Demi investasi, apa saja sudah dan akan diberikan oleh pemerintah. Pertama, Tak cukup dengan tax holiday sampai selama 20 tahun dan super tax deductable, melainkan pemerintah juga akan menurunkan tarif PPh Badan secara bertahap dari 25 persen yang berlaku dewasa ini menjadi 22 persen pada tahun 2021 dan 2022, lalu menjadi 20 persen mulai tahun 2023.
Kategori: Environment – Green Economy
Catatan: Hari ini (13 Mei 2017), saya diundang oleh Universitas Veteran Bangun Nusantara, Sukoharjo, sebagai pembicara pada seminar “Ecopreneurship Menuju Alam Lestari dan Profit Tinggi.” Pembicara lainnya ialah Prof. DR. Andreas Lako daeri Universitas Soegijapranata Semarang, sedangkan moderator adalah dr. Andri dari UNS