
Nota Keuangan dan RAPBN 2018 yang disampaikan Presiden Joko Widodo di hadapan Sidang Paripurna DPR kemarin (16/8) secara keseluruhan bisa dikatakan cukup berhati-hati dan terukur. Tidak ada lonjakan target jika dibandingkan dengan APBN-P 2017.
Ada pesan bahwa pemerintah akan lebih bekerja keras meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Target pertumbuhan ekonomi dipatok 5,4 persen pada tahun 2018, lebih tinggi dari target pertumbuhan ekonomi 2017 yang tertera di APBN-P 2017 sebesar 5,2 persen, tetapi lebih rendah dari harapan Presiden bisa di atas 6 persen yang kemudian dijabarkan oleh jajaran kementerian di kisaran 5,4 persen sampai 6,1 persen.
Pemerintah pun bertekad menekan laju kenaikan harga-harga atau inflasi dari 4,3 persen tahun ini menjado 3,5 persen tahun depan.
Nilai tukar rupiah tahun depan diharapkan sedikit menguat dibandingkan dengan tahun ini, dari Rp 13.500 per dollar AS menjadi Rp 13.400 per dollar AS.
Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) nominal dinaikkan dari 5,2 persen menjadi 5,3 persen. Namun, suku bunga riil SPN (nominal dikurangi inflasi) naik dua kali lipat dari 0,9 persen menjadi 1,8 persen. Apakah ini mencerminkan ekspektasi pemerintah bahwa tahun depan pasar SPN lebih ketat sehingga pemerintah harus menawarkan suku bunga riil yang lebih tinggi? Bukankah sovereign rating versi S&P sudah dinaikkan menjadi BBB- sehingga berhak memperoleh status investment grade?
Asumsi harga minyak tidak mengalami perubahan. Dengan penurunan lifting minyak dari 815 ribu barrel per hari menjadi 800 ribu barrel per hari, penerimaan pajak migas turun dari Rp 42 triliun menjadi Rp 36 triliun.

Untuk menilai postur RAPBN 2018, agaknya tidak cukup membandingkannya dengan APBN-P 2017. Besar kemungkinan target pertumbuhan 2017 tidak tercapai. Sejauh ini, hingga semester I-2017, pertumbuhan ekonomi hanya 5,01 persen. Bisa bertahan di aras itu saja sudah cukup baik. Konsumsi rumahtangga diperkirakan tidak beranjak di sekitar 4,9 persen sampai 5,0 persen. Ekspor dan impor saling meniadakan. Tinggal bergantung pada investasi, sedangkan konsumsi pemerintah cenderung jalan di tempat karena pengetatan anggaran akan berlanjut.
Jika pertumbuhan ekonomi tahun ini hanya mencapai 5,0 persen, boleh dikatakan target 5,4 persen tahun depan cukup ambisius.
Target inflasi 3,5 persen merupakan tantangan cukup berat. Kuncinya adalah stabilisasi harga pangan. Sejauh ini sektor produksi masih banyak masalah. Kestabililan harga pangan agak semu karena banyak dilakukan dengan taktik “injak kaki”.

Jika kita cermati perilaku angaran sejak 2015, tampak realisasi penerimaan pajak jauh lebi rendah dari target. Tahun 2015 target penerimaan pajak Rp 1.489 triliun tetapi realisasinya hanya Rp 1.240 triliun atau hanya 83 persen dari target. Sebaliknya, realisasi belanja mencapai 91 persen dari target. Akibatnya defisit APBN membengkak dari 1,9 persen PDB menjadi 2,6 persen PDB.
Pola serupa kembali terjadi pada 2016. Realisasi penerimaan pajak tidak beringsut dari 83 persen seperti tahun sebelumnya. Bahkan angka realisasi penerimaan pajak melorot ke 77 persen jika tidak memasukkan penerimaan denda dari program amnesti pajak. Adapun realisasi belanja tetap lebih tinggi, yaitu 89 persen dari target.
Tahun 2017 cukup besar kemungkinan target penerimaan pajak kembali tidak tercapai sekalipun APBN-P 2017 sudah memangkas Rp 71 triliun dari yang tertera di APBN 2017. Kalau itu terjadi, pemerintah bakal repot karena defisit sudah mendekati batas 3 persen yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara.
Mencermati realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2018, ada kemungkinan shortfall sekitar Rp 50 triliun sampai Rp 70 triliun. Karena defisit tidak boleh di atas 3 persen, maka tidak ada pilihan lain bagi pemerintah kecuali memotong pengeluaran, termasuk belanja modal, termasuk juga belanja infrastruktur. Pemotongan tidak akan terlalu menggganggu keberlanjutan pembangunan infratruktur, karena sebatas menunda satu sampai dua tahun saja. Stabilitas makroekonomi jauh lebih strategis ketimbang dampak penundaan pembangunan infrastruktur.
Jika skenario itu yang terjadi, maka target pertumbuhan 5,2 persen tahun ini sulit terpenuhi. Lebih realitistik membayangkan pertumbuhan tahun ini sekitar 5,0 persen. Dampak dari pertumbuhan yang 5 persen tahun ini tentu memengaruhi target pertumbuhan 5,4 persen tahun depan.
Target penerimaan pajak di RAPBN 2018 meningkat 12,7 persen dibandingkan APBN-P 2017. Dengan pertumbuhan alamiah 9,9 persen (pertumbuhan ekonomi 5,4 persen ditambah inflasi 3,5 persen), maka peningkatan 2,8 persen berasal dari upaya ekstra yang mendekati maksimum. Jauh lebih berat lagi kalau realisasi penerimaan pajak tahun ini berkurang Rp 50 triliun, sehingga kerja super ektra keras harus menghasilkan tambahan penerimaan pajak 6,86 persen. Hampir mustahil target penerimaan pajak 2018 terpenuhi jika shortfall mencapai Rp 70 triliun, karena harus ada tambahan kenaikan 8,6 persen di luar pertumbuhan alamiahnya.

Semoga ketika pembahasan RAPBN 2018 antara pemerintah dan DPR data mutakhir semakin mendekati gambaran keseluruhan tahun 2017. Semakin cepat semaki baik, agar pemotongan anggaran tidak menunggu menjelang akhir tahun yang dampaknya lebih buruk bagi perekonomian secara keseluruhan.
Kalau kondisi terburuk terjadi, terpaksa bakal ada APBN-P 2017 jilid kedua. Jika terjadi, APBN 2018 akan banyak mengalami perubahan dari posturnya yang sekarang sebagaimana tercantum dalam RAPBN 2018.
Dalam kondisi tertekan seperti sekarang ini, pembangunan apartemen untuk anggota Dewan sepatutnya dikesampingkan.