Pada tulisan sebelumnya kita telah melihat mulai muncul kesadaran dari pemerintah bahwa persoalan yang kita hadapi cukup serius dan kalau tak ditangani dengan seksama bisa menyurutkan momentum pertumbuhan berkelanjutan dan sendi-sendi makroekonomi.
Perbaikan yang telah dilakukan dengan susah payah secara gradual selama bertahun-tahun bisa sirna karena perilaku cepat puas diri atau complacency.
Sudah saatnya penyakit itu dibayar sekarang. Pertama dengan berhemat. DPR didesak sampai akhir tahun tak melakukan kunjungan ke luar negeri untuk studi banding. Rombongan presiden dan pejabat tinggi lainnya ke luar negeri diperketat dan jumlah rombongan diciutkan semaksimal mungkin.
Kedua, jual harta pejabat dalam bentuk dollar AS dan mata uang asing lainnya. Presiden, yang memiliki kekayaan dalam dollar AS mencapai 46 persen dari kekayaan totalnya, bisa menjadi pelopor dan menunjukkan suri tauladan kepada seluruh rakyat.
Sangat prihatin melihat para pejabat beternak dollar. Terakhir kita dipertontonkan oleh calon Panglima TNI yang memiliki kekayaan valuta asing hingga 450.000 dollar AS. Mungkin ribuan pejabat memiliki kekayaan dalam dollar yang tak sedikit, berskla ratusan ribu dollar.
Mereka ibarat rayap-rayap yang menggerogoti ketahanan ekonomi bangsa. Ditambah lagi kenyataan para koruptor yang tertangkap tangan oleh KPK yang hampir selama pembayarannya dalam dollar AS dan atau valuta asing lainnya. Merekalah musuh utama perkonomian bangsa. Sudah korupsi, merongrong rupiah pula. Sepatutnya praktik seperti itu digolongkan sebagai extra-ordinary crime, dan oleh karena itu harus dihukum seberat-beratnya.
Semoga saya tidak sedang bermimpi.
Tinggalkan komentar