2001 baru 2,6 miliar dollar AS. Berarti hanya dalam waktu 12 tahun impor BBM naik sebelas kali lipat. Tekanan semakin berat karena sejak tahun 2013 Indonesia sudah mengalami defisit minyak mentah.

    Ketahanan energi kita terkikis. Sepuluh tahun lalu kapasitas tangki penyimpanan BBM bisa untuk memenuhi kebutuhan 30 hari, sedangkan sekarang hanya 18 hari. Kita sama sekali tidak memiliki cadangan strategis.

    Kita memang tidak sekaya negara-negara Timur Tengah, Russia, dan Amerika Serikat. Namun, di antara negara ASEAN, Indonesia terbilang paling kaya walaupun cadangan terbukti hanya sekitar 3,6 miliar barrel. Dengan tingkat produksi sekarang, cadangan itu bakal habis dalam 13 tahun. Jika tidak ada eksplorasi, cadangan potensial sebanyak 3,7 miliar barrel tidak akan menjelma sebagai cadangan terbukti (proven reserves).

    Migas bukan sekedar sumber energi, melainkan juga sebagai pundi-pundi penerimaan negara atau penopang APBN. Ironisnya, subsidi BBM sudah jauh melampaui penerimaan negara dari bagi hasil minyak dan pajak keuntungan perusahaan minyak.

    Subsidi BBMlah yang membuat primary balance dalam APBN sudah mengalami defisit sejak 2012. Lebih ironis lagi, dalam sepuluh tahun terakhir, sembilan tahun terjadi subsidi BBM lebih besar dari defisit APBN. Secara tak langsung bisa dikatakan sebagian subsidi BBM sudah dibiayai dengan utang pemerintah.

    Salah urus pengelolaan migas berimbas pula terhadap kemampuan industri. Karena tidak membangun kilang selama puluhan tahun, Indonesia kehilangan kesempatan menghasilkan produk ikutan dari BBM, yakni konsensat yang merupakan bahan baku utama industri petrokimia. Industri ini merupakan salah satu pilar utama industrialisasi. Tak heran kalau selama satu dasawarsa terakhir pertumbuhan industri manufaktur hampir selalu lebih rendah dari pertumbuhan PDB. Akibat lainnya, impor plastik dan barang dari plastik dan produk kimia organik relatif besar, masing-masing terbesar keempat dan kelima.

    Sudah saatnya kita menata ulang sektor migas. Kondisi yang kian memburuk berkelamaan terutama disebabkan oleh menyemutnya berbagai kelompok kepentingan (vested interest) yang melakukan praktisi pemburuan rente (rent seeking).

    Hanya dengan penguatan institusi agar para elit tidak leluasa merampok kekayaan negara kita bisa mewujudkan cita-cita sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945. Tugas sejarah kita mentransformasikan dari exclusive conomic and political institutions menjadi inclusive political and economic institutions.

    Semoga kekayaan alam kita menjadi berkah, bukan kutukan, bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Itulah barangkali makna dari penugasan Tim Pemberantasan Mafia Migas. Kesempatan emas untuk menata sektor migas secara total.

    Mohon dukungan kita semua.


  • Beritasatu.com

    Rabu, 08 Oktober 2014 | 21:47

    1412772764

    Jakarta – Ekonom Faisal Basri mengatakan, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan berlaku per akhir tahun 2015 tidak ditujukan untuk meningkatkan perdagangan. Terbukti, perdagangan intra Asean justru lebih mengintegrasikan ekonomi Asean.

    Faisal menyatakan, Indonesia harus bisa memanfaatkan peluang yang ditawarkan MEA. Dengan demikian, lanjut dia, Indonesia dipilih menjadi basis produksi global oleh investor.

    “Untuk itu, pemerintah seharusnya menekan biaya-biaya tinggi yang dibebankan ke industri,” kata Faisal saat membuka Seminar Federasi Gabel tentang “Manfaat MEA bagi Industrti Elektronika” di Jakarta, Rabu (8/10).

    Lebih lanjut dia mengatakan, Pph impor produk elektronik merupakan salah satu bentuk kebijakan yang salah, sehingga sudah saatnya pemerintah menghapuskan PPh tersebut. Dengan penghapusan tersebut, kata dia, bisa memacu pertumbuhan industri elektronik di dalam negeri.

    Selain itu, kata Faisal, pemerintah seharusnya tidak lagi menganggap insentif fiskal sebagai peluang berkurang atau hilangnya sebagian pendapatan negara. Sebab, lanjut Faisal, dengan insentif fiskal bagi industri, justru akan mampu menghasilkan pendapatan yang lebiih besar.

    “MEA juga tidak ditujukan untuk meningkatkan perdagangan. Tapi, untuk menarik investasi masuk ke Asean. Pada saat MEA diimplementasikan, produsen global tidak lagi harus membangun pabrik di masing-masing negara di Asean. Mudah-mudahan, Indonesia dipilih investor menjadi basis produksi. Tidak hanya memasok Asean, tapi global. MEA juga bukan menjadi ajang persaingan antara industri di Asean, melainkan antar negara. Dengan MEA, konsumen bisa memilih akan membeli barang yang lebih murah. Terserah produksi dari negara mana. Karena itu, pada dasarnya, MEA ditujukan untuk meningkatkan daya saing Asean,” kata Faisal.

    Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemdag, Partogi Pangaribuan menambahkan, MEA bukan sebagai ajang pertarungan menang kalah. Sebagai negara dengan populasi pasar terbesar, kata dia, Indonesia tidak sepatutnya kalah. Apalagi, ujar dia, implementasi perdagangan bebas sudah dimulai sejak lama.

    “Sekarang, hampir 90 persen bea masuk sudah nol persen. Ini bukan masalah baru. Indonesia adalah bangsa yang kuat. Terbukti, pada masa krisis 1999, kita mampu bangun. Begitu juga tahun 2008, dan awal tahun 2013. Kita bisa bangun lagi. Struktur bangsa kita kuat. Tidak perlu takut menghadapi MEA. Seperti kata pepatah, kalau mau jalan cepat ya berjalanlah sendiri. Kalau mau jalan jauh, berjalanlah bersama,” kata Partogi.

    Penulis: EME/FER

    Sumber: Investor Daily

    Diunduh dari: http://www.beritasatu.com/industri-perdagangan/215934-faisal-basri-mea-bukan-untuk-meningkatkan-perdagangan.html


  • “Dari Barat sampai ke Timur

    Berjajar pulau-pulau

    Sambung-menyambung menjadi satu

    Itulah Indonesia …..”

    Wage Rudolf Supratman

    Lautlah yang mempersatukan Indonesia, merajut gugusan 17.508 pulau membentuk untaian zamrud khatulistiwa. Dengan garis pantai 54.716 kilometer, terpanjang kedua di dunia menurut mapofworld.com, Tuhan mengaruniai bangsa Indonesia jalan bebas hambatan tak berbayar, tidak perlu diaspal atau dibeton, tidak perlu tiang pancang, dan tidak membutuhkan pembebasan tanah.

    Kesadaran itu sudah lama kokoh di bumi Pertiwi. Kejayaan Sriwijaya pada abad IX dan Majapahit pada abad XIV karena menjadikan laut sebagai tulang punggung, bukan memunggungi laut. Bangsa kita menggunakan istilah tanah air untuk tumpah darahnya, bukan padanan dari motherland atau homeland.

    Ketika membuka National Maritime Convention I (NMC) 1963, Presiden Soekarno dengan lantang mengatakan, “Untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai yang merupakan national building bagi negara Indonesia, maka negara dapat menjadi kuat jika dapat menguasai lautan. Untuk menguasai lautan kita harus menguasai armada yang seimbang.”

    Sejak Orde Baru bias darat sangat kental. Distorsi di hampir segala aspek kehidupan. Negara kedodoran melindungi tumpah darah Indonesia dan memajukan rakyatnya.

    Kekayaan laut tak tersentuh, bahkan pihak asing leluasa menggasaknya. Kekayaan alam mengalir ke luar secara ilegal. Industri dalam negeri kekurangan bahan baku (feed stock).

    Orientasi darat juga membuat cara pandang kita cenderung inward looking. Padahal, sejarah membuktikan bangsa-bangsa di Nusantara sangat outward looking, berdagang menjelajah Samudra, lintas benua. Akibatnya, keterbukaan dan globalisasi lebih dipandang sebagai ancaman, bukan peluang.

    Keberagaman sumber daya alam sejumlah daerah tidak bersinergi mewujudkan potensi keunggulan komparatif Indonesia. Laut diperlakukan sebagai pemisah pulau-pulau sehingga produksi rakyat menjadi barang non-tradables, tidak banyak yang bisa diperdagangkan ke luar pulau. Kalaupun mengalir ke luar pulau, disparitas harga antar pulau sangat lebar, bahkan sampai 10 kali lipat.

    Disparitas harga juga terjadi antara barang serupa produksi dalam negeri dan barang impor. Buah lokal lebih mahal daripada buah impor karena buah lokal diangkut dari daerah produksi ke daerah konsumen dengan truk yang berkapasitas sekitar 10 ton. Sementara buah impor diangkut kapal berkapasitas puluhan ribu ton dengan fasilitas pengatur suhu.

    Disparitas ketiga, ongkos angkut mengekspor dari Indonesia termahal ketiga di ASEAN, sedangkan ongkos angkut mengimpor termurah ketiga di ASEAN. Sudah barang tentu daya saing kita tergerus dan puncaknya sejak tahun 2012 Indonesia mengalami defisit perdagangan barang untuk pertama kali sejak masa Kerajaan Sriwijaya.

    Salah satu tugas utama Menteri Koordinator Kemaritiman adalah mengikis ketiga disparitas itu. Bayangkan peningkatan kesejahteraan petani dan konsumen Indonesia jika ketiga disparitas mengecil.

    Konvergensi harga di daerah produsen dan daerah konsumen membuat petani menikmati kenaikan harga berlipat ganda kala panen. Harga di tingkat konsumen pun turun sehingga bakal cenderung memilih produk lokal ketimbang produk impor.

    Dengan memperlakukan laut sebagai pemersatu pulau-pulau, perekonomian Indonesia bakal reintegrasi. Tidak lagi tercerai-berai seperti sekarang. Ongkos angkut dari Jakarta ke Papua tidak lagi 2.000 dollar AS (sekitar Rp 24 juta) per peti kemas sehingga rakyat Papua tidak harus membeli semen dengan harga berlipat ganda lebih mahal ketimbang rakyat di Pulau Jawa.

    Jika perekonomian Indonesia sudah terintegrasi, tidak ada lagi kekhawatiran kita bakal terancam memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean akhir tahun 2015, bahkan globalisasi sekalipun. Keterbukaan dan integrasi dengan negara sekawasan lebih dipandang sebagai peluang ketimbang ancaman.

    Langkah pertama yang harus ditempuh adalah membatalkan proyek Jembatan Selat Sunda yang nyata-nyata bertolak belakang dengan visi maritim Presiden Joko Widodo. Proyek Jembatan Selat Sunda sungguh merupakan puncak sesat pikir pemerintahan sebelumnya yang memandang laut sebagai pemisah pulau-pulau sehingga harus disambungkan dengan jembatan.

    Integrasi perekonomian nasional lewat pengutamaan transportasi laut bakal membuat industrialisasi semakin tersebar, tidak lagi terkonsentrasi di Jawa. Selain itu, pembangunan dan distribusi pendapatan bakal lebih merata.

    Semoga perwujudan visi maritim akan membawa pembangunan Indonesia lebih inklusif dan berkeadilan.

    [Dimuat di Harian Kompas, Senin, 3 November 2014, hal. 15.]


  • Sebelum menjadi presiden, Jokowi bisa diibaratkan sebagai perusahaan tertutup (pemimpin lokal). Kalau tetap sebagai perusahaan tertutup, Jokowi tak bakal bisa jadi presiden, tetap sebagai pemimpin lokal.

    Ketika maju sebagai calon presiden, Jokowi mempersiapkan diri melakukan IPO (initial public offering) di pasar saham, pasar politik nasional. Pemilik saham mencatatkan Jokowi ke Bursa Efek Indonesia. Pemegang saham pengendali adalah PDI-P (19%), PKB (9%), Nasdem (6,7%), dan Hanura (5,3%). Saham selebihnya dimiliki Jokowi dalam bentuk dukungan relawan dan rakyak langsung. Walaupun mayoritas, Jokowi bukan pemegang saham pengendali.

    Sebagai perusahaan Tbk., Jokowi tidak bisa leluasa. Harus patuh kepada pemegang saham pengendali. Belum sempat beroperasi sekalipun, pemegang saham pengendali sudah minta bagi-bagi dividen (posisi di pemerintahan). Syukurlah Jokowi memiliki komisaris independen yang bisa mengawasi transaksi politik. Komisaris independen mewakili pemegang saham “minoritas” tetapi memiliki “hak veto”. Mereka itu adalah KPK, media sosial, media cetak, televisi, dan suara rakyat. Ada juga perusahaan Tbk yang jadi kompetitor, namanya Koalisi Merah Putih. Lumayanlah bisa mengimbangi pemegang saham mayoritas.

    Sekalipun memiliki saham mayoritas, para relawan dan rakyat pemilih tidak memiliki kekuatan sebagai pengendali. Jika ingin punya daya cengkeram yang lebih kuat, para relawan harus menguasai saham pengendali. Mereka harus masuk ke struktur kekuasaan partai, merebut posisi-posisi kunci di partai, supaya bisa menentukan arah kebijakan partai ke depan.

    Intinya, relawan harus bertransformasi dari organisasi tanpa bentuk menjadi organisasi berstruktur dalam bentuk partai baru atau mengambil alih kepemimpinan partai. Negosiasi tidak bisa lagi dilakukan di kakilima (informal) melainkan lewat organisasi politik formal. Jika tidak, ya siap-siap lagi kecewa, kecewa, dan kecewa.

    Untuk membantu Jokowi mewujudkan mimpi kita bersama, mau tak mau harus terjadi perubahan komposisi pemegang saham mayoritas atau penambahan pemegang saham mayoritas. Bukan justru meninggalkannya.


  • Selasa, 19 Agustus 2014 15:22 WIB

    Dia mengkhawatirkan hal ini karena kontribusi industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang masih sangat rendah.

    “Kontribusi Industri ke PDB hanya 23,6 persen padahal kita pernah mencapai 29 persen dari sektor ini ke PDB, ini tandanya pertumbuhan ekonomi kita bukan lagi dikontribusikan oleh industri manufaktur yang menyerap banyak tenaga kerja,” katanya di Jakarta, Selasa, (19/08/2014).

    Selain rendahnya kontribusi ke PDB, ada permasalahan yang juga dialami dalam penyerapan tenaga kerja. Selama ini, sektor industri hanya 14 persen menyerap tenaga kerja di indonesia, padahal idealnya jumlah sektor industri berkontribusi sebesar 25 persen dari jumlah tenaga kerja.

    “Kontribusi tenaga kerja ditopang melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), padahal ini bukan sektor formal dan tidak menyerap tenaga kerja, kalau kelas menengah tumbuh mereka butuh pekerjaan dan tidak bisa disalurkan (hanya) ke sektor UMKM,” katanya.

    Dengan industrialisasi yang kuat Faisal mengatakan bahwa ekspor manufaktur juga akan meningkat. Jika ini terjadi maka defisit neraca perdagangan juga bisa dikurangi dan membantu cadangan devisa. Jadi dampaknya bisa keseluruhan untuk memperbaiki fondasi struktural perekonomian.

    “Ekspor manufaktur bisa diperkuat lagi dan dampaknya adalah bisa berkontribusi ke cadangan devisa jadi dampak pembangunan industri ini sangat luas,” katanya.

    Sumber: diunduh dari http://www.tribunnews.com/bisnis/2014/08/19/industrialisasi-mutlak-untuk-mengatasi-jebakan-kelas-menengah