Arsip
presidensiil
-
Sesat Pikir Koalisi
Sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensiil, bukan parlementer. “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat” (Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 7C). Sebaliknya, DPR tidak bisa menjatuhkan presiden, karena presiden dipilih langsung oleh rakyat lewat…