Presiden Minta Petral Diaudit
Dalam Tiga Bulan, Pertamina Menghemat 22 Juta Dollar AS
Kompas, Minggu, 17 Mei 2015, hal.1 dan 15.
JAKARTA, KOMPAS — Untuk mengungkap beragam tuduhan penyimpangan impor minyak mentah dan anggaran negara selama Pertamina Energy Trading Ltd berdiri, Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan audit atau penyelidikan menyeluruh.
Audit terkait dengan manajemen, pengelolaan anggaran, kemungkinan penyimpangan impor minyak mentah, serta pengelolaan aset-aset Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
”Sejak awal Presiden memang memberikan arahan Petral itu mesti dicermati serius. Ini karena reputasinya yang sarat dengan praktik-praktik yang tidak transparan. Arahan beliau setelah dibubarkan, investigasi harus dilanjutkan karena hal tersebut adalah cara untuk menghilangkan berbagai spekulasi dan kecurigaan selama ini terhadap Petral,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, yang didampingi Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno, saat ditanya pers, seusai melaporkan pembubaran Petral kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (15/5).
Menurut Sudirman, begitu investigasinya selesai dan dilaporkan kepada publik, semuanya diharapkan menjadi jelas dan terang benderang.
”Mana yang baik, buruk, dan salah. Kalau memang ada potensi pelanggaran hukum, ya jangan ragu-ragu dibawa ke ranah hukum. Itu semua dipublikasikan dan akan meng-clear-kan semuanya,” kata Sudirman.
Hemat 22 juta dollar AS
Sudirman menambahkan, dalam laporannya ke Presiden, tiga bulan pertama sejak peran Petral digantikan Pertamina Integrated Supply Chain dalam impor minyak mentah atau Petral bukan lagi sebagai pembeli tunggal, ada penghematan Pertamina sebesar 22 juta dollar AS.
”Ini menarik karena peran itu baru tiga bulan saja. Bagaimana kalau setahun atau lima tahun? Belum lagi soal penghematan loses (kehilangan), kebocoran, dan segala macamnya. Artinya, kalau unit ini dikelola dengan baik, yang mendapat manfaat adalah masyarakat,” tutur Sudirman.
Selain penghematan, lanjut Sudirman, juga artinya pada masa lalu ada hal-hal yang bisa saja dipersoalkan. ”Ini laporan mereka. Diskon yang diperoleh Petral itu dari 1 barrel minyak mentah bisa sampai 1,3 dollar AS, sementara tahun lalu hanya 0,3 dollar AS. Jadi, kalau anggota DPR terus menanyakan mana sisanya, itu wajar dan memang menjadi pertanyaan, larinya kepada siapa hasil diskon tersebut. Nah, audit investigasi seperti itulah yang akan membuktikan,” tutur Sudirman.
Saat dimintai tanggapan, Rini tidak mau banyak berkomentar. Namun, Rini mendukung dilakukannya audit investigasi menyeluruh di Petral.
Ditanya kemungkinan pembubaran Petral akan disusul dengan penghapusan bahan bakar premium, Sudirman menampik. ”Tidak ada hubungannya. Penghapusan premium itu urusan Pertamina untuk meningkatkan kebersihan atau kualitas dari energi kita. Kalau Petral itu, urusannya dengansupply dandemand yang lebih efisien. Jadi, semakin banyak rantai yang diputus, itu akan semakin baik untuk masyarakat,” ujar Sudirman.
Disusul audit forensik
Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Faisal Basri mendukung langkah Presiden yang memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk melakukan audit investigasi menyeluruh.
”Setelah audit investigasi, hasil-hasilnya juga harus dilanjutkan kembali dengan audit forensik. Jadi, jangan berhenti di audit investigasi saja,” katanya.
Dengan audit forensik, lanjut Faisal, yang merekomendasikan pembubaran Petral, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mengetahui lebih jauh lagi penyimpangan dan kecurangan saat dan selama Petral berdiri.
”Seperti audit forensik yang dilakukan saat cessie Bank Bali, kita harapkan penyimpangan dan kecurangan selama keberadaan Petral bisa terungkap, di antaranya seperti aliran dana ke mana saja dan untuk apa saja, mulai dari ke kantong pejabat di DPR atau pemerintah, untuk pemilihan presiden, dan lain-lainnya,” tuturnya.
Faisal mengatakan, dengan audit investigasi dan forensik, Petral tidak sekadar menjadi dongeng pada masa lalu tentang kisah impor minyak mentah dari Indonesia. ”Dengan bukti audit forensik, polisi bisa menjadikan hasil audit tersebut sebagai bukti hukum dalam perkara pidana,” ujar Faisal. (HAR)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 Mei 2015, di halaman 1 dengan judul “Presiden Minta Petral Diaudit”.
Pak, apakah ada keganjilan dari kebijakan pemerintah yg menunda kenaikan harga pertamax? Padahal harga pertamax setau saya tidak pernah diintervensi oleh pemerintah sebelum ini.. Apakah kasusnya sama dgn penahanan kenaikan harga premium beberapa waktu yg lalu?..
Lalu, jika memang Pertamina punya rencana menaikan harga pertamax cs, kok Shell dan Total tidak ada berita yg mengumumkan kenaikan harga bensinnya?