Berapa Uang Gelap Keluar-Masuk Indonesia?

2 komentar

IFF-Update_2015-Cover-327x423Harian Kompas edisi hari ini (Minggu,21 Februari 2016) menurunkan berita berjudul Aliran Dana Gelap ke Luar Negeri Capai Rp 914 Triliun. Aliran uang gelap sebanyak itu terjadi selama kurun waktu 2010-2014. Kompas mengutip dari hasil riset Perkumpulan Prakarsa.

Menurut berita itu,  berdasarkan hasil survei Global Financial Integrity selama periode 2004-2013, besarnya aliran dana gelap dari Indonesia menduduki peringkat ke-9 dari 149 negara. Peringkat berdasarkan rata-rata tahunan dua komponen arus keluar dana gelap (illicit financial outflows), yaitu: (1) deliberate trade misinvoicing (gross excluding reversals atau GER); dan (2) leakages in the balance of payments (hot money narrow atau HMN).

Komponen pertama bisa berupa under-invoicing maupun over-invoicing untuk nilai ekspor dan impor.

Komponen kedua diperoleh dari pos “selisih perhitungan bersih” (net errors and omissions) di dalam neraca pembayaran (balance of payments). Pos ini kerap dijadikan proksi dari pelarian modal (capital flights).

Untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap tentang aliran dana gelap, ada baiknya kita menelusuri data dari Global Financial Integrity. Peraga di bawah menunjukkan top-10 negara berdasarnya rerata tahunan nilai illicit financial flows (IFF).

top10_illicit_money

Asia paling menonjol dalam illicit financial flows. Selama kurun waktu 2004-2014, Asia menyumbang 38,8 persen, menyusul negara berkembang Eropa sebesar 25,5 persen, dan Western Hemisphere 20,0 persen. Asia pun tercatat dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 8,6 persen.

Sumber terbesar dari illicit financial flows adalah GER, yaitu rata-rata sebesar 83 persen selama kurun waktu 2004-2013, dengan rincian 52 persen  dalam bentuk export under-invoicing dan 31 persen dalam bentuk import over-invoicing. Sedangkan HMN hanya 17 persen.

Pola untuk Indonesia menunjukkan porsi HMN jauh lebih kecil, yaitu 7,3 persen. Perbedaan tampak pula dari kecenderungan Indonesia yang mengalami penurunan sejak 2009, sedangkan trend dunia naik.

Hasil perhitungan Perkumpulan Prakarsa sebesar Rp 941 triliun sangat boleh jadi merupakan penjumlahan dari HMN dan GER lalu dikalikan dengan kurs.

Illicit-ina

Untuk HMN, kita bisa menganalisis dengan data time series lebih panjang bersumber dari database IMF yang tertera pada sumber peraga di bawah. Selama periode 1984-2015 (data 2014 dan 2015 bersumber dari Bank Indonesia), Indonesia mengalami aliran dana gelap keluar sebanyak 24 kali sedangkan aliran dana gelap masuk sebanyak 8 kali.  Sejak 2004 Indonesia hanya sekali mengalami aliran dana gelap masuk, yaitu tahun 2006. Kenyataan ini membuat HMN lebih sering menekan neraca pembayaran Indonesia.

GFI hanya menggunakan dana gelap keluar dalam menghitung illicit financial outflow. Dengan kata lain data GFI bukan nilai bersih atau neto.

errors_and_omissions_ina

Kita patut memberikan apresiasi kepada Perkumpulan Prakarsa yang telah mengangkat fenomena uang haram yang membuat perekonomian kurang darah. Dan yang lebih penting lagi, lalulintas uang haram itu turut memberikan andil bagi politik uang yang merusak demokrasi di Tanah Air.

2 comments on “Berapa Uang Gelap Keluar-Masuk Indonesia?”

  1. Sebaiknya orang asing boleh bisnis sebesar besarnya dan boleh punya tanah di indonesia asal bayar pajak daripada kaya mama papa jessica kerja di indonesia sudah kaya pindah ke australia

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.