Telah berulang kali disampaikan dalam berbagai tulisan di blog ini maupun dalam beberapa buku yang sudah saya terbitkan bahwa memahami ekonomi bisa dianalogikan dengan tubuh manusia. Salah satu organ vital dalam tubuh adalah jantung. Tugasnya adalah menyedot darah dan memompakannya kembali ke sekujur tubuh. Jika fungsi jantung prima, maka setiap organ tubuh memperoleh aliran darah yang cukup dan detak jantung teratur.
Dalam perekonomian jantung bisa dianalogikan dengan sektor keuangan, khususnya perbankan. Bank berfungsi menyedot dana dari masyarakat dalam bentuk dana pihak ketiga (DPK) berupa giro, tabungan, dan deposito. Dana yang terhimpun dipompakan kembali ke dalam perekonomian dalam bentuk pinjaman atau kredit.
Sayangnya, jantung perekonomian Indonesia tak kunjung optimal, sejak sebelum krisis ekonomi 1998 sekalipun, bahkan sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara tetangga dan jauh lebih rendah dari rerata negara berpendapatan menengah-bawah (lower-middle income). Sampai kini, kondisi jantung perekonomian belum kunjung pulih dari kondisi sebelum krisis 1998.

Wabah COVID-19 semakin memperlemah jantung perekonomian. Perbankan kian kikir menyalurkan kredit, padahal dana masyarakat yang disedotnya terus mengalir deras.

Lalu, ke mana uang yang dikumpulkan perbankan tetapi tidak disalurkan dalam bentuk kredit? Ternyata yang terbanyak dibelikan surat utang negara (SUN). Sebelum pandemi berkecamuk, 26,9 persen surat utang negara berdenominasi rupiah (local currency central government bonds). Persis setahun setelah pandemi mulai tercatat masuk Indonesia, porsi pembelian SUN oleh perbankan naik cukup tajam menjadi 37,9 persen, membuatnya sebagai pembeli terbesar, mengalahkan investor asing.

Kalau keadaan ini terus berlanjut, jangan terlalu banyak berharap segera terjadi pemulihan ekonomi. Organ-organ perekonomian sulit bangkit karena kekurangan darah.
Jangan jadikan pandemi sebagai kambing hitam jika pertumbuhan ekonomi Indonesia tak kunjung beringsut dari sekitar 5 persen.
Tinggalkan komentar