faisal basri

wear the robes of fire — kesadaran nurani dan akal sehat


  • Peristiwa menggembirakan dan memprihatinkan silih berganti selama tahun 2013. Banyak yang pesimistik tetapi banyak pula yang optimistik. Tulisan ini sekedar menyajikan kedua sisi berdasarkan data yang diperoleh dari berbaga sumber resmi. Kita mulai dengan sejumlah perkembangan yang cukup menggembirakan

    1. Pada tahun 2013 untuk pertama kalinya Indonesia berada di posisi puncak sebagai negara paling menjanjikan di mata perusahaan manufaktur Jepang yang beroperasi di luar negeri untuk jangka menengah. Selama ini posisi puncak selalu diduduki China. Pesaing Indonesia lainnya dalam 10 tahun terakhir adalah India, Thailand, Rusia, Vietnam, Brazil.

    Setahun sebelum krisis ekonomi Indonesia sempat bertengger di urutan ke-3. Namun setelah itu terus merosot hingga di posisi terburuk di urutan ke-9 pada tahun 2006. Setahun kemudian naik satu peringkat dan bertahan hingga tahun 2009.

    jbic

    Sejak tahun 2010 perlahan tapi pasti posisi Indonesia merangkak naik sampai ke posisi yang pernah diraih tahun 1997 dan akhirnya mencapai posisi puncak tahun 2013.

    2. Penanaman modal langsung asing (foreign direct investment) neto pada triwulan III-2013 mencetak rekor tertinggi triwulanan sebesar 5,1 miliar dollar AS. Investasi asing langsung terus mengalir cukup deras dan kian banyak di sector industri manufaktur padat modal dan padat teknologi. Kebanyakan investasi asing ini berorietasi pasar domestik, sehingga kurang memberikan sumbangan bagi peningkatan kapasitas ekspor.

    foreign_investment

    3. Produksi dan penjualan mobil sudah dipastikan mencetak rekor tertinggi. Sampai bulan November saja sudah melampaui pencapaian sepanjang tahun 2012.

    car

    Kehadiran LCGC (low cost green car) turut menambah semarak pasar otomotif. Mobil jenis ini–yang memperoleh insentif pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 30 persen–sudah terjual sebanyak 36.916 unit hingga bulan November 2013.

    Perlu pula dicatat rekor baru penjualan bulanan sepeda motor & skuter yang pecah pada Oktober 2013 sebanyak 717.272 unit. Rekor sebelumnya juga terjadi tahun 2013, yaitu di bulan Juli sebanyak 704.019 unit.

    Walaupun Bank Indonesia telah memperketat persyaratan pemberian kredit perbankan untuk sepeda motor dengan menaikkan persyaratan uang muka, tak tertutup kemungkinan penjualan sepeda motor sepanjang tahun 2013 bakal menembus angka penjualan tertinggi tahun 2011 sebanyak 8 juta unit. Selama Januari-Oktober, penjualan sepeda motor & skuter telah mencapai 6,5 juta unit.

    4. Jumlah turis mancanegara tahun 2013 diperkirakan mencapai rekor baru sekitar 8,7 juta. Sampai Oktober 2013 jumlah turis asing sudah mencapai 7,1 juta. Tahun lalu 8 juta. Jadi kemungkinan besar untuk keseluruhan tahun 2013 jumlah turis asing akan melampaui tahun lalu.

    wisman

    Berdasarkan pengalaman tiga pemilu sebelumnya tampak jumlah turis pada tahun pemilu lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Jika kecenderungan ini terus berlangsung, tahun depan jumlah wisatawan mancanegara bakal menembus 9 juta. Jumlah ini masih tergolong sangat kecil dibandingkan dengan turis yang dating ke Malaysia, Thailand, dan Singapura.


  • Pemburukan nilai tukar rupiah lebih banyak bersumber dari faktor “internal” ketimbang faktor eksternal semisal tapering semakin kuat kalau menengok data perdagangan luar negeri Bank Indonesia.  Surplus perdagangan barang di neraca pembayaran (lihat tabel pada tulisan sebelumnya: “Sesat Pikir Kebijakan Makroekonomi I”) melorot tajam dari 34,8 miliar dollar AS tahun 2011 menjadi hanya 8,6 miliar dollar AS tahun 2012. Kemerosotan terus berlangsung sampai akhirnya berbalik menjadi defisit sejak triwulan II-2013. [Neraca pembayaran mencatat data ekspor maupun impor berdasarkan nilai fob.]

    Menurut versi BPS–yang mencatat data ekspor berdasarkan nilai fob dan data impor berdasarkan nilai cif–defisit transaksi perdagangan sudah terjadi sejak tahun 2012 sebesar 1,6 miliar dollar AS. Selama Januari-Oktober 2013 defisit perdagangan total naik tajam menjadi 6,3 miliar dollar AS.

    Kian mengkhawatirkan jika mencermati data bulanan BI yang tercantum dalam publikasi “Tinjauan Kebijakan Moneter” (TKM).  Dalam publikasi itu, transaksi perdagangan nonmigas sekalipun telah mengalami defisit. Selama Januari-Oktober 2013, defisit perdagangan nonmigas sudah mencapai 8,8 miliar dollar AS. Bahkan selama empat bulan terakhir (Juli-September) defisitnya lebih besar lagi, yaitu 11,283 miliar dollar AS atau 2,8 miliar dollar As rata-rata setahun. [Data TKM untuk ekspor berdasarkan nilai fob dan untuk impor berdasarkan nilai c&f.]

    Dengan demikian, pemburukan transaksi perdagangan tidak lagi semata-mata karena defisit minyak yang kian menggelembung, melainkan juga sudah merembet ke transaksi perdagangan nonmigas.

    nog

    Sekedar penguat bahwa arus modal asing tetap deras masuk ke Indonesia, pada tahun 2013 untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia menjadi negara paling menjanjikan di mata perusahaan manufaktur Jepang yang beroperasi di luar negeri. Selama ini China selalu berada di puncak.

    jbic

  • Akhir pekan lalu nilai tukar rupiah kembali mencetak rekor terendah baru dalam empat tahun terakhir, Rp 12.245 per dollar AS. Rekor terendah sebelumnya, Rp 12.400 per dollar AS,  terjadi pada 22-24 November 2008.

    rp

    Resep menaikkan BI rate tampaknya sudah kian tumpul. Sejak Agus Martowardojo menjabat Gubernur Bank Indonesia, BI Rate sudah naik lima kali dengan total kenaikan 175 basis poin. Kenaikan terakhir sebesar 25 basis poin menjadi 7,50 persen diputuskan pada 12 November 2013.

    Berbeda dengan kenaikan sebelumnya yang bertujuan untuk merespon peningkatan laju inflasi sebagai akibat kenaikan harga BBM bersubsidi, kenaikan terakhir bertujuan untuk meredam kemerosotan nilai tukar rupiah. BI beralasan, dengan menaikkan BI rate, defisit akun semasa (current account) bisa ditekan sehingga kemerosotan nilai tukar rupiah bisa diredam.

    birate

    Di mata BI dan pemerintah, biang keladi kemerosotan rupiah adalah pengumuman Bank Sentral AS (The Fed) yang berencana memotong dana stimulus 85 miliar dollar AS setiap bulan. Paragraf pembuka isi pidato Gubernur BI pada acara Bankers Dinner 14 November 2013 menyuratkan hal itu:

    “Secara pribadi kami sungguh merasakan tantangan ekonomi yang tidak ringan di tahun 2013 ini. Kami bergabung dengan Bank Indonesia pada 24 Mei 2013, tepat dua hari setelah Chairman dari Federal Reserve memberikan sinyalemen akan mengurangi stimulus moneter (tapeting). Sinyalemen yang sangat singkat, namun pengaruhnya mendunia. Sejak saat itu, hari demi hari hingga akhir Agustus lalu, ekonomi kita ditandai dengan derasnya aliran keluar modal portofolio asing, yang kemudian menekan nilai tukar rupiah dengan cukup tajam.” (huruf tebal oleh penulis.)

    Menteri keuangan menyampaikan hal senada, bahkan memperkirakan rupiah akan terus melemah hingga awal tahun 2014:

    “Indonesia’s rupiah and bond yields will return to levels seen in 2009 after the Federal Reserve cuts stimulus that has buoyed emerging-market assets, Finance Minister Chatib Basri said.” (Source: Bloomberg.com, Indonesia’s Basri Sees Rupiah Back to 2009 Levels After QE Taper http://bloom.bg/1cHKkKO, November 8, 2013.)

    Bukankah rupiah melemah sudah jauh hari, sejak September 2011, dan sejak itu pula cadangan devisa mulai mengalami kecenderungan menurun?

    reserves

    Pernyataan Gubernur BI  bahwa modal portofolio asing mengalir deras keluar sejak bulan Mei (triwulan II-2013) terbukti bertentangan dengan data. Tengoklah neraca pembayaran. Sejak 2011 pos portfolio investment neto selalu positif.

    Image

    Data lebih rinci menunjukkan arus deras keluar modal portofolio justru terjadi pada triwulan III-2011. Keadaan tahun ini, khususnya triwulan II-2013, jauh lebih baik. Sekalipun mengalami penurunan pada triwulan III-2013, angka netonya masih positif, berarti arus modal portofolio yang masuk lebih besar daripada yang keluar.

    Bahkan, jika ditambah dengan investasi asing langsung  (foreign direct investment), pada tahun 2013 jumlahnya kemungkinan besar bakal melampaui tahun 2012.

    foreign_investment

    Bagian terbesar investasi portofolio adalah dalam bentuk surat utang pemerintah dan saham. Porsi pemilikan asing dalam surat utang pemerintah sebesar 30 persen. Asing lebih banyak (42 persen) memegang surat utang pemerintah bertenor di atas 10 tahun, sedangkan yang bertenor kurang dari 1 tahun hanya 4 persen.

    Image

    Mengingat penilaian semua agensi pemeringkat terhadap Indonesia belum ada perubahan, tetap dengan outlook stabil, maka diperkirakan tidak akan terjadi penjualan besar-besaran surat utang pemerintah oleh investor asing.

    Image

    Perkembangan indeks harga saham gabungan di Bursa Efek Indonesia semakin  memperlemah sinyalemen Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan. Terbukti bahwa indeks saham tidak anjlok seperti yang terjadi pada tahun 2008-2009 tatkala rupiah dan indeks saham sama-sama anjlok dengan persentase yang hampir sama besar. Sampai akhir minggu lalu indeks saham hanya turun 2,81 persen (year to date) dan 1,39 persen (year on year).

    ihsg

    Tak pelak lagi, tapering bukanlah penyebab utama kemerosotan rupiah. Pemerintah dan BI tampaknya terjangkit pepatah: “Gajah di pelupuk mata tak kelihatan, kuman di seberang lautan tampak nyata.” Janganlah kambing-hitamkan gejolak perekonomian dunia dan rencana The Fed memotong stimulus.

    Masalah mendasar ada di dalam diri kita sendiri, sebagaimana diutarakan oleh Gubernur BI pada acara Bankers Dinner: “… struktur produksi yang terbentuk dalam satu dekade terakhir lambat laun terasa semakin ketinggalan jaman (obsolete).” Itulah wujud senyata-nyatanya dari pertumbuhan tidak berkualitas. Pola pertumbuhan ekonomi semakin jomplang. Sektor tradable (pertanian, pertambangan, dan industri manufaktur) tumbuh loyo, hanya sekitar separuh dari pertumbuhan sektor nontradable (sektor jasa). Padahal sektor tradable merupakan ujung tombak ekspor.

    gdp

    Jika pertumbuhan sektor tradable tetap loyo, ekspor barang melemah dan penetrasi barang-barang impor kian besar di pasar domestik. Itulah yang terjadi sebagaimana terlihat dari perkembangan akun semasa (current account).

    Ternyata defisit akun semasa sudah terjadi sejak triwulan IV-2011, hampir bersamaan dengan awal kemerosotan rupiah dan cadangan devisa.

    Pos jasa (services, income, dan current transfer) relative stabil. Dengan demikian, pemburukan akun semasa disebabkan oleh pos barang. Yang paling mengalami pemburukan di pos barang adalah ekspor-impor nonmigas. Surplus nonmigas turun drastis dari 35,4 miliar dollar AS pada tahun 2011 menjadi 13,8 miliar dollar AS pada tahun 2012 atau anjlok sebesar 21,6 miliar dollar AS. Penurunan berlanjut pada tahun 2013, terlihat dari pertumbuhan tahunan setiap triwulan.

    Penyebab utama kedua adalah pos minyak. Defisit minyak (minyak mentah dan BBM) mengakselerasi sejak tahun 2010. Kenaikan harga BBM bersubsidi pada bulan Juli 2013 tampaknya belum menolong banyak, sebagaimana tampak pada defisit minyak yang lebih tinggi pada triwulan III-2013 dbandingkan dengan triwulan II-2013, apalagi bila dibandingkan dengan triwulan III-2012.

    Penyebab utama ketiga adalah penurunan surplus gas. Penurunan ini pun berlangsung terus hingga sekarang.

    ca

  • Jutaan buruh turun ke jalan pada Hari Buruh Internasional 1 Mei tahun 2013. Kaum buruh menyuarakan asa bagi kehidupan yang lebih baik dan masa depan yang lebih pasti, di tengah gemuruh globalisasi yang kian menghentak-hentak. Tuntutan kenaikan upah layak terus berkumandang karena upah menjadi satu-satunya jaring-jaring pengaman (safety net) mengingat sistem jaminan sosial nasional belum kunjung hadir dan perlindungan sosial (social protection) jauh dari memadai.

    Pada May Day itu, tak satu pun toko tutup. Juga kantor dan pabrik. Tak ada gas air mata. Tak setetes darah pun menitik ke bumi Ibu Pertiwi. Bahkan, indeks harga saham gabungan di Bursa Efek Indonesia mencatat rekor tertinggi baru 5.060,919.

    Lebih separuh pekerja menyemut sebagai pekerja informal. Sepertiga lebih lagi sebagai pekerja formal tanpa kontrak. Pekerja formal dengan permanent contract dan fixed-term contract masing-masing hanya tiga persen. Selebihnya, sebanyak dua persen, adalah pengusaha.

    Mayoritas pekerja mengandalkan hidupnya di sektor pertanian. Per Agustus 2013, 34 persen pekerja mengandalkan hidupnya di sektor pertanian. Penyerap kedua terbesar yang menjadi tumpuan hidup pekerja adalah sektor perdagangan. Dari 21 persen pekerja di sektor ini, hampir bias dipastikan sebagian besar adalah pekerja informal ataupun pelaku/pedagang sektor informal. Sedangkan pekerja di sektor industri—yang menjadi tumpuan utama penyerap pekerja formal dan pembentuk lapisan kelas menengah yang tangguh—hanya 13,4 persen. Walaupun hanya sebagian kecil yang telah terorganisir, suara mereka inilah yang paling lantang. Kita membutuhkan penguatan lapisan ini sebagai kekuatan pengimbang dan sekaligus pengokoh pilar demokrasi.

    Sayangnya, kekuatan pasar yang kian mencengkeram tak berpihak terhadap penguatan industrialisasi. Peranan industri manufaktur terus merosot dalam perekonomian. Sumbangan industri manufaktur mencapai tingkat tertinggi tahun 2001, yaitu 29 persen. Setelah itu hampir selalu turun hingga hanya mencapai 23 persen tahun 2013.

    Struktur industri manufaktur relatif lemah dibandingkan dengan negara-negara tetangga dan negara-negara emerging markets. Daya saing sektor ini sudah cukup lama tergerus, sebagaimana terlihat dari defisit perdagangan produk manufaktur yang sudah berlangsung sejak tahun 2008 dengan kecenderungan terus memburuk.

    Liberalisasi perdagangan yang kian membahana turut memberikan tekanan pada industri kita. Pemerintah terus mengumandangkan perdagangan bebas di forum internasional tetpi abai membangun bantalan sebagai jaring-jaring pengaman. Gerak langkah yang asimetrik ini menjadikan pasar domestic Indonesia sebagai bulan-bulanan produk impor. Secara tidak langsung, penetrasi impor yang menguat bakal memperlemah lapisan kelas menengah, karena yang lebih menonjol adalah pembentukan lapisan kelas konsumen. Indonesia kian berbinar-binar sebagai pasar dengan konsumen strata menengah yang meningkat pesat.

    Pada waktu bersamaan, sektor pertanian pangan kita pun tergopoh-gopoh. Sejak tahun 2007, transaksi perdagangan pangan kita telah mengalami defisit, sama nasibnya dengan sektor manufaktur. Indeks keamanan pangan (food security index) Indonesia hanya berada di urutan ke-64 dari 105 negara dengan skor 46,8 dari skor tertinggi 100. Posisi Indonesia jauh tercecer di bawah Korea (ke-21), Malaysia (ke-33), China (ke-38), dan Thailand (ke-45). Juga kalah dibandingkan Vietnam di posisi ke-55 dan Filipina di posisi ke-55.[1]

    Ditambah dengan defisit perdagangan minyak, kini Indonesia telah mengalami triple deficits.

    Pemburukan

    Tahun 2013 ditandai dengan berbagai rekor baru yang semakin memperburuk kinerja perekonomian. Defisit minyak tak hanya terjadi untuk bahan bakar minyak (BBM) yang memang sudah berlangsung hampir dua dasawarsa, tetapi juga sejak tahun ini telah dialami minyak mentah. Selama Januari-Oktober 2013, defisit perdagangan minyak mentah sudah mencapai 2,8 miliar dollar AS. Tahun 2012 Indonesia masih menikmati surplus perdagangan minyak mentah senilai 1,5 miliar dollar AS.

    Untuk menutupi triple deficits, kekayaan alam semakin dikuras. Porsi ekspor kekayaan alam dalam bentuk mentah dan diolah ala kadarnya meningkat tajam dari sekitar 40 persen tahun 2001 menjadi sekitar 65 persen tahun 2011. Hampir separuh ekspor kita disumbang hanya oleh 6 jenis komoditas primer: batubara, gas alam, minyak sawit, minyak mentah, karet, dan tembaga. Tak pelak lagi, telah terjadi ekstraktifikasi dalam struktur ekspor Indonesia seperti di masa penjajahan.

    Namun, akhirnya eksploitasi sumber daya alam sudah tak lagi mampu menahan gempuran triple deficits. Sejak tahun 2012 transaksi perdagangan luar negeri total mulai menderita defisit sebesar 1,6 miliar dollar AS dan sampai Oktober tahun ini meningkat tajam menjadi 6,3 miliar dollar AS.[2]

    Ternyata, pemburukan belum berhenti. Berdasarkan data Bank Indonesia, transaksi perdagangan nonmigas tahun ini pun sudah didera defisit. Tidak tanggung-tanggung, selama 10 bulan terakhir tahun 2013, defisit perdagangan nonmigas sudah mencapai 8,8 miliar dollar AS. Boleh jadi, defisit nonmigas ini baru pertama kali terjadi di bumi Nusantara.

    Alih-alih menyelesaikan masalah-masalah mendasar yang menyelubungi perekonomian Indonesia, pemerintah justru sibuk mencari kambing hitam. Bukankah pemburukan kinerja sektor luar negeri atau sektor eksternal sudah mulai berlangsung sejak September 2011. Mengapa rencana pemotongan dana stimulus oleh Bank Sentral AS (The Fed) yang baru dilansir akhir Mei 2013 diklaim pemerintah dan Bank Indonesia sebagai biang keladi? Bukankah kemerosotan laju pertumbuhan ekonomi sekalipun sudah berlangsung selama tujuh triwulan berturut-turut atau bahkan sudah mulai kelihatan tanda-tandanya sebelum itu, yakni sejak triwulan pertama tahun 2011?

    Agaknya tidak berlebihan sinyalemen Gubernur Bank Indonesia berikut ini: “Kendala pada laju pertumbuhan ekonomi tersebut menurut hemat kami merupakan gambaran ketidakseimbangan antara struktur permintaan agregat dan kapabilitas di sisi penawaran. Dari sisi penawaran, struktur produksi yang terbentuk dalam satu dekade terakhir lambat laun terasa semakin ketinggalan jaman (obsolete).”[3]

    Kemerosotan kinerja ekonomi belakangan ini menambah ancaman bagi Indonesia mengalami middle-income trap.  Bahkan, Indonesia hampir bisa dipastikan terperangkap dalam kelompok negara dengan pendapatan menengah-bawah. Semestinya Indonesia naik kelas ke negara berpendapatan menengah-atas paling lambat 3-5 tahun lagi. Kenyataannya, hal itu baru bisa dicapai 6-9 tahun lagi. ”Jadi, kita di negara berpendapatan menengah-bawah agak lama. Namun, kalau ke depan kita konsisten tumbuh rata-rata 6 persen, tahun 2031 kita akan masuk ke negara berpendapatan tinggi,” kata Wakil Menteri Keuangan II Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro di Jakarta, Minggu (15/12).[4]

    Momentum Pemilihan Umum

    Banyak kajian yang memperkirakan Indonesia bakal menjadi negara besar. Sebagian besar dari kajian itu melihat Indonesia dari sudut pandang besaran pasar (market size). Penduduk terbanyak keempat di dunia dengan sekitar dua pertiganya berusia produktif merupakan ujung tombak tak terbantahkan.

    Pada tahun 2012 Indonesia untuk pertama kali masuk ke dalam jajaran 20 besar penerima penanaman modal asing dan untuk 2013-2015 di urutan keempat sebagai negara paling prospektif di mata korporasi transnasional.[5] Sejarah baru juga tercatat tahun 2013, untuk pertama kalinya Indonesia menjadi negara paling menjanjikan di mata perusahaan manufaktur Jepang yang beroperasi di luar negeri. Selama puluhan tahun posisi puncak selalu diduduki China.[6]

    Kepercayaan asing terhadap prospek jangka menengah dan panjang Indonesia terlihat pula dari hampir separuh Surat Utang Negara yang dibeli investor asing bertenor di atas 10 tahun,  sedangkan yang bertenor kurang dari setahun hanya 4 persen.

    Mendekati pemilihan umum 2014, tidak satu agensi pemeringkat yang menurunkan peringkat Indonesia. Lima agensi pemeringkat yang rutin memberikan penilaian memberikan outlook stabil, tak satu pun yang memberikan outlook negatif. Empat dari lima agensi pemeringkat telah memberikan status investment grade. Tinggal Stadard & Poor’s saja yang masih menilai Indonesia satu notchdi bawah investment grade.

    Investor asing tak menunggu hasil pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden tahun 2014. Sejak reformasi, wisatawan mancanegara juga tidak menyurutkan niatnya berkunjung ke Indonesia karena ada pemilihan umum. Terbukti pada tahun-tahun pemilu jumlah wisatawan mancanegara selalu lebih banyak ketimbang tahun sebelumnya. Pada tahun 2004, jumlah wisman 4,7 juta, lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebanyak 4,6 juta. Pada tahun pemilu berikutnya jumlah wisman 5,3 juta, naik tajam dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 4,5 juta. Pada pemilu 2009 pun demikian, naik dari 6,2 juta menjadi 6,3 juta.

    Hampir seluruh indikator ekonomi yang sensitif terhadap faktor politik juga menunjukkan perbaikan dibandingkan setahun sebelum pemilu, misalnya pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, angka pengangguran, dan angka kemiskinan. Kecenderungan demikian tidak hanya dialami Indonesia, melainkan di banyak Negara, terutama kalau presiden atau perdana menteri yang sedang berkuasa ikut bertarung untuk terpilih kembali.

    Kita berharap pemilu mendatang menjadi momentum untuk mulai melakukan pembenahan mendasar agar pembangunan betul-betul mengangkat nasib rakyat kebanyakan, keadilan tertegakkan, dan rakyat memiliki daya tahan yang kokoh menghadapi berbagai gejolak internal dan eksternal yang tampaknya akan semakin kerap dan muncul semakin tak terduga.

    Harus ada semacam kontrak sosial baru yang lebih menjamin Indonesia tumbuh berkelanjutan, lebih berkualitas, dan berkeadilan. Setidaknya kontrak sosial baru itu meliputi: format peran Negara dan peran pasar, sistem dan mekanisme pengelolaan sumber daya alam yang menjamin keadilan terutama keadilan antargenerasi, memperkokoh kekuatan pekerja, kembali ke jati diri sebagai Negara maritim, dan menghadirkan sektor keuangan yang inklusif.[7]


    [1] Economist Intelligence Unit, Global food Security index 2012, London, 2012.

    [2] Data transaksi perdagangan bersumber dari Badan Pusat Statistik, data ekspor berdasarkan nilai free on board (fob) dan data impor berdasarkan nilai cost, freight, and insurance (cif).

    [3] “Mengelola Stabilitas, Mendorong Transformasi untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkesinambungan,” Sambutan Akhir Tahun Gubernur Bank Indonesia dan Pertemuan Tahunan Perbankan, Jakarta, 14 November 2013, hal. 16.

    [4] “RI Masuk Jalur Perangkap: Sudah 25 Tahun di Kelompok Pendapatan Menengah-Bawah,” Kompas, 16 Desember 2013, hal. 17.

    [5] United Nations Conference on Trade and Development, World Investment Report 2013, hal. 3 dan 22.

    [6] Japan Bank for International Cooperation (JBIC), “Survey Report on Overseas Business Operations by Japanese Manufacturing

    Companies,” berbagai edisi.

    [7] Untuk pembahasan lebih rinci, lihat Faisal Basri, Menemukan Konsensus Kebangsaan Baru: Negara, Pasar, dan Cita-cita Keadilan, Jakarta: Pusat Studi Agama & Demokrasi, Yayasan Wakaf Paramadina, 2013.


  • Akhir minggu lalu pertemuan tingkat menteri 159 negara anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) Ke-9 di Bali menelurkan kemajuan cukup menggembirakan. Kesepakatan utama meliputi keamanan pangan (food security), penyederhanaan prosedur kepabeanan yang menghambat perdagangan, dan fasilitasi perdagangan untuk mempermudah akses ekspor negara-negara miskin ke pasar negara maju.

    Walaupun kesepakatan itu hanya bagian kecil dari Putaran Doha, Paket Bali merupakan kemajuan berarti dalam sejarah perjalanan WTO sejak terbentuk hampir 20 tahun silam. Kajian Peterson Institute of International Economics memperkirakan kesepakatan ini memompakan 960 miliar dollar AS dalam perekonomian global dan menciptakan 21 juta tambahan pekerja, 18 juta pekerja di antaranya di negara berkembang.

    Kesepakatan tentang keamanan pangan memberikan jeda kepada negara berkembang menggelontorkan subsidi pangan melebihi 10 persen dari output sesuai ketentuan WTO. Pelonggaran berlaku untuk empat tahun. Dengan pelonggaran ini, pemerintah negara berkembang boleh membeli produk pangan dari petani di atas harga pasar dan menjualnya dengan harga terjangkau untuk melindungi penduduk miskin.

    Apa relevansi kompromi itu bagi Indonesia? Nyaris tidak ada. Sejauh ini pemerintah sangat kikir mengalokasikan subsidi pertanian untuk memperkokoh ketahanan dan keamanan pangan. Bulog tidak melakukan operasi pasar secara berarti untuk membantu petani ketika panen dengan harga di atas harga pasar dan menjualnya kepada konsumen dengan harga terjangkau. Bulog pun tidak memperoleh subsidi dari APBN untuk melakukan operasi pasar. APBN hanya mengalokasikan subsidi pangan, pupuk, dan benih yang nilainya dalam lima tahun terakhir sekitar RpRp 30 triliun setahun, jauh lebih rendah ketimbang subsidi energi.

    Dalam Global Food Security Index 2012 yang diterbitkan Economist Intelligence Unit, Indonesia hanya menduduki urutan ke-64 dengan nilai 46,8 dari nilai tertinggi 100. Sebagai perbandingan, Malaysia di urutan ke-33, China ke-38, Thailand ke-45, Vietnam ke-55, dan Filipina ke-63.

    Pemburukan ketahanan/keamanan pangan kita juga terlihat dari defisit perdagangan pangan yang sudah terjadi sejak tahun 2007. Sekalipun produksi beras dilaporkan meningkat dan pada 2012 surplus ditaksir mencapai 5,8 juta ton, impor beras tetap besar dan cenderung naik. Tahun 2011 impor beras mencapai hampir 2,5 juta ton.

    Luas panen jagung dan kedelai cenderung turun dari tahun ketahun, sementara yield naik tetapi relatif lambat. Produksi Jagung relatif tak berkembang dan produksi kedelai cenderung turun. Akibatnya, impor kedua komoditas pangan ini cenderung naik. Dalam tiga tahun terakhir, impor jagung sekitar 1,5 juta ton sampai 3,2 juta ton, dan impor kedelai sekitar 1,7 juta ton sampai 2,1 juta ton. Target swasembada pangan terasa kian jauh. Tak hanya beras dan jagung, tetapi juga banyak komoditas pangan lainnya, seperti daging sapi, holtikultura, bahkan juga garam.

    Dengan kinerja pangan yang semakin melorot, apa yang bisa kita nikmati dari kesepakatan WTO di Bali? Justru, sebaliknya, kita harus bersiap-siap menghadapi gempuran impor pangan sejalan dengan tekad WTO untuk memangkas berbagai hambatan prosedur kepabeanan. Selama ini kita terbuai dengan julukan negara agraris. Padahal, porsi lahan pertanian di Indonesia relatif kecil dibandingkan dengan India, China, dan Brasil. Bahkan lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata dunia.

    Arable land (tanah yang siap ditanami) per kapita di Indonesia hanya 0,1 hektar. Setiap tahun terjadi konversi dari lahan pertanian ke non-pertanian, sedangkan pencetakan lahan baru, khususnya untuk pertanian pangan dan holtikultura, praktis tak terjadi. Hal inilah yang diperkirakan menyebabkan kemerosotan jumlah rumah tangga usaha pertanian sebanyak 5,1 juta dalam sepuluh tahun terakhir. Penurunan terjadi di semua subsektor pertanian. Yang paling tajam dialami rumah tangga petani holtikultura sebanyak 6,3 juta, diikuti oleh rumah tangga peternakan sebanyak 5,6 juta. Jumlah penurunan di kedua subsektor ini lebih besar dibandingkan penurunan keseluruhan usaha pertanian, karena satu rumah tangga usaha pertanian dapat mengusahakan lebih dari satu subsektor usaha pertanian.

    Pola penurunan jumlah rumah tangga pertanian itu mengindikasikan peralihan pekerjaan dari sektor pertanian ke non-pertanian.Apakah mereka berpindah ke sektor industri manufaktur?

    Agaknya tidak demikian, apalagi mengingat penurunan tajam terjadi untuk rumah tangga petani gurem dan mayoritas terjadi di Jawa. Selama 2003-2013, rumah tangga petani gurem turun tajam sebanyak 4,8 juta. Kebanyakan mereka berpendidikan rendah sehingga amat sulit diserap industri manufaktur. Mengingat pula industri padat karya, seperti garmen dan sepatu, kian meredup sejalan dengan kenaikan upah. Belakangan industri yang makin berkembang adalah industri padat modal dan industri yang membutuhkan keterampilan lebih tinggi. Tak pelak lagi, pilihan bagi kebanyakan rumah tangga petani yang semakin terjepit kehidupannya, menyemut sebagai pekerja informal atau berusaha di sektor informal non-pertanian.

    Tak ada pilihan bagi Indonesia kecuali merestorasi sektor pertanian. Selain itu, mulailah serius mengelola sumber daya maritim. Kita memiliki sumber daya kelautan melimpah: luas lautan tiga kali lebih besar daripada luas daratan, garis pantai sepanjang95.181 kilometer, dan kandungan kekayaan beraneka ragam biota laut serta potensi minyak dan gas alam. Lebih dari cukup untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia.

    [Dimuat di Harian Kompas, Senin, 9 Desember 2013, hal. 15]


  • Minggu lalu saya menghadiri forum bertajuk “konvensi Jaminan Sosial dan Upah Minimum. Agak terperangah mendengar sejumlah pembicara mengutarakan upah minimum sebagai jaring pengaman (safety nets). Bukankah pekerjaan dan upah layak merupakan hak ekonomi (economic right) warga negara?

    Mengapa upah minimum dipandang sebagai jaring pengaman? Karena Indonesia tak punya sistem jaring-jaring pengaman nasional. Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sampai detik ini belum hadir.

    Pemerintah sibuk menandatangani perjanjian perdagangan bebas. Indonesia bisa dikatakan sebagai kampiun perdagangan bebas. Tengok saja betapa hiperaktif pemerintah mengusung perdagangan bebas di forum APEC yang lalu. Padahal, kurang bebas apa lagi kita ini. Tengok saja, Indonesia paling bebas di Asean setelah Singapura yang memang paling bebas di dunia.

    Image

    Pemerintah mendorong rakyatnya jadi pemain sirkus di kancah mondial. Rakyatnya disuruh jumpalitan menghadapi persaingan liar. Tapi beda dengan permainan sirkus yang menggelar bantalan empuk sebagai jaring pengaman kalau pemain sirkus terjatuh, pemerintah tak melindungi rakyatnya dengan jaring-jaring pengaman.

    Secara ekonomi dan politik, indeks globalisasi Indonesia lumayan bagus, ada di kelompok tengah. Artinya, secara ekonomi, apalagi politik, Indonesia bisa bersandingan dengan negara-negara maju. Tetapi, secara sosial rakyat kita belum siap berjibaku di kancah sirkus dunia. Indeks globalisasi sosial Indonesia tercecer di urutan ke-147 dari 205 negara, jauh lebih buruk ketimbang indeks globalisasi ekonomi dan indeks globalisasi politik, dan juga indeks globalisasi keseluruhan.

    Image

    Lebih ironis lagi, menghadapi kondisi yang mengenaskan ini, pemerintah tak serius menggelar bantalan empuk agar rakyatnya tak remuk kalau diterpa badai eksternal sebagai akibat dari ekses globalisasi yang sudah merupakan keniscayaan.

    Kewajiban negara melindungi tumpah darah Indonesia dan rakyatnya tak dipenuhi. Hal ini terlihat dari indeks perlindungan sosial (social protection index) yang keleleran di urutan ke-27 dari 35 negara di Asia. Kita tertinggal jauh dari Timor-Leste yang.berada di urutan ke-11.

    Image

  • Selain sejumlah kemajuan, terjadi beberapa kemunduran mendasar selama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Yang paling kentara adalah pertumbuhan kian tak berkualitas. Pertumbuhan ekonomi selama 2005-2012 hanya 5,6 persen rata-rata setahun. Penghela utamanya adalah sektor non-tradable (sektor jasa) yang tumbuh rata-rata 8,2 persen setahun, dua kali lipat lebih kecepatannya dari pertumbuhan sektor tradable (sektor penghasil barang: pertanian, pertambangan, dan industri manufaktur) yang tumbuh hanya sebesar 3,6 persen.

    Peran sektor industri manufaktur dalam produk domestik bruto (PDB) menukik turun dari 28,1 persen pada 2004 menjadi 23,9 persen pada 2012. Struktur industri masih saja keropos di tengah (missing middle). Perusahaan industri skala menengah hanya sebanyak 5 persen. Bandingkan dengan Brasil, sebesar 46 persen, Filipina 28 persen, dan Vietnam 27 persen. Tak aneh jika daya saing industri manufaktur kita kian terseok-seok. Transaksi perdagangan luar negeri produk-produk manufaktur telah mengalami defisit sejak 2008 dan cenderung terus membengkak.

    Sektor pertanian juga melemah. Senarai produk pertanian yang diimpor semakin panjang dan sejak 2007 kita telah mengalami defisit perdagangan pangan.

    Lebih parah lagi yang dialami di sektor minyak (minyak mentah dan bahan bakar minyak). Defisit perdagangan minyak sudah terjadi sejak 2004 dan defisit ini sudah menggelembung enam kali lipat pada 2012. Hasil dari ekspor gas tak lagi bisa menutupi defisit minyak, sehingga perdagangan migas pun sudah defisit sejak tahun lalu.

    Sampai tahun 2011 ketiga defisit (triple deficits) ini masih bisa ditutupi dengan lebih menguras kekayaan alam. Pada tahun 2001, ekspor bahan mentah dan produk-produk berbasis kekayaan alam baru 40 persen dari eskpor total, sedangkan pada 2012 sudah mencapai 65 persen. Pemburukan tak lagi terbendung, sehingga sejak 2012 transaksi perdagangan keseluruhan sudah mengalami defisit.

    Pertumbuhan yang tidak berkualitas tercermin pula dari kegagalan menciptakan lapangan kerja yang bermutu. Walaupun angka pengangguran menunjukkan penurunan terus-menerus hingga hanya mencapai 5,9 persen pada awal 2013, ternyata 54 persen orang yang bekerja adalah pekerja informal dan 38 persen pekerja yang tak diikat dengan kontrak. Hanya 6 persen pekerja dengan kontrak permanen. Sisanya sebanyak 2 persen, adalah pengusaha. Betapa rentan kehidupan 92 persen pekerja ini, apatah lagi mengingat sistem jaminan sosial nasional belum kunjung hadir.

    Apakah pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) bisa menolong situasi itu?  KEK berdiri untuk menyuburkan berbagai kegiatan usaha yang lebih berorientasi pasar bebas ketimbang ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara nasional. Lazimnya KEK dengan berbagai variasinya diterapkan di negara-negara yang masih relatif tertutup, dengan tarif bea masuk relatif tinggi dan berbagai pengaturan nontarif yang membelenggu lalu lintas perdagangan. Ciri lainnyaadalah perizinan yang banyak dan berbelit-belit, pengendalian devisa seperti pembatasan repatriasi laba perusahaan-perusahaan asing, serta pengaturan transaksi valuta asing lainnya.

    Rezim perdagangan Indonesia sudah tergolong sangat bebas. Berdasarkan data Bank Dunia, tarif bea masuk rerata tertimbang seluruh produk Indonesia 2011 hanya 2,6 persen, hampir menyamai Amerika Serikat (1,6 persen). Tarif bea masuk Indonesia jauh lebih rendah daripada kebanyakan negara berkembang, seperti Malaysia (4,0 persen), China (4,1 persen), Filipina (4,8 persen), Thailand (4,9 persen), Vietnam (5,7 persen), dan India (8,2 persen). Perusahaan manufaktur yang berlokasi di mana pun bisa memperoleh status bonded zone sepanjang barang-barang yang mereka impor digunakan untuk diolah menjadi produk yang seluruhnya diekspor. Kita pun sudah memiliki kawasan berikat dan kawasan pemrosesan ekspor. Jadi, masih kurang bebas apa lagi untuk urusan perdagangan?

    Rezim devisa pun bebas. Praktis tidak ada pengendalian lalu lintas devisa masuk dan keluar. Mata uang asing bebas diperdagangkan tanpa harus ada pengisian formulir khusus. Pemerintah tak pula membatasi repatriasi laba perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.

    Yang masih membuat pengusaha pening adalah rezim perizinan dan perpajakan yang  berbaur dengan praktek-praktek korupsi. Peringkat kemudahan berbisnis Indonesia dalam lima tahun terakhir masih saja berkubang di 120-an, dan pada tahun 2013 di peringkat ke-128 dari 185 negara. Posisi kita sangat tercecer dibandingkan dengan Singapura, yang berada di urutan pertama, Malaysia ke-12, Thailand ke-18, China ke-91, dan Vietnam ke-99. Posisi Indonesia lebih parah dalam hal memulai usaha (ke-166), menyelesaikan insolvensi (ke-148), mendapatkan sambungan listrik (ke-147), menegakkan kontrak atau perjanjian (ke-144), dan pembayaran pajak (ke-131).

    Berdasarkan laporan Transparency International, Indonesia tergolong negara paling korup di Asia bersama Banglades, Pakistan, dan Filipina. Sementara itu, menurut   “Asian Intelligence” Nomor 871 yang diterbitkan Political and Economic Risk Consultancy Ltd, di antara 16 negara di Asia-Pasifik, Indonesia selalu menduduki posisi tiga besar paling korup selama kurun waktu 2009-2013 dan sempat bertengger di peringkat paling korup 2010. Jadi yang paling mendesak adalah melakukan transformasi pemerintahan secara menyeluruh untuk membenahi sistem pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia tanpa diskriminasi.

    Alih-alih membenahi persoalan srtruktural yang menghambat gerak maju perekonomian secara berkelanjutan, pemerintah meluncurkan inisiatif baru berupa dokumen Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI) 2011-2025. Dokumen ini diklaim pemerintah sebagai “langkah terobosan (breakthrough) yang didasari semangat “not business as usual”.

    Apakah proyek Jembatan Selat Sunda yang menjadi primadona MP3EI merupakan wujudnya? Jika ya, tentu itu bukan langkah cerdas dan terfokus, sebagaimana diutarakan Presiden dalam kata sambutannya dalam dokumen ini. Indonesia menikmati karunia sumber daya (resource endowments) yang tak tertandingi, berupa gugusan 17 ribu lebih pulau dan hamparan lautan dua kali lebih luas daripada daratan. Lautlah yang mempersatukan pulau-pulau itu, bukan sebaliknya laut dipandang sebagai hambatan sehingga harus dibangun jembatan penghubung antara  Sumatera dan Jawa.

    Pembangunan dan modernisasi pelabuhan di seantero Nusantara serta penguatan armada laut merupakan perangkat utama untuk menghubungkan pulau-pulau di Indonesia dan mengintegrasikan perekonomian domestik. Hasil bumi dari Sumatera akan tetap kalah bersaing dengan produk-produk serupa dari luar negeri, karena jembatan Selat Sunda tak akan bisa menurunkan ongkos logistik secara signifikan untuk menyaingi ongkos angkutan laut yang mampu mengangkut ribuan kali lebih banyak daripada truk.

    Bagaimana dengan pembiayaan proyek raksasa ini? Siapa yang akan membiayai proyek mega yang bernilai sekitar Rp 200 triliun? Tanpa skema jaminan pemerintah, niscaya tak ada lembaga keuangan mana pun di dunia yang bersedia mengucurkan dana untuk proyek non-APBN. Pemberian konsesi puluhan ribu hektare untuk membangun enam-delapan kawasan pengembangan mirip dengan praktek-praktek serupa di masa Orde Baru.

    Pembangunan kawasan-kawasan pengembangan di Banten dan Lampung bisa dilakukan tanpa kehadiran Jembatan Selat Sunda, sebagaimana rencana pembangunan enam koridor di pulau-pulau besar yang tanpa pembangunan jembatan.

    MP3EI bukanlah “langkah awal untuk mendorong Indonesia menjadi negara maju dan masuk 10 negara besar di dunia tahun 2025 melalui pertumbuhan yang tinggi dan inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan,” sebagaimana klaim dalam dokumen ini. Bagaimana mungkin bersifat inklusif apabila rakyat dikesampingkan? Tengok pusat atau sentra produksi pertanian dan pengembangan pangan di Koridor 6 yang mengutamakan usaha pertanian berskala besar. MP3EI tidak menyentuh kaum tani, yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia. Tak ada desain untuk memberdayakan petani, membangun kelembagaan yang mendorong kemandirian petani, serta menghimpun kekuatan mayoritas bisu ini menghadapi kekuatan kapitalis atau pedagang kota.

    Masa depan dan corak bangsa kita ditentukan oleh keputusan kita hari ini. Keputusan itu terutama terkait dengan peneguhan jati diri untuk mewujudkan nation state yang kokoh dan berkeadilan yang bernama negara kesatuan maritim Indonesia.

    Banyak unsur dalam MP3EI yang sangat baik dan mencerahkan. Namun MP3EI memiliki cacat bawaan karena pola pikirnya yang keliru dan bisa menyesatkan. Belum terlambat untuk mengoreksi peta jalan menuju kejayaan Indonesia.

    ***

    [Dimuat di majalah mingguan Tempo, edisi 4236, 4-10 November 2013, hal. 70-71.]


  • Setelah krisis ekonomi 1998-1999 hingga 2011, Indonesia selalu menikmati surplus akun semasa (current account). Pada 2012 akun semasa memburuk luar biasa dengan mencatatkan defisit 24,4 miliar dollar AS. Defisit berlangsung hingga kini dengan puncaknya pada triwulan II-2013 sebesar 4,4 persen dari produk domestik bruto.

    Defisit akun semasa tidak terjadi mendadak sontak. Membenahinya pun tak bisa dalam sekejap. Kondisi akun semasa merupakan cerminan struktur ekonomi yang memburuk, khususnya sektor penghasil barang yang tertatih-tatih.

    Pemburukan akun semasa selama empat tahun terakhir lebih parah ketimbang defisit akun semasa yang hampir selalu terjadi pada era sebelum krisis tahun 1998. Pada masa sebelum krisis, difisit akun semasa (ekspor minus impor barang dan jasa) tidak disertai dengan defisit transaksi perdagangan (ekspor minus impor barang). Jadi, defisit akun semasa sepenuhnya karena defisit perdagangan jasa, yang nilainya lebih besar ketimbang surplus perdagangan barang.

    Kini transaksi perdagangan sudah defisit, tepatnya sejak triwulan II-2013. Difisit ini murni barang karena pencatatan ekspor dan impor barang di neraca pembayaran  berdasarkan nilai free on board (FOB). Jika mengacu pada data Badan Pusat Statistik yang mencatat ekspor berdasarkan nilai FOB dan impor berdasarkan nilai cost, insurance, and freight (CIF), transaksi perdagangan sudah defisit sejak 2012.

    Dengan demikian, pembenahan mendasar keseimbangan eksternal harus dilakukan serempak di dua bagian, yaitu mengembalikan surplus perdagangan barang dan menekan defisit perdagangan jasa. Kunci mengembalikan surplus perdagangan barang adalah dengan membenahi sektor industri manufaktur dan sektor pertanian serta mereformasi total sektor minyak dan gas bumi. Tak ada cara lain.

    Industri manufaktur didorong bukan dengan memicu peningkatan pasar domestik semata ala “mobil murah ramah lingkungan “ (LCGC). Sebab, perangkat kebijakan yang ditawarkan pemerintah lewat pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nyata-nyata  merupakan jalan pintas lewat peningkatan konsumsi mobil domestik. Mengingat industri otomotif sangat boros devisa, kebijakan ini nyata-nyata bertentangan dengan upaya memperbaiki ketidakseimbangan eksternal.

    Industri otomotif bisa didorong tanpa harus memperburuk transaksi perdagangan dengan menawarkan seperangkat insentif fiskal untuk menggenjot produksi. Pemerintah menetapkan jenis mobil ideal yang diinginkan, yang betul-betul mobil hijau (green car) yang sebagian bahan bakarnya menggunakan non-fossil fuel. Mobil ideal ini otomatis lebih murah karena tercipta keekonomian skala (economies of scale) karena hanya produsen tertentu yang memberikan penawaran terbaiklah yang bisa menikmati. Salah satu kriteria yang ditetapkan pemerintah adalah mayoritas produksinya untuk pasar ekspor.

    Pemerintah menawarkan insentif berupa pembebasan pajak keuntungan (tax holiday) selama lima tahun pertama dan penurunan PPnBM—bukan pembebasan sepenuhnya—sehingga konsumsi mobil di dalam negeri tidak melonjak seketika.

    Peningkatan keekonomian skala yang lebih cepat terwujud lewat insentif produksi—bukan insentif konsumsi ala LCGC—bakal memaksa produsen otomotif mempercepat alih teknologi dan memacu pertumbuhan industri komponen sehingga industri otomotif lambat laun tidak lagi boros devisa, bahkan sebaliknya membuka kemungkinan sebagai penyumbang devisa neto.

    Peningkatan keekonomian skala bisa terwijud jika pemerintah membantu pengadaan lahan bagi kawasan industri. Cabut segera aturan pembatasan lahan untuk satu perusahaan kawasan industri sebanyak 400 hektar di satu provinsi dan 2.000 hektar untuk seluruh Indonesia. Dengan ketentuan yang tak realistik seperti itu, bagaimana mungkin muncul sosok industri otomotif terpadu yang membutuhkan lahan setidaknya sekitar 200 hektar.

    Sejalan dengan tuntutan kenaikan upah, industri padat karya yang tak membutuhkan lahan luas, seperti garmen, boneka, dan alas kaki, akan meredup. Industri barang modal dan industri dasar berskala besar bakal bermunculan, di antaranya industri mesin dan peralatan mekanik, industri mesin dan peralatan listrik, industri besi dan baja, serta industri petrokimia. Karena impor produk-produk industri tersebut sangat mendominasi, penguatan industri barang modal dan industri dasar niscaya memperkokoh kemandirian dan daya tahan ekonomi Indonesia.

    Jadi, kuncinya adalah kebijakan industrial yang tidak bias konsumsi. Janganlah pertumbuhan strata menengah yang mengharu-biru digadaikan untuk mendorong penanaman modal asing. Kalau kebijakan industrial bias konsumsi, industri-industri yang berkembang pesat adalah yang berorientasi pasar domestik, sebagaimana telah terjadi dalam lima tahun terakhir. Tak pelak lagi, kemajuan industri dan peningkatan pertumbuhan ekonomi harus dibayar mahal dalam bentuk pemburukan keseimbangan eksternal.

    Di sektor jasa, penyumbang utama bagi pundi-pundi cadangan devisa negara adalah kiriman hasil jerih payah tenaga kerja Indonesia di luar negeri (remitansi). Pada tahun 2012, kiriman TKI berjumlah 7,0 miliar dollar AS, sedangkan arus dana keluar dari tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia berjumlah 2,4 miliar dollar AS. Dengan demikian, sumbangan bersih tenaga kerja mencapai 4,6 miliar dollar AS. TKI nyata-nyata merupakan pahlawan devisa. Namun, kita tak boleh terus-menerus mengandalkan darah dan keringat TKI. Kita wajib menciptakan lapangan kerja yang bermutu di dalam negeri.

    Pendapatan devisa dari turis belum bisa diandalkan. Sekalipun belanja turis asing cukup lumayan, yaitu 8,3 miliar dollar AS pada tahun 2012, belanja turis Indonesia di luar negeri juga lumayan boros, yakni 6,8 miliar dollar AS pada tahun yang sama. Dengan demikian, saldonya hanya 1,5 miliar dollar AS, kalah jauh dengan sumbangsih TKI.

    Yang paling mendesak dibenahi di sektor jasa ini tinggal angkutan laut. Pada 2012, devisa yang terkuras untuk membayar angkutan barang 9,6 miliar dollar AS, sedangkan pemasukan hanya 2 miliar dollar AS, sehingga terjadi defisit 7,6 miliar dollar AS.

    Hanya dengan mewujudkan visi maritim lewat penguasaan transportasi laut dan armada yang tangguh, defisit akut di sektor jasa ini bisa diselesaikan. Butuh kesadaran baru dengan mindset baru untuk membawa bangsa ini menuju kejayaan. Siapa pun pemimpin tertinggi yang dipilih rakyat pada tahun 2014 nanti, semoga bisa mengemban amanat ini.

    [Dimuat di Harian Kompas, Senin, 28 Oktober 2013, hal. 15.]


  • Catatan: Beberapa tahun lalu Pak AR. Soehoed berulang tahun ke-90. Sosok yang saya hormati ini merupakan tokoh nasional yang meletakkan dasar-dasar industrialisasi yang sistematik. Semoga pemikirannya mengilhami para perumus kebijakan dalam merumuskan industrialisasi yang mampu mengangkat kesejahteraan Bangsa.

    ***

    Image

    Sumber: wikipedia

    Sejak krisis tahun 1998, jumlah usaha indusri manufaktur berskala menengah dan besar mengalami kemerosotan. Semakin banyak indikator yang menunjukkan bahwa Indonesia sedang mengalami gejala dini deindustrialisasi.

    Sementara itu, kita terus saja mengeksploitasi kekayaan alam tanpa mengolahnya secara berarti untuk menghasilkan nilai tambah yang semakin tinggi. Kita terbuai dengan kebanggaan menjadi negara pengekspor utama berbagai macam hasil tambang dan mineral. Sebaliknya, pasar domestik kian dijejali oleh produk-produk impor.

    Semoga karunia kekayaan alam yang relatif melimpah dengan keberagamannya tidak akan menjadi kutukan. Jangan sampai kita tergolong sebagai negara yang mengalami kutukan sumber daya (resource curse). Dalam kaitan ini terngiang Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

    Betapa tidak. Banyak industri berbasis sumber daya alam justru mengalami kesulitan feed stock: industri pupuk menderita kekurangan pasokan gas alam,hampir seluruh bahan baku obat harus diimpor, industri petrokimia bergantung pada bahan baku nafta yang merupakan produk sampingan dari industri pengilangan minyak, industri mebel kesulitan bahan baku kayu dan rotan, industri pengolahan cokelat terkendala oleh pasokan kakao, dan masih banyak lagi.

    Pengusaha perkebunan lebih gandrung mengekspor crude palm oil (CPO) ketimbang mengolahnya lebih lanjut menjadi produk-produk turunan surfaktan yang bernilai tambah jauh lebih tinggi. Industri makanan dan bioetanol tak cukup dapat pasokan tetes, sehingga terpaksa harus memenuhi kebutuhannya dari tetes impor.

    Kita tak bisa menyalahkan pengusaha yang cenderung bertindak pragmatis berdasarkan pertimbangan untuk memaksimumkan laba. Karena, struktur insentif yang berlaku menggiring mereka seperti itu. Kenyataan menunjukkan bahwa mekanisme pasar memberikan signal demikian, walaupun manfaat bagi perekonomian sangat terbatas.

    Jika kecenderungan di atas terus berlangsung, tak pelak lagi kita akan gagal memenuhi amanat pasal 33 UUD 1945. Kita akan cenderung menjadi negara konsumen dan negara dagang. Padahal, tak ada satu negara yang perekonomiannya besar seperti Indonesia bisa maju dan mandiri serta memiliki ketahanan ekonomi tanpa melewati kematangan berindustri.

    Industri yang maju dan terus berkembang hingga ke tahapan mapan merupakan salah satu prasyarat utama untuk membuat perekonomian tangguh dan berdaya saing. Tak hanya itu. Melainkan juga menjadi landasan bagi terbentuknya kelas menengah yang tangguh, yang memiliki ideology of progress.

    Industri yang tangguh diyakini  merupakan wahana untuk memajukan sektor-sektor lain secara sehat. Modernisasi sektor pertanian akan terpacu, sehingga kita tak sebatas sebagai the plantation of the west. Selain itu, kemajuan sektor industri yang lebih merata akan mendongkrak produktivitas pekerja, meningkatkan porsi pekerja di sektor formal. Lebih jauh, industrialisasi akan memperkokoh pertahanan negara, karena secara tak langsung (faktor eksternalitas) akan menaikkan kapabilitas dalam membangun military industrial complex.

    Kala merenungi ini semua, saya selalu teringat Bapak A.R. Soehoed. Sosok yang telah mengarungi empat zaman ini merupakan figur langka, yang dalam usianya yang sudah sangat lanjut, masih saja sangat peduli akan nasib dan masa depan bangsanya.

    Pak Soehoed harus diakui sebagai peletak dasar industrialisasi di Indonesia. Ia melihat industri secara holistik, yang harus dikembangkan dengan kerangka pemikiran strategik dalam rangka . Pada masanya sebagai Menteri Perindustrian, mungkin ia terpinggirkan oleh pemikiran teknokratik yang cenderung pragmatis.

    Di tengah ketergopohan kita menghadapi Asean-China Free Trade Area, keterceceran daya saing, dan kelimbungan mengintegrasikan perekonomian domestik, kiranya pemikiran-pemikiran Pak Soehoed menemukan relevansinya kembali. Pak Soeshoed mengajak kita untuk back to basic.

    Pelajaran paling berharga dari Pak Soehoed adalah memulai dari yang sudah ada, lalu secara bertahap namun terukur menyerap kemampuan teknologi, sehingga lambat laun kita bisa mengelola sendiri berbagai kegiatan ekonomi bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

    Ambil contoh proyek Asahan yang telah puluhan tahun ia geluti. Danau Toba dan sungai Asahan merupakan kekayaan yang jadi titik pijak. Dari sana, dengan prinsip sustainable development, dibangunlah pusat pembangkit listrik yang kalau  didayagunakan secara optimal bakal memenuhi kebutuhan listrik di kawasan itu. Namun, pembangkit listrik itu hanya feasible kalau dibangun fasilitas produksi yang menghasilkan bijih bauksit yang memang bersifat energy intensive.

    Sesuai masterplan yang disusun semasa Pak Soehoed menjadi Ketua Otorita Asahan, direncanakan untuk membangun pabrik yang mengolah bijih bauksit menjadi alumina. Selanjutnya, dari situ bisa dikembangkan kegiatan industri hilir yang menghasilkan aluminium alloys yang sangat dibutuhkan oleh berbagai industri dan kebutuhan pembangunan lainnya semisal di usaha kelistrikan.

    Dengan kerangka pemikiran serupa, kita bisa mengembangkan hasil produksi tambang dan mineral (tembaga, bijih besi, batu bara) kita yang saling bersinergi satu sama lain.

    Untuk mewujudkan gagasan besar ini, diperlukan grand strategy, lalu kebijakan industrial yang komprehensif serta pembenahan struktur insentif.

    Pak Soehoed mengajarkan kita bahwa tak ada jalan pintas. Kepemimpinan yang visioner akan membimbing negeri ini dalam mewujudkan cita-cita memajukan kesejahteraan umum yang berkeadilan. Yang menjadikan kekayaan sumber daya alam kita menjadi berkah, bukan kutukan.

    Selamat ulang tahun, Pak Soehoed. Tanggung jawab kami, generasi yang lebih muda, untuk meneruskan perjuangan menguakkan harapan yang telah Bapak letakkan landasan pijaknya.