Waspadai Utang BUMN

6 komentar

Utang pemerintah pusat bakal naik tajam tahun ini akibat penerimaan pajak merosot tajam dan tambahan pengeluaran untuk menangani wadah coronavirus. Tak ada pilihan, memang, karena kapasitas kita amat terbatas. Tax ratio turun terus hingga mencapai titik terendah dalam setengah abad.

Selama enam tahun pemerintahan Jokowi, utang pemerintah pusat melonjak lebih dua kali lipat, dari Rp2,6 kuadriliun menjadi Rp5,4 kuadriliun. Nisbah utang terhadap produk domestik bruto (PDB) naik dari 24,6 persen menjadi 34,1 persen. Angka itu masih jauh dari batas maksimum 60 persen ketentuan dalam Undang-undang Keuangan Negara.

Juga, nisbah utang terhadap PDB (debt to GDP ratio) Indonesia tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara maju dan beberapa negara tetangga. Namun membandingkan utang dengan hanya menggunakan satu indikator semata bisa menyesatkan. Jadi harus proporsional.

Yang menabrak ketentuan adalah defisit APBN yang bakal melampaui batas maksimum tiga persen PDB. Supaya tetap konstitusional, presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPPU) dengan alasan keadaan darurat. Sampai seberapa besar defisit nantinya sangat bergantung perkembangan. Jika wabah pandemik coronavirus berkepanjangan, defisit APBN akan dinaikkan, tak ada batas atasnya. Dengan apa ketekoran atau defisit ditutupi? Ya dengan tambah utang lagi.

* Perkiraan
Sumber: Bank Indonesia

Begitulah perangai pemerintah. Tatkala meraup rezeki nomplok, misalnya ketika commodity boom, semua pendapatan dibelanjakan tanpa sisa. Ratusan triliun dalam sekejap terbahar dalam bentuk subsidi BBM. Ketika paceklik atau krisis muncul seperti sekarang, pemerintah tinggal keluarkan surat utang atau mengajukan utang baru ke lembaga-lembaga internasional seperti Bank Dunia, ADB, dan lain-lain.

Belajarlah dari krisis-krisis sebelumnya. Bukankah dalam setiap perekonomian ada konjungtur atau business cycle seperti diceritakan dalam kisah Nabi Yusuf yang tercantum dalam Al-Qur’an 12:43-55 dan Alkitab Kejaadian 40 dan 41.

Utang BUMN

Tak hanya pemerintah pusat yang utangnya menggelembung. Utang seluruh BUMN nonkeuangan meningkat pesat pada tahun 2018. Setahun kemudian menembus Rp1 kuadriliun. Selama pemerintahan Jokowi periode pertama, utang BUMN nonkeuangan meningkat 102 persen.

Pelonjakan utang BUMN terutama disebabkan oleh beraneka ragam penugasan pemerintah yang terlalu dipaksakan dan di luar batas kemampuan beberapa BUMN. Pemerintah paling banter menyuntikkan dana ala kadarnya lewat penyertaan modal negara (PMN). Kebutuhan dana selebihnya harus dicari sendiri oleh BUMN, baik dengan mengajukan pinjaman ke perbankan maupun dengan menerbitkan surat utang.

Hampir semua BUMN yang berutang tidak menghasilkan devisa neto. Padahal mayoritas utangnya dalam valuta asing. Pada tahun 2019, 63 persen utang BUMN nonkeuangan adalah dalam mata uang asing dan 57 persen berasal dari kreditor luar negeri.

BUMN agresif pinjam ke luar negeri karena kamampuan sumber dana domestik sangat teramat terbatas. Tengok saja misalnya nisbah kredit perbankan terhadap PDB (credit to GDP ratio). Tak ada langkah nyata yang berarti untuk membenahi kelemahan ini. Tak kunjung terjadi konsolidasi perbankan.

Sampai kini penetrasi kredit perbankan belum pulih dari kondisi sebelum krisis. Sejak 2013 praktis jalan di tempat.

Dalam kondisi kedua jantung perekonomian (perbankan dan pemerintah) sangat lemah, pemerintah menggunakan BUMN sebagai motor pembangunan. Berutang menjadi jurus tunggal.

Tanpa ada pandemik COVID-19 pun, beberapa BUMN sudah sempoyongan. Akhir tahun lalu PT PLN nyaris mengalami gagal bayar. Syukur bisa dihindari karena pemerintah membayar sebagian kecil kewajibannya kepada PT PLN. Bertahun-tahun pemerintah tidak membolehkan PLN melakukan penyesuaian tarif listrik, tetapi pemerintah tidak menambah subsidi listrik. Pemerintah hanya memberikan dana kompensasi yang pencairannya butuh tahunan.

Kini PLN menghadapi tambahan masalah. Penjualan listrik turun signifikan karena kegiatan ekonomi dan mobilitas manusia dibatasi. Kemerosotan nilai tukar rupiah turut menambah beban PLN, karena lebih separuh utangnya dalam valuta asing.

PT Pertamina agak terbantu karena pemerintah membiarkan Pertamina meraup laba di atas normal dengan tidak menurunkan harga eceran BBM walaupun harga minyak mentah anjlok ke titik terendah sepanjang sejarah. Walaupun demikian, tetap saja Pertamina mengalami tekanan yang lebih berat.

Jika tekanan bertubi-tubi berkepanjangan, sangat boleh jadi beberapa BUMN berpotensi mengalami gagal bayar. Bisa saja pemerintah mengambil alih tanggung jawab BUMN, tetapi tentu ada batasnya. Gagal bayar bisa merembet ke BUMN lain, dan bisa menghancurkan reputasi kita secara keseluruhan di pasar finansial global.. Kemungkinan itu harus dicegah sedini mungkin. Setidaknya jangan lagi “ugal-ugalan” menugaskan BUMN. Silakan tugaskan apa pun kepada BUMN tetapi harus diiringi oleh akuntabilitas dan disiplin fiskal. Jangan sampai ambisi besar pemerintah tak tampak dalam APBN karena dibebankan kepada BUMN.

6 comments on “Waspadai Utang BUMN”

  1. Salam Bang, izin menukil, dengan tetap mencantumkan sumber situs abang.

    Terima kasih
    Salam PI

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.