Tag: parlementer

Sesat Pikir Koalisi


Sistem  pemerintahan Indonesia adalah presidensiil, bukan parlementer. “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat” (Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 7C). Sebaliknya, DPR tidak bisa menjatuhkan presiden, karena presiden dipilih langsung oleh rakyat lewat pemilihan langsung presiden dan wakil presiden (pilres). Untuk dapat mengajukan calon presiden dan wakil presiden satu atau beberapa partai politik harus memiliki

Lanjutkan membaca

Sesat Pikir Sistem Pemerintahan


Undang-Undang Dasar 1945 menyiratkan sistem pemerintahan presidensial. Di negara yang menganut sistem presidensial, presiden dipilih langsung oleh rakyat. Namun, Presiden Soekarno sampai Presiden Megawati dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Baru sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono rakyat memilihnya secara langsung. Namun, ketika bandul bergerak ke sistem presidensial, kewenangan-kewenangan presiden banyak yang dilucuti. Roda pemerintahan berjalan lebih

Lanjutkan membaca