faisal basri

wear the robes of fire — kesadaran nurani dan akal sehat


  • Nafsu politik menyongsong pemilihan umum 2009-lah yang membuat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono menurunkan harga Premium sampai tiga kali dalam rentang waktu yang sangat singkat, dua kali pada Desember 2008 dan sekali pada Januari 2009. Tiga kali penurunan harga ini membuat harga Premium yang sudah sempat bertengger pada Rp 6.000 per liter kembali ke posisi harga pada Oktober 2005 sebesar Rp 4.500 per liter.

    Padahal, subsidi bahan bakar minyak (BBM) melonjak dari Rp 84 triliun pada tahun 2007 menjadi Rp 139 triliun pada tahun 2008. Subsidi BBM memang turun tajam pada 2009 karena tertolong kemerosotan harga minyak dunia dari sekitar 140 dollar AS per barrel pada tahun 2008 menjadi di bawah 70 dollar AS per barrel pada awal tahun 2009.

    Namun, setelah itu harga minyak dunia berangsur naik kembali ke kisaran 90 dollar AS per barrel hingga 110 dollar AS per barrel. Karena harga Premium bersubsidi dipertahankan pada harga Rp 4.500 per liter, tak ayal subsidi serta-merta kembali melonjak, dari Rp 45 triliun tahun 2009 menjadi Rp 82 triliun pada tahun 2010. Setahun berikutnya, subsidi BBM menggelembung dua kali lipat menjadi Rp 166 triliun dan pada tahun 2012 telah menembus Rp 200 triliun.

    Tanpa kenaikan harga BBM bersubsidi, anggaran untuk subsidi BBM bakal kian tak terkendali, mendekati Rp 300 triliun. Defisit APBN bakal terkerek mendekati 4 persen dari PDB, padahal Undang-Undang Keuangan Negara hanya membolehkan defisit  maksimum 3 pesen dari PDB.

    Dari gambaran di atas, jelas perombakan total asumsi-asumsi APBN dipicu pembengkakan subsidi BBM dan akibat-akibat yang menyertainya. Pemerintah mengambil keputusan tatkala tidak lagi ada pilihan setelah bertahun-tahun membiarkan pemburukan makroekonomi mencapai titik yang sudah mengkhawatirkan.

    Akibatnya sangat pahit. Postur APBN-P 2013 lebih buruk ketimbang APBN 2013. Meskipun harga BBM bersubsidi telah dinaikkan, subsidi BBM masih lebih besar pada APBN-P 2013 dibandingkan dengan APBN 2013, masing-masing Rp 200 triliun dan 194 triliun. Defisit APBN pun relatif jauh lebih besar dari 1,7 persen PDB di APBN 2013 menjadi 2,4 persen PDB di APBN-P 2013. Akibatnya, pemerintah harus berutang lebih banyak, yang notabene sebagian tambahan utang ini digunakan untuk menopang peningkatan konsumsi tak produktif. Generasi mendatanglah yang akan menanggung beban tambahan utang tersebut.

    Kenaikan harga BBM subsidi dilakukan ketika nilai tukar rupiah telah menembus Rp 10.000 di pasar spot dan indeks harga saham terpuruk 11 persen dalam tiga minggu terakhir. Sementara itu, akun semasa (current account) berbalik dari surplus sebesar 1,7 miliar dollar AS pada 2011 menjadi defisit sebesar 24,2 miliar dollar AS pada tahun 2012. Defisit akun semasa diperkirakan masih tetap menganga hingga akhir tahun 2013.

    Akibat tersandera BBM, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) kian jauh dari kenyataan. Pertumbuhan ekonomi tahun 2013 pada APBN-P 2013 dipatok hanya 6,3 persen, jauh lebih rendah dari target RPJM sebesar 7,3 persen.

    Kita pun tak melihat ada kesungguhan untuk meningkatkan  target penerimaan pajak. RPJM menargetkan nisbah pajak (tax ratio) tahun 2013 sebesar 16,1 persen. APBN 2013 hanya mencantumkan nisbah pajak sebesar 12,9 persen. Hampir bisa dipastikan realisasinya bakal lebih rendah.

    Masyarakat juga pantas kecewa karena tak ada upaya untuk mereformasi tata niaga impor BBM. Menteri BUMN pernah sesumbar akan membubarkan Petral, anak perusahaan Pertamina yang berbasis di Singapura, yang ditengarai memperpanjang mata rantai impor minyak sehingga harga pokoknya lebih mahal.

    Tak ada inisiatif dari pemerintah dan desakan dari DPR untuk mengaudit keterlibatan para calo minyak yang membuat harga pokok BBM lebih tinggi dari yang sepatutnya. Pemerintah dan DPR tak pula mempertanyakan mengapa kita membeli minyak mentah yang lebih mahal sebagaimana tercermin dari ICP yang selalu lebih tinggi ketimbang harga WTI crude oil.

    Sampai kapan pemerintah dan DPR membiarkan para calo minyak leluasa berburu rente sehingga menggerogoti keuangan negara dan daya beli rakyat? Pantas sementara kalangan curiga ada oknum-oknum di dalam kekuasaan turut menikmati rente minyak yang dilakoni oleh para calo ini.

    Rasa keadilan masyarakat kian terusik karena APBN-P 2013 masih saja mengalokasikan dana untuk lumpur Lapindo yang sejatinya ditanggung oleh siapa pun yang melakukan kejahatan korporasi. Sudah berapa banyak dana rakyat yang tersedot untuk penanganan bencana lumpur Lapindo? Sudahkah korporasi yang bertanggung jawab memenuhi kewajibannya? Jika pengadilan telah memutuskan peristiwa lumpur Lapindo sebagai bencana nasional, mengapa tak ada upaya banding?

    Jika rasa keadilan masyarakat kian terusik, sebaik apapun langkah-langkah teknis pemerintah untuk menyelamatkan perekonomian, niscaya penolakan bakal semakin keras.

    Kesempatan kembali terlewati. Sudah puluhan tahun pemerintah secara konsisten terus melakukan kesalahan, sebagaimana pernah ditulis oleh Anne Booth dalam bukunya yang terbit pada tahun 1998 berjudul The Indonesian Economy in the Nineteenth and Twentieth Century: A History of Missed Opportunities.

    Saatnya kini untuk memutus rantai sejarah kelam pengelolaan ekonomi agar kita tak masuk ke middle-income trap.

    ***

    Dimuat di harian Kompas, Senin, 24 Juni 2013, hal.15.


  • Sosok itu tampak lembut, bahkan terkadang sendu

    Namun tak kunjung  berubah bentuk walau ditempa palu baja

    Hanya mengenyal sekejap, lalu kembali ke bentuk semula.

    Peluh mengucur

    Ia seka dengan lengan bajunya

    Namun peluh malah mengguyur seluruh tubuhnya.

    Ia hantamkan palu godam itu kian kencang

    Berulang-ulang, kian  kerap

    Hadirkan irama gemuruh namun mendayu-dayu

    Hari jelang gelap

    Merah seputar mentari berangsur pudar

    Tiba-tiba berubah menjadi hitam pekat.

    Cahaya rembulan tak kuasa menembus bumi

    Bintang-bintang hadir sebatas bintik-bintik hitam tanpa sinar.

    Mereka bertasbih tanpa suara

    Masih ada esok pagi

    Kutunggu sinarmu kembali, sang mentari

    Kau tak pernah ingkar janji

    (22 Maret dini hari jelang subuh. Kala tak terdengar suara alam, ketika ia sapa #bening yang terlelap dalam pelukan hangat sosok tak berwujud)


  • Eco Bike

    Bersepeda dengan rekan-rekan wartawan di Kitakyushu yang dijuluki smart city. Dengan sepeda batere yang dicharge dgn tenaga surya, mengayuh di tanjakan tak menimbulkan peluh.


  • Hari ini, Kamis, 24 Juli 2013, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merilis data terbaru tentang realisasi penanaman modal asing langsung (PMAL) atau foreign direct investment (FDI). Pada triwulan II-2013 PMAL naik tipis dibandingkan dengan triwulan I-2013, masing-masing 7,2 miliar dollar AS dan 7,0 miliar dollar AS. Meskipun meningkat, pertumbuhan (year on year) pada triwulan II-2013 melambat dibandingkan dengan triwulan I-2013, masing-masing 15,0 persen dan 23,1 persen. Apalagi jika dibandingkan dengan tahun 2012 yang tumbuh 26,1 persen.

    Ada perkembangan yang cukup menggembirakan. PMAL di sektor sekunder (industri) meningkat dari 47,9 persen pada tahun 2012 menjadi 56,3 persen pada semester I 2013. Sebaliknya, PMAL ke sektor primer (terutama perkebunan dan pertambangan) menurun dari 24,2 persen menjadi 23,5 persen. Penurunan lebih tajam terjadi di sektor tersier (jasa), dari 27,9 persen menjadi 20,2 persen.

    Subsektor industri yang paling banyak dibidik sejak 2012 ialah industri kimia dan farmasi; industri logam, mesin dan elektronik; dan industri kendaraan bermotor, dan peralatan transpor lainnya,

    Data neraca pembayaran yang dipublikasikan oleh bank Indonesia menunjukkan peningkatan pesat PMAL sejak 2010, sehingga sejak itu bisa melampaui arus keluar berupa keuntungan PMAL (repatriasi laba). Namun, pada triwulan I-2013 terjadi pembalikan menjadi defisit sebesar 359 juta dollar AS. Kejadian ini tentu saja turun menambah tekanan pada nilai tukar rupiah. Apakah fenomena ini bersifat sementara? Kita tunggu publikasi neraca pembayaran yang biasanya dirilis BI pada minggu kedua Agustus.

    Image

  • Jalan lintas Sumatera (Tran-Sumatrera highway) non-tol telah nyata dampak positifnya, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) melakukan kajian pertengahan tahun 1980-an dipimdin oleh DR. Iwan Jaya Azis. Saya kebetulan salah seorang anggota penelitinya.

    Sayang jalan yang dibiayai dengan utang dari pemerintah Jepang ini kurang terpelihara sehingga banyak ruas yang rusak parah, mengakibatkan ongkos angkut kian mahal dan waktu tempuh semakin lama. Alih-alih memperbaiki yang rusak dan memperlebar ruas-ruas tertentu yang sudah relatif sangat padat, pemerintah menggelindingkan proyek jalan tol lintas-Sumatera lebih dari 2.000 km membentang dari Aceh hingga Lampung.

    Sejumlah ruas tol sudah ditawarkan, namun tak satu pun perusahaan swasta maupun BUMN tertarik, karena tidak ekonomis. Pemerintah akhirnya menugaskan salah satu BUMN. Karena tidak ekonomis secara finansial, BUMN yang telah masuk bursa (go public) tidak dibebani atau diberikan penugasan. Menurut pemberitaan media, PT Hutama Karya Persero yang diberikan penugasan, karena BUMN konstruksi ini memang belum masuk bursa (go public).

    Sebaiknya, prioritas utama pemerintah adalah melaksanakan tugas pokoknya memperbaiki dan meningkatkan kapasitas beberapa ruas jalan yang sudah padat dengan pembiayaan dari APBN. Kalaupun hendak dibuat jalan tol, cukup di daerah yang sudah padat, di kawasan yang menghubungkan pusat-pusat industri/kegiatan ekonomi dan pelabuhan.

    ***


  • Perekonomian Indonesia sudah berulang kali mengalami gejolak. Yang terjadi pertengahan tahun ini tak seberapa dibandingkan dengan keadaan pada akhir tahun 2008. Kala itu nilai tukar rupiah melorot ke titik terendah, Rp 12.400 per dollar AS. Inflasi menembus dua digit di kisaran 12 persen selama Juli-November 2008. Cadangan devisa pada November 2008 masih sekitar separuh dari posisi akhir Juni 2013.

    Ekspor melorot dari 140 miliar dollar AS pada tahun 2008 menjadi 120 miliar dollar AS pada tahun 2009. Tekanan berat juga terjadi pada penanaman modal asing langsung yang anjlok 53 persen, dari 9,3 miliar dollar AS pada tahun 2008 menjadi 4,9 miliar dollar AS pada tahun 2009.

    Di tengah letupan krisis finansial global, perekonomian Indonesia masih bisa tumbuh 6,0 persen pada tahun 2008, turun hanya 0,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 6,3 persen. Tatkala dunia mengalami resesi setahun kemudian, perekonomian Indonesia masih bisa tumbuh positif 4,6 persen.

    Salah satu kunci keberhasilan meredam gejolak ekternal adalah kebijakan fiskal yang antisiklikal, sebagaimana tercermin dari defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang meningkat tajam, dari hanya 0,08 persen Produk Domertik Bruto (PDB) pada tahun 2008 menjadi 1,58 persen PDB pada tahun 2009.

    Konsumsi pemerintah naik cukup tajam pada tahun 2008 dan 2009, masing-masing sebesar 10,4 persen dan 15,7 persen. Pada tahun 2009, sumbangan konsumsi pemerintah terhadap pertumbuhan PDB mencapai 28,3 persen.

    Sayangnya, sejak tahun 2012, konsumsi pemerintah melempem. Pada tahun 2012, konsumsi pemerintah hanya naik 1,2 persen dan pada triwulan I-2013 bahkan hanya 0,4 persen. Akibatnya, sumbangan konsumsi pemerintah terhadap pertumbuhan PDB hampir nihil, hanya 1,6 persen pada tahun 2012 dan 0,5 persen pada triwulan I-2013.

    Kesamaan antara tahun 2009 dan 2013 adalah pada konsumsi rumah tangga yang tumbuh cukup kuat, sekitar 5 persen, sehingga menyumbang sekitar separuh pertumbuhan ekonomi. Konsumsi rumah tangga diperkirakan masih tetap cukup tinggi di kisaran 5 persen untuk jangka menengah ke depan.

    Dengan demikian, penopang agar pertumbuhan ekonomi tahun 2013 mendekati target 6,3 persen adalah penanaman modal asing langsung serta peningkatan ekspor dan pengendalian impor dengan cara-cara cerdas.

    Penanaman modal asing langsung masih berpotensi meningkat sehingga dapat mengompensasikan kecenderungan penurunan pertumbuhan kredit dari sumber-sumber pembiayaan dalam negeri, juga sekaligus mengimbangi fluktuasi tajam arus investasi portofolio, sehingga mampu menahan kemerosotan cadangan devisa lebih lanjut.

    Langkah Bank Indonesia (BI) tampaknya cukup sigap dan terukur dengan kembali menaikkan BI rate sebesar 50 basis poin menjadi 6,5 persen, menaikkan suku bunga deposit facility 50 basis poin menjadi 4,75 persen, dan mempertahankan lending facility pada aras 6,75 persen. Dengan kebijakan ini, laju inflasi diharapkan tak menjadi liar dan gejolak arus finansial bisa diredam.

    Jika pemerintah pun bertindak dengan sigap dan penuh determinasi, niscaya keseimbangan eksternal akan segera pulih. Masyarakat tidak akan panik dengan menjual saham dan membeli valuta asing. Apalagi kalau para pemimpin memberikan contoh nyata dengan menjual kekayaannya dalam bentuk valuta asing.

    Yang tak bisa ditawar adalah memobilisasikan segala daya untuk meningkatkan ekspor. Paket pembaruan yang komprehensif merupakan tuntutan untuk memperlancar arus ekspor. Industri manufaktur harus menjadi tulang punggung.  Sangatlah memilukan kalau setelah hampir 68 tahun merdeka, tetapi hampir separuh ekspor total kita hanya disumbangkan oleh enam komoditas primer: batubara, gas alam, minyak sawit, minyak mentah, karet, dan tembaga.

    Pada saat yang sama harus diupayakan agar impor lebih selektif, terutama impor dari China. Defisit perdagangan kita dengan China naik sangat tajam, dari hanya 3,9 miliar dollar AS pada tahun 2011 menjadi 8,1 miliar dollar AS pada tahun 2012.

    Semakin derasnya produk-produk impor dari China ditengarai menekan produksi dalam negeri dan berpotensi menambah angka pengangguran. Diplomasi dagang dengan China harus kian gencar, termasuk pembukaan akses yang lebih luas bagi produk-produk ekspor kita di pasar China. Menteri Perdagangan jangan hanya sibuk menampilkan diri di televisi berkampanye untuk menjadi presiden atas biaya negara. Lakukanlah apa yang menjadi tugas hakiki Menteri Perdagangan, yakni mengamankan pasar dalam negeri dan membuka akses bagi produk-produk kita di luar negeri.

    Selain langkah-langkah di atas yang harus dilakukan sekarang juga, ada satu pekerjaan rumah besar yang mulai harus ditangani, yakni penguatan sektor keuangan dalam negeri. Bagaimana mungkin kita bakal memiliki daya tahan yang semakin kokoh dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi, tetapi penopang dari dalam negeri tak kunjung menguat. Kita tidak bakal bisa berlari lebih kencang jika fungsi jantung jauh dari optimal.

    Kita berpotensi mengalami terpaan lebih dahsyat sepanjang pemilikan saham oleh asing (non-residents) masih sangat tinggi, bahkan nilainya jauh melebihi cadangan devisa yang kita miliki. Ditambah lagi dengan porsi pemilikan asing terhadap keseluruhan surat utang negara yang juga relatif tinggi.

    Untuk itu, tak ada cara lain agar mengalir darah segar baru di dalam perekonomian, kecuali dengan menghadirkan sesegera mungkin Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).  Jangan memandang SJSN sebagai beban atau ongkos karena SJSN merupakan investasi berkelanjutan yang memperkokoh kemandirian.

    * Dimuat di harian Kompas, 15 Juli 2013, hal.15.


  • Sudah lama ada keputusan politik untuk menghapuskan subsidi bahan bakar minyak (BBM) mulai tahun 2003, kecuali untuk minyak tanah bagi keperluan rumah tangga. Keputusan politik itu, yang tertuang di dalam Undang-Undang tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas), mensyaratkan penghapusan subsidi dilakukan secara bertahap. Karena pemerintahan terdahulu “enggan” membuat keputusan yang tak populer di mata rakyat, pelaksanaannya baru dilakukan setelah mengalami penundaan berkali-kali. Penetapan harga yang mulai disesuaikan dengan mekanisme pasar baru diterapkan tahun lalu. Cara baru ini ternyata cukup ampuh untuk menghilangkan penyelundupan BBM ke luar negeri. Kita juga makin jarang mendengar kasus penimbunan maupun penyalahgunaan fasilitas subsidi BBM.

    Kenaikan tarif telepon rencana awalnya sudah diberlakukan sejak tahun 2000, tetapi baru terealisasikan tahun lalu. Tarif dasar listrik (TDL) telah berkali-kali dinaikkan. Tarif angkutan pun demikian.

    Dilihat dari magnitude-nya, kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik, telepon, dan angkutan umum yang diputuskan pemerintah mulai berlaku awal Januari 2003 tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Lantas, apa makna dari dan perbedaannya dengan kenaikan harga komoditas-komoditas yang dikendalikan pemerintah yang terjadi sebelumnya?

    Perbedaan yang paling mencolok ialah keberanian pemerintah untuk menaikkan harga komoditas-komoditas tersebut secara serempak. Paling tidak ada lima faktor yang mungkin melatarbelakanginya. Pertama, berdasarkan pengalaman tahun lalu, kenaikan harga-harga komoditas yang dikendalikan pemerintah tidak berdampak besar terhadap inflasi. Sepanjang tahun 2002, inflasi cukup terkendali, yakni hanya sedikit di atas 10 persen, atau persisnya 10,03 persen. Terkendalinya inflasi menandakan pasar tak mengalami kekurangan pasokan walaupun bisa saja lebih disebabkan oleh permintaan yang relatif turun karena kemerosotan daya beli.

    Kedua, pemerintah tampaknya secara konsisten melanjutkan program penyesuaian struktural. Tidak menaikkan harga-harga berarti hanya akan menunda masalah dan menimbulkan beban yang lebih besar lagi di masa depan. Jika fase sulit ini bisa dilampaui segera, maka ruang gerak perekonomian untuk tumbuh lebih tinggi bisa dipercepat.

    Ketiga, keyakinan pemerintah bahwa beban dari kenaikan harga-harga tidak dipikul oleh masyarakat kecil. Alasannya, subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh kelas menengah. Jumlah rumah tangga yang memiliki telepon tak sampai 5 persen dan mereka bukanlah kelompok tak mampu. Untuk pelanggan listrik, golongan yang paling tak mampu (R-1) masih tetap disubsidi. Kalaupun ada masyarakat kecil yang secara langsung maupun tak langsung harus menanggung beban yang lebih berat, pemerintah telah menyiapkan dana kompensasi lebih dari Rp 3 trilyun untuk mengurangi beban mereka.

    Keempat, pemerintah tidak mengesampingkan aspek keadilan. Justru kalau tarif listrik tak dinaikkan, secara tak langsung 50 persen penduduk Indonesia yang belum menikmati aliran listrik juga harus menanggung beban subsidi dan menunggu lebih lama lagi untuk memperoleh akses sambungan listrik. Alasan serupa juga berlaku untuk tarif telepon.

    Kelima, dampak terhadap biaya produksi pada berbagai jenis usaha umumnya tidak signifikan. Jadi, tak cukup kuat alasan kalau pengusaha menggelembungkan harga jualnya semata-mata karena kenaikan harga keempat komoditas dimaksud. Dengan kata lain, pemerintah cukup yakin bahwa kenaikan harga BBM, tarif listrik, telepon, dan angkutan tidak menimbulkan inflasi spiral (spiral inflation) yang pada gilirannya mengakibatkan supply shock atau pukulan berat pada pasokan barang dan jasa di pasar.

    ***

    ALASAN-alasan di atas secara teknis ekonomi cukup bisa dimaklumi. Persoalannya ialah kesulitan yang kita hadapi dewasa ini tak bisa sepenuhnya diatasi dengan perangkat-perangkat kebijakan ekonomi semata. Selain itu, keefektifan kebijakan ekonomi yang ditempuh pemerintah sangat ditentukan oleh sejumlah prasyarat atau prakondisi yang bersifat ekonomi maupun nonekonomi.

    Untuk sampai pada keyakinan bahwa dampak kenaikan harga yang simultan awal tahun ini tak berdampak besar terhadap inflasi dan daya beli masyarakat, agaknya perlu terlebih dahulu mengetahui secara saksama kondisi daya tahan masyarakat. Untuk itu, rekan-rekan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyarankan agar pemerintah terlebih dahulu melakukan general check up atas daya tahan ekonomi masyarakat.

    Katakanlah keyakinan pemerintah memang betul-betul terbukti, apakah masyarakat masih menyisakan daya tahan? Harus diingat bahwa sejak krisis tahun 1997 daya beli masyarakat sudah banyak terkikis. Kalau kita analogikan puncak krisis tahun 1998 dengan gelombang banjir, maka genangan air telah menenggelamkan separuh badan kita. Karena krisis terus berlangsung, genangan air terus merayap naik hingga mencapai dagu. Seandainya kenaikan harga-harga sejak tahun 1997 hingga tahun 2002 telah membuat daya beli masyarakat pada tingkat yang mengkhawatirkan seperti air bah yang telah menyentuh dagu, maka dampak kenaikan harga yang terakhir ini-yang walaupun hanya akan membuat inflasi sekitar 10 persen- niscaya bisa membenamkan daya beli puluhan juta penduduk.

    Berkaitan dengan pertimbangan keadilan, kenaikan harga-harga yang bertujuan untuk mengurangi subsidi agar tak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sangat melukai rasa keadilan masyarakat bila dikontraskan dengan langkah pemerintah untuk memberikan pengampunan kepada para konglomerat pengemplang utang. Kita bisa saja setuju dengan prinsip bahwa kedua masalah ini harus dipisahkan. Secara teknis ekonomi memang demikianlah penyelesaian yang optimal, yakni satu instrumen kebijakan hanya efektif untuk mencapai satu tujuan: kebijakan kenaikan harga untuk menyehatkan sektor riil, sementara itu untuk menyelesaikan utang konglomerat dicarikan instrumen lain yang paling optimal.

    Prinsip ini membutuhkan prasyarat pemerintahan yang bersih dan amanah. Bagaimana mungkin rakyat mau dipaksa terus berkorban kalau pengumuman kenaikan harga hampir bersamaan dengan pesta eksklusif para petinggi negeri. Jangan harap rakyat memaklumi pengampunan bagi konglomerat kalau aset-aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dijual secara serampangan oleh para pemimpinnya yang “berlumuran lumpur”. Rakyat tak akan habis pikir kalau harga-harga komoditas yang diproduksi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selalu dinaikkan, sementara para oknum penguasa (pemerintah dan DPR) tak henti-henti memerah BUMN-BUMN tersebut.

    ***

    MENGACU pada pengalaman selama ini, sebetulnya rakyat sangat memahami kesulitan yang sedang kita alami. Penentangan banyak kalangan sebetulnya bukan pada kenaikan harga suatu komoditas tertentu, melainkan terhadap tindakan pemerintah yang menaikkan harga sejumlah komoditas secara serempak. Momok yang ditimbulkan atas kenaikan harga-harga secara serempak niscaya akan jauh terkurangi seandainya pemerintah melakukannya secara bertahap.

    Dilihat dari urgensinya, kenaikan harga BBM bisa diprioritaskan dengan catatan dana kompensasi bisa dinaikkan dan diefektifkan. Untuk listrik, kenaikan tarif sebetulnya masih bisa dikurangi seandainya seluruh instansi terkait dipacu untuk menyelesaikan beberapa persoalan. Misalnya, bagaimana menghilangkan kendala pasokan gas dan batubara bagi sejumlah pembangkit listrik yang selama ini terpaksa menggunakan solar. Jika ini dilakukan, potensi penghematan bisa mencapai Rp 4 trilyun, sehingga PLN tak harus menderita kerugian.

    Yang paling feasible untuk ditunda adalah kenaikan tarif telepon. Petani cabai (seperti iklan PT Telkom) tak akan terkapar oleh telepon. Lebih-lebih lagi, PT Telkom sudah menikmati keuntungan yang lumayan melimpah (Rp 7 trilyun hanya untuk periode Januari-September 2002). Pemerintah harus lebih memacu PT Telkom untuk meningkatkan efisiensinya dengan menetapkan target-target yang lebih ketat.

    Pendek kata, masih cukup tersedia ruang gerak untuk menurunkan beban masyarakat. Kita sungguh berharap agar para pemimpin bangsa bisa menunjukkan suri tauladan kepada rakyatnya. Semangat pengorbanan dan sikap hidup hemat di kalangan petinggi negeri sungguh akan menjadi air yang mendinginkan kemarahan rakyat, yang sudah mulai telanjur membara.

    * Tulisan Analisis Ekonomi pertama di harian Kompas, 6 Januari 2003, hal. 1.