faisal basri

wear the robes of fire — kesadaran nurani dan akal sehat


  • Peraih hadiah Nobel Ekonomi, Ronald Coase, mengingatkan: “If you torture the data long enough, it will confess.”

    Betapa penting statistik dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan. Kalau kualitas data yang digunakan sebagai pijakan perumusan kebijakan dan pengambilan kepurusan buruk, maka keputusan atau pilihan kebijakan pun akan buruk atau tumpul atau lebih parah lagi bisa menyesatkan: garbage in, garbage out.

    Salah satu pengalaman berharga adalah kasus daging sapi. Bertahun-tahun Kementerian Pertanian hampir selalu melaporkan kenaikan populasi sapi, sehingga jumlah kuota impor lebih kecil dari kebelihan permintaan (excess demand). Tak ayal, harga terus merangkak naik dan beberapa kali terjadi kelangkaan.

    Akhirnya terbukti swasembada daging sapi yang dicanangkan pemerintah tidak kunjung terwujud. Malahan sebaliknya, populasi sapi dan kerbau turun sebanyak 2,5 juta ekor selama kurun waktu 1 Juni 2011 sampai dengan 1 Mei 2013,  dari 16,7 juta ekor hasil Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah, dan Kerbau (PSPK) menjadi 14,2 juta ekor berdasarkan Sensus Pertanian 2013. Karena perkiraan pasokan dalam negeri kebesaran (overestimate), maka penetapan jumlah kouta daging sapi lebih kecil dari yang seharusnya bisa meredam kenaikan harga. Akibatnya, terjadi kelebihan permintaan (excess demand) yang relatif besar untuk kurun waktu cukup lama. Jika kita hitung nilai surplus konsumen (consumer surplus) yang menciut berdasarkan selisih antara harga domestik dan harga internasional dan asumsi konsumsi daging sapi per kapita 1,9 kilogram, nilai kerugian konsumen sekitar Rp 21,9 triliun. Selengkapnya lihat Statistik dan Kebijakan Ekonomi.

    Sudah saatnya kita memiliki sistem manajemen data terpadu yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik. Undang-undang mengamanatkan BPS sebagai lembaga independen yang tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.

    Dengan begitu rasanya kisruh jagung, daging sapi, beras, dan sebagainya bisa terhindarkan di masa depan. Semua kementerian menggunakan data yang sama, sehingga harmonisasi kebijakan lebih terjamin.


  • Tulisan Bung Ronny Noor (Gagal Paham Faisal Basri Terkait Komoditas Pertanian) atas tulisan saya (Sesat Pikir Menteri Pertanian) patut dihargai sebagai upaya mengurai akar masalah pangan di Tanah Air agar kita bisa menemukan penyelesaian terbaik. Semoga tulisan tanggapan Bung Ronny memicu kemunculan pemikiran-pemikiran yang lebih tajam, mendalam, dan multidimensional.

    Tanggapan saya terdiri dari dua bagian. Pertama aspek teknis dan kedua aspek substansi. Kutipan dari tulisan Bung Ronny saya cetak tebal, sedangkan kutipan dari tulisan saya dicetak miring.

    1. Aspek Teknis

    Berdasarkan pemahaman saya, maaf kalau salah, tulisan Bung Ronny menanggapi tulisan saya yang berjudul “Sesat Pikir Menteri Pertanian.” Dalam tulisan itu saya membahas persoalan pangan secara keseluruhan. Ikhwal jagung dan harga ayam serta harga telur hanya satu kalimat di alinea kedua dari bawah. Kalimat “Semua dibikin repot oleh ulah Menteri Pertanian merupakan kalimat penutup dan sekaligus alinea terakhir. Tulisan Bung Ronny menggabungkan dua alinea menjadi satu. Ini kutipannya:

    “Bagian tulisan Bung Faisal Basri yang paling menarik perhatian saya adalah pernyataan berikut: “………Menyelesaikan persoalan jagung tetapi menimbulkan masalah kenaikan harga ayam dan telur. Semua dibikin repot oleh ulah Menteri Pertanian.””

    Berikut saya tunjukkan dua alinea terakhir tulisan saya.

    “Pemburukan pangan nasional sudah berlangsung cukup lama. Kita berharap pemerintahan Jokowi melakukan pembenahan mendasar, menohok ke akar masalahnya. Namun, sejauh ini masih bersifat tambal sulam. Menyelesaikan persoalan jagung tetapi menimbulkan masalah kenaikan harga ayam dan telur.”

    “Semua dibikin repot oleh ulah Menteri Pertanian.”

    Jadi yang bikin repot bukan saja soal jagung, melainkan kebijakan pangan secara keseluruhan.

    Substansi pembahan Bung Ronny yang panjang lebar dan mengritisi cara pandang saya yang menggunakan pendekatan konvensional dan linear jangan-jangan bukanlah tanggapan atas tulisan “Sesat Pikir Menteri Pertanian” melainkan tulisan saya sebelumnya (Kisruh Jagung).

    2. Aspek Substansi

    Bagi saya, substansi pembahasan tulisan Bung Ronny turut memperkaya pemahaman tentang persoalan jagung di Tanah Air.

    Sebelum masuk ke konteks ekonomi politik domestik dan internasional, ada baiknya mengklarifikasi terlebih dahulu persoalan-persoalan dasar.

    Pertama, banyak kalangan mempertanyakan soal data produksi pangan, termasuk jagung.

    “BPS memperkirakan produksi jagung pada 2015 diperkirakan mencapai 20,67 juta ton jagung pipilan kering, atau mengalami peningkatan sebesar 8,72% jika dibandingkan dengan produksi 2014 yang mencapai 19 juta ton.

    Jika sebagian besar produksi jagung nasional digunakan untuk pakan ternak, estimasi konsumsi jagung oleh industri pakan maksimal 12 juta ton, dan konsumsi langsung oleh masyarakat sebesar 6 juta ton, seharusnya Indonesia telah mengalami surplus jagung.

    Faktanya ialah impor jagung pada 2014 tercatat sebesar 3,2 juta ton. Ini suatu bukti lain tentang kenyataan buruknya akurasi estimasi produksi jagung di Indonesia.”

    Sumber: Bustanul Arifin

    Masih soal data. Untuk produksi beras, data bersumber dari BPS dan Kementerian Pertanian. BPS melakukan pengukuran produktivitas berdasarkan survei ubinan yang sudah barang tentu dengan menggunakan sampel. Pengukuran luas lahan dilakukan oleh Kementerian Pertanian berdasarkan pandangan mata. Lihat Penjelasan BPS. Angka produksi diperoleh dari perkalian antara luas lahan (berdasarkan pandangan mata) dengan produktivitas per hektar. Untuk produksi jagung sangat boleh jadi menggunakan cara seperti itu. BPS meragukan kualitas data luas panen sebagai landasan perhitungan produksi pangan yang dikumpulkan Kementerian Pertanian dan dinas pertanian di daerah (Sumber: Data Pangan Tidak Akurat).

    Akurasi data semakin dipertanyakan ketika muncul prediksi produksi beras, jagung, dan kedelai naik lumayan tinggi secara bersamaan di tengah ancaman El Niño. Apalagi mengingat lahan yang digunakan untuk menanam ketiga jenis pangan itu praktis sama dan digunakan secara bergantian.

    Jika data produksi keliru, dalam hal ini lebih tinggi atau jauh lebih tinggi ketimbang kenyataan, tentu saja jauh-jauh hari Kementerian Pertanian memandang tidak perlu impor jagung. Akibatnya terjadi excess demand sehingga harga merangkak naik.

    Kalau pendekatan sederhana dan konvensional sudah cukup memadai dan bisa menjelaskan duduk perkaranya, buat apa dibikin rumit.

    Sudah merupakan rahasia umum dunia perunggasan di Indonesia sangat terkonsentrasi. Dua kelompok usaha, kelompok Charoen Pokphand dan kelompok Japfa Comfeed sangat dominan. Peternak unggas independen semakin susut dan tak berdaya. Semakin tak berdaya lagi kalau diterpa kenaikan harga jagung.

    Saya sangat menyadari betapa pasar perunggasan jauh dari sempurna, karena memang struktur pasarnya tight oligopoly. Merupakan kewajiban Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengawasi dan mengadili praktek persaingan usaha tidak sehat, khususnya penyalahgunaan posisi dominan.

    Ikhwal teknologi asing, bukan hanya dalam usaha ayam ras, melainkan digunakan pula untuk banyak kegiatan. Teknologi pupuk kimia berasal dari asing, pestisida juga begitu. Bahkan bibit pun diimpor sebagai jalan pintas “swasembada”. Pemurnian bibit oleh petani tak dapat subsidi tetapi pupuk dapat kucuran subsidi sekalipun teknologinya diimpor dan salah sasaran pula.

    Terakhir soal harga. Faktanya harga jagung di Indonesia cenderung naik sedangkan di pasar internasional turun tajam. Tak hanya harga jagung yang mengalami anomali, melainkan juga beras, kedelai, daging sapi, dan gula. Kalau jagung sebagai pengecualian, saya bisa maklum, tetapi kalau banyak fenomena “anomali” di Indonesia, sepatutnya kita introspeksi jangan-jangan ada yang salah dengan pengelolaan pangan kita.

    Harga terbentuk bukan hanya hasil dari interaksi penawaran dan permintaan sesaat. Ada unsur ekspektasi. Contoh, menjelang pencabutan sangsi nuklir Iran, harga minyak mentah di pasaran internasional naik. Harga daging sempat melonjak di masa Menteri Rachmat Gobel karena pemerintah berencana memotong kuota impor sapi secara drastis. Tentu saja dengan mudah diprediksi bakal terjadi kelangkaan sapi. Baru “bakal” harga daging sapi sudah naik tajam.

    Tengok pula rencana The Fed akan menaikkan suku bunga. Muncul spekulasi berbulan-bulan sebelumnya yang membuat kalang kabut banyak negara, yang membuat lebih setengah triliun dollar AS hengkang dari negara-negara emerging markets. Menelaah soal harga memang tidak bisa statis dan sesaat. Ada ekspektasi yang turut menentukan.


  • Pada Senin, 1 Februari 2016, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data inflasi terbaru. Inflasi bulan Januari 2016 year-on-year naik menjadi 4,14 persen, dari 3,35 persen pada bulan Desember 2015. Sedangkan tingkat inflasi month-to-month bulan Januari adalah 0,51 persen, padahal pada Januari tahun sebelumnya terjadi sebaliknya, yaitu deflasi sebesar 0,24 persen.

    Bahan makanan merupakan penyumbang terbesar inflasi Januari 2016, yaitu sebesar 90,2 persen. Jenis bahan makanan yang merupakan kontributor dominan adalah daging ayam ras, telur ayam ras, beras, dan daging sapi. Keempat jenis bahan makanan itu terkena imbas dari kebijakan pemerintah yang buruk terutama tata niaga yang tidak sehat.

    Penyumbang inflasi lainnya dari kelompok bahan makanan adalah bawang merah, bawang putih, ikan segar, kentang, dan buah-buahan.

    Kondisi harga pangan pada Januari 2016 semakin buruk dibandingkan bulan Desember 2015. Pada bulan itu sumbangan bahan makanan terhadap inflasi sebesar 67,7 persen. Penyumbang terbesar hampir sama dengan Januari 2016. Daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras sudah bertengger sebagai penyumbang cukup dominan. Yang lainnya adalah kacang-kacangan, bawang merah, bawang putih, cabai merah, dan buah-buahan.

    Sumbangan bahan makanan pada bulan November 2015 baru 33,3 persen, tetapi jenis makanan penyumbang dominan hampir sama dengan dua bulan kemudian.

    Jadi, kita melihat peningkatan sumbangan bahan makanan terhadap inflasi dalam tiga bulan terahir, dari 33,3 persen pada November 2015, naik menjadi 67,7 persen sebulan kemudian, dan naik tajam lagi menjadi 90,2 persen pada Januari 2016.

    Pada September dan Oktober, harga bahan makanan sempat turun atau mengalami deflasi. Namun, yang menarik adalah beras selalu saja mengalami kenaikan harga.

    Harga bahan makanan sangat sensitif menggerus daya beli penduduk miskin. Pengeluaran penduduk miskin untuk beras mencapai 28,74 persen dari keseluruhan pengeluaran. Ditambah dengan gula pasir (3,11 persen), telur ayam ras (3,09 persen), daging ayam ras (1,79 persen), dan bawang merah (1,71 persen), keseluruhan pengeluaran penduduk miskin untuk jenis-jenis bahan makanan yang harganya cenderung naik dalam beberapa bulan terahir mencapai 38,4 persen.

    Daging ayam ras dan telur ayam ras merupakan sumber protein yang penting. Syukur tak terdengar nyaring kenaikan harga tempe dan tahu. Kalau terjadi juga kenaikan harga tahu dan tempe, akses penduduk miskin terhadap protein semakin membahayakan.

    Kecenderungan inflasi dalam tiga bulan terakhir tampaknya terkait erat dengan karut marut pengelolaan pangan nasional. Lihat Sesat Pikir Menteri Pertanian dan Kisruh Jagung.

     

     


  • Polisi menangkap kapal yang menyelundupkan 30 ton beras dan 5 ton gula pasir di perairan Batam, Kepulauan Riau (Kompas. 29 jauari 2016, hal.15). Lihat Penyelundupan Beras dan Gula.

    Entah sudah berapa banyak beras, gula pasir, jagung, kedelai, dan bahan pangan lainnya yang sudah masuk ke Indonesia secara ilegal. Betapa menggiurkan laba yang diraup dari bisnis gelap itu. Pasalnya, harga pangan di Indonesia jauh lebih mahal dari harga di pasar internasional. Perbedaannya paling tidak dua kali lipat. Penyelundup semakin brutal. Mereka berani menyerang petugas Bea dan Cukai. Lihat Penyelundup Serang Petugas Bea dan Cukai

    Berdasarkan data badan Pusat Statistik, harga eceran rerata beras di Indonesia pada Desember 2015 Rp 13.217 per kg. Harga beras Thailand (patah 5%) di pasar internasional hanya 363 dollar AS per ton atau sekitar Rp 5.082 per kg d(engan kurs Rp 14.000 per dollar AS). Harga beras Vietnam (patah 5%) sedikit lebih tinggi, yaitu 371 dollar AS per ton atau sekitar Rp 5.194 per kg. Sejak Oktober 2015 harga beras Vietnam naik. Sangat boleh jadi karena Indonesia mendadak butuh mengimpor beras dan Vietnam sangat tahu Indonesia “kepepet”. Harga Beras pada umumnya di pasar internasional cenderung turun sejak September 2015, termasuk beras Thailand. Penurunan harga beras di pasar internasional mengikuti kecenderungan umum yang dialami oleh hampir semua komoditas pangan, energi, maupun tambang.

    Thailand praktis tidak lagi mengekspor beras karena sebelumnya menjual beras cukup banyak ke Filipina dan lebih mementingkan memperkuat cadangan nasionalnya untuk mengantisipasi kemungkinan stok beras dunia yang semakin menipis. Oleh karena itu, Indonesia mencari beras sampai ke Pakistan yang sangat mungkin lebih mahal.

    Harga beras di pasar domestik sudah lama naik dan diperkirakan bakal naik terus sampai beberapa bulan ke depan. Pasokan dari dalam negeri masih seret karena musim tanam bergeser akibat musim hujan terlambat.

    Sejak setahun lalu banyak kalangan telah mengingatkan potensi kemerosotan produksi beras di dalam negeri dan penurunan stok beras dunia. Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengingatkan bakal terjadi musim kemarau panjang dan ekstrem akibat El Niño. Sayangnya Menteri Pertanian keras kepala dengan sesumbar kita tidak perlu impor beras. Pihak yang mempertanyakan keyakinan Menteri dituduh sebagai kaki-tangan importir beras.

    Bukan cuma beras yang salah kelola. Jagung juga tidak kalah parahnya. Lihat Kisruh Jagung. Daging sapi tidak kunjung terselesaikan. Muncul lagi daging ayam ras dan telur ayam ras. Sesekali masalah kedelai muncul ke permukaan. Hampir semua ibarat ritual sepanjang tahun atau sekitarnya tahunan. Lihat Menohok ke Akar Masalah.

    Yang terjadi—meminjam istilah kandidat Presiden Prabowo Subiyanto—sudah menjelma sebagai masalah yang terstruktur, sistematis, dan masif. Tidak heran jika food security index Indonesia jalan di tempat dan peringkatnya terus turun.

    p-1

    Transaksi perdagangan luar negeri (ekspor dan impor) pangan pun sudah lama defisit. Penurunan defisit tahun 2015 lebih disebabkan oleh impor yang dihambat yang berakibat kenaikan harga-harga pangan. Tidak heran jika penyumbang terbesar terhadap inflasi adalah pangan.

    food_deficit

    Pemburukan pangan nasional sudah berlangsung cukup lama. Kita berharap pemerintahan Jokowi melakukan pembenahan mendasar, menohok ke akar masalahnya. Namun, sejauh ini masih bersifat tambal sulam. Menyelesaikan persoalan jagung tetapi menimbulkan masalah kenaikan harga ayam dan telur.

    Semua dibikin repot oleh ulah Menteri Pertanian.

     

     

     

     


  • Banyak kalangan berulang kali mengingatkan tentang karut marut pengelolaan pangan. Pemerintah, terutama Menteri Pertanian, cenderung hanya mengutik-utik persoalan di hilir. Padahal persoalan pangan di Indonesia sudah sedemikian sangat akut. Lihat Menohok ke Akar masalah.

    Kisruh soal jagung kian membuktikan konstatasi di atas.

    Harga rerata jagung di pasar internasional pada Desember 2015 adalah 163,35 dollar AS per ton. Dengan kurs Rp 13.900 per dollar AS, maka harga jagung di pasar internasional adalah Rp 2.279 per kg.

    Harga jagung di pasar internasional terus mengalami penurunan sejak titik tertingginya 333,05 dollar AS per ton pada Juli 2012. Dalam 3,5 tahun terakhir harga anjlok sebesar 51 persen.

    jagung price

    Sebaliknya, harga jagung di pasar domestik merangkak naik. Dewasa ini Harga jagung di pasar domestik sekitar Rp 6.000 dengan kecenderungan terus merangkak naik, membuat konsumen, terutama peternak ayam, menjerit. Akibatnya, harga daging ayam dan telur ayam melambung.

    Kementerian Pertanian mengklaim produksi jagung naik dan cukup memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kenyataannya jagung langka di pasar sehingga harga melonjak. Kalau benar-benar stok jagung cukup, tunjukkan saja di gudang mana.

    Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Jagung Nasional, masalah muncul karena panen tidak merata dan penanganan pasca panen yang buruk (Produksi Jagung Melebihi Kebutuhan). Bukankah hampir semua jenis pangan mengalami masalah yang sama? Sungguh alasan yang mengada-ada. Kelebihan produksi pada masa panen tentu disimpan, bukan dibuang ke laut.

    Mari kita urai masalahnya dengan menggunakan pendekatan sederhana. Harga menupakan interaksi antara penawaran dan permintaan.

    kurvaKurva permintaan Dd dan kurva penawaran Sd. Keseimbangan di pasar dalam negeri (tanpa ekspor dan impor) terjadi ketika kurva penawaran berpotongan dengan kurva permintaan.

    Harga jagung di pasar internasional, Pi, lebih rendah dari harga jagung di dalam negeri. Tanpa pembatasan impor, harga jagung di dalam negeri sama dengan harga jagung di pasar internasional, dengan asumsi tidak ada ongkos angkut dan ongkos lainnya. Kuantitas yang ditawarkan sebesar Q1, sedangkan kuantitas yang diminta sebesar Q2.  Kekurangan pasokan di dalam negeri ditutupi oleh jagung impor.

    Karena pemerintah melarang impor jagung, harga di pasar domestik naik menjadi Pl. Konsumen di dalam negeri hanya membeli sebanyak Q1.

    Tugas Kemeterian Pertanian adalah mendorong produksi jagung dengan membuat kurva penawaran bergeser ke Sdd dengan ekstensifikasi lahan, penyediaan bibit unggul lewat riset dan pengembangan, perbaikan teknologi pertanian, dan penataan pasca panen. Jika semua itu dilakukan, produksi niscaya naik, petani bertambah sejahtera, dan konsumen memperoleh harga yang pantas. Akhirnya swasembada terwujud, bahkan kita bisa mengekspor jagung.

    Proses menuju ke sana hampir mustahil dilakukan dalam satu tahun. Tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan. Tidak ada jalan pintas seperti yang digembar-gemborkan Menteri Pertanian.

     

     

     


  • lie
    alittlewiser63.blogspot.co.id

    Sudah cukup banyak saya menulis di blog ini dengan tema atau judul atau kategori SESAT PIKIR. Tiada niatan untuk mengumbar energi negatif atau menyudutkan siapa pun. Tidak juga berpretensi paling benar sendiri.

    Yang dulu benar barangkali sekarang tidak relevan lagi. Perubahan sedemikian sangat cepat. Yang kita ketahui sangatlah sedikit, apalagi tentang masa depan. Kita dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan di sekitar kita, yang dekat maupun yang jauh. Kegagalan memahami perubahan lingkungan strategis bisa mengakibatkan petaka.

    Siapa nyana nasib Nokia telah ditelan bumi. Padahal tidak seberapa lama sebelumnya Nokia disanjung setinggi langit oleh para ahli marketing, dijadikan studi kasus di buku-buku teks dan sekolah bisnis. Sony terseok-seok, beberapa unit bisnisnya sudah dijual.

    Sebagai negara, Indonesia juga terbukti terseok-seok dibandingkan negara-negara tetangga. Ketika merdeka, tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia hampir sama dengan Korea Selatan. Sampai tahun 1997, pendapatan per kapita Indonesia selalu di atas Tiongkok. Sekarang? Korea sudah terbang dengan gross national income (GNNI) per capita 7,5 kali Indonesia. GNI per kapita (berdasarkan Atlas method yang digunakan Bank Dunia) China dua kali lipat Indonesia. Bahkan, Timor-Leste sempat di atas Indonesia selama tujuh tahun (2007-2013).

    Tentu ada yang kendur dalam motor penggerak pembangunan Indonesia. Salah satu contohnya adalah semakin banyak komoditas pangan kita yang harganya merangkak naik terus di dalam negeri sedangkan di pasaran internasional sebaliknya merangkak turun. Tidak hanya setahun tetapi sudah bertahun-tahun. Lihat Menohok ke Akar Masalah

    Kita sudah mengalami triple deficits dalam perdagangan luar negeri: defisit produk manufaktur, pangan, dan migas. Tidak hanya satu-dua tahun, tetapi sudah satu dekade lebih.

    Kenyataan juga menunjukkan ekspor kita semakin tidak beragam sedangkan impor semakin beragam. Sudah 70 tahun merdeka tetapi struktur ekspor kita masih didominasi oleh produk-produk primer atau komoditas.

    Di tengah era globalisasi, taktala hampir semua negara semakin terlibat dalam perdagangan internasional, degree of openness Indonesia justru turun. Nilai ekspor Indonesia selama kurun waktu 2009-2014 naik hanya 47 persen, sementara nilai impor naik 93 persen. Lihat Perekonomian Indonesia Kian Loyo.

    Bukan hanya ekonomi. Dalam kehidupan politik pun kita perlu berbenah. Kembali ke masa lalu bukanlah pilihan. Kita perkuat sekrup-sekrum yaang renggang.

    Ada baiknya kita mulai introspeksi diri, mengidentifikasi yang bengkok-bengkok, lalu kita berupaya dengan keras meluruskannya.

    Kalau bukan kita, siapa lagi?

    Dengan latar belakang di atas, insya Allah saya akan terus menulis serial SESAT PIKIR.

     

     

     

     

     

     


  • bandara-ngurah-rai-bali-e1426338231256
    Bandara Ngurai Rai Denpasar/bandara.id

    Setelah era otonomi daerah, bermunculan bandara baru di seantero negeri. Indonesia memiliki 683 bandara, terbanyak kesepuluh di dunia. Paling banyak adalah Amerika Serikat dengan 15.095 bandara. Lihat 10 Negara dengan Jumlah Bandara  Terbanyak di Dunia.

    Dua Badan Usaha Milik Negara (BMUN) yang mengelola Bandara tentu saja menghadapi keterbatasan dalam megembangkan bandara. PT Angkasa Pura I Persero hanya mengelola 13 bandara di kawasan Timur Indonesia dan PT Angkasa Pura II Persero hanya mengelola 9 bandara di kawasan Barat Indonesia.

    Cukup banyak pemerintah daerah menggelontorkan anggaran untuk membangun bandara, misalnya pemerintah Kabupaten Berau (Komisi V DPR Dukung Kemenhub Kelola Penuh Bandara Kalimarau) dan pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Bandara Blimbingsari Ditargetkan Beroperasi Awal 2016). Kucuran dana juga diperoleh dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Bandara Blimbingsari dikelola oleh Satuan Kerja (Satker) Bandar Udara di bawah naungan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, sedangkan Bandara Kalimarau dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

    Peranan pemerintah pusat adalah mendorong pertumbuhan angkutan udara antara lain dengan membangun dan mengembangkan bandara. Dana bisa dari perpaduan antara dana pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat. Pengelolaan sementara bisa dilakukan oleh UPT atau Satker Kemenhub. Selanjutnya diserahkan ke BUMN yang mengelola dan mengusahakan bandara. Jumlah BUMN pengelola bandara bisa ditambah sesuai kebutuhan. Bisa juga dikelola swasta atau kerja sama swasta dan BUMN.

    Namun ada nada ketidakpercayaan Menteri Perhubungan terhadap BUMN pengelola bandara (lihat Menhub: Angkasa Pura tak Becus Kelola Bandara). Bukannya berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk membenahi BUMN pengelola bandara, Menteri Perhubungan bersikukuh ingin terus mengelola beberapa bandara yang sudah di bawah kelolaannya (lihat Kemenhub Tegaskan Bandara Komodo tidak akan Dikelola Swasta dan Jonan Tak Akan Serahkan Bandara Kinclong Ke Swasta Atau BUMN). Menteri Perhubungan juga akan mendirikan badan layanan umum (BLU) untuk bandara-bandara yang dikelola Kemenhub.

    Ada juga rencana Kemenhub untuk mengambil alih bandara-bandara yang merugi (Kemenhub Siap Kelola Bandara yang Merugi). Jika ditelaah dengan seksama, ada beberapa kendala yang menyebabkan suatu bandara sulit berkembang. Bandara El Tari di Kupang, Nusa Tenggara Timur, menurut pengelolanya, sulit dikembangkan karena bersatu dengan lahan milik TNI Angkatan Udara. Beberapa bandara mengalami masalah serupa.

    Muncul kesan kuat penyelesaian masalah pengembangan bandara adalah dengan menyerahkan pengelolaan bandara kepada Kemenhub, entah itu bentuknya UPT atau Satker atau BLU. Kemenhublah yang paling superior.

    Pemerintah sejatinya tidak mengelola langsung bandara. Nanti muncul kembali raja-raja kecil di berbagai kementerian. Kalau keenakan, nanti kebablasan, ingin terus dalam kepitannya.

    Pemerintah boleh saja menjadi pepolor atau berinisiatif membangun bandara baru. Setelah bisa berdiri tegak sebaiknya dilelang atau diserahkan ke BUMN. Dananya digunakan untuk membangun bandara baru. Begitu seterusnya.

    Pemerintah pusat kembali ke tugas utamanya menjamin keselamatan penerbangan, membuat standar pelayanan bandara, mengembangkan sistem navigasi penerbangan udara, standar pelayanan perusahaan penerbangan, menyusun sistem transportasi nasional, dan perlindungan konsumen.

    Juga membenahi manajemen bandara. Selama ini di bandara banyak raja-raja kecil yang tidak kuasa diatur oleh otoritas bandara. Ada Bea Cukai, ada Karantina, Polisi, Imigrasi, dan kemenhub sendiri. Bukan otoritas bandara yang menentukan frekuensi dan waktu terbang pesawat, melainkan Ditjen Perhubungan Udara, sehingga tak heran pesawat berjejal antre untuk lepas landas.

    Semangat itu rasanya sangat melekat pada diri Menteri Perhubungan yang sukses mengelola BUMN kereta Api. Seandainya Pak Jonan diangkat menjadi menteri BUMN, apakah pak Jonan akan bertindak serupa atau berbalik arah sesuai dengan dimana ia berpijak? Tidak boleh lagi mengedepankan kepentingan sektoral.

     

     

     


  • Harga pangan di pasaran internasional mengalami kecenderungan menurun. Namun harga pangan impor di Indonesia menunjukkan kecenderungan sebaliknya. Peraga di bawah menunjukkan perkembangan harga empat jenis pangan yang produksinya di dalam negeri lebih rendah dari konsumsi sehingga sebagian harus dipenuhi dengan mengimpor.

    imported_commodities

    Keempat komoditas pangan itu sekedar contoh. Banyak lagi yang menunjukkan kecenderungan serupa. Beras juga begitu. Garam pun demikian.

    rice_domrice_int

    Dengan alasan untuk melindungi produsen dalam negeri (petani, peternak, dan petambak), pemerintah pada umumnya menerapkan pembatasan (kuota impor) sebagai jalan pintas.

    Kalau sekedar satu atau dua kasus kita bisa maklum. Namun kalau sedemikian banyak komoditas mengalami kecenderungan yang sama, kita patut prihatin. Rasanya ada masalah strutural yang menghadang produksi pangan kita. Ada persoalan mendasar yang selama ini tidak atau kurang tersentuh dalam pembangunan pertanian kita.

    Di industri manufaktur serupa parahnya. Tak heran produk impor kian membanjiri pasar dalam negeri. Harga BBM dan gas tak terkecuali.

    Apa yang salah dalam pembangunan industri dan di sektor energi? Saya tidak berpretensi mengetahui banyak persoalan yang menghinggapi perekonomian Indonesia. Yang hampir pasti, persoalan tidak bisa diselesaikan dengan jalan pintas berslogan kemandirian dan swasembada lewat pembatasan impor sebagaimana ditunjukkan oleh kajian Patunru dan Raharja.

    Rasanya kita belum sungguh-sungguh memberdayakan petani. Subdisi pupuk dan benih belum tentu dinikmati petani yang sebagian besar adalah petani penggarap dan petani gurem. Di dunia pergaraman, petani bersaing dengan negara (PT Garam Persero). Mata-rantai perdagangan tidak kunjung dibenahi, sehingga nilai tambah sebagian besar jatuh ke pedagang.

    Saatnya menohok ke akar masalah.

     

     


  • Presiden Jokowi sejak kampanye pilpres berulangkali menyatakan tekadnya mengedepankan diplomasi ekonomi. Para duta besar harus menjadi ujung tombak dalam melakukan penetrasi pasar, mengundang turis asing, dan promosi investasi.

    Sangat beralasan untuk melakukan diplomasi ekonomi total mengingat ekspor kita sudah empat tahun berturut-turut melorot. Bukan hanya nilai ekspor yang turun akibat kemerosotan harga komoditas, melainkan juga volumenya.

    Selama kurun waktu 2009-2014, nilai ekspor naik 47 persen sedangkan nilai impor naik jauh lebih cepat sampai dua kali lipat sebesar 93 persen. Pada kurun waktu yang sama, ekspor India naik 108 persen dan Tiongkok 95 persen.

    trade_ACCOUNT

    Untuk menjawab tantangan diplomasi ekonomi yang semakin kompleks dan multidimensional, yang dilakukan Menlu sebatas membentuk desk khusus ekonomi (Menlu Membentuk Desk Khusus Ekonomi. Bukannya memperkuat Kemenlu, pemerintah malahan menugaskan sejumlah menteri yang pekerjaannya sudah seabreg menjadi penghubung investasi (lihat Tugas Tambahan Menteri

    Struktur organisasi Kementerian Luar Negeri sekarang lebih berat pada pendekatan kawasan. Ada Ditjen Amerika dan Eropa serta Ditjen Asia Pasifik dan Afrika. Bayangkan bagaimana struktur di bawah kedua ditjen ini beserta turunannya. Bukankah sudah ada duta besar yang memelototi setiap perkembangan di posnya masing-masing. Koordinasikan saja para duta besar itu berdasarkan kawasan. Selain itu ada Ditjen Kerja Sama ASEAN, Ditjen Kerja Sama Multilateral dan Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional.

    Cakupan tugas kelima direktorat jenderal itu tentu saja meliputi seluruh bidang: politik, pertahanan, ekonomi, sosial, dan budaya. Konsekuensinya perhatian di bidang ekonomi semakin sedikit.

    Perubahan drastis struktur organisasi Kementerian Luar Negeri terjadi semasa Menteri Hassan Wirajuda. Sangat boleh jadi perubahan dilatarbelakangi oleh kekalahan diplomasi Indonesia yang mengakibatkan berpisahnya Timor Timor dari Indonesia. Di forum internasional, kita tidak memperoleh dukungan dari kebanyakan negara Afrika dan Eropa. Kekalahan itu ditafsirkan sebagai kelemahan diplomasi kawasan.

    Timor Timur sudah berpisah secara damai dari Indonesia menjelma menjadi negara baru Timor-Leste. Pendekatan kawasan tidak lagi relevan karena kita bukan negara superpower seperti Amerika Serikat yang berkepentingan menanamkan pengaruh ke seantero dunia. Kalau kita ingin dapat dukungan banyak negara dari berbagai kawasan, paling banter untuk tujuan menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan  PBB atau mengusung calon Sekjen PBB, atau sejenis itu. Untuk Sekjen PBB mendatang rasanya sulit dari Asia kembali karena sekjen sekarang dari Asia. Kalau sekedar untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, rasanya terlalu mahal dengan mengubah struktur organisasi Kemenlu.

    Struktur organisasi sebelumnya lebih menekankan pada pendekatan fungsi. Ada Ditjen Politik, Ditjen Hubungan Ekonomi Luar negeri (HELN), dan Ditjen Sosial Budaya dan Penerangan Luar Negeri.

    Ditjen HELN sangat aktif berperan dalam beragam diplomasi ekonomi, mulai dari negosiasi ekonomi multilateral, regional, dan bilateral sampai negosiasi perjanjian di bidang komoditas. Lebih jauh, Ditjen HELN dibekali seperangkat instrumen dalam negosiasi berdasarkan kerangka teoretis dan kajian yang memadai. Departemen Luar negeri melahirkan tokoh-tokoh handal dalam diplomasi ekonomi luar negeri seperti Atmono Suryo dan Soemadi Brotodiningrat.

    Lingkungan internasional memang telah berubah dengan tantangan yang lebih rumit. Visi hubungan luar negeri yag menekankan pada diplomasi ekonomi harus dijabarkan dalam strategi dan kebijakan yang didukung struktur organisasi yang selaras.

    Restrukturisasi Kemenlu sangat mendesak dengan mengutamakan fungsi ekonomi dalam diplomasi. Hidupkan kembali Ditjen HELN dengan modifikasi perluasan tugas dan kewenangan sehingga menjadi ujung tombak segala diplomasi ekonomi. Ditjen HELN bertindak sebagai komandan atau koordinator seluruh kementerian dan lembaga negara dalam setiap forum internasional. Tidak boleh lagi jalan sendiri-sendiri. Sangat rentan digelayuti kepentingan tertentu atau kepentingan terselubung karena terlalu banyak aktor yang terlibat. Setiap langkah ekonomi dengan luar negeri memiliki konsekuensi perubahan geopolitik dan geostrategis yang pada gilirannya berdampak pada kepentingan nasional. Penjabaran itu semua merupakan tanggung jawab Kemenlu.

    Perubahan struktur organisasi membutuhkan kualifikasi sumber daya manusia yang lebih mumpuni dalam menangani diplomasi ekonomi. Perencanaan pegawai dan penempatan menyesuaikan dengan kebutuhan baru.

    Pengisian struktur organisasi terbuka untuk pejabat dari instansi lain seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, BKPM, Bappenas, Bank Indonesia, bahkan dari kalangan dunia usaha dan universitas. Undang-undang sudah membuka pintu untuk itu.

    Dalam jangka pendek, Wakil Menteri ditugaskan untuk mempersiapkan proses transisi.

    Dengan begitu, tidak perlu lagi para menteri ditugaskan khusus menangani urusan luar negeri. Otomatis menteri-menteri bersangkutan menjadi pendamping utama dalam diplomasi satu pintu.

    Semoga kita semakin banyak menikmati maslahat dari diplomasi ekonomi yang komprehensif dan langsung dinikmati oleh rakyat banyak.


  • Investor asing bebas masuk ke Indonesia. Investor Indonesia pun bebas membawa uangnya untuk ditanamkan di luar negeri. Tidak ada pula pembatasan membawa masuk dan keluar uang. Investor asing bebas mengirimkan laba yang diperolehnya dari berbisnis di Indonesia ke negara asalnya atau ke negara lain yang mereka suka. Indonesia memang menganut free movement of capital, nyaris bebas sebebas-bebasnya.

    Bea masuk untuk hampir semua barang impor telah mendekati nol persen, bahkan sudah banyak yang nol persen. Sejak dulu, tidak ada pembatasan sama sekali untuk barang impor yang digunakan sebagai bahan baku untuk produk-produk yang diekspor. Pengusaha bisa menikmati status kawasan bebas bea sendiri di lokasi pabriknya, tidak sebatas di kawasan khusus bonded zones kovensional.

    Barang mewah pun sudah banyak yang tidak dikenakan PPnBM (pajak penjualan barang mewah). Pemerintah sudah memberikan libur-pajak (tax holiday) sampai puluhan tahun. Perizinan usaha dipangkas habis.

    Apa lagi yang tidak bebas? Hanya sedikit.

    Lalu apa lagi relevansinya KEK (kawasan ekonomi khusus)?

    Produk kebijakan KEK diluncurkan semasa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tidak semua kebijakan semasa Presiden SBY buruk. Banyak yang baik. Tapi ada beberapa yang menurut saya keliru alias salah kapah alias sesat pikir. Antara lain soal KEK. Lihat Sesat Pikir KEK dan MP3EI. KEK di masa Presiden SBY satu paket dengan MP3EI yang di dalamnya ada juga proyek Jembatan Sesat Sunda (lihat Puncak Sesat Pikir) dan Proyek Jalan Tol Tran-Sumatera (lihat  Sesat Pikir Jalan Tol Tran-Sumatera).

    Screen Shot 2016-01-24 at 15.52.37

    Entah apa lagi fasilitas yang akan diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang berada di KEK. Bukankah hampir semua sudah bebas? Bebas pajak pertambahan nilai (PPN). Sejak dulu, sudah barang tentu semua barang bebas PPN kalau diekspor. Kalau yang dijual di dalam negeri bakal bebas PPN, itu namanya kebablasan.

    Tambahan berbagai insentif untuk perusahaan yang berlokasi di KEK akan menciptakan disinsentif bagi perusahaan-perusahaan di luar KEK. Kalau sedemikian menariknya KEK, industri akan berpindah ke KEK.

    Kalau tidak hati-hati, KEK bisa berpontensi jadi tempat penyalahgunaan pajak dan pencucian uang.

    Kebijakan publik yang baik adalah yang menyelesaikan satu masalah tetapi tidak menimbulkan berbagai masalah baru.