Kategori: Environment – Green Economy

Indonesia Menuju Negara Corporatocracy?


Demi investasi, apa saja sudah  dan akan diberikan oleh pemerintah. Pertama, Tak cukup dengan tax holiday sampai selama 20 tahun dan super tax deductable, melainkan pemerintah juga akan menurunkan tarif PPh Badan secara bertahap dari 25 persen yang berlaku dewasa ini menjadi 22 persen pada tahun 2021 dan 2022, lalu menjadi 20 persen mulai tahun 2023.

Lanjutkan membaca