Pada 31 Oktober, Menseskab @pramonoanung menyampaikan data menarik di twitter tentang perkembangan penerimaan pajak per sektor. Data yang dipaparkan tergolong sangat jarang digunakan atau diberitakan.

Di situ tampak bahwa sektor industri merupakan penyumbang terbesar dalam penerimaan pajak, yaitu 31,2 persen selama Januari-Oktober 2017, naik dari 30,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Seandainya industrialisasi di Indonesia tidak “layu sebelum merekah penuh” mencapai titik optimalnya sebagaimana dialami banyak negara yang perekonomiannya berhasil melaju kencang, niscaya penerimaan pajak kita tidak akan semerana sekarang dan nisbah pajak (tax ratio) tidak akan serendah sekarang dengan kecenderungan yang terus turun.
Peranan industri manufaktur dalam produk domestik bruto (PDB) menurun ketika baru mencapai 29 persen. Sejak 2009 laju penurunannya lebih cepat ketimbang negara Asia Timur dan Pasifik.

Industri manufaktur tidak hanya sebagai penyumbang penerimaan pajak terbesar, tetapi juga memiliki koefisien pajak yang relatif tinggi, yaitu sebesar 1,5. Artinya, kenaikan satu persen pangsa industri manufaktur dalam PDB akan meningkatkan penerimaan pajak 1,5 persen. Memang angka koefisiennya jauh lebih rendah ketimbang sektor keuangan, tetapi karena peranan sektor keuangan dalam PDB masih sangat rendah (sekitar 4 persen), maka dampaknya terhadap penerimaan pajak total belum bisa diandalkan.

Industri manufaktur kita tertatih-tatih. Pertumbuhannya hampir selalu di bawah pertumbuhan PDB. Selama 2017 (Januari-September), pertumbuhan industri manufaktur masih di bawah 5 persen, lebih rendah ketimbang rata-rata 2011-2016. Bahkan, selama 2017 tercatat empat subsektor manufaktur mengalami pertumbuhan negatif.

Ada empat kelompok industri yang menunjukkan kinerja menonjol, namun hanya dua di antaranya yang konsisten dengan pertumbuhan tinggi. Lima kelompok industri terbesar menyumbang 70 persen dalam pembentukan nilai tambah industri manufaktur non-migas.

Ruang untuk melakukan akselerasi industrialisasi masih terbuka lebar. Selain memperkokoh daya saing kelima industri utama, harapan tertumpu pada industri berbasis sumber daya alam.
Jika potensi besar yang masih berserakan bisa dihimpun, rasanya tidak terlalu sulit untuk menaikkan tax ratio.