Ngawur Century: Indonesia Tak Terkena Imbas Krisis Global?

Belum ada komentar

jujur

Dalam tulisannya di Kompasiana, mantan Wakil Presiden mengatakan: (http://politik.kompasiana.com/2013/11/28/century-skandal-perampokan-sistemik-614868.html)

“Saya ingin berikan pendapat tentang latar belakang krisis yang terjadi tahun 2008 lalu. Pada waktu itu, krisis yang terjadi adalah krisis ekonomi Amerika, bukan krisis Indonesia. Tentu dampaknya adalah kepada ekonomi Amerika, sehingga impor mereka menjadi sulit dari China. Dan, inilah kemudian menurun dan berdampak pada ekonomi kita.

Artinya, yang berakibat semuanya pada kita adalah ekspor yang menurun, terutama ke China. Akibat ekspor menurun inilah tentu ada masalah-masalah lainnya.”

Memang, krisis bermula dari AS yang dipicu oleh bisnis subprime mortgage sehingga membuat bangkrut Lehman Brothers. Karena jaringan bisnis keuangan sudah mendunia dengan AS sebagai pusat keuangan terbesar di dunia, tak pelak lagi gempa keuangan ini menyebar ke seantero dunia. Makanya disebut krisis keuangan global.

Dunia mengalami resesi. Seluruh Negara mengalami pertumbuhan ekonomi negatif, kecuali China, India, dan Indonesia. Tidak berarti ketiga Negara ini terbebas dari krisis keuangan global. Indonesia tidak terkecuali. Pertumbuhan ekonomi Indonesia menurun, laju inflasi naik tajam, nilai tukar rupiah melorot, investasi turun, penjualan berbagai barang dan jasa turun sehingga mengancam ratusan ribu pekerja terkena PHK. Otoritas Bursa melakukan suspense perdagangan saham pada Oktober 2008.

Perbankan Indonesia tertekan. Sejumlah bank mengalami tekanan likuiditas. Bank yang memiliki kelebihan likuiditas menahan diri untuk meminjamkan dananya ke bank lain. Bank besar sekalipun megap-megap. Tiga dari lima bank terbesar memperoleh suntikan dana masing-masing Rp 5 triliun. Dana itu berasal dari uang pemerintah yang berada di BI.

Akibatnya bagi Indonesia bukan hanya ekspor ke China turun, sebagaimana ditulis JK. Pengaruhnya jauh lebih dalam dan lebih luas dari itu.

Yang paling sensitif adalah likuiditas perbankan dan tekanan modal yang lari ke luar negeri. Negara-negara tetangga telah menerapkan blanket guarantee, sedangkan Indonesia hanya menaikkan batas penjaminan simpanan dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar. Pemerintah tidak menerapkan blanket guarantee karena Wakil Presiden menolak.

Terjadi pelarian modal ke luar negeri. “In our day-to-day discussions with market analysts, private bankers and regional economists in Singapore, we found that there had already been outflows of deposits from Indonesia to Singapore, where all local and foreign currency deposits of individuals (including foreign residents) and non-bank customers at banks and finance companies are fully guaranteed until the end of 2010. Elsewhere in the region, Hong Kong and Malaysia have adopted similar measures. In these circumstances, Indonesia’s newly expanded guarantee alone cannot be relied upon to prevent a run on the banks.” (Anton H. Gunawan and Reza Y. Siregar, “ Survey of Recent Developments, Bulletin of Indonesian Economic Studies, Vol. 45, No. 1, 2009: 29.)

Bukti bahwa potensi krisis sudah di depan mata adalah penerbitan tiga Perppu yang merupakan antisipasi pengamanan dalam mengantisipasi krisis.

Apakah Wakil Presiden tidak pernah dilaporkan tentang kondisi yang sedang dihadapi Indonesia?

Ada rapat yang dihadiri Wapres di istana Wapres pada tanggal 13 November 2008 dengan topik: “Dampak Krisis keuangan Global dalam Pelaksanaan APBN 2009 dan Pengaruhnya terhadap Perekonomian Nasional.”

Notolen rapat menyebutkan: “Isu ‘rush” di Bank Century Tbk. akibat kalah kliring yang sebenarnya hal biasa, namun karena kejadiannya bersamaan dengan situasi krisis, menimbulkan suasana dan nuansa yang berbeda. Oleh karena itu, perlu ada informasi yang cepat, jujur, terbuka untuk disampaikan kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan isu, rumor yang menjurus pada kepanikan publik. Hal tersebut ujung-ujungnya akan berdampak pada sistem perbankan nasional.”

Notulen rapat juga berisi tanggapan atau arahan Wapres, di antaranya: 

“3) Terkait dengan kasus Bank Century yang perdagangan sahamnya di-suspensi oleh bursa efek akibat kalah kliring, yang berdampak pada timbulnya isu rush pada bank tersebut, agar segera diselesaikan secepatnya oleh pihak-pihak terkait dan dijelaskan kronologisnya secara transparan, jujur, sehingga tidak menimbulkan isu dan spekulasi yang makin membahayakan bagi sistem perbankan nasional dan perekonomian nasional. Bila perlu, pemerintah segera menindak pihak-pihak/pelaku penyebar isu yang dapat membahayakan sistem perbankan nasional.”

“4) Pemerintah berupaya agar peningkatan kerja sama dan koordinasi lebih ditingkatkan dan perlu ada sikap yang sama antara Pemerintah, BI dan DPR serta pelaku pasar/dunia usaha dalam menghadapi situasi krisis keuangan global saat ini. Untuk itu, Bank Indonesia agar memperketat pengawasan terhadap kondisi kesehatan bank-bank setelah muncul masalah kliring Bank Century. Selain itu, BI agar segera membahas langkah-langkah pengamanan sektor perbankan domestik.”

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.