Rasanya belum pernah ada negara yang menawarkan pengampunan pajak yang sangat menggiurkan seperti yang ditawarkan pemerintah Indonesia: pemutihan harta 30 tahun ke belakang dengan tarif tebusan hanya dua persen. Tidak ada denda sama sekali. Slogannya sederhana: ungkap-tebus-lega. Pembayar pajak yang rasional akan berhitung dengan mudah betapa dahsyat kenikmatan yang bakal diperoleh. Aparat pajak tidak mengutik-utik asal harta itu di kemudian hari.
Jika tidak memanfaatkan peluang emas program tax amnesty (TA) dan di kemudian hari ditemukan penggelapan pajak, maka pembayar pajak akan terkena denda yang sangat besar. Dana pajak yang digelapkan bakal sulit disimpan di mana pun dengan pemberlakuan pertukaran informasi. Lagi pula, jika dana yang digelapkan itu terus disimpan di Singapura, misalnya, imbal hasilnya sangat rendah. Jika dideklarasikan dan direpatriasi ke Indonesia, pilihan investasinya sangat beragam dengan imbal hasil yang cukup menggiurkan.
Pesimisme keberhasilan program TA beralasan jika memerhatikan perkembangan hingga 21 Agustus 2016. Jumlah Surat Pengampunan Pajak baru 7.374 dengan nilai harta yang dilaporkan Rp 42,5 triliun. Dana tebusan baru mencapai Rp 863 miliar, hanya 0,52 persen dari target tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 165 triliun.
Kenaikan tajam pemohon belum banyak berasal dari “kelas kakap” sebagaimana terlihat dari retara per SPP yang terus turun. Deklarasi didominasi dari dalam negeri (83,5 persen). Harapan aliran masuk dana repatriasi belum menunjukkan wujudnya, hanya Rp 1,4 triliun.

Pembayar pajak besar diperkirakan baru berpartisipasi menjelang batas akhir gelombang pertama akhir September. Mereka terus berhitung dan saling tunggu. Saya menduga mereka akan banyak yang ikut gelombang pertama karena tarif tebusan sangat rendah. Meskipun tarif tebusan sangat rendah, belum tentu mereka punya cukup dana tunai untuk membayar tebusan. Perlu waktu untuk menghimpunnya. Oleh karena itu diperkirakan SPP bakal membludak menjelang batas akhir gelombang pertama. Seandainya realisasi gelombang pertama sukses, angka-angka di atas bisa berubah total. Keberhasilan program TA semakin di depan mata, banyak perubahan yang menjanjikan.
Apalagi jika terbuka opsi boleh mencicil atau meminjam ke bank, ceritanya bakal lain. Bank tidak perlu khawatir karena pinjaman itu berjangka pendek dan dengan jaminan aset yang jelas. Pemerintah perlu memikirkan opsi ini.
Kredibilitas program dan penyelengara TA sangat menentukan. Trust pada pemerintah jadi kata kuncinya.
Sepertinya pak FB setuju dengan TA atau ada kiasan spektis? Kenapa harta yang tidak terdaftar di SPT harus di tebus? Bagaimana bila memang lupa di isi di SPT yang terakhir?
Mencoba untuk optimis. Sepatutnya TA fokus ke yang besar2. Kalau lupa dan bisa dibuktikan selama ini bayar pajaknya benar, sepatutnya tak bayar untuk tebusan.
Semoga dengan program ini bisa membuka lebih banyak lapangan kerja
TA merupakan suatu peluang emas bagi yg mengerti dan tahu betapa keterbukaan adalah hal yg mutlak di kemudian hari.
Di era keterbukaan, apalagi akan ada buka-bukaan data untuk keuangan diseluruh dunia mengenai sektor pajak, adalah hal yg bodoh bagi orang yg masih mau menyembunyikan aset mereka terlebih akan ada hukuman bagi yg ketahuan masih berani menyembunyikan aset mereka.
Kita sedang di pimpin oleh seseorang yg memiliki visi membangun (tanpa bermaksud memuji) dengan semangat “kerja, kerja dan kerja”. Marilah kita sebagai anak bangsa mencoba ikut berpartisipasi setelah sekian tahun dipimpin oleh angan-angan yg hasilnya bisa kita lihat sendiri sekarang, Quarto Deficit (Defisit Neraca Perdagangan sebesar -U$6 miliar, defisit Neraca Pembayaran -U$9,8 miliar, deficit Balance Of Payments -U$6,6 miliar pada Q1-2013, dan defisit APBN plus utang lebih dari Rp2.100 triliun) sebagai contoh dan ditambah buruknya masalah infrastruktur kita.
Sekian sedikir intermezzo dari saya.
Hasil kerja kerja kerja nya belum kelihatan mas. Banyak nya pencitraan melulu. Korupsi tambah kenceng. Politik ancur, sudah nga bisa bedain mana yg hitam mana yg putih. Papa minta saham malah jadi pendukung, atau memang calo resmi nya dari dulu ?
sepertinya terjadi ungoverned government
Bukannya KAMPANYE awal TA ini utk menangkap IKAN KAKAP…. Keiihatan sekarang spt MENJARING IKAN teri dg PUKAT HARIMAU….