Daya beli (purchasing power) merupakan sekedar istilah, bukan teori. Menurut Oxford Dictionary of Economics, puchasing power adalah
“The amount of real goods and services each unit of money will buy. Purchasing power is thus the reciprocal of a suitable price index: if prices go up, the purchasing power of money goes down.”
Definisi tidak jauh berbeda oleh Investopedia:
“Purchasing power is the value of a currency expressed in terms of the amount of goods or services that one unit of money can buy. Purchasing power is important because, all else being equal, inflation decreases the amount of goods or services you would be able to purchase.”
Istilah purchasing power memiliki arti yang berbeda sesuai konteks. Masih menurut Investopedia, dalam terminologi investasi, purchasing power adalah
“the dollar amount of credit available to a customer to buy additional securities against the existing marginable securities in the brokerage account.”
Dalam khazanal ekonomi internasional, kita mengenal teori paritas daya beli (purchasing power parity (PPP) theory). Teori ini menjelaskan daya beli suatu mata uang terhadap mata uang lain yang mengaitkannya dengan kemampuan masing-masing mata uang membeli barang dan jasa yang sama. Berikut penjelasan Oxford Dictionary of Economics tentang teori PPP:
“The theory that exchange rates between currencies are determined in the long run by the amount of goods and services that each can buy. In the absence of transport cost and tariffs, if the price of tradable goods are lower in the one country than another, traders could gain by buying buying goods in the country where they are cheaper and selling in the other one: relative price levels thus determine the equilibrium exchange rate. Not all goods are tradables, and even for tradables transport costs and tariffs mean that prices need not be equal, but the same forces of arbitragelimit their differences, and thus limit the deviations of exchange rates from PPP. An alternative form of PPP says that changes in the equilibrium exchange rate are determined by changes in relative price levels.”
Badan Pusat Statistik (BPS) setiap bulan merilis data nilai tukar petani (NTP) dengan tujuan untuk menangkap perkembangan tingkat “kesejahteraan” petani di pedesaan. BPS mendefinisikan NTP sebagai berikut:
“Perbandingan indeks harga yg diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, mencerminkan tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga mencerminkan daya tukar (terms of trade) produk pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi petani.”
Jika harga produk pertanian yang dihasilkan petani naik lebih lambat dari harga barang dan jasa yang dibeli petani, ceteris paribus, berarti daya beli petani menurun. Dengan uang yang sama yang diperoleh dari penjualan produk pertanian yang dihasilkan, kian sedikit barang dan jasa yang bisa dibeli petani, baik untuk konsumsi maupun untuk ongkos produksi petani.
Petani bisa membeli lebih banyak kebutuhannya jika produktivitas petani naik dan atau petani melakukan ekspansi lahan tanam.
***
Perbincangan yang marak belakangan ini tentang sinyalemen daya beli masyarakat yang merosot di tengah data makroekonomi yang tidak mengalami pemburukan sangat boleh jadi disebabkan oleh duduk perkara yang tidak jelas. Jika duduk perkaranya jelas, boleh jadi tidak terjadi anomali antara data makro dan data mikro.
Pihak yang mengatakan daya beli masyarakat merosot bertolak dari kenyataan omzet beberapa outlet penjualan ritel modern dan penjualan sejumlah barang mengalami penurunan. Sudah barang tentu kenyataan itu tidak mencerminkan daya beli masyarakat secara keseluruhan. Lihat Daya Beli Masyarakat Tidak Merosot dan Data PDB Terbaru dan Daya Beli.
Jika kembali ke definisi pertama yang diperluas, daya beli masyarakat secara keseluruhan akan turun seandainya peningkatan pendapatan masyarakat lebih lambat ketimbang peningkatan harga-harga umum sebagaimana terefleksikan dari laju inflasi. Pendapatan masyarakat sebagaimana tercermin dari pendapatan nasional berdasarkan harga berlaku selama kurun waktu 2013-2016 mengalami kenaikan rerata 9,8 persen. Bahkan pada tahun 2016 kenaikannya tertinggi selama periode itu, yaitu 11,7 persen.
Karena selalu terjadi kenaikan jumlah penduduk, pertumbuhan pendapatan nasional per kapita lebih rendah dari pertumbuhan pendapatan nasional. Selama periode 2013-2016, pendapatan nasional per kapita rerata setahun naik sebesar 8,23 persen, dengan peningkatan tertinggi 10,3 persen pada tahun 2016.
Untuk mendapatkan pendapatan nasional riil, kita harus memperhitungkan kenaikan harga dengan menggunakan deflator PDB atau deflator pendapatan nasional. BPS menyajikan data itu. Agar lebih mengerucut pada daya beli, kita gunakan saja indeks harga konsumen yang lazim dipakai untuk mengukur laju inflasi. Ternyata laju inflasi selalu lebih rendah dari pertumbuhan nominal pendapatan nasional maupun pendapatan nasional per kapita, bahkan laju inflasi menunjukkan kecenderungan menurun hingga di bawah 4 persen pada Juli 2017.

Pendapatan nasional (national income) telah mengeluarkan pajak tidak langsung.
Pendapatan perseorangan (personal income) diperoleh dari national income dikurangi transfer payments bersih. Jika personal income dikurangi dengan pajak perseorangan, maka didapat pendapatan yang siap dibelanjakan (disposable income).
Karena tarif pajak perseorangan tidak naik, maka tidak terjadi tekanan terhadap pendapatan yang siap dibelanjakan atau tidak terjadi tekanan terhadap daya beli karena faktor pajak. Jika pemerintah menurunkan pendapatan tidak kena pajak, barulah daya beli masyarakat menurun.
Selain itu, bisa saja kelompok masyarakat tertentu menikmati peningkatan pendapatan tetapi konsumsinya tidak naik, karena porsi pendapatan yang ditabung meningkat. Kecenderungan demikian terlihat dari peningkatan pertumbuhan dana pihak ketiga di perbankan sejak Oktober 2016. Jadi penurunan konsumsi bukan berarti daya beli turun, melainkan karena switching ke tabungan.

Riitel modern dan beberapa barang yang penjualannya turun seperti semen dan pakaian tidak mencerminkan seluruh belanja masyarakat. Terbukti survei Bank Indonesia terbaru menunjukkan penjualan eceran Juni 2017 meningkat sejalan dengan kenaikan permintaan total masyarakat selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, yang tercermin dari peningkatan Indeks Penjualan Riil (IPR) Juni 2017 sebesar 6,3% dibandingkan Juni tahun lalu.
Tulisan Ari Kuncoro menjelaskan tidak terjadi anomali data mikro dan makro. Yang terjadi adalah pergeseran pola konsumsi, antara lain karena perubahan gaya hidup kelas menengah-atas.
Oleh karena itu wajar saja terjadi penurunan di sektor tertentu tetapi lebih banyak sektor yang menikmati peningkatan. Analisis Ari Kuncoro ditopang oleh data.
Rilis BPS terbaru menunjukkan, walaupun pertumbuhan subsektor perdagangan besar dan eceran mengalami penurunan (tumbuh tapi melambat) dari 5,41 persen pada triwulan I-2017 menjadi 3,94 persen pada triwulan II-2017, selama semester I-2017 subsektor ini tumbuh 5,41 persen–lebih tinggi dari pertumbuhan PDB sebesar 5,01 persen.
Kelas menengah-atas yang semakin gandrung melancong tampak dari nilai tambah sektor transportasi & pergudangan serta sektor hospitality yang terus tumbuh, bahkan beberapa subsektor tumbuh dua digit.

Tengok pula peningkatan jumlah penumpang dan volume barang yang diangkut yang juga naik relatif tinggi.

Turis mancanegara dan turis domestik juga sangat berperan menggairahkan kedua sektor itu. Sejak 2015 jumlah turis asing telah menembus 10 juta dengan peningkatan dua digit pada 2016 dan diperkirakan berlanjut seperti itu tahun ini. Pada semster I-2017 jumlah turis mancanegara tumbuh 22,42 persen dibandingkan semester yang sama tahun lalu.

Sudah barang tentu tidak semua kenaikan sektor transportasi dan hospitality berasal dari turisme, melainkan juga dari kegiatan bisnis yang terus meningkat. Ikhwal peningkatannya tidak mengakselerasi, itulah yang menjadi tantangan kita bersama.
Indonesia tidak cukup dengan pertumbuhan ekonomi 5 persen, apalagi kalau kurang berkualitas sebagaimana tampak pada perkembangan lima tahun terakhir.
1 comments on “Sekali Lagi tentang Daya Beli”