Catatan: Tulisan dengan judul yang sama yang saya posting 26 September 2018 ternyata terhapus. Beberapa pembaca menyampaikan bahwa dalam tuisan itu ditemukan banyak salah ketik. Ternyata versi yang saya posting bukan versi terakhir dan belum diedit. Tulisan ini merupakan versi yang telah saya koreksi dan perbarui. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Agaknya gejolak perekonomian tahun 2013 belum terlalu lama da semoga belum lekang dari ingatan kolektif kita. Kala itu, Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah menengarai biang keladi gejolak perekoomian berasal dari faktor eksternal atau global, yakni tatkala bank sentral Amerika Serikat (The Fed) mengumumkan rencana pemotongan dana stimulus sebanyak 85 miliar dollar AS setiap bulan. Paragraf pembuka isi pidato Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, pada acara Bankers Dinner 14 November 2013 menyuratkan hal itu:
“Secara pribadi kami sungguh merasakan tantangan ekonomi yang tidak ringan di tahun 2013 ini. Kami bergabung dengan Bank Indonesia pada 24 Mei 2013, tepat dua hari setelah Chairman dari Federal Reserve memberikan sinyalemen akan mengurangi stimulus moneter (tapeting). Sinyalemen yang sangat singkat, namun pengaruhnya mendunia. Sejak saat itu, hari demi hari hingga akhir Agustus lalu, ekonomi kita ditandai dengan derasnya aliran keluar modal portofolio asing, yang kemudian menekan nilai tukar rupiah dengan cukup tajam.” (huruf tebal oleh penulis.)
Menteri Keuangan menyampaikan hal senada, bahkan memperkirakan rupiah akan terus melemah hingga awal tahun 2014:
“Indonesia’s rupiah and bond yields will return to levels seen in 2009 after the Federal Reserve cuts stimulus that has buoyed emerging-market assets, Finance Minister Chatib Basri said.” (Source: Bloomberg.com, Indonesia’s Basri Sees Rupiah Back to 2009 Levels After QE Taper http://bloom.bg/1cHKkKO, November 8, 2013.)
Tidak hanya sampai awal tahun 2014, nilai tikar rupiah melemah terus hingga akhir tahun dan bahkan berkepanjagan hingga sekarang. Pada hari Gubernur The Fed, Ben Shalom Bernanke, mengumumkan rencana pemotongan stimulus, nilai tukar rupiah berada pada Rp 9.765 per dollar AS. Ketika Gubernur BI menyampaikan pidato akhir tahun pertamanya, kurs rupiah sudah mencapai Rp 11.546 per dollar AS. Pada akhir tahun 2014 rupiah kian melemah menjadi Rp 12.440. Hari ini, nilai tukar rupiah Sudan mendekati Rp 15.000 per dollar AS.
Indonesia relatif cepat menjinakkan gejolak 2013. Menteri Keuangan ketika itu, Muhamad Chatib Basri, mengutarakan pengalamannya mengelola gejolak dalam makalah yang diterbitkan oleh Ash Center, Harvard Kennedy School, Harvard University.
Gubernur baru sekarang yang dilantik pada 24 Oktober 2018 juga menghadapi tantangan pertama dalam bentuk yang mirip dengan yang dihadapi Gubernur BI sebelumnya yang juga baru dilantik pada 24 Mei 2013. Langkah pertama yang ditempuh keduanya juga sama, yakni menaikkan suku bunga acuan beberapa kali dalam waktu relatif singkat. Pemerintah kala itu dengan sigap melakukan langkah-langkah kebijakan untuk memitigasi gejolak. Tentu ada perbedaan dengan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah sekarang.
Ada kesamaan tindakan pemerintah pada 2018 dan 2013 antara lain adalah penerapan kewajiban penggunaan biofuel dalam solar: tahun 2013 sebesar 10 persen dan tahun ini sebesar 20 persen.
Perbedaan mendasar yang dilakukan pemerintah pada tahun 2013 adalah relaksasi perpajakan dan lebih beragam instrumen untuk meningkatkan ekspor sekaligus mengurangi tata niaga yang menghambat impor demi menekan praktek pemburuan rente. Tindakan pemerintah sekarang lebih banyak untuk menekan impor seraya kurang menyentuh praktek pemburuan rente. Tahun 2013 Kebijakan lebih bersifat ofensif, sedangkan pemerintah sekarang lebih bersifat defensif.
Pengalaman tahun 2013 semakin menyadarkan pemerintah, Bank Indonesia, kalangan ekonom dan analis betapa penting menggulirkan penyesuaian struktural untuk membakar lemak-lemak yang menyelubungi perekonomian agar pertumbuhan bisa kembali mengakselerasi. Sayangnya pertimbangan politik lebih mendominasi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyoo sebetulnya tidak memikul beban politik yang terlalu berat karena tidak lagi berlaga dalam pemilihan presiden 2014. Presiden Joko Widodo kembali berlaga untuk terpilih kembali dalam pemilihan presiden 2019. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh lebih bernuansa populis dan menghindari penyesuaian struktural yang pahit dalam jangka pendek tetapi meyembuhkan dalam jangka menengah dan jangka panjang. Sudah barang tentu ada risikonya. Katakalah harga minyak mentah merangkak naik mendekati 100 dollar AS awal tahun depan, antara lain disebabkan oleh penerapan sanksi oleh Amerika Serikat atas ekspor minyak Iran. Menghadapi kondisi demikian, pemerintah nyaris tidak memiliki pilihan kecuali menaikkan harga BBM, karena PT Pertamina (persero) dan PT PLN (persero) menghadapi keterbatasa untuk menanggung beban tambahan. Bisa dibayangkan betapa bakal tidak populernya Presiden Jokowi dengan semakin dekatnya hari pencoblosan.
Sementara itu, fundamen perekonomian dewasa ini cenderung melemah dibandingkan kondisi tahun 2013. Jika pada 2013 pemerintah masih bermodalkan nisbah pajak (tax ratio) dua digit (11,3 persen), pada semester I-2018 tinggal 9,1 persen. Kemampuan bermanuver pemerintah menghadapi lonjakan harga minyak bakal semakin terbatas.
Kedua, pada tahun 2013 nisbah ekspor barang dan jasa terhadap PDB masih 23,9 persen, sedangkan pada semester I-2018 turun menjadi 20,7 persen. Jika hanya ekspor barang, pada kurun waktu yang sama, porsinya terhadap PDB turun dari 21,4 persen menjadi hanya 18 persen. Sampai kini kita belum mampu menghentikan trend penerunan nisbah ekspor terhadap PDB yang sudah terjadi sejak awal tahun 2000-an.
Padahal kebutuhan devisa Indonesia terus meningkat untuk membiayai cicilan dan bunga utang luar negeri maupun untuk berjaga-jaga menghadapi penjualan bersih investor asing dalam bentuk investasi portofolio.
Ketiga, obligasi pemerintah dalam mata uang rupiah yang dipegang oleh investoir asing merangkak naik. Jika pada tahun 2013 baru mencapai 32,5 persen, per Maret 2018 sudah mencapai 39,3 persen.
Keempat, sejak 2010, baru pada tahun ini terjadi akumulasi penjualan Surat Utang Negara (SUN) berdasarkan data bulanan lebih besar dari pembeliannya sehingga mengalami net sale, bahkan sudah berulang kali. Kejadian ini sudah barang tentu berkontribusi signifikan terhadap pelemahan nilai tukar rupiah.
Kelima, pada tahun 2013 dan beberapa tahun sebelumnya, penanaman modal asing langsung (foreign direct investment) lebih besar dari investasi asing dalam bentuk portofolio. Namun, sejak 2014 keadaannya berbalik. Akibatnya terlihat tahun ini ketika investasi portofolio yang keluar lebih banyak dari yang masuk, membuat nilai rupiah kian melemah. Pada waktu bersamaan FDI yang masuk pada semester I-2018 juga merosot dibandingkan dengan semester I-2017. Di antara negara emerging Asia Tenggara, Indonesia paling sedikit menerima FDI.
Kemerosotan daya tarik Indonesia dalam menarik FDI terlihat pula dari survei tahunan yang dilakukan oleh Japan Bank for International Cooperation (JBIC) terhadap perusahaan manufaktur Jepang yang beroperasi di luar negeri. Pada tahun 2013 Indonesia untuk pertama kali menduduki posisi puncak. Dua tahun berturut-turut kemudian posisi Indonesia turun ke peringkat kedua, lalu pada tahun 2016 turun ke peringkat ketida, dan pada tahun 2017 turun dua peringkat ke urutan kelima. Untuk pertama kali Vietnam berada di peringkat lebih tinggi dari Indonesia.
Keenam, untuk mengurangi beban fiskal, pemerintah mempercepat kenaikan harga BBM pada 22 Juni 2013. Di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, seluruh subsidi BBM dan listrik dibebankan pada APBN. Pada pemerintahan Joko Widodo, kenaikan harga minyak tidak direspon oleh pemerintah dengan menaikkan harga BBM bersubsidi. Sebagian besar beban kenaikan itu dibebankan kepada PT Pertamina (persero) dan PT PLN (persero).
Harusnya kini kita lebih sigap menghadapi gejolak dibandingkan tahun 2013. Keledai tidak pernah terperosok dua kali di tempat yang sama.
Salah satu isu panas yang hampir selalu mengemuka menjelang pemilihan umum adalah sentimen anti asing. Gejala xenophobia pada umumnya terkait dengan privatisasi badan usaha milik negara (BUMN) dan penguasaan sumber daya alam.
Bertaburan gambar yang menunjukkan betapa Tanah Air kita dari Sumatera hingga Papua dicengkeram oleh asing. Tengok saja bendera pada kedua gambar pertama di tulisan ini. Sebetulnya masih ada lagi yang bisa ditambahkan agar bendera asing lebih berjejal, yaitu hampir semua operator seluler besar di Indonesia dimiliki asing. Hanya Telkomsel yang saham mayoritasnya di tangan pihak Indonesia, yakni oleh PT Telkom (persero).
kompas.com
Data membuktikan justru sebaliknya. Sentuhan asing di Indonesia sangat kecil. Investasi di Indonesia tidak pernah didominasi oleh asing. Penanaman modal langsung oleh asing (direct foreign investment) hanya sekitar 5 persen dari keseluruhan pembentukan modal tetap bruto (gross fixed capital formation/GFCF).
Bandingkan dengan Malaysia yang nisbah FDI terhadap GFCF-nya sekitar tiga kali lipat Indonesia dan Vietnam–yang notabene negara Komunis–empat kali lipat Indonesia pada periode 2011-16. Filipina yang juga relatif kurang diminati asing pun lebih besar dari Indonesia. Peranan asing dalam pembentukan modal tetap bruto Indonesia berada di bawah rerata Asia sepanjang periode observasi. Bahkan terhadap Bolivia yang di bawah rezim sosialis pimpinan Presiden Juan Evo Morales Ayma, Indonesia jauh lebih rendah.
Data terbaru dari Bloomberg masih menunjukkan kecenderungan serupa. Di antara negara Emerging Markets di Asia Tenggara, Indonesia paling rendah dalam menarik investasi langsung asing dalam persentase terhadap PDB. Pada triwulan II-2018, investasi langsung asing yang mengalir ke Indonesia mengalami kemerosotan sebesar 12,9 persen dari triwulan yang sama tahun lalu–penurunan pertama kali sejak 2011–yang membuat Indonesia berada di peringkat buncit di anntara negara-negara tetangga Asia Tennggara relatif terhadap ukuran perekonomiannya. Untuk menggambarkan Indonesia “salah arah” dalam menarik modal asing, Bloomberg memilih judul berita: “Indonesia Is Flirting With the Wrong Foreign Money.”
Pada tahun 2018 investasi asing langsung merosot cukup tajam. Demikian pula investasi asing dalam bentuk portofolio.
Benar adanya akumulasi penanaman modal asing langsung di Indonesia kian meningkat terhadap PDB. Peningkatan pesat terjadi pada kurun waktu 2011-2016. Sekalipun demikian, tetap saja peranan asing di dalam perekonomian Indonesia tidak setinggi kebanyakan negara tetangga. Pada tabel di atas, Indonesia hanya lebih tinggi ketimbang Filipina.
Perbandingan dengan lebih banyak negara dan kelompok negara menunjukkan hal serupa.
Di Indonesia yang lebih dominan adalah BUMN. Hampir semua sektor didominasi BUMN/BUMD: listrik, gas, air bersih, pertambangan, minyak mentah, kilang minyak, perbankan, asuransi, konstruksi, bandara, pelabuhan, kereta api, jalan tol, pompa bensin, pupuk, dan konstruksi. BUMN juga cukup besar di beberapa jenis usaba seperti garam, semen, baja, semen, gula, perkebunan, penangkapan ikan, maskapai penerbangan, angkutan laut, dan angkutan darat.
Tak ketinggalan, negara ikut merambah bisnis perhotelan, perdagangan, properti, konsultan bisnis, sekuritas, pusat perbelanjaan, industri kaca, industri perkapalan, dan banyak lagi.
Indonesia lambat laut mengarah ke kapitalisme negara.
Sekalipun perhatian pemerintah sangat besar terhadap Kawasan Timur Indonesia dan atau luar Jawa, namun kue ekonomi Jawa masih terus membengkak hingga mencapai hampir 60 persen. Pertumbuhan ekonomi Jawa selalu lebih tinggi ketimbang pertumbuhan ekonomi nasional dan dengan pola yang paling stabil di kisaran 5,5 persen hingga 5,7 persen. Sebaliknya, yang mengalami fluktuasi paling tajam adalah Maluku & Papua dan pangsanya dalam pembentukan produk domestik bruto (PDB) paling kecil, yaitu hanya 2,4 persen pada tahun 2017.
Sulawesi menikmati pertumbuhan tertinggi walaupun dengan kecenderungan menurun, dari 8,2 persen tahun 2015 menjadi 6,8 persen pada triwulan II-2018. Volatilitas pertumbuhan Maluku & Papua yang sangat tinggi disebabkan ketergantungan pada satu-dua komoditas. Pola pertumbuhan Bali & Nusa Tenggara juga mirip dengan Maluku & Papua. Lebih parah jika hanya Nusa Tennggara, karena kemajuan perekonomian Bali jauh l.ebih cepat dibandingkan Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Bali lebih mirip dengan Jawa. Secara lokasi juga Bali bertetangga dekat dengan propinsi KBI paling Timur.
Tidak berarti bahwa semua pulau di Kawasan Barat Indonesia (KBI) menunjukkan kinerja lebih baik ketimbang Kawasan Timur Indonesia (KTI). Sebagaimana diutarakan di atas, Sulawesi yang berlokasi di KTI justru secara konsisten menikmati pertumbuhan tertinggi. Sebaliknya, Kalimantan dan Sumatera yang berlokasi di KBI mengalami pertumbuhan rendah dan selalu lebih rendah dari pertumbuhan nasional sejak 2015. Karena itulah pangsa KBI turun. Penurunan itu bukan berarti KTI lebih baik. Dengan kata lain, perhatian pemerintah yang sangat tinggi terhadap KTI belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Pembagian wilayah berdasarkan KBI-KTI kurang tepat untuk menggambarkan perbedaan kinerja pertumbuhan. Lebih tepat membagi antara Jawa dan luar Jawa. Pembangunan masih saja bertumpu pada Jawa, sehingga pangsa Jawa cenderung terus meningkat.
Secara politik Jawa merupakan lumbung suara karena penduduknya paling besar. Tak heran jika politik anggaran pun membuat alokasi anggaran untuk Jawa masih yang terbesar
Bank sentral AS (The Fed) akan menggelar pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) pada 25-26 September mendatang. Karena sampai pertemuan FOMC nanti tidak akan ada data ketenagakerjaan dan pertumbuhan ekonomi baru, maka acuan yang dipakai adalah data terbaru yang tersedia sekarang.
Pada Jumat lalu (7/9), Kementerian Tenaga Kerja AS merilis data terbaru. Total nonfarm payroll employment 201 ribu pada bulan Agustus, lebih tinggi dari perkiraan di tengah peningkatan intensitas perang dagang AS-China. Sementara itu tingkat pengangguran pada bulan Agustus tetap bertahan 3,9 persen, terendah dalam 18 tahin terakhir.
Semakin ketatnya pasar kerja membuat upah per jam naik 2,9 persen pada bulan Agustus dibandingkan bulan yang sama tahun lalu Peninngkatan itu merupakan yang tertinggi sejak awal krisis finansial global tabun 2009. Memang daya beli pekerja tidak otomatis meningkat karena laju inflasi pun merangkak naik menjadi 2,9 persen pada Juli 2018, tertinggi sejak Februari 2012.
Laju pertumbuhan ekonomi AS pada triwulan II-2018 baru dikoreksi dari 4,1 persen menjadi 4,2 persen, tertinggi sejak triwulan III-2014.
Berita baik sahut menyahut di tengah gelombang kritik terhadap Presiden Donald Trump.
Bertolak dari perkembangan yang menggembirakan di atas, kiranya hampir tidak ada alasan lagi bagi The Fed untuk tidak menaikkan suku bunga acuan setidaknya sebesar 25 basis poin. Masih ada satu pertemuan FOMC lagi sampai akhir tahun, yaitu pada 18-19 Desember. Pada pertemuan akhir tahun itu The Fed juga besar kemungkinan menaikkan lagi suku bunga acuan sebesar 25 basis poin.
Indonesia harus siap menyambut tekanan baru. Tiada kata lain untuk meredam tekanan eksternal kecuali memperkokoh fundamen perekonomian. Harus diakui fundamen kita belum cukup kuat. Bertindak cerdas wajib, tidak cukup dengan memperbanyak doa dan mengandalkan “tangan” Tuhan
Benar adanya bahwa utang pemerintah Indonesia relatif kecil, bahkan relatif sangat kecil, dibandingkan dengan utang pemerintah kebanyakan negara, baik negara maju maupun negara berkembang. Juga masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60 persen.
Negara pengutang paling besar adalah Jepang. Nisbah utang terhadap produk domestik bruto (PDB) Jepang mencapai 253 persen dan Amerika Serikat 105,4 persen. Yunani yang dililit utang sehingga terpaksa meminta bantuan IMF dan Bank Sentral Europa, nisbah utangnya 178,6 persen.
Tetangga dekat Singapura yang sangat makmur sekalipun, yang perekonomiannya penuh gemerlap dan PDB per kapitanya 15 kali lipat Indonesia, nisbah utangnya di atas 100 persen.
Nisbah utang pemerintah Indonesia hanya 28,7 persen, lebih rendah dibandingkan dengan kebanyakan negara ASEAN dan hanya lebih tinggi dari Brunei Darussalam.
Berutang bukanlah aib. Hampir semua negara berutang, tak peduli negara kaya atau negara miskin, negara besar atau negara kecil, negara komunis atau pun negara liberal. Utang pemerintah merupakan unsur tak terpisahkan dari kerangka kebijakan ekonomi pemerintah, khususnya kebijakan fiskal.
Sekalipun suatu negara mengalami surplus anggaran, seperti Jerman, tetap saja negara itu menerbitkan surat utang. Tujuannya antara lain untuk menebus utang lama yang suku bunganya lebih tinggi (reprofiling), sehingga beban utang berkurang.
Jadi, perihal utang ini, persoalannya bukan berutang atau tidak berutang atau menghapuskan utang, melainkan bagaimana mengelola utang sebagai bagian tak terpisahkan dari pengelolaan ekonomi untuk mencapai salah satu tujuan makroekonomi jangka panjang, yakni pertumbuhan yang berkelanjutan.
Utang bisa juga dipandang sebagai alat untuk menempuh kebijakan antisiklikal. Jika perekonomian sedang lesu, pemerintah menerapkan kebijakan fiskal ekspansif lewat stimulus fiskal dengan meningkatkan belanja dan atau menurunkan tarif pajak atau bahkan menghapuskan jenis pajak tertentu seperti yang ditempuh pemerintahan baru Malaysia di bawah Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
Kebijakan fiskal yang ekspansif–yang mengakibatkan defisit anggaran itu–dibiayai oleh utang. Sebaliknya, jika perekonomian sedang memanas (over heating), pemerintah meredam belanja dan atau menaikkan pajak, sehingga terjadi suplus anggaran. Apakah karena itu pemerintah tak berutang? Bisa saja Pemerintah tetap menerbitkan surat utang untuk tujuan reprofiling.
Oleh karena itu, tidak perlu berambisi melunasi seluruh utang atau bebas dari utang.
Perkembangan dan Perubahan Struktur Utang Pemerintah
Sekalipun nisbah utang relatif kecil, peningkatan utang pemerintah Indonesia dalam empat tahun terakhir terbilang relatif pesat. Pada tahun 2014 utang Pemerintah sebanyak Rp 2.609 triliun dan per Maret 2018 sudah mencapai Rp 4.136 triliun, yang berarti meningkat sebesar 58,5 persen. Pada kurun waktu yang sama, nisbah utang naik dari 24,7 persen menjadi 29,8 persen.
Walaupun meningkat cukup pesat, dalam jangka panjang nisbah utang pemerintah Indonesia menunjukkan kecenderungan menurun. Puncak tertinggi nisbah utang terjadi pada tahun 1997 ketika krisis ekonomi yang amat parah.
Peningkatan utang yang relatif pesat selama pemerintahan Jokowi-JK antara lain disebabkan oleh kenaikan tajam pengeluaran yang tidak diiringi oleh peningkatan nisbah pajak (tax ratio) sebagaimana dibahas pada tulisan sebelumnya.
Selama masa Orde Baru, seluruh utang pemerintah adalah utang luar negeri, berupa utang bilateral dan utang multilateral. Setelah krisis 1997, pemerintah mulai berutang dalam bentuk surat berharga negara atau obligasi.
Perubahan juga tercermin dari komposisi utang luar negeri. Pada tahun 2010, utang luar negeri pemerintah dalam bentuk surat berharga baru sekitar sepetiga dari keseluruhan utang luar negeri. Sewindu kemudian berbalik menjadi lebih dari dua pertiga.
Kita tidak bisa membandingkan nisbah utang Indonesia yang relatif rendah dengan nisbah utang Jepang yang paling tinggi di dunia ataupun dengan Amerika Serikat yang di atas 100 persen. Jepang memang banyak berutang, tetapi pada waktu bersamaan juga menguasai surat utang yang diterbitkan oleh negara lain. Jadi Jepang selain sebagai debitor juga sebagai kreditor, sedangkan Indonesia praktis sebagai debitor murni.
Walaupun nisah utang Indonesia relatif rendah dibandingkan dengan Amerika Serikat, beban pembayaran bunga Indonesia lebih tinggi ketimbang Amerika Serikat. Bahkan pembayaran bunga utang Indonesia terus meningkat dan sejak 2016 sudah lebih tinggi ketimbang belanja modal.
Kembali, jika dibandingkan dengan Jepang, bunga utang Indonesia relatif lebih tinggi. Selain itu, mayoritas surat utang pemerintah Jepang dipegang oleh rakyatnya sendiri, sehingga pembayaran bunga yang mengalir ke luar negeri sangat sedikit. Sebaliknya, surat utang Indonesia yang dipegang oleh investor asing tergolong relatif besar, bahkan paling besar ata setidaknya salah satu yang paling besar di dunia. Tak pelak lagi, kondisi ini membuat Indonesia lebih rentan terhadap gejolak eksternal.
[Diperbarui pada 10 September 2018, terutama penambahan data.]
Persoalan utang pemerintah tak henti menjadi kontroversi. Kubu pemerintah dan kubu oposisi mengeluarkan jurus masing-masing untuk mempertahankan hujahnya. Kubu independen mengulas dengan serangkaian teori dan cara pandang. Tidak sedikit yang berbasis data. Namun amat jarang yang menyenntuh sisi perpajakan khususnya dan penerimaan negara umumnya. Padahal, utang muncul karena dua sisi yang tidak terpisahkan: penerimaan atau pendapatan dan pengeluaran atau belanja. Jika pengeluaran atau belanja pemerintah lebih besar dari pendapatan pemerintah, maka ketekorannya ditutup oleh utang. Jika selisihnya kian melebar, maka utang semakin menggelembung.
Kita lihat ekspansi belanja, terutama belanja infrastruktur, naik tajam. Khusus belanja pemerintah pusat, kenaikan paling tajam adalah belanja barang. Kenaikan pembayaran bunga utang tertinggi kedua dan belanja pegawai di urutan ketiga. Belanja modal hanya di urutan keempat.
Kenaikan belanja tidak diikuti oleh peningkatan nisbah pajak (tax ratio), yaitu nisbah antara penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB). Justru sebaliknya, nisbah pajak terus menerus menunjukkan penurunan selama pemerintahan Jokowi-JK, bahkan menjadi hanya satu digit dalam dua tahun terakhir. Sepanjang sejarah sejauh data terlacak, baru dalam dua tahun terakhir nisbah pajak bertengger rendah di aras satu digit.
Padahal, nisbah pajak Indonesia tergolong relatif rendah dibandingkan dengan negara ASEAN, dengan negara yang derajat pembangunannya lebih rendah sekalipun. Tentu menjadi pertanyaan mengapa nisbah pajak kita terus turun walaupun masih pada tingkat yang relatif rendah.
Jika kita bisa mempertahankan nisbah pajak pada aras 11 persen saja, niscaya kenaikan utang tidak akan sepesat empat tahun terakhir dan tekanan akibat gejolak global lebih mampu kita tepis.
[Dimutakhirkan pada 20 September 2018: koreksi untuk data tax ratio semester I-2018 yang sebelumnya tercantum 8,1 persen menjadi 9,1 persen.]
Krisis 1998 berwujud krisis multidimensioanal yang berujung pada kejatuhan rezim otoritarian. Pertumbuhan ekonomi terjun bebas, laju inflasi meroket, rupiah terkapar, perbankan semaput yang membuat ongkos penyelamatannya tak terperikan sehingga rakyat harus menanggungnya sampai sekarang bahkan puluhan tahun ke depan. Jumlah penduduk miskin membengkak, deretan penganggur mengular, dan banyak perusahaan gulung tikar. Pelarian modal membuat perekonomian lesu darah berpanjangan dan hingga sekarang jantung perekonomian (sektor finansial) belum pulih sepenuhnya.
Kemerosotan ekonomi terparah sepanjang Indonesia merdeka disebabkan proses koreksi pasar dihambat. Bank Indonesia berada di ketiak pemerintah sehingga tidak leluasa melaksanakan fungsi stabilisasi seperti yang terjadi di Turki dewasa ini.
Piuh atau distorsi kian mengakumulasi hingga mencapai titik yang tidak mampu lagi disangga oleh perekonomian yang fundamennya kian rapuh.
Sekarang kondisinya amat berbeda. Proses penyesuaian atau koreksi berlangsung setiap saat. Bank Indonesia lebih leluasa melaksanakan fungsi stabilisasi. Tidak ada lagi bredel terhadap media massa yang mewartakan kemencengan dan kritik sehingga turut mempercepat proses koreksi. Pemerintah tidak bisa lagi membisu dan dipaksa untuk lebih sigap bertindak. Jika tindakan pemerintah tidak efektif, para analisis berteriak sehingga pemerintah dipaksa untuk mencari solusi alternatif yang lebih bernas. Jika pemerintah bebal, ada mekanisme demokrasi yang membuka peluang pergantian pemerintahan dan kontrak politik baru, seringa kemencengan tidak berkelamaan.
Oleh karena itu, mari kita rawat demokrasi, perbaiki budaya politik, dan amankan kebebasan sipil di dalam koridor hukum. Harta yang paling berharga ini harus kita pertahankan.
Tantangan ke depan adalah bagaimana memperkokoh landasan perekonomian agar lebih tahan banting menghadapi gejolak eksternal, tidak kerap terantuk dan bisa berlari lebih kencang.
Neraca pembayaran (balance of payments) adalah ringkasan seluruh transaksi ekonomi suatu negara dengan luar negeri yang disusun secara sistematis selama kurun waktu tertentu (setahun atau satu triwulan atau satu semester). Neraca pembayaran Indonesia disajikan dalam dollar AS. Ada juga negara yang menyajikannya dalam mata uang lokal. Setiap transaksi yang menghasilkan valuta asing (dalam tulisan ini dollar AS) dicatat dengan tanda + (plus/positif), sebaliknya transaksi yang menguras devisa dicatat dengan tanda – (minus/negatif).
Secara sederhana, neraca pembayaran terdiri dari dua kelompok besar. Pertama adalah akun lancar (current account) yang di Indonesia–entah mengapa–lebih dikenal dengan istilah transaksi berjalan. Akun lancar terdiri dari ekspor dan impor barang dan jasa, baik jasa faktor produksi (upah/gaji untuk balas jasa tenaga kerja, bunga untuk balas jasa modal, dan laba atau repatriasi laba untuk balas jasa pengusaha atau pemilik perusahaan), serta selebihnya adalah jasa non-faktor produksi seperti transportasi, asuransi, dan turisme.
Jika akun lancar surplus, berarti suatu negara lebih banyak menjual barang dan jasa ke luar negeri ketimbang membeli barang dan jasa dari luar negeri. Dengan kata lain, di dalam “saku” negara itu ada kelebihan valuta asing. Sebalikya, jika akun lancar defisit, berarti di “saku” negara itu tidak ada valuta asing tersisa, malahan tekor. Ketekoran terjadi karena membeli barang dan jasa dari luar negeri (impor) lebih banyak daripada menjual barang dan jasa ke luar negeri (ekspor).
Indonesia jarang sekali menikmati surplus akun lancar. Pada peraga di bawah, surplus akun lancar terjadi pada tahun 2010 dann 2011. Setelah itu selalu mengalami defisit (tekor).
Mirip dengan kondisi keuangan rumahtangga, khususnya keluarga muda, sesekali tekor atau defisit keuangan adalah hal biasa. Jika pengeluaran rumahtangga lebih besar dari pendapatan, kekurangannya bisa ditutupi dari tabungan, pinjaman dari bank, pinjaman tanpa bunga dari orang tua, atau menjual harta warisan.
Suatu negara mengalami defisit akun lancar juga lazim asalkan terkendali atau tidak kronis. Negara berkembang bisa mengimpor barang modal dan teknologi yang belum mampu dihasilkan di dalam negeri walaupun tidak memiliki cukup dana. Ketekorannya dituutp dengan berutang ke luar negeri atau mengundang modal asing membangun pabrik. Berutang ke luar negeri bisa dalam bentuk utang bilateral dan multilateral ataupun menerbitkan surat utang (obligasi).
Kelompok kedua adalah capital account dan financial account, yang berfungsi untuk menutup defisit akun lancar. Jumlah capital account sangat kecil. Untuk menyederhanakan analisis, bisa kita abaikan.
Jika defisit akun lancar lebih besar dari surplus akun finansial, maka neraca pembayaran mengalami defisit dan defisit itu ditutupi oleh cadangan devisa. Untuk mengetahui neraca pembayaran mengalami surplus atau defisit, langsung saja tengok pos Reserves and Related Items. Jika pos ini bertanda positif berarti neraca pembayaran mengalami defisit dan sebaliknya jika bertanda negatif berarti neraca pembayaran menikmati surplus.
Pos Net Errors and Omissions berfungsi menampung transaksi luar negeri yang tak terlacak dan kesalahan pencatatan.
Mari kita fokus ke akun lancar yang dipandang sebagai akar masalah pelemahan rupiah belakangan ini.
Sejak 2012 Indonesia mengalami defisit akun lancar. Pada 2018 sampai semester pertama, defisit akun lancar membengkak dua kali lipat dibandingkan semester pertama tahun sebelumnya.
Untuk perdagangan barang, kita masih menikmati surplus. Sayangnya pada semester I-2018 surplus perdagangan terjun bebas menjadi 2,6 miliar dollar AS dari 10,5 miliar dollar AS pada semester I-2017. Lebih parah lagi, pada triwulan II-2018 surplus perdagangan terkikis hingga hanya 289 juta dollar AS, jauh lebih rendah dari triwulan I-2017 sebesar 4,8 miliar dollar AS.
Sementara itu, minyak (minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) kian menggerogoti akun perdagangan. Defisit minyak meningkat sebesar 2 mi,iar dollar AS lebih, dari 6,39 miliar dollar pada semester I-2017 menjadi 8,43 miliar dollar AS pada semester I-2018. Syukurlah surplus gas pada periode yang sama meningkat 600 juta dollar sehingga defisit migas lebih kecil dari defisit minyak. Defisit akun lancar juga sedikit terbantu oleh penurunan defisit jasa.
Pos yang paling menghantui defisit akun lancar adalah Primary income. Pos ini mencatatkan defisit32,8 miliar dollar AS pada tahun 2017. Tak terlihat tanda-tanda meyakinkan bahwa defisit Primary income bakal berkurang secara signifikan tahun ini.
Penyumbang terbesar dan dominan terhadap defisit Primary income adalah Investment income, terdiri dari: pendapatan penanaman modal asing, pendapatan investasi portofolio, dan pendapatan investasi lainnya.
Repatriasi laba perusahaan asing yang melakukan investasi langsung di Indonesia menyedot hampir dua pertiga dari Investment income. Besarnya laba yang dibawa pulang (repatriasi laba) investor asing ini tidak diimbangi oleh peningkatan ekspor karena semakin sedikit penanaman modal asing langsung yang berorientasi ekspor. Salah satu contoh adalah dominasi asing di perusahaan operator telepon seluler dan jasa-jasa lainnya. Mereka menikmati pertumbuhan tinggi di pasar domestik dan praktis sangat kecil sumbangannya terhadap devisa. Sebaliknya, hampir semua barang modal yang diperlukan didatangkan dari luar negeri.
Defisit pendapatan investasi portofolio terutama berupa pembayaran bunga utang luar negeri. Tak mengagetkan tentu saja, karena utang pemerintah naik pesat dalam 3mpat tahun terakhir.
Dari pemaparan di atas terlihat dengan jelas prioritas untuk membantu penurunan defisit akun lancar. Pertama, pemerintah perlu berupaya keras membujuk perusahaan asing untuk menahan sebagian labanya dan diinvestasikan kembali di Indonesia. Tentu pemerintah perlu secepat mungkin menyusun skema insentif yang membuat mereka tertarik menanamkan kembali sebagian keuntungannya di sini. Kata kuncinya adalah tingkat laba yang lebih tinggi dari alternatif investasi di negara asalnya dan di negara tetangga serta kepastian usaha. Sepertiga saja yang diputarkan kembali di Indonesia akan sangat membantu penurunan defisit akun lancar.
Langkah-langkah lain telah mulai dijalankan oleh pemerintah, semisal mencampur solar dengan 20 persen biofuel (B20) dan memajukan pariwisata.
Semoga kita segera terlepas dari tekanan berat. Krisis finansial global tahun 2008 berhasil kita lalui. Kita juga cepat pulih dari gejolak 2013 dan 2015. Jika segala potensi yang sejauh ini masih berserakan berhasil kita himpun dan mobilisasikan, tekanan yang kita hadapi sekarang pun rasanya bisa kita lewati.
Hari ini (4/9/2018), kurs atau nilai tukar rupiah berdasarkan JISDOR (Jakarta Interbank Spot Dollar Rate) kembali melemah di aras Rp 14.840 per dollar AS. Pada penutupan pasar hari ini versi Bloomberg bertengger di dahan yang lebih tinggi, Rp 14.935 per dollar AS. Sudah tujuh hari berturut-turut rupiah terdepresiasi.
Sudah dua hari nilai tukar rupiah mencapai titik terlemah sejak dua dasawarsa silam ketika Indonesia diterpa badai krisis ekonomi, juga lebih buruk ketimbang posisi terlemah pada 29 September 2015.
Masih banyak yang bisa dilakukan untuk meredam pelemahan rupiah. Strategi menyerang patut diterapkan secepatnya. Upaya kolektif oleh segenap elemen bangsa pun sangat ditunggu. Pelemahan rupiah dewasa ini berbeda dengan kondisi tahun 2013 dan 2015. Kali ini tekanan domestik amat berat dan mengakumulasi akibat penyesuaian struktural sengaja dihambat oleh pemerintah. Ongkos penundaan sangat mahal karena menghadapi lingkungan global yang kian tidak bersahabat. Ditambah lagi dengan momentum menjelang pemilu yang ditandai oleh elektabilitas calon petahana yang nyaris tidak beranjak dari hasil pemilihan presiden empat tahún lalu (padahal sudah kerja, kerja, dan kerja), sehingga mendorong pemerintah semakin banyak menggelontorkan kebijakan-kebijakan populis.
Harus diakui bahwa pemburukan dewasa ini adalah konsekuensi logis dari apa yang telah dilakukan dalam empat tahun terakhir yang melampaui batas kemampuan.
Belum terlambat untuk melakukan koreksi.
Pertama, dosis kenaikan suku bunga acuan (BI 7-day repo rate) belum memadai untuk mengobati penyakit yang ertambah kronis. Dosis perlu segera ditambah dengan kenaikan suku bunga acuan severas 50 basis poin agar cadangan devisa tidak terlalu banyak terkikis.
Kedua, melakukan “himbauan moral” agar para petinggi negeri mengorbankan ternak dollarnya. Sangat tidak elok jika peternakan milik para pengelola negara sampai mencapai ratusan ribu dollar AS, bahkan ada yang mencapai jutaan dollar AS. Untuk mengakses senarai kekayaan pejabat, bisa dilihat di sini.
Ketiga, berhemat belanja valuta asing dengan tidak melakukan studi banding ke luar negeri, menekan jumlah delegasi ke luar negeri, menyeleksi ketat perjalanan luar negeri oleh pejabat negara dan jajaran BUMN, melarang BUMN menggelar tarvel fair seraya menggalakkan wisata domestik, dan melarang BUMN melakukan pembayaran dalam dollar.
Keempat, menargetkan seluruh perwakilan di luar negeri untuk memperluas serta membuka pasar baru di masing-masing negara tempat bertugas.
Kelima, menjadwal ulang proyek-proyek strategis sekalipun terutama yang oros devisa, termasuk belanja pertahanan. Jika kondisi sudah normal kembali, belanja yang tertunda bisa diperhitungkan.
Keenam, pembersihan dapur rumah sendiri dengan menertibkan (kalau perlu memecat) para menteri yang membuat pasar domestik sering kebobolan. Patut diduga, praktek-praktek pemburuan berada di balik arus impor yang semakin deras.