Menjawab Tuduhan TRTKM Terlibat dalam Sindikat Mafia Migas Internasional

Belum ada komentar

Kompas.com pada Rabu, 3 Juni 2015, pk.18:59 WIB memuat berita berjudul “Giliran Pengamat Tuding Tim Faisal Basri Terlibat Mafia Internasional.” Lihat http://kom.ps/AFsbSz

Indikasi I

Tudingan itu berlandaskan tiga indikator. Pertama, soal subsidi migas. “Sejak awal tim mafia migas memandang bahwa subsidi membebani APBN, dan mengusulkan penggunaan kartu untuk subsidi BBM dan distribusi tertutup untuk gas,” kata Salamuddin dalam konferensi pers Rabu (3/6/2015).

Salamuddin menjelaslan, menurut tim Faisal, cara mengurangi beban APBN adalah dengan menghapuskan Premium atau RON 88 dan menggantikannya dengan Pertamax atau RON 92. Di sisi lain Tim Faisal juga mendorong-dorong pemerintah untuk menerapkan mekanisme pendistribusian subsidi dengan sistem target.

Jawab

SK pengangkatan ketua Tim tertanggal 14 November 2014, sedangkan kenaikan harga BBM dan penghapusan subsidi untuk premium mulai berlaku 18 November 2014. Pada waktu itu Tim lengkap belum terbentuk. Rekomendasi pertama Tim justru tidak menghapuskan subsidi untuk premium melainkan menerapkan subsidi tetap. Tim tidak merekomendasikan sama sekali mengenai penggunaan kartu. Lihat rekomendasi pertama Tim http://wp.me/p1CsPE-12A.

Penghapusan RON 88 adalah untuk membakar sarang mafia. RON 88 tak ada lagi di pasar.

Tidak benar Tim mendorong-dorong pemerintah menerapkan mekanisme pendistribusian subsidi dengan sistem target.

Indikasi II

Adapun indikasi kedua adalah rekomendasi yang berkaitan dengan fiskal. Secara serta-merta, tim memberikan rekomendasi untuk pemberian insentif fiskal, penghapusan pajak, dan lain sebagainya. Menurut Salamuddin, kebijakan ini akan semakin memperluas dominasi asing dalam sektor migas. “Tim ini terlihat sekali kecenderungannya pada rencana untuk memberikan dominasi pada penanaman dan penguasaan modal asing,” kata dia.

Jawab

Tudingan itu tidak berdasar. Tak ada sama sekali rekomendasi seperti it. Apalagi dikatakan serta merta.

Indikasi III

Sementara itu, indikasi ketiga adalah yang berkaitan dengan regulasi. Salamuddin mengatakan revisi Undang- Undang No 22 tahun 2001 justru melemahkan Pertamina. Salah satunya terlihat dari rencana pembentukan BUMN Khusus yang akan mengelola migas. “Dari ketiga cakupan itu, saya sampai kesimpulan tim reformasi tatakelola migas merupakan bagian langsung terlibat rezim internasional, sindikat, kartel dan mafia internasional. Mereka sadar atau tidak  berada dalam alur permainan itu,” kata Salamuddin.

Jawab

Telaah dengan seksama rekomendasi Tim yang memperlakukan PERTAMINA sebagai “anak emas”. Rekomendasi kami justru dipandang sangat nasionalis, sebagaimana yang tertera di Koran Singapura The Strait Times. (http://wp.me/p1CsPE-15M). Tetapi, bukan karena itu kita menutup mata terhadap praktek-praktek PERTAMINA yang harus diperbaiki. Kita tidak bias kembali ke masa lalu. Silakan baca rekomendasi lengkap Tim

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.