Catatan: Beberapa tahun lalu Pak AR. Soehoed berulang tahun ke-90. Sosok yang saya hormati ini merupakan tokoh nasional yang meletakkan dasar-dasar industrialisasi yang sistematik. Semoga pemikirannya mengilhami para perumus kebijakan dalam merumuskan industrialisasi yang mampu mengangkat kesejahteraan Bangsa.
***

Sumber: wikipedia
Sejak krisis tahun 1998, jumlah usaha indusri manufaktur berskala menengah dan besar mengalami kemerosotan. Semakin banyak indikator yang menunjukkan bahwa Indonesia sedang mengalami gejala dini deindustrialisasi.
Sementara itu, kita terus saja mengeksploitasi kekayaan alam tanpa mengolahnya secara berarti untuk menghasilkan nilai tambah yang semakin tinggi. Kita terbuai dengan kebanggaan menjadi negara pengekspor utama berbagai macam hasil tambang dan mineral. Sebaliknya, pasar domestik kian dijejali oleh produk-produk impor.
Semoga karunia kekayaan alam yang relatif melimpah dengan keberagamannya tidak akan menjadi kutukan. Jangan sampai kita tergolong sebagai negara yang mengalami kutukan sumber daya (resource curse). Dalam kaitan ini terngiang Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Betapa tidak. Banyak industri berbasis sumber daya alam justru mengalami kesulitan feed stock: industri pupuk menderita kekurangan pasokan gas alam,hampir seluruh bahan baku obat harus diimpor, industri petrokimia bergantung pada bahan baku nafta yang merupakan produk sampingan dari industri pengilangan minyak, industri mebel kesulitan bahan baku kayu dan rotan, industri pengolahan cokelat terkendala oleh pasokan kakao, dan masih banyak lagi.
Pengusaha perkebunan lebih gandrung mengekspor crude palm oil (CPO) ketimbang mengolahnya lebih lanjut menjadi produk-produk turunan surfaktan yang bernilai tambah jauh lebih tinggi. Industri makanan dan bioetanol tak cukup dapat pasokan tetes, sehingga terpaksa harus memenuhi kebutuhannya dari tetes impor.
Kita tak bisa menyalahkan pengusaha yang cenderung bertindak pragmatis berdasarkan pertimbangan untuk memaksimumkan laba. Karena, struktur insentif yang berlaku menggiring mereka seperti itu. Kenyataan menunjukkan bahwa mekanisme pasar memberikan signal demikian, walaupun manfaat bagi perekonomian sangat terbatas.
Jika kecenderungan di atas terus berlangsung, tak pelak lagi kita akan gagal memenuhi amanat pasal 33 UUD 1945. Kita akan cenderung menjadi negara konsumen dan negara dagang. Padahal, tak ada satu negara yang perekonomiannya besar seperti Indonesia bisa maju dan mandiri serta memiliki ketahanan ekonomi tanpa melewati kematangan berindustri.
Industri yang maju dan terus berkembang hingga ke tahapan mapan merupakan salah satu prasyarat utama untuk membuat perekonomian tangguh dan berdaya saing. Tak hanya itu. Melainkan juga menjadi landasan bagi terbentuknya kelas menengah yang tangguh, yang memiliki ideology of progress.
Industri yang tangguh diyakini merupakan wahana untuk memajukan sektor-sektor lain secara sehat. Modernisasi sektor pertanian akan terpacu, sehingga kita tak sebatas sebagai the plantation of the west. Selain itu, kemajuan sektor industri yang lebih merata akan mendongkrak produktivitas pekerja, meningkatkan porsi pekerja di sektor formal. Lebih jauh, industrialisasi akan memperkokoh pertahanan negara, karena secara tak langsung (faktor eksternalitas) akan menaikkan kapabilitas dalam membangun military industrial complex.
Kala merenungi ini semua, saya selalu teringat Bapak A.R. Soehoed. Sosok yang telah mengarungi empat zaman ini merupakan figur langka, yang dalam usianya yang sudah sangat lanjut, masih saja sangat peduli akan nasib dan masa depan bangsanya.
Pak Soehoed harus diakui sebagai peletak dasar industrialisasi di Indonesia. Ia melihat industri secara holistik, yang harus dikembangkan dengan kerangka pemikiran strategik dalam rangka . Pada masanya sebagai Menteri Perindustrian, mungkin ia terpinggirkan oleh pemikiran teknokratik yang cenderung pragmatis.
Di tengah ketergopohan kita menghadapi Asean-China Free Trade Area, keterceceran daya saing, dan kelimbungan mengintegrasikan perekonomian domestik, kiranya pemikiran-pemikiran Pak Soehoed menemukan relevansinya kembali. Pak Soeshoed mengajak kita untuk back to basic.
Pelajaran paling berharga dari Pak Soehoed adalah memulai dari yang sudah ada, lalu secara bertahap namun terukur menyerap kemampuan teknologi, sehingga lambat laun kita bisa mengelola sendiri berbagai kegiatan ekonomi bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Ambil contoh proyek Asahan yang telah puluhan tahun ia geluti. Danau Toba dan sungai Asahan merupakan kekayaan yang jadi titik pijak. Dari sana, dengan prinsip sustainable development, dibangunlah pusat pembangkit listrik yang kalau didayagunakan secara optimal bakal memenuhi kebutuhan listrik di kawasan itu. Namun, pembangkit listrik itu hanya feasible kalau dibangun fasilitas produksi yang menghasilkan bijih bauksit yang memang bersifat energy intensive.
Sesuai masterplan yang disusun semasa Pak Soehoed menjadi Ketua Otorita Asahan, direncanakan untuk membangun pabrik yang mengolah bijih bauksit menjadi alumina. Selanjutnya, dari situ bisa dikembangkan kegiatan industri hilir yang menghasilkan aluminium alloys yang sangat dibutuhkan oleh berbagai industri dan kebutuhan pembangunan lainnya semisal di usaha kelistrikan.
Dengan kerangka pemikiran serupa, kita bisa mengembangkan hasil produksi tambang dan mineral (tembaga, bijih besi, batu bara) kita yang saling bersinergi satu sama lain.
Untuk mewujudkan gagasan besar ini, diperlukan grand strategy, lalu kebijakan industrial yang komprehensif serta pembenahan struktur insentif.
Pak Soehoed mengajarkan kita bahwa tak ada jalan pintas. Kepemimpinan yang visioner akan membimbing negeri ini dalam mewujudkan cita-cita memajukan kesejahteraan umum yang berkeadilan. Yang menjadikan kekayaan sumber daya alam kita menjadi berkah, bukan kutukan.
Selamat ulang tahun, Pak Soehoed. Tanggung jawab kami, generasi yang lebih muda, untuk meneruskan perjuangan menguakkan harapan yang telah Bapak letakkan landasan pijaknya.
Sesuai dengan pemikiran saya. Mari kita pikirkan bagaimana pemerintah bisa mengambil pajak penghasilan pegawai yang besar.
Kalau diambil dari pajak deviden, neraca mudah diatur karena pengawasan kurang. Dan perusahaan eksploatasi sering membuat spin-off, yang ada motif pembayaran anak perusahaan ke induk mungkin lewat gaji, kost usaha, dan cara lain.
Gejala ini sudah lama terasa, namun baru dipelajari lagi teori ekonomi, karena bukan ekonom.
Salam kang Basri.
(diulang taku tidak sampai).
Sesuai dengan pemikiran saya. Mari kita pikirkan bagaimana pemerintah bisa mengambil pajak penghasilan pegawai yang besar.
Kalau diambil dari pajak deviden, neraca mudah diatur karena pengawasan kurang. Dan perusahaan eksploatasi sering membuat spin-off, yang ada motif pembayaran anak perusahaan ke induk mungkin lewat gaji, kost usaha, dan cara lain.
Gejala ini sudah lama terasa, namun baru dipelajari lagi teori ekonomi, karena bukan ekonom.
Salam kang Basri.
Kang Denny, mohon maaf, komentar Kang Denny terselip. Pajak harus jadi sumber utama pembangunan. Yang kaya bayar lebih banyak. Semakin banyak perusahaan go public semakin baik buat penerimaan pajak. Sukses selalu untuk Anda.
Atas nama industri, atas nama kemakmuran rakyat dan sekali lagi atas nama bla bla…para makelar tanah akan membororong ribuan hektar lahan tambak bandeng dan garam penduduk Kecamatan Losari Cirebon untuk dijadikan “kawasan industri besar” yang ternyata tidak sesuai dengan RTRW Kab. Cirebon dan juga tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan.
Mohon pencerahan dari Pa Faisal. Salam Sejahtera buat Anda.
hanya satu kata: lawan. senang kalau bisa dapatkan duduk perkaranya. terima kasih banyak.
Terima kasih Bang, penduduk Desa Ambulu Kec.Losari Kab. Cirebon beberapa bulan kemaren diundang sosialisasi di balai desanya, katanya akan ada kawasan industri besar dikecamatan losari, mereka disuruh menandatangani dokumen yang ternyata adalah berupa surat pernyataan diatas segel dan menyatakan tidak berkeberatan sawah, tambak bandeng dan ladang garam mereka untuk dijadikan kawasan industri besar, sebagian penduduk tidak mengetahui dengan pernyataan itu, jadi asal tanda tangan saja. Tercantum dalam draft itu ada 1000 orang dengan total luas lahan 807 hektar. Lahan seluas itu adalah seluruhnya dikelola penduduk berupa lahan produktif untuk sawah dan tambak. Yang disisakan hanya pemukiman saja seluas 400-an hektar.
Dalam Perda Kab.Cirebon No.17 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab.Cirebon 2011-2031 :
– Kuota untuk kawasan industri besar cuma 2000 hektar untuk 8 kecamatan (mundu, asjap, pangenan, babakan, lemahabang, gempol, gebang dan losari), sementara saat ini kuota itu sudah diambil pabrik semen palimanan di gempol 500 hektar, 3 pabrik gula dan pabrik pabrik besar dipantura cirebon. Jadi tidak mungkin sampai ada ribuan hektar untuk kawasan industri besar di Kecamatan Losari. Ini akal akalan makelar tanah berkedok aktipis dan oknum pemkab saja.
– Kecamatan Losari memiliki Sempadan Pantai yang terdiri dari Desa Ambulu 20ha, Tawangsari 20ha, Kalisari 20ha dan Kalirahayu 20ha.
– Kecamatan Losari memiliki sempadan sungai 60 ha
– Dalam perda ini memang betul kecamatan losari diperuntukkan sebagai kawasan industri besar untuk manufaktur, penunjang pertanian dan penunjang perikanan.
Haturnuhun Kang, selamat pagi.