
Menurut data Bank Indonesia, pelancong mancanegara Indonesia tahun 2018 sebanyak 9,8 juta orang, menghabiskan devisa senilai USD8,8 miliar. Berarti setiap pelancong merogoh kocek sekitar USD900. Kenyataannya boleh jadi lebih besar dari itu jika memerhatikan dengan kasat mata tabiat pelancong kita dalam berbelanja di luar negeri.
Nilai tukar rupiah yang merosot dari Rp 13.389 per USD tabun 2017 menjadi Rp 14,250 per USD tabun 2018 tidak menyurutkan jumlah pelancong dan belanjanya. Jumlah pelancong naik dari 9,1 juta (2017) menjadi 9,8 juta (2018). Pengeluaran total pelancong meningkat dari USD8,3 miliar (2017) menjadi USD8,8 miliar (2018). Namun, pengeluaran per pelancong turun tipis dari USD913 (2017) menjadi USD899 (2018).
Kita patut bangga kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mencari nafkah di luar negeri. Dengan peluh dan terkadang bertaruh nyawa, mereka membawa hasil jerih payahnya ke Tanah Air. Remitansi yang mereka alirkan ke negeri tercinta yang sedang mengalami “kurang darah” karena defisit akun lancar (current account) telah mencapai dua digit, persisnya USD11 miliar. Dalam lima tahun ke depan, bukan tidak mungkin jumlahnya bakal melampaui penerimaan devisa dari turis asing.
Sumbangsih TKI dalam perolehan devisa tahun 2018 melebihi ekspor minyak (USD7,9), ekspor gas (USD6,8), dan nyaris menyamai surplus dagang nonmigas (USD11,2 miliar).
Sumbangan per TKI pun meningkat cukup tajam, dari USD2.469 tahun 2017 menjadi USD3.006 tahun 2018.
Moratorium pengiriman TKI ke beberapa negara tidak membuat nilai remitansi turun, karena semakin banyak TKI lebih terampil yang berkiprah di luar negeri dengan gaji/upah yang lebih tinggi.

TKI patut memperoleh penghargaan setimpal karena telah mengurangi tekanan eksternal yang dialami perekonomian Indonesia tahun lalu. Mereka juga telah berkontribusi mengurangi penduduk miskin dengan membantu keluarganya di kampung halaman, dan juga angka pengangguran.
2 comments on “Pahlawan Devisa Tanpa Tanda Jasa”