Yang Tercecer dari Pasar Tanah Abang

One comment

Sebelum penataan pasar Tanah Abang, di Blok G ada rumah potong hewan (RPH). Tidak pantas memang ada RPH di situ. Oleh karena itu RPH direlokasi. Sayangnya lokasi baru masih di sekitar Tanah Abang yang merupakan pemukiman padat dan pusat bisnis. Lokasi baru itu di jalan Sabeni, Gang Kubur. Di situ ada pasar kambing. padahal Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2007 melarang RPH berada dekat pemukiman penduduk. Semoga lokasi ini bersifat sementara sebelum ditetapkan yang permanen.

Relokasi RPH sebaiknya merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya penataan Jakarta menuju Jakarta Baru. Jakarta tidak pantas mempertahankan kegiatan ekonomi yang bernilai tambah rendah dan tidak ramah lingkungan. Momentum relokasi RPH patut dijadikan sebagai bagian dari transformasi ekonomi Jakarta dan meningkatkan taraf hidup para pengusaha dan pekerja yang berkecimpung di dalamnya.

Pemotongan hewan cukup bermodalkan pisau. Siapa pun bisa melakukannya, tak perlu sekolah dan kursus ketrampilan. Karena sifatnya demikian, sudah hampir pasti tukang jagal dan para pembantunya menerima upah rendah. Karena upah rendah, mereka tak sanggup memiliki rumah atau mengontrak rumah yang layak. Perkampungan mereka jadi kumuh.

Nasib mereka selayaknya ditingkatkan menjadi pekerja formal. Pengusaha yang bergelut dalam RPH bisa naik kelas, misalnya mengolah daging dan bagian-bagian lainnya dengan nilai tambah yang lebih tinggi.

Saya membayangkan RPH direlokasi ke luar kota. Lokasi baru tak sekedar RPH, melainkan kawasan pengolahan daging terintegrasi. Di situ ada pengolahan kulit untuk industri sepatu, tas, bahkan kerupuk kulit; pengolahan isi perut untuk pakan ternak; serta proses pemisahan daging untuk rendang, steak, bakso, dan sosis. Ada pula industri dendeng, kerajinan dari tanduk hewan ternak, industri jaket kulit, dan banyak lagi.

Di kawasan pengolahan terpadu ini ada industri besar dan kecil, berdampingan dan saling bersinergi.

Di sekitar kawasan akan berkembang pusat kegiatan ekonomi baru. Karena harga tanah masih relatif murah, pemerintah DKI Jakarta bekerja sama dengan perusahaan daerah yang mengelola RPH (PD Dharma Jaya) dan pemerintah daerah tempatan membantu pembangunan prasarana. PT Jamsostek dan Bank DKI bisa membantu penyediaan dana untuk pembangunan perumahan layak huni bagi para pekerja yang sebelumnya tinggal di pemukimam padat yang tak layak huni. Pemda tempatan dan pemerintah pusat membantu penyediaan sarana pendidikan dan transportasi umum. Para pekerja cukup naik sepeda atau berjalan kaki dari pemukiman ke tempat bekerja.

Rasanya kalau demikian tak ada masalah serius lagi bagi pengusaha dan pekerja yang direlokasi dari RPH di tengah kota. Insentif untuk pindah sangat menggiurkan. Jakarta lebih rapi dan bersih. Industri berkembang. Pengusaha naik kelas dan pekerja makin sejahtera. Pemda tempatan niscaya dengan senang hati menerima kehadiran kawasan terintegrasi ini. Semua senang.

Daging yang masuk Jakarta sudah bersih. Di pasar rakyat tersedia alat penyimpanan daging dengan pengatur suhu.

Bagi yang masih ingin membeli daging segar bugar dipersilakan mendatangi kawasan baru yang nyaman dikunjungi.

Inilah salah satu contoh kecil cara membangun Jakarta yang bermartabat lewat konsep berbagi kemakmuran dengan daerah sekitar.

1 comments on “Yang Tercecer dari Pasar Tanah Abang”

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.